This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Senin, 11 Juli 2022

Upaya dalam menghapaus dosa dosa yang dilakukan


Salah satu konsep penting dalam Islam adalah pahala dan dosa. Pahala dihadiahkan untuk setiap amal perbuatan baik yang diperintahkan untuk dilakukan dan setiap perbuatan buruk yang ditinggalkan. Dosa diberikan untuk setiap perbuatan salah yang dilakukan manusia. Dosa juga didapatkan seseorang atas tindakan meninggalkan kebaikan yang diperintahkan. Pahala memberi sumbangan terhadap digapainya kebahagiaan di surga, sementara neraka mengantarkan umat manusia kepada kesengsaraan di neraka.

Sebagian besar dosa dapat diampuni. Namun, ada dosa yang sangat sulit diampuni. Salah satunya adalah dosa-dosa kepada orang-orang yang berelasi sekilas saja dengan kita dan kita tak dapat menemuinya ketika kita berharap akan pemaafannya.

Pentingnya Menghapus Dosa Agama Islam telah menggariskan apa saja perbuatan yang menghasilkan pahala dan perbuatan yang menghasilkan dosa. Syirik atau menyekutukan Allah adalah dosa terbesar. Membunuh adalah dosa sangat besar. Berzina adalah dosa sangat besar. Durhaka kepada orang tua adalah dosa sangat besar. Memfitnah orang lain berzina adalah dosa sangat besar. Memberi kesaksian palsu adalah dosa besar. Berjudi dan minum minuman keras adalah dosa besar. Memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Melakukan korupsi bantuan korban bencana adalah dosa besar. Tentu melakukan megakorupsi juga dosa besar. Selain itu, berbagai perbuatan lain yang digariskan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW terkategori dosa besar.

Selain melakukan sesuatu yang terlarang, meninggalkan kewajiban juga dosa besar. Tidak menegakkan shalat fardhu pastilah dosa besar. Tidak menunaikan ibadah haji padahal mampu juga dosa besar. Tidak mengerjakan puasa ramadhan padahal tidak ada alasan untuk melakukannya adalah dosa besar. Tidak membayar zakat fitrah, apalagi bertahun-tahun, juga dosa besar. Tidak memberi nafkah kepada keluarga juga dosa besar.

Dosa-dosa kecil tentu lebih banyak lagi jenisnya. Meludah di sembarang tempat. Membuang sampah tidak pada tempatnya. Merokok di sembarang tempat. Makan dan minum sambil berdiri. Makan dan minum berlebihan. Mendengarkan dan menyaksikan siaran gosip di televisi. Berboncengan bukan dengan mahrom. Meminjam sandal tanpa izin. Semua itu adalah dosa-dosa yang kecil, namun bisa menjadi besar kalau dilakukan berulang-ulang apalagi yang istikomah.

Sebenarnya setiap manusia diberi kemampuan untuk mengenali apakah sesuatu itu menimbukan dosa atau tidak. Allah swt menghidupkan suara hati dalam diri setiap orang. Suara hati itu akan berkata bahwa suatu perbuatan itu berdosa atau tidak. Saat orang hendak mencuri, merampok, atau korupsi, hatinya akan memberitahu bahwa itu bukan haknya. Saat orang hendak berzina, hatinya akan mengingatkan bahwa itu adalah dosa besar. Masalahnya adalah seringkali orang tidak menghiraukan suara hatinya itu dengan berkata bahwa hanya sekali saja melakukannya, atau nanti akan bertaubat, dan sejenisnya.

Setiap dosa yang dilakukan diandaikan sebagai noktah hitam yang menempel pada kalbu manusia. Bisa dibayangkan seberapa hitam kalbu kita ketika kita melakukan begitu banyak perbuatan dosa. Orang-orang yang melakukan megakorupsi bisa dengan sangat cepat dipenuhi noktah hitam yang sedemikian banyak. Demikian juga dengan orang yang syirik, durhaka, berzina, membunuh, dan sebagainya.

Upaya Menghapus Dosa Upaya menghapus dosa sangat dibutuhkan manusia, karena hitamnya nurani menjadikan orang enggan berbuat baik. Para salafus saleh menyebut dosa menyulitkan individu melakukan perbuatan baik atau perbuatan yang memberi manfaat.

Upaya menghapus dosa juga penting karena dengannya kita tidak cenderung untuk mengulangi perbuatan-perbuatan buruk, jahat, dan salah lainnya. Para salafus saleh menyebut perbuatan dosa memudahkan orang melakukan perbuatan mudharat lainnya. Orang yang melakukan dosa seperti orang yang berada dalam kegelapan. Ia sangat mungkin masuk ke lubang-lubang yang membahayakan dirinya. Ia juga sangat mungkin menabrak hal-hal yang semestinya tak ditabrak yang mengantarnya kepada pengulangan atau malah melakukan perbuatan dosa yang lebih besar.

Apa  yang dapat kita lakukan untuk menghapus dosa? Pertaubatan adalah sarana utama untuk menghapus dosa, terutama dosa yang terarah kepada Allah swt. Seseorang yang terlanjur minta bantuan dukun dapat melakukan taubat. Taubat sendiri ditandai oleh kesadaran bahwa suatu perbuatan itu salah, menyesalinya, berjanji untuk tidak mengulangi, dan memperbanyak istighfar. Seseorang yang sering bertaubat akan membuat  kalbunya memperoleh kesempatan untuk dibersihkan.

Syirik dapatkah diampuni? Dalam pemahaman saya, setiap perbuatan salah dapat diampuni, termasuk syirik, asalkan manusia masih hidup dan mau bertaubat. Allah berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni segala dosan yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya (QS an-Nisa’:48). Yang tidak terampuni adalah, sebagaimana disampaikan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adhim: “Allah tidak mengubah dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” Namun, dosa itu dapat terampuni bila saat hidup kita bertaubat.

Dosa kepada sesama manusia hanya dapat dihapus dengan mendapatkan pemaafan atau penghalalan dari orang lain yang menjadi objek perbuatan salah. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa telah melakukan kezaliman kepada saudaranya, baik menyangkut kehormatan atau hartanya, maka pada hari ini hendaklah ia minta dihalalkan (dibebaskan) sebelum datang hari saat tidak berguna lagi dinar dan dirham” (HR Imam Bukhari). Intinya menyampaikan permohonan maaf. Tradisi silaturrahmi atau berkunjung ke saudara, kerabat, sahabat, dan tetangga memudahkan orang lain untuk memaafkan. Saya percaya sepenuhnya bahwa sebagian besar orang membuka pintu maaf untuk orang lain yang bersilaturrahmi  dengan menyampaikan permohonan maaf. Pada waktu idul fitri, pintu-pintu maaf umumya dibuka manusia.

Dalam situasi pilpres, pileg, pilkada yang (seakan) terus menerus berlangsung di negara kita, banyak dosa-dosa yang didapat seseorang. Saat kita menyebar berita bohong sesungguhnya kita sedang memanen dosa. Moga-moga pintu-pintu hati yang terbuka saat idul fitri dapat dimanfaatkan untuk mendapat pengampunan dari orang lain yang secara sengaja atau tidak sengaja kita sakiti. Tentu saja kita juga perlu mengetuk pintu maaf di luar idul fitri.

Hati-hati dalam Bertindak

Salah satu masalah penting adalah bagaimana meminta maaf kepada seseorang yang  kita sudah tidak dapat menemuinya lagi, baik karena sudah meninggal dunia ataupun yang sudah tidak kita kenali lagi di mana keberadaannya? Urusan-urusan orang yang sudah meninggal sesungguhnya masih bisa diwakili oleh ahli warisnya. Dengan semangat menghindari panasnya api neraka, kita dapat mendatangi keluarga dari orang yang kita sakit demi mendapatkan pemaafan. Pemaafan dari mereka insyaallah akan membuat dosa-dosa kita berguguran.

Bagaiman mendapatkan pengampunan dari seseorang yang kita sakiti saat kita dalam perjalanan atau bepergian? Kita bahkan tak sempat mengenalnya, tapi kata-kata dan perbuatan yang menyakitkan mungkin sudah membuatnya marah, sakit hati, bahkan merusak kehidupannya. Beruntung kita kalau orangnya adalah pribadi yang pemaaf. Kita akan terbebas dari noktah hitam dan ancaman api neraka nanti. Bagaimana kalau orangnya tidak memaafkan sementara kita tidak berdaya untuk menemuinya karena sekadar namanya pun tidak kita ketahui?

Kondisi ini untuk mengingaktan kita agar kita tidak mudah menebar kejahatan atau keburukan kepada orang lain. Sebagai manusia kita diminta untuk berhati-hati. Berpikir sebelah bertindak dan berbicara. Karena ketidakhati-hatian atau kecerobohan dapat membuat status dosa kita tidak bergeser, tidak dapat dihapuskan.

Sekalipun demikian, sebagai manusia kita masih berharap dosa-dosa diampuni oleh-Nya. Ada sebuah ayat suci Al-Qur’an: Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan (dosa dari) perbuatan-perbuatan buruk (QS Hud: 114). Intinya dalah perbuatan baik dapat menghapus dosa-dosa atau kesalahan yang kita lakukan. Semoga pahala yang kita kumpulkan saat ramadhan ini (karenakan Allah Swt melipathandakan pahala) dapat menghapus dosa-dosa kita kepada orang lain yang kita sakiti. Semoga pahala yang kita kumpulkan secara istikomah sepanjang kehidupan kita dapat menghapus dosa-dosa yang tidak bisa kita hapus dengan jalan peprtaubatan dan permohonan maaf.



