This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 22 Juli 2022

Doa Menyelamatkan Rumah Tangga dari Perceraian


Doa Menyelamatkan Rumah Tangga dari Perceraian, Menjadi hal yang lumrah jika kehidupan rumah tangga kerap diwarnai dengan permasalahan atau pertengkaran. Pasalnya, kehidupan pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang yang saling mencintai saja, tetapi juga dua kepala dengan pola pikir berbeda. Namun, pertikaian yang terjadi tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor terjadinya perceraian apabila konflik tidak diselesaikan dengan baik. Demi menghindarinya, sejumlah doa di bawah ini bisa diamalkan agar pasangan suami istri bisa menyelamatkan rumah tangganya dari perceraian. Ini juga bisa menjadi doa agar kehidupan pernikahan bisa berjalan harmonis, serta dijauhkan dari konflik yang bisa berujung talak. Perceraian memang diperbolehkan dalam agama Islam, namun Allah SWT sangat membenci hal tersebut.

1. Doa agar segera mendapat momongan

Salah satu penyebab perceraian dapat terjadi adalah karena belum dikaruniai anak atau momongan. Agar keinginan mempunyai anak cepat terkabul, Mama bisa coba mengamalkan doa dari surah Al-Anbiya ayat 89.

Berikut doa untuk memperoleh keturunan:

ۚوَزَكَرِيَّآ اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ رَبِّ لَا تَذَرْنِيْ فَرْدًا وَّاَنْتَ خَيْرُ الْوٰرِثِيْنَ

Wazakariyyaa idznadaa robbahuu robbi laa tadzarni faaroda wa anta khoirul waarisiin.

Artinya:

"Ya Tuhanku, jangan lah engkau membiarkan aku hidup seorang diri, dan engkau lah pewaris yang paling baik."

2. Doa agar dimudahkan dalam rezeki

Permasalah lainnya yang dapat memicu keretakan dalam rumah tangga ialah masalah ekonomi. Untuk menghindari hal tersebut, Mama bisa coba mengamalkan doa yang tertuang dalam surah Al-Mai’dah ayat 114 agar rezeki kita dan pasangan dapat diperlancar.

Berikut doa agar dimudahkan dalam segala rezeki:

قَالَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللهم رَبَّنَآ اَنْزِلْ عَلَيْنَا مَاۤىِٕدَةً مِّنَ السَّمَاۤءِ تَكُوْنُ لَنَا عِيْدًا لِّاَوَّلِنَا وَاٰخِرِنَا وَاٰيَةً مِّنْكَ وَارْزُقْنَا وَاَنْتَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Allahumma robbanaa anzil alaina maaidatamminassamaaa'i takuunu lana iidalli'aqolina wa'akhirina wa'ayatamminka wa'urzukna wa'anta khoirurroziqin.

Artinya: "Ya Tuhan kami, turunkan lah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu orang-orang yang bersama kami, dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau. Beri lah kami, dan Engkau lah pemberi rezeki yang paling utama."

3. Doa agar urusan dipermudah

Urusan yang dipermudah dalam segala aspek tentu menjadi keinginan bagi semua pasangan suami istri. Makna yang terdapat dalam surah Al-Kahfi ayat 10 bisa menjadi pedoman untuk diamalkan:

Berikut doa agar urusan selalu dipermudah:

رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

Robbanaa aatinaa min ladunka rohmatan wa hayyi lanaa min amrinaa rosyadaa.

Artinya: "Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)."

4. Doa melembutkan hati pasangan

Pasangan suami istri yang memiliki hati lembut dan penuh kasih sayang akan menciptakan kehidupan rumah tangga harmonis. Hal ini tercantum dalam surah Taha ayat 2-5 dan bisa diamalkan sebagai doa. 

Berikut doa melembutkan hati pasangan:

 مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓى ۙ اِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى ۙ تَنْزِيْلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْاَرْضَ وَالسَّمٰوٰتِ الْعُلٰى ۗ اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى

Maa anzalnaa alaikal qur'aana litastqoo. Illa nadzkiratalliman yakhsyaa. Tanziilammimman kholakol 'ardho wassamaawaatil 'uula. Arrohmaanu 'alaa ul 'arsyi 'ustawaa.

Artinya: "Tiada Kami (Allah) turunkan kepadamu Alquran ini supaya engkau celaka! Melainkan untuk menjadi peringatan bagi orang yang takut. (Alquran) yang diturunkan daripada Tuhan, yang menciptakan bumi dan beberapa langit yang tinggi. Tuhan yang pengasih, di atas singgasana Dia bersemaya. Dia mempunyai apa yang ada di langit, dan di bumi, serta di antara keduanya, dan apa yang ada di bawah tanah."

5. Doa meningkatkan ketakwaan anggota keluarga

Doa lainnya untuk menyelamatkan rumah tangga dari perceraian juga terdapat dalam surah Al-Furqan ayat 74. Pasangan yang memanjatkan doa ini diharapkan bisa meningkatkan ketaqwaan para anggota keluarga.

Berikut doa meningkatkan ketakwaan anggota keluarga:

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

Robbanna hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyyaatinaa qurrota a'yun, waajalnaa lilmuttaqiina imaama.

Artinya: "Ya Tuhan kami, anugerahkan lah kepada kami, istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai kebahagiaan hati (kami) dan jadikan lah kami imam bagi orang-orang (anggota keluarga) yang bertaqwa."

6. Doa meningkatkan kasih sayang antar pasangan

Kasih sayang yang terus tumbuh dalam kehidupan suami istri dapat membuat rumah tangga berlangsung langgeng dan harmonis. Doa dari surah Taha ayat 39 bisa diamalkan untuk meningkatkan kasih sayang.

Berikut doa meningkatkan kasih sayang antar pasangan:

وَاَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّيْ ەۚ وَلِتُصْنَعَ عَلٰى عَيْنِيْ ۘ

Wa'alqaitu alaika mahabbatamminnii walitushna'a alaa ainii.

Artinya: "Dan Aku telah tanamkan dari kemurahan-Ku perasaan kasih sayang orang terhadapmu, dan supaya engkau dibela dan dipelihara dengan pengawasan-Ku."

7. Doa dijauhkan dari pihak ketiga pemicu perceraian

Godaan pihak ketiga menjadi permasalahan lain yang kerap dialami pasangan suami istri. Kehadiran mereka dapat menjadi pemicu besar terjadinya perceraian. Keharmonisan rumah tangga harus tetap dijaga agar niat buruk pihak lain bisa dihindari.

Amalkan surat Al-Qasas ayat 84 agar rumah tangga tetap berjalan harmonis.

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ خَيْرٌ مِّنْهَاۚ وَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِيْنَ عَمِلُوا السَّيِّاٰتِ اِلَّا مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Man'jaa'a bil hasanati falahuu khoirumminha wa man'jaa'a bissay'aatii fala yuj'zaallaziina 'amilussayi'aati illa maa kaanu ya'malun.

Artinya: "Barang siapa yang datang membawa amal baik (pada hari akhirat) maka baginya balasan yang lebih baik daripadanya. Dan barang siapa yang datang membawa amal jahat, maka mereka yang melakukan kejahatan tidak dibalas melainkan dengan apa yang mereka kerjakan."

8. Doa membuat hubungan suami istri semakin dekat dan terhindar dari perceraian

Terdapat doa yang bertujuan untuk membuat hubungan suami istri selalu sehat, dekat, dan nyambung lahir batin. Doa ini bisa diamalkan terlebih jika pasutri menghadapi berbagai masalah, cobaan, dan godaan dalam rumah tangga. 

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا ، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ ، وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ ، مُثْنِينَ بِهَا ، قَابِلِيهَا ، وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا

Allohumma allif baina qulubina wa ashlih zata bainina wahdina subulas salami wa najjina minadz dzulumati ilan nuri wa jannibnal fawahisya ma dzahara minha wama bathana wa barik lana fi asma’ina wa abshorina wa qulubina wa azwajina wa zurriyatina wa tub ‘alaina innaka antat tawwabur rohim waj’alna syakirina li ni’matika mutsnina biha qobiliha wa atimmaha ‘alaina.

Artinya: ”Ya Allah, pertautkanlah di antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukkan kami jalan kedamaian, selamatkan kami dari kegelapan menuju kepada terang, jauhkan kami dari semua keburukan, yang tampak maupun yang tidak tampak. Berkahilah kami dalam pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, istri dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, Engkau yang maha penerima taubat dan maha penyayang. Jadikan kami orang-orang yang bersyukur pada nikmat-Mu, pemuji nikmat-Mu, penerima nikmat-Mu, dan sempurnakanlah nikmat-Mu kepada kami.”

