Hal ini selaras dengan firman Allah swt.:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ -١٥٣
“Wahai orang-orang yang beriman, mohon pertolonganlah kamu sekalian dengan penuh kesabaran dan (dengan) shalat, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Sedangkan bekerja dalam bingkai syari’ah (hukum-hukum agama) maknanya; dalam bekerja seseorang harus melihat sisi kehalalan dan keharamannya. Apakah usaha yang dijalankan sesuai dengan aturan agama ataukah tidak. Sehingga dalam bekerja (berusaha) seorang muslim harus menjauhi sikap-sikap Machivelian yang menghalalkan segala cara asal tujuan tercapai (al-ghayah tubalighul washilah). Begitu pula halnya, dalam bekerja (berusaha) seorang muslim hendaknya berniat dalam hatinya bahwa apa yang dilakukannya diniatkan sebagai salah satu bentuk kewajiban berikhtiar secara syar’i serta manifestasi (perwujudan) dari fungsi dan misi kekhalifahannya di muka bumi ini.
Dengan kata lain, bisnis atau bekerja yang bertauhid adalah bekerja yang dilakukan dengan niat ibadah serta mentaati aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Menjauhkan diri dari segala praktek yang diharamkan oleh agama. Sebab dalam Islam, aktifitas hidup seorang muslim baik yang bersifat komersial maupun sosial seluruhnya akan dimintai pertanggungan jawab dan menjadi modal di hari kiamat kelak.
Terlebih lagi dalam konsep Islam, persoalan harta (hasil usaha) seseorang akan dimintai pertanggungan jawab baik menyangkut sumber (cara mendapatkan) maupun pendistribusiannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi SAW:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ -رواه الترميذي
“Dari Abu Barzah al-Aslamy berkata; Rasulullah saw bersabda: tidak (bisa) melangkah kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia lakukan (manfaatkan), dan tentang hartanya darimana ia dapatkan dan untuk apa ia nafkahkan dan tentang fisiknya untuk apa ia pergunakan.” (HR. Tirmidzi: hadis ini termasuk hadis hasan shahih)
Dalam hadis lain yang sangat terkenal juga dijelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ -رواه مسلم
“Dari Abi Hurairah berkata; Rasulullah saw. bersabda: Wahai sekalian manusia sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman (sesuai) dengan apa yang telah diperintahkan kepada para rasul. Lalu Rasulullah saw. bersabda (membaca ayat); Wahai para rasul makanlah kamu sekalian dari sesuatu yang baik-baik dan kerjakanlah perbuatan yang baik, sesungguhnya Aku maha mengetahui apa saja yang kamu sekalian lakukan.” Dan beliau bersabda (membaca ayat): Wahai orang-orang yang beriman makanlah kamu sekalian dari sesuatu yang baik-baik yang telah Kami anugerahkan kepadamu, lalu beliau menyebutkan (bercerita) tentang seorang laki-laki yang bepergian jauh, kusut lagi berdebu, ia membentangkan tangannya ke langit seraya berdoa’ wahai tuhanku, wahai tuhanku, dan (namun) makanannya haram, dan minumannya haram, dan pakaiannya haram, dan diberi makan dengan sesuatu yang haram, maka mana mungkin doa’nya diterima karena hal itu.” (HR. Muslim)
Selaras dengan itu pula, patut direnungkan pernyataan ulama’ yang menjelaskan tentang pentingnya niat (motivasi) dan cara yang baik untuk menghasilkan sesuatu yang positif, sebagaimana termuat dalam literatur kitab fikih klasik yang pernah penulis baca belasan tahun yang lalu;
كَمْ مِنْ عَمَلٍ يَتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ أَعْمَالِ الدُّنْيَا فَيَصِيْرُ مِنْ أَعْمَالِ الآخِرَةِ بِحُسْنِ النِّيَّةِ، وَكَمْ مِنْ عَمَلٍ يَتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ أَعْمَالِ الآخِرَةِ فَيَصِيْرُ مِنْ أَعْمَالِ الدُّنْيَا بِسُوْءِ النِّيَّةِ.
“Betapa banyak dari perbuatan-perbuatan yang sepintas lalu terlihat seperti perbuatan dunia (contoh: bekerja, makan, olah raga dan lainnya), lalu berubah (nilainya) menjadi perbuatan akhirat (perbuatan yang dinilai ibadah dan berpahala) karena niat yang baik. Dan betapa banyak perbuatan yang sepintas terlihat seperti perbuatan akhirat (contoh: shalat, zakat, puasa dan lainnya), kemudian berubah (nilainya) menjadi perbuatan dunia (tidak berpahala) karena niat yang jelek.”