Referensi sebagai beriut ini ; 









Cara Taubat Orang yang Meninggalkan Shalat

Solat

Cara Taubat Orang yang Meninggalkan Shalat sbb ; Taubat adalah hal yang wajib dilakukan bagi setiap orang Mukmin yang telah melakukan maksiat kepada Allah SWT. Taubat dilakukan tak lain sebagai syarat utama agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya sbb ini ;

Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu," (Surat At-Tahrim ayat 8).

Taubat wajib dilakukan dengan sesegera mungkin setelah seseorang melakukan maksiat, apapun jenis maksiat yang dilakukannya, dosa kecil dan dosa besar. Sebab jika tidak segera taubat, maka seseorang menganggap remeh dosa dari maksiat yang telah dilakukannya. 

 Salah satu bentuk maksiat yang wajib untuk segera ditaubati adalah meninggalkan salah satu shalat wajib lima waktu. Dengan meninggalkan shalat wajib dari waktu yang telah ditentukan dengan tanpa adanya uzur berarti ia dianggap melakukan dosa besar sebab meninggalkan shalat termasuk dalam kategori dosa besar seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami: 

Artinya, “Hal-hal yang perlu di ingat, di antaranya bahwa segala hal yang telah dijelaskan menyimpulkan sungguh setiap orang yang meninggalkan shalat atau mendahulukan shalat dari waktunya atau mengakhirkan shalat dari waktunya tanpa adanya uzur termasuk dosa besar,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Az-Zawajir an Iqtirafil Kaba’ir, halaman 355).

Berdasarkan referensi tersebut dapat dipahami bahwa meninggalkan shalat bukan persoalan sepele, sebab termasuk kategori dosa besar yang menyebabkan seseorang mendapatkan predikat fasiq. Oleh sebab itu, orang yang meninggalkan shalat secara sengaja hendaknya sesegera mungkin untuk bertaubat atas dosa yang telah ia lakukan.

Cara bertaubat bagi orang yang meninggalkan shalat adalah dengan cara memenuhi beberapa syarat taubat secara umum, yaitu segera mengqadha shalat yang pernah ia tinggalkan. Hal ini merupakan implementasi dari syarat taubat yang berupa “Menyudahi melakukan maksiat saat itu juga”, sebab orang yang meninggalkan shalat berarti ia terus menerus melakukan maksiat karena tidak melaksanakan perintah berupa mengqadha’ shalat yang ia tinggalkan sesegera mungkin.

Syarat selanjutnya adalah dengan wujud penyesalan atas dosa yang pernah ia lakukan, dalam hal ini adalah meninggalkan shalat secara sengaja. Penyesalan ini diwujudkan dengan memperbanyak membaca istighfar dengan mengharap semoga dosanya diampuni oleh Allah SWT.

Syarat terakhir yaitu ia bertekad tidak akan mengulang kembali dosa yang pernah ia lakukan, dalam hal ini adalah meninggalkan shalat secara sengaja. Dengan demikian ia tidak terjerumus kembali dalam keteledorannya berupa tidak melaksanakan perintah Allah SWT.

Dengan melaksanakan ketiga syarat ini dan menjalankannya secara teguh, berarti ia telah melaksanakan taubat atas shalat yang pernah ia tinggalkan. Syarat-syarat di atas tercantum dalam Kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah:

Artinya, “Ketahuilah bahwa sungguh setiap orang yang melakukan maksiat wajib baginya untuk bergegas untuk bertaubat" . Bertaubat pada hal yang berkaitan dengan Hak Allah Swt disyaratkan tiga hal. Pertama, Menyudahi melakukan maksiat saat itu juga. Kedua, Merasa menyesal pernah melakukan maksiat. Ketiga, Bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat yang pernah dilakukannya. 

Sedangkan bertaubat atas dosa yang berkaitan dengan hak orang lain disyaratkan tiga hal di atas dan satu hal lain yang menjadi syarat keempat yaitu mengembalikan kezaliman yang pernah dilakukannya  (pada orang lain) kepada pemiliknya atau meminta maaf atas kezaliman yang pernah dilakukannya dan meminta kebebasan tanggungan dari mengembalikan kezaliman yang pernah dilakukan olehnya,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar An-Nawawiyah, halaman 438).

Syarat-syarat yang dijelaskan dalam referensi tersebut tidak hanya terkhusus pada bentuk maksiat berupa meninggalkan shalat, tapi juga berlaku pada semua jenis maksiat secara umum. Dengan penambahan satu syarat lain, ketika maksiat yang dilakukan berkaitan dengan haqqul adami, seperti mencuri, merampas, membunuh, dan bentuk maksiat lain yang berkaitan dengan orang lain.

Semoga segala upaya taubat yang kita lakukan dapat diterima oleh Allah Swtdan dosa-dosa kita diampuni oleh-Nya. Aamin ya robbal alamin.


Referensi sebagai berikut ini ;






Jumat, 08 Juli 2022

Cara Menghilangkan Gangguan Jin pada (Suami/istri) Bahkan Anak kita

Muhammad Rayyan Al Fatih

Cara Menghilangkan Gangguan Jin pada Anak, Pastinya pernah mendengar perkataan yang menyatakan bahwa anak-anak mudah diganggu oleh jin. Beberapa orangtua, hingga kini masih percaya bahwa ada pantangan-pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh anak-anak agar tidak kerasukan setan atau jin. Jin adalah makhluk tidak terlihat, secara harafiah memiliki arti tersembunyi. Dahulu, bangsa jin memiliki kemampuan untuk mendengarkan berita dari Allah SWT karena mereka menduduki tempat di langit.  Jin ada yang baik dan jahat. Tidak berbeda dengan manusia, jin juga memiliki karakternya masing-masing. Namun ada sebagian jin yang jahat dan suka mengganggu manusia. Jin biasa diartikan sebagai sosok jahat jika ia memengaruhi perilaku atau pun kesehatan manusia jadi tidak baik.
Beberapa orang percaya bahwa anak-anak lebih rentan dirasuki oleh jin, dibandingkan dengan orang dewasa. Oleh sebab itu, anak-anak kerap kali diberikan pantangan-pantangan oleh orangtuanya. 

Tiap-tiap orangtua memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan gangguan jin pada anak. Terutama bagi keluarga yang beragama Islam, pastinya akan membaca ayat-ayat tertentu untuk mengusir jin dari anak.

Pengertian Jin,  jin adalah makhluk halus yang terbuat dari api. Hal ini serupa dengan pengertian jin menurut Islam yang terdapat dalam surat Ar-Rahman ayat 15 artinya sbb: "Dan dia menciptakan jin dari nyala api"

Banyak orang yang menyebut bahwa jin sama dengan setan. Namun pada dasarnya jin tidak sama dengan setan, sebab setan merupakan sifat buruk yang terdapat pada makhluk yang suka membantah dan durhaka kepada Tuhannya. 

Tanda-Tanda Anak Diganggu oleh Jin, Terdapat beberapa ciri atau tanda-tanda seorang anak diganggu oleh jin, antara lain yaitu:

1. Anak menjadi rewel
Salah satu ciri umum yang sering ditemukan saat anak diganggu oleh jin, yaitu anak menjadi rewel dan terus menangis. Jika hal ini terjadi pada anak kita, maka sebaiknya Kita mengajak anak ke tempat yang lebih aman dan ramai orang. Hindari tempat-tempat sepi dan gelap.

2. Sering melamun dan pandangan kosong
Anak yang diganggu jin cenderung sering melamun dan pandangannya menjadi kosong. Hal ini dikarenakan kemungkinan anak melihat sesuatu yang mengganggu penglihatannya. 

3. Anak sulit tidur
Anak yang diganggu jin umumnya akan menjadi penakut. Oleh karena itu ia akan takut dengan kegelapan dan tempat sepi. Ketakutan yang dirasakan anak akan berpengaruh pada pola tidurnya, dimana anak akan sulit untuk tidur di malam hari.

Cara Menghilangkan Gangguan Jin pada Anak

Cara Menghilangkan Gangguan Jin Anak, Menurut ajaran agama Islam, cara menghilangkan gangguan jin dari manusia salah satunya adalah dengan cara melakukan rukiah. Rukiah merupakan metode penyembuhan dengan menggunakan zikir, doa-doa, ayat-ayat suci yang bertujuan menghilangkan pengaruh jahat. 

Selain membacakan ayat-ayat tersebut, cara-cara yang dapat di lakukan, antara lain: 
  • Berwudu atau bersuci terlebih dahulu sebelum melakukan rukiah
  • Membaca sholawat dan memohon ampunan kepada Allah
  • Usapkan seluruh badan anak mulai dari kepala hingga kaki dengan tangan kita setelah membaca doa-doa dan ayat suci
Cara Menangkal Jin Masuk Rumah, Selain menghilangkan gangguan jin pada anak, kita juga perlu menangkal adanya jin masuk ke dalam rumah. Untuk menangkal atau mencegah jin masuk ke dalam rumah, cara yang dapat di lakukan antara lain, yaitu :
  1. Memastikan rumah selalu bersih dan tidak ada sarang-sarang
  2. Saat melakukan kegiatan, seperti makan, masuk kamar mandi, masuk rumah, dll
  3. Jangan biarkan anak menjadi penakut
  4. Buat yang beragama Islam, usahakan untuk tidak memajang gambar makhluk bernyawa seperti lukisan dan patung
  5. Membuang sampah pada tempatnya dan tidak menumpuk barang atau sampah
  6. Beri penerangan yang cukup di luar dan di dalam rumah
Itu dia cara menghilangkan gangguan jin pada anak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terkena gangguan jin, Kita perlu menanamkan pada anak untuk selalu berdoa dimanapun ia berada. 