Jadi itulah sejumlah doa menyelamatkan rumah tangga dari perceraian. Doa ini bisa mengamalkannya setelah salat, atau lebih bagus lagi setelah berjamaah dipimpin suami dengan istri yang mengamini. Semoga doa-doa ini bisa menyelamatkan rumah tangga dari perceraian, Aaamin.

Referensi sebagai berikut ini ;





Menyikapi Pasangan yang Ingin Bercerai


Kondisi pernikahan memang tidak bisa selalu berjalan mulus sesuai apa yang kita inginkan. Akan ada masalah dan lika-liku yang perlu dihadapi. Akan tetapi, tidak semua pasangan bisa melewatinya, lho, Bela. Beberapa pasangan banyak yang memutuskan untuk berpisah ketika dirasa tidak mampu melewati ujian dan masalah ini.  Lalu, bagaimana jika kamu dihadapkan dengan permintaan bercerai dari pasangan? Sedangkan kamu berada dalam posisi tidak mengingkan hal itu sama sekali? 

Mungkin hal yang pertama kali kamu rasakan adalah perasaan bingung. Yup! Berpisah dalam pernikahan jelas jauh berbeda dengan perpisahan saat pacaran. Ada begitu banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini Popbela uraikan cara menyikapi pasangan yang ingin bercerai.

Hal-hal yang sebaiknya tidak kamu lakukan ketika pasangan ingin bercerai.

Keputusan setiap orang untuk bercerai pasti atas dasar dan pertimbangan yang berbeda-beda. Akan tetapi, satu hal yang pasti. Orang yang memutuskan untuk bercerai biasanya berada dalam kondisi emosi dan pikiran yang tidak stabil. Untuk itu, jika pasanganmu meminta cerai, usahakan untuk menghindari hal-hal berikut ini, ya, Bela.

  1. Menempelinya terus menerus. Cara yang cukup sering ditemui ketika seseorang dihadapkan dengan pilihan perpisahan adalah dengan memohon-mohon, meminta maaf, atau mungkin berargumentasi mempertahankan apa yang dianggapnya benar. Namun, sayangnya cara ini seringkali gagal. Alih-alih menarik orang yang ingin pergi kembali, perilaku kemelekatan justru bisa mendorong pasangan pergi lebih cepat, lho, Bela. Hal ini karena orang-orang yang memohon atau merengek terlihat sangat tidak menarik.
  2. Menjadi lemah. Sebagian besar pasangan biasanya akan melakukan apa pun untuk mempertahankan rumah tangganya. Untuk itu, tak jarang banyak yang mengabaikan atau menolerir perilaku yang sebenarnya tidak pantas. Biasanya, mereka mengalah karena berpikir bahwa jika tidak, pasangan akan menjadi marah dan keadaan akan menjadi lebih buruk. Pada kenyataannya, pasangan yang diliputi rasa marah dan kecewa sering kali menggunakan emosinya untuk memanipulasi dengan menggunakan ancaman. Ketika menghadapi ancaman, amukan, dan manipulasi, sering kali seseorang menyerah.
  3. Mencoba mengontrolnya. Jika kamu mencoba menjaga pernikahan tetap bersama dengan menuntut, mendominasi, atau mendikte pasangan, maka kemungkinan besar akan gagal, lho, Bela. Hal ini karena, tidak ada siapa pun yang mau dikendalikan, terutama jika pasanganmu dalam kondisi pikiran yang tidak jernih. Selain itu, jika alasan utama pasanganmu ingin bercerai karena kamu menunjukkan perilaku yang mengontrol, ini adalah tanda untukmu berubah. Berhenti sekarang dan tunjukkan bahwa kamu akan memperlakukan dia dengan rasa hormat dan kesetaraan. Berhenti memaksakan pendapatmu
  4. Melacak atau mengikutinya. Ketika kamu mencoba menerka-nerka apa yang menyebabkan pasanganmu ingin bercerai, lalu curiga kepadanya dan memutuskan untuk mengikuti ke mana pun ia pergi, maka siap-siap, ya, Bela, ini bisa menjadi bumerang untuk dirimu sendiri. Ketika argumenmu tidak terbukti dan ia mengetahuinya, maka kemungkinan untuk kembali sangat kecil.
  5. Membeberkan masalah bersama pasangan kepada teman dan keluarga dengan tujuan mendapat dukungan. Ketika kamu dihadapkan dengan kemungkinan perpisahan ini, ada baiknya kamu tidak membeberkan masalahmu dengan pasangan kepada orang lain. Lebih baik selesaikan terlebih dahulu masalahnya dan buat semuanya menjadi jelas. Kalaupun butuh bantuan pihak lain, sebaiknya lakukan dengan pihak profesional.
  6. Melampiaskan emosi ke suatu yang negatif justru akan memperburuk keadaan. Permintaan untuk berpisah mungkin membuat siapa pun kaget dan pikiran menjadi kacau. Akan tetapi, jangan jadikan ini sebagai alasan untuk melampiaskan emosimu, ya, Bela. Melampiaskan emosi jelas tidak akan menyelesaikan masalah apa pun. Terlebih jika dilampiaskan ke sesuatu yang negatif.
  7. Terlalu fokus pada mencoba membaca pasanganmu. Setelah bertanya apakah pasanganmu 100% yakin dengan keputusannya atau tidak, cobalah untuk tidak terlalu fokus pada 'membaca'nya. Mencoba membaca perilaku atau pikiran pasangan merupakan hal yang umum, sehingga kamu tahu di mana kamu berdiri. Akan tetapi, hal ini bisa membuatmu gila karena satu-satunya hal yang kamu tahu adalah apa yang kamu pikirkan.
  8. Mengatakan "Aku mencintaimu". Pasanganmu sedang berada dalam mood yang tidak baik untuk mendengarnya, dan itu akan dianggap manipulatif atau "memaksa"nya.
  9. Mencoba membuatnya membaca buku nikah, melihat foto pernikahan kalian, dll. Mungkin kamu akan berpikir jika mengingatkannya pada hal-hal indah bisa mengubah apa yang menjadi keputusannya. Namun, lagi-lagi pasanganmu sedang berada dalam mood yang tidak baik. Jadi, kecil kemungkinan hal tersebut bisa mengubah keputusannya.
  10. Terus menerus menunjukkan semua hal baik dalam pernikahan atau tentang dirimu. Menunjukkan semua hal ini justru bisa semakin membuat pasangan ingin pergi. Ini semakin menunjukkan bahwa kamu tidak paham apa yang menjadi pokok permasalahan dan membuatnya berpikir bahwa kamu terlalu egois.

Sebaliknya, ini yang perlu kamu lakukan ketika pasangan ingin bercerai

Selain menghindari hal-hal yang dapat memperburuk keadaan. Kamu juga bisa melakukan hal-hal yang bisa menyelamatkan pernikahanmu, dengan melakukan hal-hal di bawah ini. Ini bisa jadi langkah yang tepat untuk kamu yang sedang bingung bagaimana cara menyikapi pasangan yang ingin bercerai.

  1. Berusaha hormati keinginan pasangan. Kamu mungkin merasa bahwa keputusannya ini gegabah. Akan tetapi, coba untuk hormatinya terlebih dahulu, Hindari sikap langsung menentang, karena hal ini bisa membuat egonya semakin meninggi. Baru setelah kamu merasa emosinya sudah stabil, kamu bisa mengajak diskusinya kembali.
  2. Berikan pasanganmu waktu untuk sendiri dan berpikir jernih. Saat memutuskan untuk bercerai jangan terburu-buru untuk mengikuti apa yang ia mau dan apa yang kamu mau. Coba beri waktu bagi pasangan dan dirimu sendiri untuk berpikir matang-matang keinginan tersebut.
  3. Tetap tenang dan kontrol emosimu. Reaksi gegabah tidak akan banyak mengubah opini pasanganmu. Hal terbaik yang dapat kamu lakukan adalah tetap tenang dan tidak mendorong pasanganmu bertindak lebih jauh.
  4. Biarkan pasanganmu tahu, di mana kamu berdiri. Ada baiknya, kamu perlu menyampaikan apa yang menjadi keinginanmu, nyatakan bahwa kamu tidak ingin bercerai dan ingin tetap bersama.
  5. Hindari topik yang akan memancing perdebatan dengan pasangan. Saat berada dalam situasi perasaan yang tidak baik, alangkah lebih baik hindari topik-topik yang membuat situasi semakin runyam, ya, Bela.
  6. Buktikan kamu telah berubah. Daripada kamu hanya berfokus pada kesalahan pasangan, cobalah untuk akui kelemahanmu sendiri.
  7. Cobalah untuk tidak mudah ditebak. Jika seorang pasangan sedang mencari alasan untuk meninggalkan pernikahan, cara yang biasa dilakukan sebagian banyak orang adalah dengan menjadikan pasangannya menjadi "orang jahat". Ini dilakukan karena biasanya, keputusan ini dibuat saat pasangan dalam kondisi emosi.
  8. Coba lakukan evaluasi terhadap diri sendiri. Setelah kamu memastikan keputusan pasangan dan mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. Cobalah untuk mengevaluasi dirimu sendiri. Jangan terus menerus yakin bahwa kamu benar dan pasanganmu salah, 
  9. Jauhkan anak-anak dari diskusi kamu dan pasangan, lalu beri mereka penjelasan. Semua masalah pernikahan antara ayah dan ibu memang seharusnya dijauhkan dari anak-anak. Namun, bukan berarti hal ini harus kamu tutup-tutupi. Kamu hanya perlu memberinya sedikit penjelasan dan pengertian.
  10. Konsultasikan dengan pihak ketiga yang bisa dipercaya, seperti ke profesional. Ketika kedua pasangan sedang berada dalam kondisi pikiran yang tidak jernih, memang sangat diperlukan pandangan yang netral. Untuk itu, kamu perlu berkonsultasi dengan pihak ketiga yang tidak akan memihak pada siapa pun, Coba konsultasikan kepada profesional, psikolog misalnya.

