Ekonomi Islam memandang bahwa pasar, negara, dan individu berada dalam keseimbangan, tidak boleh ada kesenjangan, sehingga salah satunya menjadi dominan dari yang lain. Pasar dijamin kebebasannya dalam Islam. Pasar bebas menentukan cara-cara produksi dan harga, tidak boleh ada gangguan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan pasar. Namun dalam kenyataannya sulit ditemukan pasar yang berjalan sendiri secara adil. Distorasi pasar tetap sering terjadi.
Kasus yang sedang terjadi saat ini adalah, kenaikan harga daging sapi sudah tidak wajar. Sudah hampir sepekan harga daging sapi melonjak tajam mencapai 110.000 / per kg, yang diikuti dengan aksi mogok para pedagang untuk berjualan. Di susul lagi saat ini harga cabai sudah mencapai 70 ribu rupiah per kilonya.
Bagaimana islam menyikapi kenaikan harga ekonomi seperti saat ini?
Konsep makanisme pasar dalam Islam dapat dirujuk dari hadits Rasulullah Saw, sebagaimana disampaikan oleh Sayyidina Anas Bin Malik RA, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Dalam hadits ini terlihat dengan jelas bahwa Islam jauh lebih dahulu, kurang lebih 1160 tahun telah mengajarkan konsep mekanisme pasar.
Dalam hadits tersebut diriwayatkan sebagai berikut :
“Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “Ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata: ”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.
Inilah teori ekonomi Islam mengenai harga. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah impersonal. Rasulullah menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah-lah yang menentukannya.
Sungguh menakjubkan, teori Rasulullah tentang harga dan pasar. Kekaguman ini dikarenakan, ucapan Nabi Saw itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak Allah yang sunnatullah.
Beliau sebagai seorang pemimpin sangat mengetahui betul bahwa harga pasar tidak boleh ditentukan oleh kebijakan seorang pemimpin, tetapi Pasar bebas menentukan cara-cara produksi dan harga, tidak boleh ada gangguan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan pasar karena adanya tangan-tangan yang mempunyai kepentingan bagi individunya atau kelompoknya.
Di samping itu para pebisnis muda muslim jangan terlalu khawatir dengan kondisi kenaikan harga-harga yang tidak lazim ini, insyaAllah kita akan di mudahkan dalam berbagai urusan bisnis selama istiqomah dalam menjalankan bisnisnya secara islami.
Referensi : Kenaikan harga menurut pandangan dalam Islam