 

Referensi sebagai berikut ; 





Jin Dasim/Setan Dasim Perusak Rumah Tangga, membuat bercerai pasangan suami istri yang sah

Miswari Budi Prahesti

Jin Dasim/Setan Dasim Perusak Rumah Tangga, membuat bercerai pasangan suami istri yang sah, Rumah tangga tentram, damai dan sejahtera merupakan impian setiap orang yang membina rumah tangga maupun yang akan membina rumah tangga. Namun ada saja pertengkaran atau ujian dalam rumah tangga, entah itu disebabkan oleh orang ketiga atau gangguan dari mahluk abstral yang kasat mata.

Ciri-ciri jin yang menjadi perusak hubungan rumah tangga seseorang bahkan tak jarang bisa berujung perceraianan antara suami dan istri. Dari kalangan jin sendiri golongan yang dianggap terbaik adalah golongan jin yang bisa merusak rumah tangga seseorang bisa memisahkan seorang istri dari suami disebut jin dasim. Banyak orang yang tidak mengetahuinya ciri-ciri seseorang yang sedang diganggu jin dasim, berikut ciri-cirinya sbb ;

Pertama, kondisi emosi pasangan sulit terkendali. Kondisi pasangan mudah sekali untuk marah, entah itu ada permasalahan baik masalah besar atau masalah yang sepele maupun tidak ada masalah mudah sekali marah dan emosinya tidak terkontrol.

Kedua, hasrat pasangan untuk berselingkuh sangat tinggi. Banyak sekali dijumpai pasangan saat beraktivitas diluar rumah memandang lawan jenis menjadi lebih menarik dari pada pasangan sah nya. Hal tersebut bisa menjadi penyebab awal pasangan untuk berselingkuh dengan orang lain yang dinilai olehnya lebih menarik.

Ketiga, sulit khusuk dalam beribadah. Tidak sedikit seseorang yang tidak khusyuk saat shalat, misalkan lupa akan jumlah rakaat dalam shalatnya sehungga menyebabkan ketidak ke khusyukan saat beribadah.

Keempat, sakit yang tidak kunjung sembuh. Sakit yang dimaksud seperti sakit yang sudah menahun dan tidak kunjung sembuh, ini diyakini rumah tangga yang sedang di ganggu oelh jin dasim.

Kelima, suasana rumah terasa panah terasa panas. Rumah merupakan tempat berteduh dari hujan dan panas, rumah adalah tempat ternyaman untuk beristrahat dan bercengkrama bersama keluarga.

Jika merasakan hal tersebut, dianjurkan agar memperbanyak istighfar, berdoa memohon ampunan dan perlindungan pada Allah Swt sang maha pencipta, maha penyanyang, maha pengasih, maha pemurah. segera bertobat sebelum terlambat.


Referensi sebagai berikut ini ; 



Ternyata Begini Ciri Rumah Tangga yang Diganggu Oleh Jin/Setan (Sihir)


Ternyata Begini Ciri Rumah Tangga yang Diganggu Oleh Jin/Setan (sihir), Ketika kita mulai untuk membina rumah tangga, pasti akan sangat banyak sekali masalah yang akan menghampiri, baik itu masalah kecil hingga masalah yang besar sekalipun. Tapi pernahkah kamu merasa kalau sebenarnya permasalahan yang rumah tanggamu hadapi itu karena gangguan dari jin/setan dasim/iblis.

Menurut ajarn islam, Jin adalah ras makhluk yang tidak terlihat oleh mata telanjang manusia dan mereka diciptakan dari api. Meski tidak dapat dilihat oleh manusia, tapi jin bisa melihat manusia. Disaat jin sudah mulai mengusik ketenangan dari para manusia, maka pasti akan muncul permasalahan.

  • Selalu Merasa Takut dan Diawasi, Salah ciri yang bisa dirasakan baik oleh Anda maupun keluarga Anda adalah merasa takut akan sesuatu. Selain takut, Anda dan keluarga selalu merasa diawasi setiap waktu. Jika perasaan selalu tidak enak dan seperti ada makhluk lain yang mengawasi gerak-gerik rumah Anda, maka ada kemungkinan ada jin di sana.
  • Sering Tercium Aroma Busuk dan Wangi di Berbagai Tempat, Tanda berikutnya adalah di rumah sering tercium aroma busuk seperti bangkai. Untuk memastikannya Anda bisa mengecek dulu tong sampah atau tempat-tempat sumber aroma bangkai tersebut. Selain aroma busuk, terkadang juga tercium aroma bunga yang wangi dibeberapa tempat. Jika Anda tidak menemukan sumber bau bangkai atau aroma bunga di tempat tersebut, maka bisa dipastikan jin sedang berusaha mengganggu.
  • Sering Terdengar Suara-Suara Aneh, Kalau Anda sering mendengar suara-suara aneh yang bukan dari keluarga, bisa jadi itu adalah ulah jin. Contoh suara-suara aneh tersebut bisa berupa langkah kaki di dalam rumah padahal kamu hanya sendirian, seseorang yang menangis di beberapa sudut ruangan, suara-suara yang tidak jelas sumbernya, dan suara-suara aneh lainnya.
  • Sering Sakit-Sakitan Tanpa Sebab, Untuk hal ini, Andaperlu mengecek terlebih dahulu. Jika Anda atau keluarga sering sakit-sakitan, periksakan terlebih dahulu secara medis. Akan tetapi, apabila secara medis tidak ada masalah, bisa jadi sakit tersebut merupakan gangguan jin.
  • Sering Terjadi Pertengkaran, Penyebab suami istri sering bertengkar karena masalah sepele dan bahkan bisa memicu perkelahian antar keluarga juga merupakan indikasi ada jin yang mengganggu kehidupan rumah tangga. Kalaupun tidak sering bertengkar, suasana di dalam rumah terasa panas. Bukan panas karena cuaca tapi lebih ke hubungan di keluarga. Amarah dan cekcok menjadi kebiasaan di dalam rumah Anda.
  • Sering Bermimpi Buruk, Jika Anda maupun keluarga sering bermimpi buruk atau menakutkan, bisa jadi itu adalah gangguan dari jin. Jin juga dapat memasuki mimpi seseorang untuk berusaha menakut-nakutinya. Oleh sebab itu, sebelum tidur, ada baiknya Anda dan keluarga selalu membaca doa. Jika sering melakukannya, niscaya Jin akan sulit mengganggu saat sedang tidur.
  • Sering Melihat Penampakan, Anda atau keluarga sering melihat penampakan seperti bayangan orang yang tidak dikenal di berbagai sudut rumah? Itu adalah pertanda yang sangat jelas keberadaan jin di rumah. Biasanya mereka sengaja menampakan diri karena merasa terganggu dengan keberadaan penghuni rumah. Oleh sebab itu, mereka sengaja muncul agar penghuni rumah merasa ketakutan.
  • Sulit Mendapatkan Keturunan, Ternyata jin juga bisa menghambat pasangan yang sudah resmi menikah untuk mendapakan keturunan. Padahal, dokter kandungan menyatakan tidak ada masalah dan kalian bisa memperoleh keturunan dari sisi medis. Akan tetapi, pada kenyataannya, kalian justru kesulitan dan tidak ada tanda-tanda kehamilan dari istri. Hanya ada dua kemungkinan, Tuhan belum memercayakan anak kepada kalian atau bisa jadi ada gangguan dari jin.
  • Rumah Tangga Tidak Berjalan Harmonis, Saat menjalani rumah tangga bersama pasangan, pasti selalu mengiinginkan hubungan yang harmonis dengan pasangannya. Akan tetapi, gangguan jin bisa menjadi penyebab rasa cinta berkurang. Contoh jika hubungan kalian diganggu oleh jin antara lain kalian tidak nyaman saat-saat bermesraan dengan pasangan, tidak ada keinginan untuk berhubungan intim dengan pasangan, tidak ada kasih sayang di antara kalian. Anda pun sudah berusaha mencari cara hubungan menjadi romantis, tapi akhirnya sia-sia. Memang bisa jadi itu adalah ciri-ciri istri selingkuh atau ciri-ciri suami selingkuh, namun bisa juga itu merupakan gangguan dari jin.
  • Marah karena Alasan Sepele,Tanda lainnya adalah Anda maupun keluarga sering marah-marah meskipun masalahnya sangat sepele. Istri membentak suami ataupun sebaliknya. Begitu juga dengan anak yang berani berkata kasar kepada orang tua maupun saudaranya. Suasana yang memanas semacam itu juga merupakan perbuatan jin yang berusaha mengadu domba sesama keluarga sehingga kondisi emosi sangat labil.

Referensi sebagai berikut ini ;








    Ciri-ciri Rumah Tangga yang Diganggu Jin Perusak Hubungan, Suami Istri Harus Tahu


    Ciri-ciri Rumah Tangga yang Diganggu Jin Perusak Hubungan, Suami Istri Harus Tahu. Dalam kehidupan rumah tangga, pertengkaran antara suami dan istri karena masalah sepeleh bisa menjadi besar. Bahkan pertengkaran pasangan suami istri bisa membuat kehidupan rumah tangga hancur berantakan. Jin dasim merupakan jin perusak hungungan rumah tangga, maka bagi pasangan suami istri perlu mengertahui ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan.