Karena itulah terkait dengan bekerja, berbisnis, berusaha atau apapun istilahnya, dalam Islam harus dilandasi oleh niat atau motivasi yang baik (sesuai aturan agama) serta dibangun di atas pondasi (asas) dan etika bisnis Islam, agar segala usaha yang dijalankan bernilai ibadah dan berpahala.
Adapun yang dimaksud dengan asas berusaha (berbisnis) dalam Islam di sini adalah nilai-nilai dasar yang dijadikan sebagai pondasi dalam membangun dan menegakkan berbagai bentuk bangunan usaha yang dijalankan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan etika bisnis (berusaha) adalah; seperangkat norma yang bertumpu pada aqidah, syari’ah dan akhlak yang diambil dari al-qur’an dan as-Sunnah yang digunakan sebagai tolok ukur atau barometer kebolehan atau kehalalan suatu usaha dan berbagai hal yang berhubungan dengannya.
Asas-Asas Berusaha (Berbisnis) dalam Islam
Bekerja, berusaha (berbisnis) dalam Islam memiliki pondasi yang sangat jelas dan kokoh sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi saw. Hal tersebut dimaksudkan agar umat Islam menjadikannya sebagai pondasi bangunan ekonomi yang digelutinya, dalam rangka melahirkan kemaslahan yang bersifat universal bagi setiap orang. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
- Asas Tauhid (at-Tauhid)
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ. اللهُ الصَّمَدُ. لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ. وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدُ -الإخلاص: 1-4
“Katakanlah: Dia-lah Allah yang maha esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya (QS. Al-Ikhlash: 1-4)
Dalam konteks berusaha atau bekerja, surat al-Ikhlas dapat memberikan spirit kepada seseorang, bahwa segala bentuk usaha yang dilakukan manusia harus tetap bergantung kepada Allah swt. dengan cara memaksimalkan ibadah dan do’a, sehingga tertutup peluang untuk menempuh cara-cara yang haram seperti penipuan, kezaliman dan lain sebagainya. Bukankah berikhtiar merupakan sebuah kewajiban, dan menjadikan Allah swt sebagai tempat menggantungkan nasib dan harapan juga sebuah kewajiban. Karena itu, melakukan suatu kewajiban (ikhtiar) tidak boleh dilakukan dengan meninggalkan kewajiban yang lain (ketaatan kepada Allah).
Terlebih lagi, dengan mengimani Allah sebagai tuhan yang wajib disembah, ditaati dan tempat bergantung, maka hal itu sekaligus menunjukkan kepada manusia bahwa segala perbuatan (usaha) yang dilakukannya pasti akan dimintai pertanggungan jawab di hadapan Allah swt.
Sikap hidup semacam ini akan melahirkan optimisme dalam menghadapi setiap problem dan hasil dari suatu usaha yang dijalankan. Karena dalam hidup manusia, tidak semua harapan sesuai dengan kenyataan, dan Allah seringkali memberikan apa yang kita butuhkan daripada apa yang kita minta. Karena Allah swt maha tahu dan maha bijaksana dalam setiap keputusannya.
Dengan spirit surat al-Ikhlas, seorang muslim mengalami “kegagalan” dalam usahanya, niscaya ia akan tetap optimis (tidak putus asa) untuk mencari faktor kegagalan seraya mencari solusinya. Begitu pula ketika mengalami kesuksesan ia tetap rendah hati (tidak sombong), karena adanya kesadaran spiritual bahwa semua yang dimiliki merupakan amanah Allah swt.
2. Asas Amanah (al-Amanah)
Amanah merupakan lawan dari khianat. Amanah melahirkan ketentraman, saling percaya dan keharmonisan. Sedangkan khianat menimbulkan keresahan, saling curiga dan permusuhan. Oleh sebab itu, kemaslahatan dalam hidup bermasyarakat akan terealisir jika mu’amalah (interaksi/transaksi) antar sesama dilakukan dengan penuh amanah dan saling percaya.