Itu dia beberapa cara menyikapi pasangan yang ingin bercerai. Mengingat keputusan untuk bercerai bukanlah perkara yang sepele, maka sangat diperlukan pertimbangan yang matang. Jangan sampai keputusan yang diambil adalah keputusan yang gegabah dan terlalu terburu-buru.


Referensi sebagi berikut ini ;





Kenali dan Tangkal Gangguan Jin Serta Sihir Penyebab Perceraian (Ustadz Muhammad Faizar)

Kenali dan Tangkal Gangguan Jin Serta Sihir Penyebab Perceraian (Ustadz Muhammad Faizar). Pakar Ruqyah Ustadz Muhammad Faizar menjelaskan diantara penyebab perceraian yang sulit dijelaskan adalah sihir dan kecintaan bangsa jin. Ustadz Muhammad Faizar mengajak kita mengenali supaya bisa menangkal Sihir Tafriq (Sihir Pemisah) dan Massul Isyq (Gangguan kecintaan bangsa jin) yang menyebabkan perceraian. Dengan mengenali sihir dan gangguan jin penyebab perceraian, Ustadz Muhammad Faizar berharap kita dapat menangkalnya dan menjaga keharmonisan keluarga.

فيتعلمون منهما ما يفرقون به بين المرء و زوجه و ما هم بضارين به من أحد إلا بإذن الله...

"Maka mereka mempelajari dari mereka berdua (Harut & Marut) apa2 yang memisahkan antara seseorang dengan pasangannya, dan mereka tidak mencelakakan seorang pun kecuali dengan izin Allah." (QS.Al-Baqoroh: 102)

bnu Katsir mengatakan bahwa sebab terjadinya perceraian antara suami dan istri (akibat sihir) adalah karena hal-hal yang dibayangkan secara khayal (halusinasi yang dibuat-buat bangsa jin) oleh suami atau istri terhadap pasangannya.

Contoh, selalu melihat sifat buruk pada pasangannya apabila mereka berdua saling memandang, atau perilakunya yang seakan-akan itu adalah kejelekan yang benar2 menghinakan (padahal perilakunya biasa2 saja), atau hal-hal lainya yang mengakibatkan terjadinya perceraian.

1. Memisahkan seseorang dengan ibunya, ayahnya, saudaranya, temannya dan tetangganya.

2. Memisahkan dua orang yang menjalin akad dalam hubungan jual beli, pernikahan, dll.

3. Memisahkan atau menceraikan antara suami dan istri, dan inilah yang paling bahaya.

Tanda sihir tafriq:

  1. Terjadi perubahan yang drastis, yang semula mencintai kemudian membenci dan munculnya keraguan serta kecurigaan diantara kedua pasangan.
  2. Membesarnya sebab2 perselisihan meskipun hanya pada hal2 yang sepele
  3. Berubahnya perangai suami di mata istrinya, dan berubahnya perangai istri dimata suaminya, sehingga seorang suami selalu melihat istrinya dalam wajah dan rupa yang jelek dan demikian pula sebaliknya.
  4. Orang yang terkena sihir menjadi tidak suka terhadap setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang lain, demikian juga tempat dimana dia duduk disitu.
  5. Sangat sulit terjadinya rangsangan diantara keduanya krn sebab kebencian antara mereka berdua.

Ibnu Taimiyah berkata dalam An-Nubuwat hal.399: ''Jin terkadang jatuh cinta kpada manusia sebagaimana manusia jatuh cinta pada manusia lainnya, dan sbagaimana seorang lelaki mencintai wanita, dan wanita mencintai pria. Maka ia merasa cemburu padanya dan ia mendukung kecemburuannya itu dengan segala sesuatu yang bisa ia lakukan.

Dan jika yang ia cintai bersama dengan laki2 atau wanita yang lain, maka terkadang ia menghukumnya dengan membunuhnya atau dengan cara yang lainnya. Dan semua ini nyata pernah terjadi, maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk selalu berusaha menekuni dzikir syar'i yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepada kita, terkhusus yang terkait dengan dzikir masuk kamar mandi dan dzikir ketika berhubungan badan.

Karena bertelanjang tanpa dzikir kepada Allah Merupakan sebab jatuh cintanya jin kepada manusia.

Dzikir masuk kamar mandi:

اللهم إنى أعوذ بك من الخبث و الخيائث

Allaahumma innii a'udzubika minal khubutsi wal khobaa'its

Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari jin laki2 maupun jin perempuan

Doa ketika berhubungan seks:

بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Bismillah, Allahumma jannibnaassyyaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa".

Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.

Cara ruqyah atau meruqyah mandiri sihir tafriq :

Sebelum meruqyah, kondisikan tempat dari hal-hal yang dilarang dalam islam, tenangkan pasien yang akan diruqyah, berwudhu dan menutup aurat.

Bacalah ayat ruqyah ini dekat di telinganya dengan tartil:

1. Al Fatihah

2. Al Baqarah : 1-5, 102 (bacalah berulang), 163-164, 255, 285-286.

3. Ali Imron : 18-19.

4. Al 'Araf : 54-56, 117-122 (bacalah berulang dan perbanyak lagi di ayat yang ke 120).

5. Yunus : 81-82 (ulang ulangi bacaan khususnya "innallaha sayubthiluh"

6. Thaha : 69 (ulangi beberapa kali)

7. Al Mukminun : 115-118.

8. Ash Shaaffaat : 1-10.

9. Al ahqaaf : 29-32.

10. Ar Rahman : 33-36.

11. Al Hasyr : 21-24.

12. Al Jin : 1-9.

13. Al Ihklash.

14. Al Falaq

15. An Naas

Untuk meruqyah Massul 'Isyq adalah dengan ruqyah standar seperti biasanya, dan minumkan pula habbatussauda. Seseorang yang menyihir biasanya mengambil nama orang yang akan disihirnya dan nama ibunya, demikian juga dia mengambil benda benda yang menempel pada tubuhnya atau sesuatu yang dipakainya seperti rambut, baju, sapu tangan, dan lainnya.

Dengan syarat bukan baju baru dan belum dicuci serta ada bau badan orang yang akan disihir.

Apabila dengan cara ini tidak berhasil, maka dia akan menggunakan cara lain yaitu dengan meniupkan sihirnya kedalam air kemudian dia berupaya agar orang yang akan disihirnya itu melangkah diatas air tersebut atau agar air yang sudah ditiup dengan sihirnya itu diletakan dalam makanan dan minumanya.

Terkadang ia juga menuliskan mantra di sebuah kertas yang dilarutkan di dalam air lalu dicampur pula dengan darah haid untuk diminumkan ke orang yang akan disihir atau untuk dicampurkan pada makanannya.

Kadang juga disiramkan di sekitar rumah si korban, ada pula yang menggantungkan azimatnya di atas pohon agar tertiup angin, dan ada juga yang ditaruh di sayap burung agar orang yang disihir pergi meninggalkan suami/ istrinya ke tempat burung itu terbang. (Biasanya yang dipake adalah burung merpati putih)

Selain sihir, kadang perceraian yang tidak masuk akal dapat disebabkan oleh ulah bangsa jin yang jatuh cinta terhadap seseorang, sehingga mereka cemburu dan berusaha untuk memisahkan korban dari suami/istrinya.