    Kenali ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin Dasim atau jin perusak keluarga/rumah tangga ;

    Jin Dasim atau jin perusak hubungan rumah tangga biasanya menggoda dan mengarahkan setiap pasangan suami istri untuk berdebat serta memancing emosi suami maupun istri. Keduanya saling berprasangka buruk baik itu istri ataupun suami. Jauh sebelum membina rumah tangga jin dasim sudah terlebih dahulu mancing pria dan wanita untuk berduaan, berdekatan, dan berbuat maksiat.

    Setelah menikah dan berumah tangga, jin dasim akan membisikkan ke hati dan menggoda suami atau istri agar terjadi  perselisihan dalam rumah tangga. Ada saja alasan-alasan kecil yang memancing perdebatan dalam rumah tangga, seakan hal tersebut merupakan perkara besar. Tujuan jin perusak hubungan ini adalah membuat pasangan suami istri bercerai, rumah tangga menjadi berantakan.

    Berikut ini 4 ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan, 

    1. Suasana rumah tangga penuh dengan emosi

    Ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan adalah ketika pasangan suami istri tidak bisa mengendalikan emosi dan sangat mudah marah. Misalnya sperti istri yang mudah membantah suami dan sebaliknya.

    2. Istri ataupun suami sering berpikiran negatif

    Saat rumah tangga diganggu jin perusak hubungan, pasangan suami istri sering merasa was-was terhadap hal-hal yang belum jelas. Bahkan suami atau istri selalu memandang curiga setiap apa yang dilakukan pasangan dalam kehidupan rumah tangga.

    3. Didalam rumah tangga selalu ada kemaksiatan

    Adanya dorongan kuat untuk melakukan kemaksiatan merupakan ciri-ciri rumah tangga yang diganggu jin perusak hubungan. Misalnya, suami dan istri sering melihat video-video porno, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Biasanya pasangan suami istri akan timbul kemalasan dan kelesuan yang sangat luar biasa untuk melakukan shalat dan ibadah-ibadah lainnya.

    4. Sulit khusyuk saat beribadah

    Biasanya pasangan suami istri yang diganggu jin perusak hubungan ini akan sulit khusyuk dalam mengerjakan shalat, dan susah mengingat rakaat shalat. Jika dalam rumah tangga hal ini terus terjadi maka ini adalah ciri-ciri rumah tangga kalian diganggu jin perusak hubungan. Cara menghindari jin ini adalah pasangan suami dan istri menghindari cekcok atau perselisihan. Semoga keluarga kita dilindungi Allah Swt dari kejahatan sihir dan jin yang berbuat jahat kepada diri kita dan keluarga kita, Aamin ya robal 'alamin.


    Referensi sebagai berikut ini :


    Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin


    Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Rukiah atau pengobatan dengan doa dapat dilakukan terhadap orang atau rumah yang diduga diganggu jin. Masalahnya, bagaimana kita bisa tahu pasti ada mahkluk halus yang memang  mengganggu? Baik disadari atau tidak, pintu-pintu masuk jin ada di setiap diri manusia, jika ada seorang yang alim, misalkan hafiz atau penghafal Alquran, mengatakan di badannya tidak ada gangguan jin, itu belum tentu benar.

    Artinya, tidak ada jaminan pada diri seorang alim, seorang hafiz, ustaz, maupun kiai, untuk bebas dari gangguan jin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah terkena sihir.

    Ia berujar, terdapat sejumlah ciri orang yang terkena gangguan jin, yakni: sering emosi, sering was-was, mudah tersinggung, galau, sulit tidur, tidur larut malam, suka berkata-kata kasar kepada orang, suka bemaksiat, sulit punya jodoh, sulit punya keturunan, sulit menjual rumah, sulit membaca Alquran, sulit menghafal Alquran, sering tidak khusyuk dalam salat, atau sering lupa rakaat salat. 

    Saat dirukiah, orang dapat mengalami reaksi-reaksi tertentu seperti mual hingga muntah-muntah, pusing, kepanasan, atau bahkan kesurupan.

    Lewat muntahan itulah, jin keluar dari tubuh. “Jalan keluarnya jin itu sebenarnya bukan hanya dari muntah. Bisa juga dari keringat, BAB (buang air besar), dari BAK (buang air kecil),” 

    Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Selain manusia, rumah dan benda-benda tertentu juga dapat terserang gangguan jin. Pekan lalu misalnya, para perukiah dari Komunitas Cinta Ruqyah pimpinan Ustaz Adam Amrullah merukiah rumah Anies Baswedan.

    Menceritakan pengalamannya merukiah rumah Anies Baswedan, Fadli menyebut rumah Anies baik-baik saja, dan tidak ada kejadian-kejadian yang aneh. Gangguan jin pada rumah bisa berupa serangan sihir, ain (penyakit dari mata seperti tatapan dengki), maupun sekadar kelakukan jin iseng.

    Ciri-ciri rumah yang terkena gangguan jin antara lain, pertama terasa panas. Walaupun sudah ada AC, tapi tetap terasa panas. Ciri kedua, lanjutnya, sering terdengar tangisan atau panggilan di dalam rumah. Ketiga, terkadang saat malam hari ada batu yang dilempar ke atas genting rumah. Nah itu bisa saja serangan sihir. Keempat, tiba-tiba ada banyak binatang di rumah tersebut. Selama ini rumah yang jarang ada tikus, tiba-tiba jadi banyak tikus. Ataupun tiba-tiba ada belatung. Kelima, adanya kecenderungan orang-orang di dalam rumah tersebut untuk berkonflik. Bawaannya pengen berantem terus, ribut terus. Khususnya buat pasangan suami-istri. Bangsa jin itu sering menggoda, sering ingin memisahkan pasangan suami-istri. kemudia suami-istri itu berpisah, bercerai.

    Ciri Orang dan Rumah yang Perlu Dirukiah dari Gangguan Jin, Berdasarkan pengalaman Fadli dan teman-teman sesama perukiahnya yang lain, ada pula rumah-rumah yang ketika dirukiah tiba-tiba tercium bau gosong seperti ada sesuatu yang terbakar.

    Ada pula yang setelah dirukiah, tiba-tiba ditemukan banyak tikus mati di sudut-sudut rumah tersebut. Padahal nggak pakai racun tikus. Meski begitu, Fadli dan teman-temannya tak bisa memastikan apakah dari tubuh atau rumah orang yang dirukiah tersebut telah terbebas dari ganggun jin atau belum.

    Apapun, ujarnya, sebaiknya orang-orang bertawakal kepada Allah Swt, selanjutnya belajar melakukan rukiah sendiri untuk menjaga tubuh dan rumahnya.


    Referensi sebagai berikut ini :









    Membersihkan Harta Haram (3)


    Membersihkan Harta Haram, Sedekah dengan Harta Haram, Mengenai sedekah dengan harta haram, maka bisa ditinjau dari tiga macam harta haram berikut:

    1. Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khomr, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya.
    2. Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
    3. Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Namun apakah pencucian harta seperti ini disebut sedekah? Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Intinya, jika dinamakan sedekah, tetap tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya sbb : “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224).  Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah disebutkan, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014). Lihat bahasan Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 92-93. 
    Adapun bersedekah dengan harta yang berkaitan dengan hak orang  lain (barang curian, misalnya), maka Ibnu Rajab membaginya menjadi dua macam,

    • Jika bersedekah atas nama pencuri, sedekah tersebut tidaklah diterima, bahkan ia berdosa karena telah memanfaatkannya. Pemilik sebenarnya pun tidak mendapatkan pahala karena tidak ada niatan dari dirinya. Demikian pendapat mayoritas ulama.
    • Jika bersedekah dengan harta haram tersebut atas nama pemilik sebenarnya ketika ia tidak mampu mengembalikan pada pemiliknya atau pun ahli warisnya, maka ketika itu dibolehkan oleh kebanyakan ulama di antaranya Imam Malik, Abu Hanifah dan Imam Ahmad.  Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 264-268.

    Kaedah dalam Harta Haram Karena Usaha (Pekerjaan)

    Kaedah dalam memanfaatkan harta semacam ini -semisal harta riba- disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, yang aartinya sbb ;

    “Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)

    Contoh dari kaedah di atas:

    1. Boleh menerima hadiah dari orang yang bermuamalah dengan riba. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)
    2. Boleh transaksi jual beli dengan orang yang bermuamalan dengan riba. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2)
    3. Jika ada yang meninggal dunia dan penghasilannya dari riba, maka hartanya halal pada ahli warisnya. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 10)

    Contoh-contoh di atas dibolehkan karena harta haram dari usaha tersebut diperoleh dengan cara yang halal yaitu melalui hadiah, jual beli dan pembagian waris.

    Di Manakah Menyalurkan Harta Haram? bertujuan agar besih dari harta haram tersebut

    Dari pendapat terkuat dari pendapat yang ada, harta haram harus dibersihkan, tidak didiamkan begitu saja ketika harta tersebut tidak diketahui lagi pemiliknya atau pun ahli warisnya. Namun di manakah tempat penyalurannya? Ada empat pendapat ulama dalam masalah ini:

    Pendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

    Pendapat kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’iyah.

    Pendapat ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci).

    Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah Swt. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu Taimiyah.

    Ringkasnya, pendapat pertama dan kedua memiliki maksud yang sama yaitu untuk kemaslahatan kaum muslimin seperti diberikan pada fakir miskin. Adapun pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bukan menunjukkan pembatasan pada jihad saja, namun menunjukkan afdholiyah. Sedangkan pendapat keempat dari Al Lajnah Ad Daimah muncul karena kewaro’an (kehati-hatian) dalam masalah asal yaitu  shalat di tanah rampasan (al ardhul maghsubah), di mana masalah kesahan shalat di tempat tersebut masih diperselisihkan. Jadinya hal ini merembet, harta haram tidak boleh disalurkan untuk pembangunan masjid.