Allah swt berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَر وَلَمْ تَجِدُوْا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى ؤْتُمِنَ أَمَنَتَهُ وَلْيَتَّقِ الله رَبَّهُ وَلاَ تَكْتُمُوْا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُنَ عَلِيْمٌ. -البقرة: 283
“Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 283)
Terkait dengan pentingnya sikap amanah ini pula Rasulullah SAW. bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ -رواه البخاري ومسلم
“Dari Abi Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda; ciri-ciri orang munafik itu ada tiga, apabila berbicara ia berdusta, apabila dipercaya (diberikan kepercayaan) ia khianat, dan apabila berjanji ia mengingkari janjinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
3. Asas Kejujuran (ash-Shiddiq)
Kejujuran merupakan mutiara akhlak yang sangat mahal dan hampir langka dalam kehidupan sosial manusia. Sebaliknya kebohongan dan penipuan seringkali bisa dijumpai dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang usaha (bisnis) yang dijalankannya. Jenis penipuan sebagai salah satu bentuk ketidakjujuran yang dilakukan manusiapun sangat beragam, mulai dari penipuan gaya lama hingga penipuan gaya modern, penipuan kecil-kecilan hingga penipuan besar-besaran, penipuan secara individual hingga penipuan secara berjama’ah. Padahal Allah swt. Telah memerintahkan orang beriman untuk bersifat jujur bersamaan dengan perintah untuk bertakwa, sebagaimana tertera dalam surat at-taubah ayat; 119:
يَآيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ -التوبة: 119
“Hai orang-orang yang beriman, bertaq walah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS. Al-Baqarah: 119)
Perintah bertakwa dan bersikap jujur secara bersamaan menunjukkan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah bersifat jujur. Maka tidak bisa dikatakan bertakwa orang yang masih suka berbohong, menipu dan berbuat kecurangan. Bahkan Rasulullah saw. memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap orang-orang yang jujur, ia akan dimasukkan ke dalam syurga bersama para nabi dan orang yang mati syahid, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini;
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَلصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ -رواه الترمذى
“Dari Abi Sa’id, dari Nabi saw bersabda: Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur dan syuhada’”. (HR. Tirmidzi)
4. Asas Keadilan (al-‘Adalah)
Dalam terminologi fikih, adil adalah meletakkan sesuatu pada porsinya (wadh’us syai’ fi mahallihi). Dalam makna aplikatifnya, adil atau keadilan bisa dimaknai sebagai keseimbangan atau kesesuaian antara hak dan kewajiban, antara kebutuhan dunia dan akhirat, antara kebutuhan fisik dan rohani, antara harga dan kualitas barang dan lain sebagainya. Sedangkan lawan dari keadilan adalah kezaliman.
Keadilan maupun kezaliman bisa dilakukan oleh seseorang terhadap diri sendiri maupun orang lain. Contoh orang yang tidak adil (zalim) terhadap diri sendiri adalah seseorang yang hanya mengejar sisi dunia namun meninggalkaan sisi akhiratnya, sibuk mengejar kebutuhan fisik semata namun ia luapakan kebutuhan rohaninya. Termasuk kategori kezaliman terhadap diri sendiri adalah melanggar aturan agama dengan melakukan sesuatu yang diharamkannya.
Perintah tentang berlaku adil dapat ditemukan dalam banyak ayat dan hadis Nabi SAW antara lain:
يآيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّمِيْنَ للهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوْا اِعْدِلُوْا هُوَ أَقْرَبُ للِتَّقْوَى وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ -المائدة: 8
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ma’idah: 8)
إِنَّ اللهَ يَاْمُرُ بِالْعَدْلِ وَ الإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. -النحل: 90
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepda kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS. An-Nahl: 90)
5. Asas Kebolehan (al-Ibahah)
Kaidah dalam persoalan ibadah mahdah sangat berbeda dengan kaidah dalam mu’amalah. Dalam persoalan ibadah berlaku hukum keharaman untuk melakukan suatu ibadah jika tidak ada landasannya dalam agama (al-Qur’an dan hadis). Sebab suatu ibadah harus dilakukan berdasarkan tuntunan al-Qur’an dan hadis.
Kaidah dalam persoalan ibadah adalah;
اَلأَصْلُ فِى الْعِبَادَةِ اَلْبَطْلاَنُ/اَلتَّحْرِيْمُ
“Pada dasarnya dalam (masalah) Ibadah itu haram dilaksanakan (kecuali jika ada perintah tentang hal tersebut)”
Sedangkan dalam persoalan mu’amalah berlaku kaidah;
اَلأَصْلُ فِى الْأَشْيَاءِ (فِى الْمُعَامَلاَتِ) الإِبَاحَةُ، إِلاَّ مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ
“Pada dasarnya (asalnya) pada segala sesuatu (pada persoalan mu’amalah) itu hukumnya mubah, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan atas makna lainnya.”