Contoh gangguan jin (isyq) adalah:

  1. Sering mimpi basah (maaf,bersetubuh) tanpa sebab, contoh mimpi ada sebabnya seperti mimpi karena baligh, mimpi karena sering melamunkan hubungan badan dengan seseorang, mimpi karena melihat sesuatu yang merangsang, mimpi karena kepenuhan sehingga perlu ada yang dibuang. sedang mimpi karena gangguan biasanya mimpinya berlangsung lama, dan di dalam mimpi itu melakukan seperti dalam kenyataan, jika selesai mimpi terasa lemas, letih dan capek.
  2. Merasakan ada bayangan seseorang yang berbaring atau tidur di sampingnya, biasanya saat akan tidur.
  3. Merasakan bayangan yang sama di samping tempat tidurnya
  4. Enggan untuk menikah
  5. Tidak tertarik sama lawan jenis
  6. Jika menikah merasa tidak nyaman pada saat-saat bermesraan
  7. Tidak ada keinginan untuk berhubungan dengan pasangannya secara alami tanpa terpaksa, biasanya melakukan karena didorong kewajiban saja
  8. Setelah berhubungan dengan pasangannya (suami/istri) merasa sedih, sempit dadanya, tidak bergairah
  9. Lebih suka memuaskan nafsu syahwatnya dengan masturbasi.
Referensi sebagai berikut ini ;






Tanda-tanda Terkena Sihir atau Guna-guna dan Cara Pengobatannya

Tanda-tanda Terkena Sihir atau Guna-guna dan Cara Pengobatannya. Sihir adalah satu perbuatan hasad dengki seseorang dengan bantuan setan dimana seseorang tersebut meminta bantuan kepada dukun ataupun meminta bantuan langsung pada setan untuk melaksanakan hajat buruk mereka.

Sihir dan guna-guna termasuk dalam kejahatan besar dalam Islam, bahkan Allah murka terhadap pelakunya.

Sihir bisa mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang disihir secara gaib dengan melibatkan makhluk halus, dan dilakukan di luar hukum alam bagi mencapai tujuan tertentu, contohnya menyakiti atau mempengaruhi seseorang.

Diantara jenis-jenis sihir:

  1. Sihir Rumah tangga / Perceraian
  2. Sihir Pengasih / Guna-guna
  3. Sihir Tipuan Pandangan / Silap Mata
  4. Sihir Gila
  5. Sihir Santau (sihir racun yang sangat berbahaya yamg dibuat dari berbagai ramuan)
  6. Sihir Kelesuan Badan
  7. Sihir Penyakit Anggota Badan
  8. Sihir Penghalang Pernikahan.

Tanda-tanda Terkena Sihir dan Guna-guna

  1. Sakit kepala atau anggota badan tertentu selepas waktu ashar keatas.
  2. Badan terasa berat dan malas.
  3. Sulit mendapat jodoh.
  4. Sakit ketika takziyah atau ziarah orang meninggal.
  5. Susah tidur malam.
  6. Sakit pinggang tanpa sebab.
  7. Sakit dada bila waktu asar keatas.
  8. Sering Bermimpi bayi atau menyusui bayi.
  9. Ada terasa benda bergerak dibawah kulit.
  10. Suami isteri kerap bertengkar walau perkara kecil.
  11. Sayang melampau-lampau pada orang yang baru dikenali.
  12. Malas beribadah.
  13. Gelisah dan panas di tengkuk bila dengar Al-Quran.
  14. Suka melakukan tabiat buruk.
  15. Kerap sendawa bila mendengar Al-Quran.
  16. Sering keguguran.
  17. Mengantuk bila dengar Al-Quran.
  18. Sering bermimpi seram yang menakutkan.
  19. Darah haid turun lebih 15 hari.
  20. Batuk yang berpanjangan.
  21. Selalu ditindih ketika tidur.
  22. Nafsu seks yang berlebihan.
  23. Selalu melihat bayangan kelibat di rumah.
  24. Terasa diri selalu diperhatikan.
  25. Kerap mendengar sesuatu bisikan.
  26. Sakit pikiran atau gila.

Cara Pengobatan Sihir dan Guna-guna

Dalam dalam konsep Islam, tiap-tiap yang bermasalah ada penyelesaiannya. Tiap-tiap penyakit ada penawarnya. Islam telah membuat beberapa solusi untuk mengatasi penyakit karena sihir dan guna-guna.

Di antara metode yang pernah dipraktikkan untuk mengobati sihir dan guna-guna adalah seperti berikut.

1. Mandi Dengan Air yang Telah Dicampur Daun Bidara

Persiapan: Siapkan 7 daun bidara yang masih hijau, dan seember air yang cukup untuk mandi.

Caranya:

Haluskan daun bidara dengan ditumbuk, dan campurkan ke dalam air yang telah disiapkan.

  1. Baca ayat-ayat berikut di dekat air (di luar kamar mandi):\
  2. Baca ta’awudz: a-‘uudzu billahi minas syaithanir rajiim
  3. Ayat kursi (QS. Al-Baqarah: 255)
  4. QS. Al-A’raf, dari ayat 117 sampai 122
  5. QS. Yunus, dari ayat 79 sampai 82
  6. QS. Taha, dari ayat 65 sampai 70
  7. Surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas

Minumkan air tersebut di atas 3 kali (bisa gunakan gelas kecil) Gunakan sisanya untuk mandi. Cara seperti ini bisa dilakukan beberapa kali, sampai pengaruh sihirnya hilang. (Metode ini disebutkan oleh Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qohthani dalam buku beliau Ad-Dua wa Yalihi Al-Ilaj bi Ar-Ruqa, Hal. 35).

2. Membaca Beberapa Ayat Al-Qur’an Kemudian Ditiupkan

Caranya:

Baca surat Al-Fatihah, ayat kursi, dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Ulangi sebanyak 3 kali atau lebih. Baca ayat-ayat di atas, sampil ditiupkan dan diusapkan ke bagian tubuh yang sakit. Baca doa-doa ketika menjenguk orang sakit.

Pencegahan dari Sihir 

Melaksanakan setiap kewajiban-kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan, dan menjauhi setiap yang dilarang, serta bertaubat dari setiap perbuatan dosa dan kejelekan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu:

يَا غُلاَمُ ! إنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ ، احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ…

“Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu…” (HR. Tirmidzi)

Tidak membiarkan anak-anak berkeliaran saat akan terbenamnya matahari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jika malam telah masuk -jika kalian berada di sore hari-, maka tahanlah anak-anak kalian. Sesungguhnya setan berkeliaran pada waktu itu. tatkala malam telah datang sejenak, maka lepaskanlah mereka“. (HR. Bukhari Muslim)

Membersihkan rumah dari salib, patung-patung, binatang yang diawetkan dan gambar-gambar yang bernyawa serta anjing. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Malaikat (rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat hal-hal di atas. Demikian juga dibersihkan dari piranti-piranti yang melalaikan, gitar, piano, seruling dan musik.

Memperbanyak membaca Al Qur`an dan manjadikannya sebagai dzikir harian. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian layaknya kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat Al Baqarah” (HR. Muslim)

Membentengi diri dengan doa-doa dan ta’awudz serta dzikir-dzikir yang disyariatkan, seperti dzikir pagi dan sore, dzikir-dzikir setelah shalat fardhu, dzikir sebelum dan sesudah bangun tidur, do’a ketika masuk dan keluar rumah, do’a ketika naik kendaraan, do’a ketika masuk dan keluar masjid, do’a ketika masuk dan keluar kamar mandi, do’a ketika melihat orang yang mandapat musibah, serta dzikir-dzikir lainnya..

Ibnul Qayyim berkata,”Sesungguhnya sihir para penyihir itu akan bekerja secara sempurna bila mengenai hati yang lemah, jiwa-jiwa yang penuh dengan syahwat yang senanantiasa bergantung kepada hal-hal rendahan. Oleh sebab itu, umumnya sihir banyak mengenai para wanita, anak-anak, orang-orang bodoh, orang-orang pedalaman, dan orang-orang yang lemah dalam berpegang teguh kepada agama, sikap tawakkal dan tauhid, serta orang-orang yang tidak memiliki bagian sama sekali dari dzikir-dzikir Ilahi, doa-doa, dan ta’awwudzaat nabawiyah.” (Zaadul Ma’ad 4/116)

Memakan tujuh butir kurma ‘ajwah setiap pagi hari. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ

“Barangsiapa yang makan tujuh butir kurma ‘ajwah pada setiap pagi, maka racun dan sihir tidak akan mampu membahayakannya pada hari itu” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah membaca ini jangan lupa sebarkan pada yang lain melalui sosial media seperti facebook dll untuk mempersempit propaganda dukun dan tipu daya setan yang terkutuk.