    Referensi sebagai berikut ini ;





    Pernah Mengambil Uang Haram, Wajib Bertaubat


    Pernah Mengambil Uang Haram, Wajib Bertaubat. berikut ini dalilnya ; Jika dulu terlanjur melakukan kesalahan seperti mengambil uang haram atau korupsi dan kita ingin taubat, apa yang harus kita lakukan. Bagaimana caranya taubat dari uang haram yang telah terlanjur kita ambil?

    Uang haram adalah uang yang diperolah dengan cara yang diharamkan Allah Swt. seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu, dan perbuatan dilarang lainnya. Sebenarnya dalam kaca mata hukum Islam tidak ada istilah “uang haram” karena uang adalah benda, sedangkan yang dihukumi adalah perbuatan.

    Perlu diingat di sini bahwa uang tidak terbatas pada uang, tapi maksud di sini adalah harta benda. Ibnu ‘Abidin mengatakan ada dua jenis benda haram, yaitu haram lizatihi adalah haram karena bendanya itu sendiri hukumnya haram, seperti babi. Kedua, haram lighairihi, yaitu haram karena alasan lainnya, bukan karena bendanya. Kedua jenis barang ini tidak boleh digunakan.

    Lantas kalau terlanjur bagaimana membersihkan diri dari uang haram? Allah Swt berfirman dalam surah al-Tahrim ayat 8 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).

    Taubat adalah jalan satu-satunya keluar dari perbuatan jahat. Taubat adalah meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi dan menutupnya dengan amal ibadah.

    Perlu diketahui bahwa adakalanya harta yang kita peroleh itu hanya berhubungan dengan hak Allah Swt dan adapula yang berhubungan dengan hak manusia. Hak Allah Swt seperti uang haram yang diperoleh dari hasil pelacuran atau hasil rentenir, wajib bertaubat dan mengembalikan harta tersebut untuk kepentingan umum. Seperti menyerahkan untuk pembangunan jalan, membantu anak yatim, membangun sarana pendidikan, dan lain-lain.

    Apabila uang haram tersebut berkaitan dengan hak manusia maka harus bertaubat dan meminta maaf kepada orang yang barangnya kita ambil. Jika hal tersebut tidak mungkin untuk dilakukan maka harta tersebut harus diberikan kepada Allah, sebagai pemilik hakiki dari barang tersebut.

    Artinya: dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah Swt yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Mengembalikan harta kepada Allah Swt., berarti memberikan harta yang kita ambil kepada kepentingan umum.

    Namun perlu diingat kita sebagai pribadi tidak boleh menerima uang dari hasil yang haram. Dalam konteks hukum Indonesia perbuatan tersebut dijatuhi pidana pencucian uang. Untuk itu dalam konteks korupsi maka pengembalian untuk kepentingan umum berarti mengembalikan harta itu kepada negara.

    Terakhir, memberikan uang haram tersebut untuk kepentingan umum bukan berarti kita bersih dari perbuatan dosa. Tidak. Sedekah dari hasil uang haram jelas tidak akan memberikan pengaruh apa-apa. Untuk itu mari kita jauhkan diri dari mengambil hak orang lain. 


    Referensi sebagai berikut ini ;










    Kapan Boleh Menerima Barang dari Orang Berpenghasilan Haram?


    Ada beberapa kemungkinan cara orang mendapatkan harta dari orang lain, antara lain: sebab diberi (hibah), sebab bekerja, menyewa, tukar menukar (jual beli), sebab pengambilan paksa lewat putusan hakim, sebab menggashab, sebab mencuri atau merampok dan sebab lain yang diharamkan, seperti judi, dan lain sebagainya. Sebab-sebab tersebut selanjutnya dikelompokkan menjadi sebab pengambilan yang halal (sah), dan sebab pengambilan yang haram (bathil/tidak sah). Syariat Islam mensyaratkan adanya cara pengambilan dengan jalan yang sah dan mencela serta melaknati cara pengambilan yang bathil. 

    Efek yang timbul adalah pada saat diterapkan dalam muamalah, seperti dalam jual beli, membayar pajak, dan lain sebagainya. Efek berantai hukum pengambilan barang yang sah dan tidak sah secara syara’ menjadikan kajian ini biasanya lebih banyak diminati oleh kalangan yang menempuh jalan tasawuf, seperti Imam Al-Ghazali.  

    Sebuah contoh persoalan misalnya orang yang bekerja di tempat riba, apakah gajinya juga halal? Ataukah hanya pihak manajemennya yang wajib menanggung dosa riba? Ambil contoh misalnya pekerjaan Satpam. Atau pekerjaan yang paling rendah sekalipun misalnya orang membuka warung di tempat lokasi pelacuran. Jika yang membeli adalah seorang pelacur yang notabene mendapatkan uang dari hasil haram, apakah uang pedagang warung tersebut juga termasuk yang haram? Inilah yang menjadi pangkal perhatian utama dari kajian ini.  

    Ada sebuah nukilan menarik dari Syekh Zainuddin al-Malaybary dalam kitab Fathu al-Mu’in bi Syarhi Qurrati al-‘Ain. Beliau menyampaikan sebuah maqalah berikut:

    Artinya: "Sebuah faidah: Seandainya ada seseorang mengambil dari orang lain dengan jalan yang jaiz sesuatu yang diduga halalnya, padahal adalah haram secara bathin, maka bila dhahir barang tersebut adalah baik, maka ia tidak akan dituntut di akhirat. Namun, bila dhahir barang tersebut tidak baik, maka sebagaimana pendapat al Baghawy, maka ia kelak akan dituntut di akhirat." (Syekh Zainuddin al-Malaibary). 

    Beliau Syekh Zainuddin al-Malaibary menyebut ada tiga batasan menerima barang dari orang lain sehingga tetap halal bagi penerimanya, yaitu: 

    1. Barang diberikan dengan cara yang jaiz (dibolehkan oleh syariat), misalnya hadiah, gaji atau hasil jual beli 
    2. Barang yang diterima diduga halalnya, meskipun pada kenyataannya ia berasal dari jalan haram 
    3. Wujud luar barang yang diberi (dhahir al-ma’khudz) adalah baik 

    Catatan yang diberikan oleh beliau:  

    • Apabila suatu barang diberi oleh orang lain dengan cara yang tidak keluar dari tiga batasan tersebut maka barang tersebut adalah halal dan kelak ia tidak dituntut di akhirat 
    • Namun, apabila suatu barang diberi oleh orang lain dengan cara yang keluar dari tiga ketentuan di atas, maka barang tersebut adalah haram dan kelak ia akan dituntut di akhirat. 

    Syarat ketiga merupakan syarat mutlak. Sebab bila ternyata wujud lahir barang adalah tidak baik (jelas haramnya) karena diperoleh dari cara bathil, maka orang yang menerima pemberian tetap akan mendapatkan tuntutan di akhirat.  Contoh praktis misalnya adalah pekerjaan penadah barang curian atau barang rampokan. Karena wujud barang adalah jelas diperoleh dari cara haram, maka orang yang berprofesi sebagai penadah tersebut tetap akan mendapatkan tuntutan di akhirat, karena ia membeli barang hasil curian dari pencuri yang menjadi anak buahnya. 

    Meskipun akad dasar dari jual beli ini adalah hukumnya jaiz (dibolehkan).  Berbeda kondisinya bila orang yang menerima tidak mengetahui. Kita ambil contoh, seorang rentenir menyantuni anak yatim dengan jalan memberikan hibah. Santunannya hukumnya adalah jaiz. Barang yang diberikan juga baik. Namun, status kehalalan barang masih dalam “dugaan” disebabkan profesi rentenir sang penyantun. Inilah yang dimaksudkan sebagai pernyataan Syekh Zainuddin al-Malaibary di atas sebagai menerima sesuatu yang diduga kehalalannya. Syekh Salim Bakri bin Syatha' dalam I'anah al-Thalibin, lebih jauh menjelaskan maksud dari “sesuatu yang diduga halalnya”, sebagai berikut ;

    Artinya: "Mengambil sesuatu yang diduga bahwa ia adalah halal, padahal dalam kenyataannya, barang tersebut adalah haram, seperti misalnya barang hasil menggashab dan barang hasil mencuri." (Syekh Salim bin Syatha).

    Dengan kata lain, Syekh Salim Bakri bin Syatha’ di sini menegaskan bahwa mendapatkan barang dari orang lain yang diduga kehalalannya padahal dalam kenyataannya ia diperoleh dari cara menggashab dan hasil mencuri, atau karena hasil pekerjaan seorang rentenir, asalkan dhahir barang tersebut adalah baik, dan ia tidak mengetahui sisi apakah barang tersebut merupakan bagian yang diperoleh dari cara haram, maka ia kelak tidak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. 

    Namun, bila wujud dhahir barang tersebut adalah tidak baik, maka ia akan dituntut di akhirat, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh al-Baghawi. Walhasil, ternyata ada risiko menerima barang dari orang lain. Risiko ini tidak hanya ditanggung oleh yang menerima saja, melainkan juga sang pemberi.  Lebih lanjut Syekh Zainuddin al Malaibary dalam Fathul Mu’in lebih lanjut menjelaskan sebagai berikut yang artinya sbb ini :

    1. Seandainya ada seseorang membeli makanan milik seorang pedagang, sementara penjual tahu bahwa uang pembeli tersebut berasal dari perkara haram, maka apabila penjual menyerahkan makanan tersebut kepada pembeli sebelum si pembeli menunaikan harganya, maka halal bagi si pembeli memakan makanan itu.  
    2. Apabila penjual menyerahkan makanan setelah ditunaikan harganya oleh si pembeli, bersama tahunya penjual bahwa uang yang diserahkan pembeli diperoleh dari jalan haram, maka halal bagi pembeli tersebut memakannya.  
    3. Namun, apabila pembeli tidak tahu bahwa uang tersebut didapat dari jalan haram, maka haram pula bagi pembeli memakannya sampai ia meminta kerelaan penjual untuk merelakan atau membayarnya dengan harta halal. Pendapat ini disampaikan oleh Syekhuna Ibnu Hajar al-Haitamy." (Syekh Zainuddin al Malaibary). 