Kaidah ini lahir dari pemahaman terhadap ayat al-Qur’an dan hadis Nabi SAW., antara lain:
اَلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ الأَرْضَ فِرَشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقً لَكُمْ -البقرة: 22
“Dialah yang telah menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu”. (QS.al-Baqarah: 22)
Dan ayat al-Qur’an surat al-Baqarah: 29;
هُوَ الَّذِى خَلَقَ لَكُمْ مَا فِى الأَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتِ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمٌ. -البقرة: 29
“Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di muka bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia maha mengetahui segala sesuatu”. (QS.al-Baqarah: 29)
Kedua ayat dan kaidah mu’amalah di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dikerjakan oleh seorang muslim haruslah sesuatu yang diperbolehkan oleh agama, dan bukan sesuatu yang diharamkan.
6. Asas Saling Tolong-Menolong (at-Ta’awun)
Bekerja atau berusaha dalam Islam tidak hanya semata-mata untuk mencari keuntungan vinansial, namun juga harus memiliki aspek ta’awwun (saling tolong menolong). Karena itu, dalam setiap usaha seseorang disamping menggarap aspek komersialnya namun juga aspek sosialnya. Hal ini didasarkan pada ayat al-Qur’an dan hadis Nabi berikut ini;
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ. -المائدة: 2
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al-Ma’idah: 2)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:…,اللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ…-رواه مسلم
“Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah saw bersabda:…dan Allah selalu menolong hamba-hamba-Nya selama hamba-hamba-Nya suka menolong saudaranya. (HR. Muslim)
7. Asas Kemaslahatan (al-Maslahah)
Dalam bekerja dan berusaha, seorang muslim harus memperhatikan dampak positif maupun negatif dari setiap aktifitas yang dijalankannya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, seorang muslim dilarang melakukan berbagai aktifitas yang dapat mendatangkan mafsadah (kerusakan) atau kemudharatan.
عَنْ عُباَدَةَ ابْنِ صَامِتِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنْ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. -رواه أحمد وابن ماجة
“Dari Ubadah bin Shamit; bahwasanya Rasulullah saw menetapkan tidak boleh berbuat kemudharatan dan tidak boleh pula membalas kemudharatan”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Bahkan dalam konsep Islam, kreteria manusia terbaik adalah sejauh mana kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi orang lain (khirun naas anfa’uhum linnas). Hal ini sekaligus sebagai bukti bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi semesta alam.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ -الأنبياء: 107
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya’: 107)
8. Asas Saling Kerelaan (at-Taradli)
Dalam berinteraksi (bekerja atau berbisnis) dengan orang lain harus dilakukan atas dasar suka sama suka atau sukarela dan bukan dengan pemaksaan. Orang yang melakukan pemaksaan terhadap orang lain berarti ia telah melakukan kezhaliman dan kebathilan.
يآيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَضٍ مِنْكُمْ وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا. -النساء: 29
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh diri kamu sekalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29)
9. Asas Kesopanan (al-Akhlak al-Karimah)
Akhlak terpuji (al–akhlak al-karimah) merupakan misi mulia diutusnya para nabi dan rasul. Bahkan kesempurnaan iman seseorang dilihat dari kebaikan akhlaknya. Oleh sebab itu akhlak mulia hendaknya dijadikan sebagai perhiasan (sesuatu yang diterapkan) dalam setiap aktifitas mu’amalah yang dilakukan oleh orang yang beriman, sebagaimana dijelaskan dalam banyak ayat dan hadis Nabi saw., antara lain:
قَوْلٌ مَعْرُوْفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَ اللهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ. -البقرة: 263
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. (QS. Al-Baqarah: 263)
عَنْ جَابِرِ ابْنِ عَبْدِ الله رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رَحِمَ الله رَجُلاً سَمْحًأ إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى. -رواه البخارى
“Dari Jabir ibn Abdullah r.a.; bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Allah mengasihi seseorang yang berbuat baik dalam menjual dan membeli serta dalam memberikan keputusan”. (HR. Bukhari)
Referensi : Asas-Asas Bisnis Islam