Hanya pada Allah lah tempat kita berlindung dari segala bentuk marabahaya dan kedzaliman. 


Referensi sebagai berikut ini ;









Kenali Jenis-Jenis Sihir dalam Agama Islam

Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, objek, orang dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada di bawah tekanan dari, dan dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan dan agama.

1. Sihir Pemisah.

Yang dimaksud dengan sihir pemisah adalah sihir yang ditujukan untuk memisahkan pasangan suami istri yang saling mencintai. Juga termasuk ke dalam sihir ini adalah sihir yang ditujukan untuk membuat permusuhan dan kebencian di antara dua orang sahabat atau kerabat dekat. Jenis sihir ini telah disebutkan dalam al-Qur’an.

Alloh berfirman swt:

﴿ فَيَتَعَلمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ)

“Maka mereka mempelajari dari keduanya sihir yang dengannya mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya.” (QS. al-Baqoroh 2: 102)

Pekerjaan menceraikan antara pasangan suami istri adalah pekerjaan yang paling dicintai dan dikagumi oleh iblis, raja para setan.

2. Sihir Mahabbah (Penarik Cinta/Pelet).

Tentang ini Rosululloh saw pernah bersabda:

( إِن الرقَى وَالتمَائِمَ وَالتوَلَةَ شِرْكٌ )

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah (pelet) adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim; dishahihkan oleh al-Albani)

3. Sihir Takhyil (Mengelabui Pandangan), Sirep atau Aji Halimunan.

Tentang sihir jenis ini pernah dialami oleh Nabi Musa dan Harun ketika menghadapi para tukang sihir Fir’aun. Para tukang sihir itu menggunakan sihir jenis ini untuk menakut-nakuti kedua Nabi yang mulia itu. Sebagaimana Alloh berfirman di QS. al-A’rof 7: 115-118.

4. Sihir Pembuat Gila.

Sihir ini berpengaruh membuat seseorang menjadi seperti gila atau kurang waras. Di antara pengaruhnya adalah seorang bepergian tanpa tujuan, linglung dan sangat pelupa. Terkadang dia berbicara nyerocos (tidak beraturan), terkadang matanya menatap kosong dan tanpa makna. Terkadang tidak bisa langgeng dalam mengerjakan sesuatu, terkadang seseorang tidak tahu kemana dia harus pergi dan terkadang tidur di tempat-tempat terpencil.

5. Sihir Pembuat Kelesuan.

Sihir jenis ini bisa berpengaruh membuat seseorang yang tadinya normal dan energik menjadi suka menyendiri dan tertutup, terkadang pusing terus menerus tanpa sebab yang jelas dan terkadang diam dan tampak lesu.

6. Sihir Suara Panggilan.

Sihir jenis ini di antara pengaruhnya adalah membuat seseorang melihat mimpi-mimpi yang menyeramkan atau panggilan-panggilan yang menakutkan

7. Sihir Pembawa Penyakit.

  • Ada banyak macam penyakit yang bisa ditimbulkan oleh sihir jenis ini. Di antaranya adalah:
  • Sakit terus-menerus pada salah satu anggota tubuh.
  • Urat-urat menjadi kejang.
  • Lumpuh pada salah satu anggota tubuh (mati rasa atau mati sebelah).
  • Lumpuh total (mati suri).
  • Tidak berfungsinya salah satu indera.
  • Dan gejala-gejala lainnya.

Satu hal yang harus diketahui, bahwa sihir ini tidak akan menimbulkan pengaruh kecuali dengan takdir Alloh . Jadi, jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit terlepas dari takdir Alloh . Dan para tukang sihir tidak mampu menimbulkan mudharat atau bencana kecuali dengan izin Alloh semata.

8. Sihir Pendarahan.

Sihir jenis ini hanya terjadi pada kaum wanita saja. Dalam sihir ini, tukang sihir menyuruh kepada jin untuk merasuk ke dalam tubuh seorang wanita yang disihirnya seraya memberikan tugas untuk mengeluarkan darah. Kemudian jin itu masuk ke dalam tubuh wanita dan berjalan melalui urat-uratnya dalam aliran darah.

Rosululloh bersabda:

( إِنمَا هِيَ رَكْضَةٌ مِنَ الشيْطَانِ )

“Sesungguhnya istihadhah itu adalah hentakan dari setan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Bukhori)

9. Sihir Penghalang Pernikahan.

Sihir ini terjadi karena seorang yang dengki lagi penuh tipu daya datang kepada seorang tukang sihir yang jahat lalu meminta supaya dibuatkan sihir untuk anak perempuan si fulan.

Setelah itu ada dua kemungkinan yang akan dilakukan oleh setan:

Masuk ke dalam tubuh wanita itu lalu membuatnya merasa tidak cinta dan tidak suka kepada setiap lelaki yang datang melamarnya, atau

Setan melancarkan sihir dengan cara mengelabui pandangan laki-laki yang melihat wanita itu sehingga setiap laki-laki yang datang melamar wanita tersebut akan melihat bahwa wanita itu jelek rupanya dan tidak menarik penampilannya.

10. Sihir Untuk Melepas Sihir (Nusyrah).

Sihir jenis ini dilakukan oleh tukang sihir atas permintaan keluarga atau kerabat orang yang terkena sihir. Setelah itu tukang sihir akan meminta kepada setannya untuk mengusir atau menghadapi setan lain yang meng-ganggu orang yang sakit tadi.


Referensi sebagai bberikut ini ;











3 Jenis Sihir Perceraian Dalam Rumah Tangga

Meski jaman sudah modern, keberadaan sihir hingga saat ini masih dapat ditemukan. Salah satunya sihir atau gangguan dalam rumah tangga. Dalam Islam, keberadaan sihir telah diakui sebagaimana Allah firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 102 bahwa sihir dapat mencelakaan seseorang dan mendatangkan manfaat atas izin Allah. Terdapat berbagai macam sihir yang diantaranya juga dapat ditemui pada kehidupan rumah tangga yang tentunya dapat memicu keretakkan sampai perceraian.

1. Sihir Tafriq

Jenis sihir ini yakni untuk memisahkan sebagaimana yang tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 102 yang berbunyi, "Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. 

2. Sihir Rabth

Sihir ini bertujuan untuk menghalangi baik istri atau pun suami ketika akan berhubungan suami istri. Entah itu adanya penghalang, hilangnya rasa gairah, bahkan istri yang tiba-tiba mengalami haid ketika akan digauli oleh suaminya. 

3. Sihir Al Jalb Wa Al Mahabbah 

Di Indonesia, sihir ini lebih umum dikenal dengan sebutan pelet atau ajian jarang goyang. Dimana tujuan dari sihir ini untuk mengikat lawan jenis agar tak berpaling dari siapapun. Bahkan kerap dilakukan oleh mereka yang merasa putus cinta. 


Referensi sebagai berikut ini ;






Konflik Rumah Tangga dan Solusinya Menurut Islam dan Perutran Perundangan-undangan

Menurut ajaran Islam, perkawinan adalah ikatan suci, agung dan kokoh, antara seorang pria dan wanita sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Al-Qur’an menyebutkan dengan kata-kata “Mitsaaqan ghaliza” yakni perjanjian yang suci dan mulia, yang setara dengan perjanjian Allah dengan para Nabi. Hanya tiga kali Allah memakai kata tersebut dalam Al-Qur’an, yaitu:

Dalam surah Al-Ahzab ayat 7: Artinya : “Dan (ingatlah) ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, dan kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.”

Maksudnya: perjanjian yang teguh ialah kesanggupan menyampaikan agama kepada umatnya masing-masing.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 154 yaitu ketika Allah SWT berjanji dengan Bani Israil untuk mengangkat Bukit Tursina di atas pundak mereka yang siap untuk memusnahkannya.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 21, ketika Allah mengabadikan perjanjian perkawinan. 

Sedangkan menurut hukum pernikahan Kristen Protestan dan Katolik, perkawinan itu lembaga suci yang asalnya dari Tuhan dan ditetapkan olehnya untuk kebahagiaan masyarakat.

Pemahaman makna perkawinan dalam konteks religius ini diadopsi secara yuridis menurut peraturan perundang-undangan yang ada. Perkawinan bukanlah perjanjian dan kontrak perdata biasa, tetapi suatu ikatan lahir batin antar seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pemahaman lembaga perkawinan, baik yang disebutkan dalam ajaran agama maupun dalam konteks yuridis ini, menunjukkan bukti betapa dimensi kedalaman dan sucinya ikatan perkawinan. Sehingga atas dasar itu “Marie Van Ebner Escenbach” sampai menyatakan: “Bila di dunia ini ada sorga maka itu adalah perkawinan dan rumah tangga yang bahagia”. Ungkapan ini sebenarnya dia telah mengambil sabda Rasulullah SAW: yaitu: “Baitii Jannatii”, “Rumah tanggaku adalah sorga bagiku”.