    Ada tiga statemen yang disampaikan oleh Syekh Zainuddin al-Malaibary. Dari ketiga statemen ini, beliau Syekh tidak menyebut batalnya akad transaksi muamalah. Beliau hanya menyebut status halal atau haramnya barang. Statemen ini rupanya senada dengan pernyataan Imam Al Ghazali sebagaimana dikutip oleh Syekh Salim bin Syatha', sebagai berikut: Artinya: "Imam al-Ghazali menjelaskan: Termasuk perbuatan ma'shiyat yang sangat dibenci adalah: membeli sesuatu yang menjadi milik orang lain, kemudian membayarnya dengan uang hasil ghasab atau harta haram lainnya. Dalam hal ini hukum muamalahnya perlu diperinci:  

    1. Jika si penjual menyerahkan barang dengan kerelaan hatinya kepada pembeli sebelum dibayar harganya, kemudian pembeli tersebut memakannya, maka makanan tersebut adalah halal (bagi pembeli).  
    2. Jika pembeli membayarnya setelah makan dengan harta yang diperoleh dari harta haram, maka ia dianggap seolah belum membayar (ia punya utang).  
    3. Namun, bila pembeli membayar harganya dari harta haram, sementara penjual rela dengan harta tersebut, padahal ia tahu bahwa uang tersebut dari harta haram, maka bebaslah tanggungannya (tidak punya utang).  
    4. Dan bila kerelaan penjual didasarkan atas dugaanya bahwa harta tersebut adalah halal, maka ia (pembeli) belum dianggap bebas dari tanggungan (masih punya utang)." (Syekh Salim bin Syatha). 

    Penjelasan di atas merupakan penjelasan yang paling rinci yang ditemui oleh penulis dan semakin menguatkan hubungan sebab akibat antara penjual dan pembeli, antara pemberi dan yang diberi, antara penggaji dan yang digaji, manakala hal itu dikaitkan dengan muamalah jaizah seperti jual beli, hibah dan lain sebagainya.  Hukum dasarnya menerima gaji, pemberian, dan menjual barang, adalah boleh dan akadnya sah. Hanya saja, terjadi perubahan hukum yang secara tidak langsung terhadap akad yang dibangun, baik sadar ataupun tidak sadar. Secara ringkas, digambarkan sebagai berikut:  

    1. Bilamana seorang yang digaji, diberi, atau penjual adalah mengetahui bahwasannya pihak pemberi, penggaji atau pembeli mendapatkan hartanya dari cara haram, maka status gaji, pemberian dan harga yang ditunaikan pada dasarnya bukan untuk wafa’i al-maqshud (menepati maksud akad), melainkan berubah statusnya menjadi pemberian semua dari penggaji, pemberi dan pembeli. Karena hak dasar penggaji dan pembeli belum ditunaikan, maka jadilah ia akad utang-piutang. Itulah sebabnya ia wajib meminta istibra’ (meminta kehalalan/kegratisan) dari penjual, orang yang diberi dan orang yang digaji. Karena bila tanpa istibra’, maka ia kelak akan mendapatkan tuntutan di akhirat sebagai orang yang berutang. Pemberian, gaji dan harga yang diberikan, statusnya adalah halal bagi ketiga pihak yang diberi, digaji atau pedagang. 
    2. Bilamana orang yang diberi, digaji dan penjual mengetahui asal-usul harta orang yang memberi, menggaji dan membeli, dan ia ridla dengan apa yang diberikan oleh penggaji, pemberi dan pembeli tersebut, padahal nyata bahwa hal itu adalah haram, maka ketiga pihak yang memberi, menggaji dan membeli tidak memiliki tanggungan utang. Penjual, penerima pemberian, dan penggaji kelak akan mendapatkan tuntutan di akhirat sebab disamakan kedudukannya dengan penadah. Uang yang diterima adalah haram sehingga haram pula mendayagunakan harta itu. 


    Referensi sebagai berikut ini :













    Inilah Ciri-Ciri Rezeki Berkah


    Inilah Ciri-Ciri Rezeki Berkah, Dalam pandangan Islam, ada yang dinamakan berkah. Demikian juga terkait rezeki. Keberkahan rezeki itu tidak bisa dijamin dari banyak sedikitnya harta. Lalu, seperti apa sebenarnya rezeki yang berkah dalam pandangan Islam. Rezeki yang berkah biasanya dapat diketahui dari kecukupannya. Walaupun jumlahnya sedikit, tapi tetap bisa memenuhi semua kebutuhan hidup. Jadi, walaupun sedikit dari segi jumlah, tapi tidak menjadikan pemiliknya kekurangan.

    beberapa ciri yang dapat kita kenali dari rezeki berupa harta yang mengandung keberkahan di dalamnya:

    1. Harta yang berkah mampu menghantarkan pemiliknya menjadi semakin bertaqwa kepada Allah Swt.
    2. Harta yang berkah bisa memberikan rasa nyaman dan tentram kepada pemiliknya.“Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Al Maidah: 100).
    3. Harta yang berkah dapat mendatangkan amal kebaikan atau menjadi jalan bagi pemiliknya untuk berbuat kebaikan.“Hai para rasul, makanlah yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah amal yang saleh,” (QS, 23:51).
    4. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya semakin bersyukur kepada Allah.
    5. Harta yang berkah dapat menghadirkan keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

    Seorang yang terbiasa mengonsumsi harta haram jiwanya akan meronta-ronta. Merasa tidak tenang, tanpa diketahui sebabnya. Kegelisahan demi kegelisahan akan terus menyeretnya ke lembah yang semakin jauh dari Allah. Lama kelamaan ia tidak merasa lagi berdosa dengan kemaksiatan. Berkata bohong menjadi akhlaknya. Ia merasa tidak enak kalau tidak berbuat keji. Karenanya tidak mungkin harta haram -sedikit apalagi banyak- mengandung keberkahan.

    Allah Swt  sangat membenci harta haram dan pelakunya. Seorang yang terbiasa menikmati harta haram doanya tidak akan Allah terima. Rasulullah SAW pernah menceritakan bahwa ada seorang musafir, rambutnya kusut, pakaiannya kumal, menadahkan tangannya ke langit, memohon: “Yaa rabbi yaa rabbi, sementara pakaian dan makanannya haram, mana mungkin doanya diterima,” (HR. Muslim).

    Hakikatnya rezeki itu bukan semata hasil usaha manusia, tetapi salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt juga. Maka, rezeki yang diberkahi oleh-Nya, tentu akan berdampak positif pula kepada hamba yang mendapatkannya sebagaimana ciri-ciri yang telah disebutkan diatas.


    Referensi sbb ini ;



    Manfaat Sedekah Membuat Hati Damai hingga Membuka Pintu Rezeki


    Manfaat Sedekah, Membuat Hati Damai hingga Membuka Pintu Rezeki, Ketahui manfaat sedekah yang bukan hanya terasa bagi orang lain tapi juga bagi diri sendiri. Dalam Islam, sedekah lebih luas dari zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berkaitan dengan materil seperti menyumbangkan harta. Namun, sedekah juga mencakup segala amal atau perbuatan baik. Oleh karena itu, manfaat sedekah akan dirasakan oleh lebih banyak orang. Tradisi amal ini menjadi milik sebuah ideologi serta menjadi sumber keharusan moral dalam ideologi tersebut, termasuk dalam Islam. Sedekah merupakan bukti iman dan ketaatan manusia pada Allah SWT karena tidak dapat dipaksakan.

    Karena tidak terikat dengan aturan dan waktu, sedekah bisa dilakukan di mana pun, kapanpun dan dengan menggunakan apapun.

    Rasulullah SAW bersabda: “Kamu menyingkirkan batu, duri dan tulang dari tengah jalan itu adalah sedekah bagimu,” (HR Bukhari).

    Karena merupakan sebuah tindakan kebaikan yang disarankan Rasulullah SAW, yuk Moms simak beragam manfaat dari sedekah. Walaupun memiliki tujuan yang sama, yaitu berbagi, sedekah ternyata terbagi menjadi beberapa jenis ;

    Jenis-jenis sedekah tersebut antara lain:

    1. Materi

    Memberi uang, makanan, minuman, atau takjil berbuka puasa kepada orang-orang yang berpuasa, merupakan contoh sedekah materi yang berarti memberikan sesuatu yang memiliki wujud kepada orang lain.

    Sedekah ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Siapa yang memberi makan berbuka puasa orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sama sekali,” (HR At-Tirmidzi).

    2. Non-Materi

    Jika tidak mampu dalam bentuk materi, Moms tetap bisa bersedekah sesuai dengan anjuran dalam Alquran dan hadis.

    Sedekah non-materi sangatlah mudah, bisa berupa:

    • Tenaga
    • Pikiran
    • Nasihat
    • Sekadar senyum tulus kepada sesama

    Salah satu hadis menjelaskan perihal sedekah tak berwujud ini. Abi Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, perintahmu kepada berbuat baik dan mencegah kemungkaran adalah sedekah".

