Larangan Memakan Harta dengan Jalan Bathil/Buruk/Sia-sia. Dalam hidup mencari nafkah adalah sesuatu yang wajib agar dapat mempertahankan hidup. Allah SWT sudah tebarkan rezeki di muka bumi ini, tapi harus mencarinya karena tidak ada rezeki Allah yang langsung sampai ke mulut dan kerongkongan. Tetapi itu semua adalah kasih sayang Allah SWT agar kita bisa menikmati karunia Allah SWT. Satu pesan dalam Al-Qur’an Allah SWT mengingatkan kepada kita di dalam Q.S An Nisa ayat 29 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Bahwa kita diingatkan untuk tidak melakukan dalam mencari nafkah dengan memakan harta saudara kita, yaitu dengan cara yang bathil, naudzubillah. Bukan hanya berdampak negatif, tetapi dari sisi yang lain juga sangat berpengaruh besar dalam kehidupan kita. Makanan dan rezeki yang didapat dari rezeki yang halal juga mempengaruhi perilaku kita menjadi baik, begitu pula sebaliknya.
Ayat ini mengingatkan bukan hanya sekedar menjauhkan makanan yang tidak halal, akan tetapi cara kita mendapatkan rezeki juga harus halal. Di tingkat birokrat, perilaku begal uang negara pun termasuk mendapatkan rezeki dengan cara yang batil.
Oleh karena itu, pesan ayat ini menghantarkan kepada kita bahwa hidup kita harus normatif mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan hidayah kepada kita untuk selalu taat kepada Allah SWT.
Referensi : Larangan Memakan Harta dengan Jalan Bathil