Namun pada tataran aplikatif tidak mudah mewujudkan kerukunan, keharmonisan, ketenteraman, kedamaian dalam rumah tangga yang berujung kepada kebahagiaan. Hal ini terbukti dengan banyaknya muncul konflik dalam rumah tangga yang dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan

Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian pendahuluan bahwa perkawinan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga dan dihormati. Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya. Atas dasar itulah pada prinsipnya perceraian dilarang dalam Islam, kecuali berbagai upaya untuk menyelamatkannya itu sudah diupayakan, namun tetap tidak berhasil. Hal ini dapat dilihat dari isyarat Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya :

اَبْغَضُ الْحَلَالِ اِلَى اللهِ الطْلَاقِ (رواه ابو داود, ابن ماجه, الحاكيم)

Artinya : “Sesuatu perbuatan yang paling dibenci Allah adalah thalak” (H.R. Abu Daud, Ibnu Majah, Al Hakim)

Berdasarkan isyarat itu, ulama sepakat mengatakan bahwa perceraian merupakan solusi terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh, manakala bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya, sifatnya sebagai alternatif terakhir. Islam menunjukkan, sebelum ditempuh jalan terakhir tersebut, tempuhlah usaha-usaha perdamaian antara kedua belah pihak, baik melalui “Hakam” (Arbitrator) dari kedua belah pihak maupun melalui tindakan-tindakan tertentu yang bersifat pengajaran.

Setidaknya ada dua kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang dapat memicu timbulnya keinginan untuk memutus perkawinan, yaitu:

Terjadinya “Nusyuz dari salah satu pihak.

Manakala “Nusyuz” (ketercelaan) tersebut datang dan tumbuh dari pihak isteri, maka suami berkewajiban terlebih dahulu untuk memberi pengajaran kepada isterinya dengan tindakan sebagai berikut:

Isteri diberi nasihat tentang berbagai kemungkinan negatif dan positif (at-tarhib wa tarhib)

Apabila usaha dan langkah pertama tidak berhasil, langkah kedua adalah pisah tempat tidur suami dengan isteri, meskipun masih dalam satu rumah. Cara ini dimaksudkan agar dalam “kesendirian tidurnya” ia memikirkan untung rugi dari semua perilakunya.

Apabila langkah kedua tersebut tidak juga berubah pendirian si isteri, maka langkah ketiga adalah melakukan tindakan pemukulan, namun tidak sampai pada tataran melukai dan membahayakan.

Ketiga langkah ini diatur dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 34 yang berbunyi:

...وَالَّتِى تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ فَاِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا اِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا (النسآء:34)

Artinya:  “Isteri-isteri yang kamu khawatirkan akan melakukan perbuatan nusyuz maka nasihatilah mereka, pisahkan diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka sudah sadar, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka, sesungguhnya Allah Maha Tinggi Lagi Maha Besar.” (An-Nisa’ ayat 34)

Sedangkan kalau nusyuz itu muncul dari pihak suami, maka Islam memberikan solusi agar isteri melakukan pendekatan damai dengan suaminya. Menurut Ahmad Rafiq, pendekatan damai yang dilakukan isteri tersebut dapat dengan cara isteri merelakan haknya dikurangi oleh suami untuk sementara agar suami bersedia kembali kepada isterinya dengan baik.[3]

Dalil yang dijadikan dasar solusi “Nusyuz” suami adalah surah An-Nisa ayat 128 yang berbunyi :

وَ اِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوْزً أَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ... (النسآء:128)

Artinya : “Jika seorang isteri khawatir akan nusyuz atau sikap acuh tak acuh suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian. Yang sebenarnya perdamaian itu lebih baik bagi mereka walaupun manusia pada hakikatnya bersifat kikir.” (An-Nisa ayat 128)

2. Terjadi perselisihan dan cekcok antara suami dan isteri

Manakala terjadi percekcokan dan perselisihan rumah tangga, maka Islam memberikan jalan keluar agar masing-masing suami isteri menyediakan juru pendamai (hakam) dari kalangan keluarga untuk menyelesaikan konflik dan persengketaan rumah tangga tersebut.

Ketentuan ini diatur dalam surah An-Nisa’ ayat 35 yang berbunyi:

وَ اِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا (النسآء:35)

Artinya : “Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan, jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa’ ayat 35)

Kedua kemungkinan di atas alternatif penyelesaiannya bertujuan agar perkawinan tidak putus, kecuali apabila upaya-upaya tersebut mengalami kegagalan, maka penyelesaiannya adalah perceraian.

Upaya dan solusi yang ditawarkan Al-Qur’an di atas, sejalan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (untuk selanjutnya disingkat menjadi KHI) yang diberlakukan khusus bagi umat Islam. Dalam pasal 39 ayat (1) jo Pasal 115 KHI, dikatakan bahwa: Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan[4], setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Inti dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 115 KHI di atas menyatakan bahwa perceraian baru diizinkan apabila upaya-upaya perdamaian untuk menyatukan suami-isteri telah dilakukan, namun tetap tidak berhasil. Untuk mengklarifikasi telah dilaksanakannya upaya tersebut harus dilakukan di depan sidang pengadilan, termasuk pemberian penilaian atas tidak berhasilnya upaya itu.

Tujuan dari keharusan penyelesaian tersebut harus di pengadilan, tidak lain agar perceraian tidak dilakukan secara gegabah dan tanpa alasan yang sah, serta mempunyai kekuatan dan mempunyai kepastian hukum yang tetap.

Hal ini dikuatkan oleh ayat (2) pasal tersebut yang berbunyi: untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri tersebut tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri.

Adapun alasan-alasan secara yuridis dibolehkan oleh Peraturan Perundang-Undangan untuk mengajukan perceraian diatur dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 tentang Aturan Pelaksanaan bagi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, alasan-alasan tersebut adalah sebagai berikut:

Salah satu pihak berbuat zina, atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.

Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut, tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.

Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun, atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.

Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain.

Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri.

Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Selain alasan-alasan tersebut di atas, Pasal 116 KHI menambahkan 2 (dua) alasan lain yang dapat dijadikan alasan yaitu:

Suami melanggar sighat taklik talak.

Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.

Dari sekian banyak alasan yang dijastifikasi oleh Undang-Undang, alasan ketidakharmonisan dan percekcokan rumah tangga menjadi urutan teratas sebagai alasan perceraian.

Sebagai ilustrasi penulis akan memuat data rekapitulasi perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Kelas I.A Padang berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kelas I.A Padang, dicatat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019, melalui Panitera Pengadilan Agama sebagai berikut:

Rekapitulasi Perkara tahun 2016: A. Perkara masuk : a. Gugatan : 1292, b. Permohonan : 320 ; B. Perkara putus : a. Gugatan : 1264, b. Permohonan : 313.

Rekapitulasi Perkara tahun 2017: A. Perkara masuk : a. Gugatan : 1385, b. Permohonan : 438, Cerai gugat : 942, Cerai talak : 379;                 B. Perkara putus : a. Gugatan : 1806, Cerai gugat : 975, Cerai talak : 350, b. Permohonan : 431.

Rekapitulasi Perkara tahun 2018: A. Perkara masuk : a. Gugatan : 1574, Cerai gugat : 1011, Cerai talak : 471, b. Permohonan : 788;       B. Perkara putus : a. Gugatan : 1494, Cerai gugat : 860, Cerai talak : 372, b. Permohonan : 780.

Dari data tersebut, sesuai dengan maksud Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama bahwa pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b. kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, c. wakaf dan shodaqah.

Kasus cerai talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas I.A Padang, pada umumnya didasarkan atas tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga, karena terjadinya perselisihan dan pertengkaran. Perselisihan dan pertengkaran tersebut pada umumnya dipicu oleh masuknya pihak ketiga (3) dalam rumah tangga, baik dari kalangan keluarga maupun pihak lain, kurangnya saling memahami antara suami isteri, tingginya ego salah satu pihak, tidak adanya saling menghargai satu sama lain, dan tidak terpenuhi hak masing-masing suami isteri dalam rumah tangga. Dari sekian faktor penyebab perselisihan dalam cerai talak, penyebab tertinggi adalah karena masuknya pihak ketiga (3) dalam rumah tangga yaitu sekitar 40% dari perkara.