    Petunjukmu kepada seseorang yang tersesat adalah sedekah, menuntunmu kepada orang yang kabur penglihatannya adalah sedekah.

    Kamu menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan (yang dapat membahayakan pengguna jalan) adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah,” (HR At-Tirmidzi).

    3. Sedekah Jariyah

    Jenis yang terakhir adalah sedekah jariyah.

    Keutamaan sedekah ini adalah, pahalnya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal, karena barang yang disedekahkan masih dimanfaatkan.

    Contoh dari sedekah jariyah adalah, memberikan hartanya untuk:

    • Membangun masjid
    • Membuat pesantren
    • Pengembangan ilmu
    • Membangun fasilitas umum

    Dari Abu Hurairah RA bahwasa Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya,” (HR At-Tirmidzi).


    Referensi sebagai berikut ini ;



    Harta Yang Baik : Halal Dzatnya dan Halal Cara Mendapatkannya

    Miswari Budi Prahesti

    Sesungguhnya Allah SWT menurunkan Al-Quran untuk dijadikan panduan hidup manusia di muka bumi ini. Bahkan Allah tegaskan dalam syariatnya, dengan diutusnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Islam pondasi hukum yang paling fundamentalis adalah Halal dan Haram, karena dua pokok hukum ini telah Nabi jelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh shahabat Nu’man bin Bashir radhiallahu ‘anhu, bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya sebagai berikut ini ; “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram juga jelas..”

    Seandainya kita menulis daftar sesuatu yang dihalalkan oleh syariat Islam, tentu kita tidak mampu menghitungnya. Dan berbeda halnya kita menulis daftar yang diharamkan syariat, tentu tidak sebanyak daftar sesuatu yang dihalalkan syariat, contohnya; harta riba, judi, anjing, babi, bangkai, khamr dst..

    Namun sayang, saat ini banyak manusia minim semangat menuntut ilmu. Sehingga hati dan akalnya tertutup syubhat serta tidak mengetahui perkara-perkara yang halal maupun yang haram. Dalam lanjutan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

    "Di antara keduanya (halal dan haram) terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan".

    Keberkahan Pada Harta Thayyib Walaupun Sedikit

    Perputaran hidup manusia selalu terkait dengan apa yang mereka makan. Kemudian apa yang mereka makan terkait dengan apa yang mereka usahakan..

    Dalam hadis diatas perkara halal dan haram sudah ditentukan syariat. Sehingga kaum muslimin dituntut untuk mencari apapun yang dihalalkan Allah, dan menjauhi apa yang diharamkan Allah Swt. Dalam firman-Nya,

    Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (QS: Al-Baqarah 72)

    Dan yang perlu digaris bawahi, Allah ‘Azza Wa Jalla hanya menerima dari hambanya sesuatu yang Thayyib saja. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sbb ini : "Sesungguhnya Allah Swt itu Maha Baik, tidaklah menerima kecuali yang baik".

    Bahwasanya diantara tanda amal yang Thayyib itu adalah ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan tuntutan syariah. Begitupun dengan harta thayyib yaitu halal secara dzatnya dan halal dalam cara memperolehnya.

    Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab Syarah Arbain Annawi-nya menjelaskan,  Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima apapun dari seorang hamba kecuali yang thayyib, baik perkataan dan amal perbuatan lainnya. Dan sebaliknya Dia akan menolak dan tidak menerima sesuatu yg tidak thayyib. Dan diantara contohnya adalah orang  yang bersedekah dengan harta haram.

    Untuk itu harta yang thayyib akan menjadi berkah, sehingga walaupun sedikit Allah akan melipatkan gandakannya semisal gunung. Dalam hadis shahih dijelaskan, yang artinya sbb ;

    "Barang siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari yang thayyib, tidaklah Allah menerimanya kecuali yang Thayyib. Maka tatkala Allah ta’ala menerima sedekah dengan tangan kanannya,  lalu menumbuhkannya sebagaimana kalian memelihara anak kuda, sampai-sampai sedekah tersebut seumpama gunung" (HR. Bukhari dan Muslim).

    Resiko Harta Tidak Thayyib, Doapun Tertolak.

    Sekali lagi kami tekankan, syarat sebuah harta thayyib ada dua: halal secara dzatnya dan halal cara memperolehnya. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka bisa dipastikan harta tersebut haram.

    Diantara konsekuensi harta haram, doapun bisa tertolak. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dalam sebuah hadis, yang artinya sbb ;

    Kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan yang mengenyangkannya dari sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.

    Subhanallah..kisah diatas bisa kita renungkan. Dimana syarat-syarat terkabulnya doa hampir-hampir saja terpenuhi, diantaranya orang tersebut dalam keadaan safar, tangannya menengadah ke langit, lalu ia juga bertabaruk dengan nama Allah. Dalam sebuah hadis Qudsi yang diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu,

    “Sesungguhnya Rabb-mu Tabaraka wa Ta’ala adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa“ (HR. Ibnu Majah). Namun pada akhirnya musafir ini doanya tidak diijabahi Allah Swt dikarenakan makanannya haram, minumnya haram, pakaiannya haram.


    Referensi sebagai berikut ini :






    Bahaya Harta Yang Tidak Berkah Dari Usaha

    Miswari Budi Prahesti

    Bahaya Harta Yang Tidak Berkah Dari Berbisnis "Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Swt niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberi-nya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (Q.S. Ath-Thalaq: 2-3). 

    Merebaknya Perbuatan Syirik di Kalangan Pebisnis Pelaku usaha dan pemiliki bisnis di tanah air banyak yang tanpa sadar telah terjebak dalam perbuatan syirik. Mereka lari ke dukun meminta wejangan untuk menaikkan omzet, mencari pelanggan, sampai menghancurkan lawan bisnis. Mereka melakukan puasa, shalat, dan amalan lainnya yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

    Padahal banyak amalan-amalan yang bersumber dari Alquran dan sunnah yang jelas-jelas akan dapat menambah rezeki seseorang. Ini janji dari Allah SWT dan Rasulullah SAW. Tidak banyak yang tahu bahwa pergi melaksanakan haji dan umrah, bertaubat, menafkahi penuntu ilmu agama, dan beberapa amalan lainnya mampu melapangkan rezeki seseorang. Sayangnya banyak kaum muslim yang tidak tahu ini sehinga akhirnya memilih cara instan dan terjerumus dalam perbuatan syirik.

    Banyak bisnis yang berguguran di tahun pertama berdirinya. Ada sisi spiritual yang biasanya sering dilupakan para pelaku usaha

    Banyak bisnis yang berguguran di tahun pertama berdirinya. Ada sisi spiritual yang biasanya sering dilupakan para pelaku usaha. Ironisnya, para calon entrepreneur muda Indonesia kerap tidak mendapatkan akses terhadap informasi ini dan cenderung memilih cara-cara barat.

    Ilmu bisnis yang berkiblat dari Eropa dan Amerika sering dijadikan satu-satunya sumber rujukan yang diakui.Meskipun tidak sepenuhnya salah, namun tidak 100% ilmu bisnis barat dapat dipraktikkan di Indonesia. Bahkan beberapa metode barat justru banyak menggiring umat muslim menuju jurang kehancuran. Mereka menganjurkan kita untuk mencari modal lewat hutang bank yang notabene riba.

    Dosa adalah penghalang datangnya rezeki dan riba adalah salah satu dosa yang sering dilakukan oleh seorang pedagang atau pengusaha. Rasulullah SAW. bersabda:

    “Sesungguhnya seseorang terjauh dari rezeki disebabkan oleh perbuatan dosanya.” (H.R. Ahmad)

    Dalam sebuah hadis sahih riwayat Muslim dijelaskan:

    “Rasulullah Saw. telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya (sekretaris) dan kedua saksinya. Beliau mengatakan, “Mereka itu sama saja.” (H.R. Muslim)

    Bahkan ketika orang-orang kafir Quraisy di Mekkah ingin kembali merenovasi Ka’bah (sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul), mereka tidak menerima harta hasil melacur, riba, dan rampasan untuk membangun Ka’bah. Orang kafir saja tidak ingin menerima harta riba untuk perbuatan yang mereka anggap baik.

    Pentingnya Mencari Rezeki Yang Halal

    Setiap muslim pastinya mendambakan kemudahan dalam mencari rezeki. Kita semua tentu mengharapkan rezeki yang berkah, cukup dan mencukupi. Rezeki yang akan mengalir dalam harta kita dan menjadi darah dan dagingorang-orang yang kita nafkahi. Apabila sumbernya baik, maka mengalirlah kebaikan dalam keluarga kita. Sebaliknya, apabila sumbernya buruk, maka mengalirlah keburukan dalam keluarga kita.

    Rezeki yang berkah adalah idaman setiap muslim. Keberkahan akan membuat rezeki dan harta selalu bertambah, tumbuh dan berkembang, serta mengandung kebaikan di dalamnya. Harta yang banyak dan berlimpah tetapi tidak berkah hanya akan membawa petaka dan bencana bagi pemiliknya. Harta yang tidak berkah juga akan menyesakkan dada pemiliknya sehingga selalu merasa kekurangan.

    Banyak orang mengeluhkan penghasilannya yang selalu dirasa kurang. Bukan jumlahnya yang kurang, tetapi keberkahannyalah yang berkurang. Kita sering melihat orang dengan penghasilan yang sangat besar, tetapi tidak ada keberkahan dalam hidupnya. Hal tersebut ditandai dengan ketidakpuasan terhadap harta yang dimiliki. Dengan gaya hidup yang boros dan foya-foya, tak heran orang yang sudah kaya masih suka melakukan tindak korupsi,pencurian, dan penipuan untuk mempertebal pundi-pundi.

    Jauhnya kesadaran masyarakat kita untuk mencari rezeki yang berkah adalah masalah bangsa yang sangat kronis. Apabila orang tua mengumpulkan harta dengan cara yang batil, anak-anak pun akan tumbuh jauh dari kebaikan. Hal itu karena bisa jadi di dalam harta yang kita kumpulkan selama ini, terdapat uang panas yang tersisip tanpa kita sadari.

    Harta haram ini ibarat bom waktu yang siap meledakkan pemiliknya kapan saja. Hal tersebut terjadi akibat tercampurnya harta yang diperoleh dengan jalan usaha yang halal dengan yang haram. Namun, apabila para orang tua mencari nafkah dengan cara yang baik, berasal dari sumber yang baik, dan dengan tujuan yang baik pula, tentunya anak-anak akan tumbuh dalam lingkungan yang selalu diberkahi dengan kebaikan.

    Rezeki yang berkah adalah idaman setiap muslim. Keberkahan akan membuat rezeki dan harta selalu bertambah, tumbuh dan berkembang, serta mengandung kebaikan di dalamnya

    Dengan sumber rezeki yang baik, berbagai permasalahan bangsa yang pelik Insya Allah dapat segera terselesaikan. Bukan sekadar penyelesaian dari luar, tetapi bentuk penyelesaian yang berasal dari hati yang bersih, keimanan, dan ketakwaan tiap-tiap individu yang selalu berusaha mencari rezeki dengan cara berbisnis yang halal.

    "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri". (Q.S. Al-A’raf:96).


    Referensi sebagai berikut ini :





    Bahaya uang yang haram buat pribadi dan keluarga

    Miswari Budi Prahesti

    Uang haram adalah uang yang didapat dengan cara haram atau tidak halal serta tidak diridhoi Allah SWT. Cara mendapat uang haram misalnya, meminjam dengan bunga atau riba, korupsi, menipu, mencuri, merampok atapun lewat jalan pesugihan. Semua upaya mendapat uang haram sangat dibenci Allah SWT. Mereka yang memakan uang haram akan mendapat murka Allah SWT. Uang haram sangat berbahaya dan memberi dampak buruk bagi diri sendiri dan juga keluarga.

    Tak hanya di dunia, dampak uang haram juga akan dibawa sampai ke kehidupan di akhirat kelak. Sayangnya, di masa sekarang uang haram sepertinya tak lagi menjadi tabu bagi banyak orang. Buktinya, praktik riba, korupsi, ataupun merampok banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Orang rela mengejar uang haram karena takut susah atau miskin. Mereka mengejar cara cepat untuk mendapat kekayaan. Padahal uang haram sama sekali tidak akan menyelamatkannya. Justru sebaliknya, bahaya untuk kehidupannya dunia akhirat.

    Setan akan selalu menggoda dan memudahkan manusia dalam mendapatkan uang haram. Sayangnya, banyak manusia terjebak bujuk rayu setan. banyak orang lebih memilih mendapat uang haram sebagai solusi hidupnya. Nanti dengan uang haram tersebut, dia sedekahkan untuk orang yang membutuhkan. Cara ini sama sekali tidak dibenarkan. Menolak harta haram kecil maupun besar itu jauh lebih utama daripada berinfak dengan jumlah besar tapi tidak jelas kehalalan sumber hartanya.

    Abdullah bin Umar RA, sahabat Nabi berkata:  “Sungguh menolak seperenam dirham dari keharaman adalah lebih baik daripada 100 ribu dirham yang dinafkahkan di jalan Allah SWT.”

    Ada 5 bahaya uang haram sebagai berikut ini:

    Tidak Dikabulkannya Doa. Bahaya uang haram yang pertama adalah menjadi penyebab tidak dikabulkannya doa oleh Allah SWT.

    “Wahab bin Munabbih berkata, Barang siapa yang ingin doanya dikabulkan Allah SWT, maka hendaklah ia memperbaiki makanannya,” kata Ulama tersebut menjelaskan.

    Menyusahkan Hati Dan Hidup Anda

    Bahaya uang haram yang kedua adakah menciptakan kegelisahan hati dan kegundahan terus menerus dalam menjalani kehidupan. Kalau anda sampai saat ini masih merasakan gelisah dan gundah, ini bisa jadi datang dari uang haram. “Dan tidak ada yang bisa melebihi kegundahan dan kegelisahan melebihi harta (uang) haram,” tutur Ulama tersebut.

    Harta Haram Akan Merusak Hati, Bahaya uang haram berikutnya ;

    Adalah akan merusak hati seseorang. Jika terus memakan uang haram maka menimbulkan penyakit kronis dalam tubuhnya.

    “Ulama mengatakan stres yang sangat tinggi membuat pelaku riba seperti orang gila karena terus memikirkan bunga yang harus dia bayar,” kata Ulama tersebut.

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Thabrani).

    Kemudian sahabat Rasulullah SAW, Sa’ad bin Abi Waqqash RA mengatakan:

    “Tidaklah aku mengangkat satu suap ke mulutku, melainkan aku dalam keadaan mengetahui pasti dari manakah datangnya, dan dari mana keluarnya”

    Melahirkan Generasi Yang Akan Menyusahkan, Bahaya uang haram yang ini benar-benar harus direnungi. Karena apa yang kita makan dari uang haram akan melahirkan generasi rusak yang menyusahkan.

    “Berapa banyak orang kaya, rumahnya mewah, mobilnya mewah, kaya raya semuanya bisa dipuji oleh manusia, tapi sumber harta (uang) haram. Ternyata lahir anak yang jadi pembunuh bagi dia, di saat anak itu sudah dewasa, dia menyusahkannya,” ujar Ulama tersebut.

    Mendapat Azab Yang Pedih Dari Allah SWT

    Bahaya uang haram yang terakhir dan yang paling mengerikan adalah akan mendatangkan azab yang sangat pedih dari Allah SWT pada hari kiamat. Allah SWT menyebutkan, masalah riba dalam surat Al Baqarah ayat 275:

    “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah Swt telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".

    Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah Swt. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Ulama tersebut mengatakan, banyak diantara muslimin yang mencoba mencari alasan untuk membenarkan uang haram supaya menjadi halal.

    Dan ini sebenarnya sifat kaum yahudi. Dan kita tidak boleh seperti mereka. Haram dalam Islam, adalah haram yang tidak akan berubah sampai hari kiamat. Dan kita disuruh pelajari untuk menjauhi. Itulah beberapa bahaya uang haram, hindari betul-betul agar kita dan keluarga selamat dunia akhirat dan tidak mendapat murka Allah SWT, Jika kita memakan harta atau uang haram yang tidak di sengaja auatapun kurang tahu hal tersebut kaena lemahnya iman, segera bertobat kepada Allah Swt, semoga Allah mengampuni dosa-dosa hamba-hambnya, dan menjadikan kita kebaikan yang amat banyak, Aamin ya robbal 'alamin.


    Referensi sebagai berikut ini :













    Harta Banyak yang Tidak Berkah Itu Cepat Hilangnya

    Miswari Budi Prahesti

    Harta Banyak yang Tidak Berkah Itu Cepat Hilangnya, Harta yang didapatkan dengan cara tidak berkah semisal hasil korupsi, hasil mencuri, hasil riba, hasil menjadi pelacur dan lain-lainnya, tidak akan berkah dan akan cepat hilang tanpa disadari. Betapa banyak orang yang dahulunya tidak peduli dengan halal dan haramnya harta, setelah hijrah dan bertaubat, dia pun berkata,

    “Dulu harta saya banyak, tapi cepat juga habisnya entah ke mana, tanpa saya sadari. Siang-malam saya lembur mencari harta yang banyak, tapi harta itu lenyap dengan cepat. Yang paling miris, saya tidak bahagia dengan harta tersebut. Sekarang setelah hijrah, saya mencari harta yang halal,  harta saya cukup untuk hidup dan saya merasakan kebahagiaan.”

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” (Majmu’ Fatawa)

    Hendaknya ini menjadi perhatian kita semua, terutama di zaman ini, zaman yang sudah mendekati akhir zaman di mana orang-orang mulai tidak peduli dengan halal dan haramnya harta yang dia dapatkan. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad Saw, bersabda yang artinya sbb ini ;

    “Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. (HR. Bukhari).

    Yang perlu kita cari dari rizki bukan jumlahnya semata, tetapi juga keberkahannya. Dengan harta yang berkah, hidup kita jadi mudah dan dimudahkan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Cara mendapatkan keberkahan adalah dengan ketakwaan, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala akan harta yang haram dan cara mendapatkannya yang haram. Apabila kita bertakwa, maka Allah Ta’ala akan turunkan keberkahan kepada kita

    Allah Saw berfirman, “Andaikata penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf: 96)

    Nabi Muhammad Saw mengajarkan kita agar berdoa dan memohon keberkahan harta, bukan sekedar jumlah semata. Beliau pernah mendoakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

    “Ya Allah, perbanyaklah harta dan keturunannya dan berkahilah semua yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Bukhari).

    Hasil dari doa beliau adalah keberkahan harta Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

    “Demi Allah, hartaku sangat banyak. Sementara anak dan cucu-cucuku, mencapai 100  orang.” (HR. Ibnu Hibban).

    Semoga harta kita selalu berkah dan mendapatkan keridhaan dari Allah Swt. Allah Humma Aamin.


    Referensi sebagai berikut ini :