Perkara cerai talak yang dilatarbelakangi oleh masuknya pihak ketiga (3) dapat dikategorikan kepada beberapa kelompok, diantaranya:

Karena terlalu jauhnya campur tangan orang tua salah satu pihak atau kedua belah pihak dalam mengatur rumah tangga, sementara isteri atau suami selalu berpihak kepada orang tua bila terjadi permasalahan.

Karena isteri berselingkuh dengan laki-laki lain.

Suami telah melakukan poligami tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan (yaitu poligami liar). Ketiga faktor tersebut menempati posisi yang seimbang.

Pada kasus cerai gugat disamping karena pelanggaran taklik talak oleh suami, juga didasarkan karena terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami isteri yang membawa kepada keretakan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran tersebut dilatarbelakangi oleh faktor: ekonomi, kurangnya tanggungjawab suami dan masuknya pihak ketiga. Dari ketiga faktor tersebut, faktor kurangnya tanggungjawab suami terhadap isteri menempati posisi teratas dengan perkiraan sekitar 60%. Sedangkan faktor ekonomi dan masuknya pihak ketiga menempati posisi kedua dan ketiga.

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang paling sakral yang harus dipertahankan, berbagai usaha harus diupayakan agar keutuhan rumah tangga tersebut dapat dijaga. Namun begitu, tidak tertutup kemungkinan segala usaha untuk mempertahankannya tidak berhasil. Sebagai jalan keluar penyelesaiannya, Islam dan Peraturan Perundang-Undangan menyediakan institusi perceraian sebagai pintu terakhir.

Agar perceraian tidak dilakukan secara sembrono dan tanpa alasan, maka Peraturan Perundang-Undangan mengharuskan setiap perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan. Tujuan keharusan tersebut disamping karena harus adanya tuntutan alasan yang harus dibuktikan, juga mengacu kepada kesakralan perkawinan tersebut, dimana perkawinan dilakukan dengan tujuan makruf, maka penyelesaiannya pun harus dilakukan dengan cara makruf.


Referensi sebagai berikut ini ;











Menyatukan Keluarga yang Berpisah

Menyatukan Keluarga yang Berpisah, Berpisah berarti ada sebabnya, dan jika sebab itu sudah berhasil diatasi maka alhamdulillah, akan tetapi jika belum, dan sebabnya adalah perbuatan dosa, maka cobalah mulai dengan hukuman yang mentarbiyyah. Coba mulai dari yang ringan terlebih dulu, dan yang sesuai dengan syariat, seperti menasihati, memisahkan tidur darinya, pukulan yang tidak menyakiti. 

Adapun untuk menyatukan kembali perlu saling menyadari dan intropeksi diri sendiri terlebih dahulu, memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang dulu dilakukan, dan tidak saling meninggikan ego masing-masing. Gunakan mediasi yang tepat, orang kepercayaan yang amanah, yang bisa menjadi jembatan penghubung.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan (menyuruh) kepada suami-istri (yang sedang berselisih) untuk mengadakan perdamaian dengan cara melakukan hal-hal yang bisa menyatukan kembali mereka berdua, sehingga perceraian bisa dihindari. Di antaranya adalah dengan cara menasihati istri dan berpisah tidur darinya. Apabila dua hal tersebut belum juga mendatangkan hasil, seorang suami boleh memukul istrinya dengan pukulan yang ringan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

“Jika kalian khawatir mereka (istri-istri kalian) berbuat nusyuz (durhaka), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur kalian dan pukulah mereka. Jika mereka menaati kalian, maka tidak ada jalan (alasan bagi kalian untuk menceraikannya). Sesungguhnya Allah Mahatinggi dan Mahabesar.” (QS. An-Nisa’: 34)

Di antara cara untuk mendamaikan perselisihan antara suami-istri ialah mengutus dua orang hakim (dari kedua belah pihak) untuk menyelesaikan perselisihan antara suami-istri tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَماً مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَماً مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحاً يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيماً خَبِيراً

“Dan jika kalian mengkhawatirkan perpecahan antara mereka berdua (suami-istri), maka utuslah seorang hakim dari pihak suami dan seorang hakim dari pihak istri. Jika mereka berdua memang menginginkan perdamaian, niscaya Allah akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pandai dan Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’: 35)

Jika melalui perantara (utusan) ini tidak ada hasil yang dicapai dan perdamaian pun tidak mudah terwujud, serta perselisihan terus berlanjut, maka disyariatkan (dibolehkan) bagi suami untuk menjatuhkan talak apabila dia memang menghendaki perceraian. Adapun jika pihak istri yang menghendaki perceraian, maka disyariatkan bagi istri untuk melakukan “talak tebus”, yaitu dengan cara memberikan tebusan berupa harta (uang) agar suami mau menjatuhkan talak. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُواْ مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئاً إِلاَّ أَن يَخَافَا أَلاَّ يُقِيمَا حُدُودَ اللّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ يُقِيمَا حُدُودَ اللّهِ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ

“Talak (yang dapat dirujuki) adalah dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya” (QS. Al-Baqarah: 229)

Perlu diketahui bahwa perpisahan (perceraian) dengan cara baik-baik itu lebih baik dan lebih mulia daripada perpecahan dan perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga yang mengakibatkan hilangnya tujuan pokok pernikahan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ وَكَانَ اللّهُ وَاسِعاً حَكِيماً

“Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana” (QS. An-Nisa’: 130)

Sebuah hadits shahih meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh istri Tsabit bin Qais Al-Anshari untuk mengembalikan mahar berupa kebun kepada suaminya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Tsabit bin Qais Al-Anshari menerima kembali kebun tersebut dan mentalak istrinya dengan satu kali talak, lalu Tsabit pun mentalak istrinya. Hal ini diputuskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena istri Tsabit bin Qais tidak sanggup tinggal bersama suaminya karena (dari awal) dia memang tidak suka kepada Tsabit.


Referensi sebagai berikut ini ; 









Stres dan Terlalu Lama Makan Picu Asam Lambung

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Saptino Miro mengatakan stres dan terlalu banyak makan dapat memicu terjadinya penyakit asam lambung. Penyakit asam lambung ini banyak diderita masyarakat umum. penyebabnya, stres, makan terlalu banyak, langsung berbaring setelah makan, dan makan terlalu dekat dengan waktu tidur.

Dia menjelaskan mengonsumsi makanan tertentu seperti jeruk, tomat, coklat, mint, serta minum teh, kopi, soda, alkohol, hingga kebiasaan merokok juga dapat menyebabkan terjadinya asam lambung. Dia menyarankan agar makan tiga jam sebelum tidur. Hal itu bisa mengurangi potensi asam lambung. Makan sering tidak apa-apa, asalkan sedikit karena makan terlalu banyak bisa memproduksi asam lambung berlebihan.

Ia memaparkan ada dua penyakit terkait asam lambung yaitu gerd dan maag. Gerd, kata dia, adalah kondisi ketika asam lambung naik ke kerongkongan secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang panjang.Rasa terbakar di dada dan rasa pahit di mulut adalah tanda khas dari gerd. Ia menyatakan seseorang dikatakan menderita gerd jika mengalami reflux asam yang persisten terjadi lebih dari dua kali dalam sepekan. Bahkan sebuah penelitian dari hasil survei online, menunjukkan 57,6 persen dari 2045 responden di Indonesia memenuhi kriteria gerd,

Dosen tetap Fakultas Kedokteran Universitas Andalas itu juga menyampaikan prevalensi gerd yaitu 2 dari 5 orang di Amerika pernah mengalami gerd dalam hidup mereka dan 1 dari 3 orang di antaranya mengalami gerd dalam satu pekan terakhir. Adapun kelompok yang paling banyak mengalami gerd adalah wanita. Jika mengalami gerd, Saptino menyarankan untuk melakukan terapi nonfarmakalogi atau tanpa obat-obatan dengan melakukan modifikasi atau mengurangi berat badan,dan meninggikan kepala lebih kurang 15-20 centimeter pada saat tidur. Kemudian menghentikan merokok dan minum alkohol, serta kurangi makanan dan obat-obatan yang merangsang asam lambung.

Selanjutnya terkait maag, Saptino menyampaikan maag beda dengan gerd. Maag gejalanya adalah rasa tidak nyaman atau nyeri pada ulu hati, begah, kembung dan perasaan cepat kenyang. Penyakit maag disebabkan oleh luka di lapisan dalam lambung.

Penyakit tukak lambung dan tukak usus 12 jari, gastritis atau radang lambung, gangguan fungsional serta stres, gangguan cemas dan depresi juga dapat menimbulkan maag. Untuk pengobatannya, tidak jauh berbeda dengan gerd.

Referensi sebagai berikut ini ;














Stres dan Cemas Mampu Memicu Asam Lambung Naik

Pola makan yang tidak teratur dan kondisi dinding lambung yang mengalami kerusakan dianggap bisa menjadi pemicu kenaikan asam lambung. Namun, Neneng Ratnasari, praktisi dari dokter spesialis penyakit dalam RSUP Sardjito, mengatakan penyakit asam lambung lebih erat kaitannya dengan kondisi stres dan kecemasan daripada faktor makanan atau gangguan pada lambung.

"Semua harus ada pemeriksaan penunjang. Sebagai dokter, kami harus menganamnesis dan harus ada pembuktian,” kata Neneng dalam Bedah Buku Comprehensive Biomedical Science: Sistem Gastrointestinal Hepatobilier, Pankreas.

Banyak pasien yang mengalami sakit di ulu hati, mual, dan nyeri di perut yang disebabkan oleh asam lambung. Neneng menyatakan, banyak pasien dengan kondisi anatomis lambung yang cukup baik, tetapi sering mengalami kenaikan jumlah asam lambung. Hal ini terjadi ketika tingkat kecemasan tinggi. 

"Banyak diderita oleh pasien kita," katanya. Meski begitu, kebiasaan pola makan juga memengaruhi munculnya penyakit asam lambung.

"Setelah makan terus tidur terlentang justru melemahkan otot esofagus, makan terlalu terburu-buru, atau sering mengonsumsi makanan fast food. Pola makan juga diperbaiki. Jenis makanannya juga," paparnya.

Sementara Ahmad Hamim Sadewa, Dosen Biokimia FK-KMK UGM mengatakan setiap orang harus menjaga keseimbangan asam lambung dalam tubuh. Sebab,asam lambung diperlukan untuk memulai proses pencernaan.  

"Tanpa asam lambung, pencernaan tidak bisa dimulai, berbagai jenis makanan dalam bentuk besar menjadi kecil, namun asam lambung berlebihan akan menyebabkan kembali naik ke kerongkongan karena berlebihan," dia mengatakan.

Penyebab sekresi asam lambung berlebihan menurutnya disebabkan oleh stres, pola makan tidak teratur, dan aspek anatomi dinding lambung yang sudah mengalami kerusakan. 

"Perlu diketahui tingkat Stress atau pola makan yang kurang baik atau kelainan struktur yang dilihat secara radiologi, bisa menyebabkan kenaikan asam lambung," dia menegaskan.

Bagaimana Kecemasan Bisa Sebabkan Asam Lambung Naik. Kecemasan dan stress memiliki kaitan erat dengan refluks asam lambung atau naiknya asam lambung. Dalam beberapa kasus, kecemasan dan stress bisa menjadi faktor penyebab terjadinya asam lambung naik. Sebaliknya, refluks asam lambung juga dapat memicu stres dan dapat menyebabkan kecemasan pada beberapa orang. Orang dengan gejala refluks asam lambung yang mengganggu, tapi tidak merespons perawatan yang dilakukan di rumah, harus segera menemui dokter untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Refluks asam lambung terjadi ketika asam dari lambung naik kembali ke pipa makanan atau kerongkongan. Ini adalah gejala umum penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Stres dapat memperburuk gejala refluks asam lambung, dan kecemasan adalah respons alami terhadap stres dalam tubuh. Begitu pun saat mengalami kecemasan, juga bisa menimbulkan stres, dan selanjutnya menyebabkan asam lambung naik. Ada beberapa bukti yang menunjukkan, bahwa stres dan kecemasan dapat memicu naiknya asam lambung atau memperburuk gejala. Melansir Medical News Today, sebuah studi tahun 2018 yang melibatkan lebih dari 19.000 orang menemukan, bahwa mereka yang mengalami kecemasan lebih mungkin mengalami gejala GERD. Para peneliti menyebutkan beberapa kemungkinan alasan fisik yang menyebabkan hal ini terjadi: 

  1. Kecemasan dapat mengurangi tekanan pada sfingter esofagus bagian bawah, yaitu pita otot yang menjaga bagian atas perut tetap tertutup dan mencegah asam lambung bocor ke kerongkongan. 
  2. Respons stres dan kecemasan dapat menyebabkan ketegangan otot yang berlangsung lama. Jika hal ini memengaruhi otot-otot di sekitar perut, dapat meningkatkan tekanan pada organ ini dan mendorong asam lambung naik ke atas. 
  3. Tingkat kecemasan yang tinggi dapat meningkatkan produksi asam lambung.

Penulis studi di Clinical Gastroenterology and Hepatology juga menemukan, bahwa di antara orang-orang dengan gejala GERD, termasuk nyeri dan heartburn – cenderung lebih parah pada mereka yang memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi. Para ilmuwan mencatat, GERD dapat menjadi sumber utama stres dan kecemasan bagi manusia. Pada 2019, peneliti mengungkap, orang dengan GERD yang mengalami nyeri dada memiliki tingkat depresi dan kecemasan yang jauh lebih tinggi daripada mereka yang tidak mengalami nyeri di bagian tubuh ini. Lebih lanjut penulis penelitian menyebut, kemungkinan orang mengaitkan gejala seperti nyeri dada dengan kondisi penyakit lain yang lebih serius. Sehingga, meningkatkan kecemasan mereka tentang gejala ini.

Kombinasi faktor-faktor ini memungkinkan terjadinya lingkaran setan. GERD dapat menyebabkan stres dan kecemasan, namun tingkat stres dan kecemasan juga berkontribusi pada GERD. Menemukan cara fisik dan psikologis untuk menangani gejala-gejala ini sangat penting untuk memutus siklus dan menemukan jalan keluar. Faktor lain yang dapat menyebabkan refluks asam meliputi: 

  1. - makan sebelum tidur 
  2. - makan makanan besar atau berlemak 
  3. - makan makanan pedas 
  4. - mengalami obesitas 
  5. - mengonsumsi alcohol 
  6. - merokok 

Beda Gejala GERD dan Kecemasan Memahami gejala GERD dan kecemasan dapat membantu Anda untuk membedakannya. Gejala GERD GERD umumnya menyebabkan sejumlah gejala, salah satunya heartburn. Heartburn adalah rasa sakit, terbakar di tengah dada dan terkadang di tenggorokan. Itu terjadi ketika asam lambung naik dan mengiritasi kerongkongan. Gejala GERD umumnya termasuk: 

  • Maag 
  • Mual atau sakit perut 
  • Nyeri di dada atau perut 
  • Sakit saat menelan 
  • Muntah 
  • Bau mulut 

Gejala kecemasan Sementara itu, gejala kecemasan bervariasi dari orang ke orang. Gejala yang mungkin terjadi di antaranya: 

  1. Detak jantung cepat 
  2. Kegugupan atau kegelisahan 
  3. Otot berkedut 
  4. Merasa sangat tegang, baik secara fisik maupun mental 
  5. Napas cepat atau hiperventilasi 
  6. Perasaan takut atau merasa malapetaka akan datang terus-menerus 
  7. Kesulitan fokus 
  8. Masalah pencernaan lainnya, seperti perut kembung, diare, atau sembelit 
  9. Sulit tidur Kecemasan juga bisa muncul sebagai tanda stres yang tiba-tiba dan intens, yang disebut serangan panik. 

Serangan panik terjadi ketika rasa takut yang ekstrem, perubahan detak jantung yang drastis, dan perubahan pernapasan tiba-tiba muncul. Mengobati dan Mencegah Refluks Asam Lambung Banyak orang mengalami refluks asam lambung sesekali, tapi merasa cemas dari waktu ke waktu saat menghadapi situasi yang membuat stres. Ketika salah satu atau kedua gejala menjadi hal yang biasa, penting bagi Anda untuk mengambil langkah-langkah pengobatan atau mencegahnya. Selain itu, karena gejala refluks asam lambung dan kecemasan dapat membuat satu sama lain semakin buruk, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah siklus ini berkembang. Berikut di antaranya: 

  • Menemukan dan menghindari makanan yang memicu gejala 
  • Menghindari makanan besar atau sangat berlemak 
  • Makan terakhir selambat-lambatnya 2-3 jam sebelum tidur 
  • Mengonsumsi antasida yang dijual bebas 
  • Mengurangi asupan kafein 
  • Melakukan teknik pereda stres, seperti yoga, meditasi, atau tai chi Jika kondisi refluks asam lambung tak kunjung membaik, konsultasi pada dokter dan selalu ikuti petunjuk dokter saat menggunakan obat –obatan, terutama obat untuk mengatasi kecemasan.


Referensi sebagai berikut ini ;