This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Senin, 01 Agustus 2022

Bertaubat dari Dosa Memfitnah Orang

Ada hadist yang menjelaskan perihal ghibah dan tuduhan palsu, disebutkan dalam hadist berikut ini:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا الغِيبَةُ ؟ قَالُوا : اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ :ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ، قِيل : أَفَرَأيْتَ إنْ كَانَ فِي أخِي مَا أَقُولُ ؟ قَالَ :إنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ .رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radiyallahu anhu yang berkata bahwa Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda:Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri saudaramu yang tidak disukai olehnya. Dikatakan: Bagaimana jika perkataanku tentangnya benar? Beliau menjawab: Jika yang kamu katakan itu benar, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak benar, maka kamu telah membuat-buat kedustaan pada dirinya. (HR Muslim)

Dalam hadist ini ada pembedaan antara ghibah dan buhtan (tuduhan dusta), ghibah adalah membicarakan orang lain terkait realita yang ada pada pihak yang dibicarakan tatkala yang dibicarakan tersebut tidak ada, dan jika misal dia tahu, maka ia tidak menyukai pembicaraan itu.

Adapun buhtan adalah membicarakan suatu perkara yang sejatinya tidak benar ada pada pihak yang dibicarakan, ini sama saja menyandarkan sesuatu yang tidak ada pada dirinya, nah ini namanya buhtan (tuduhan dusta), atau dalam bahasa kita sering disebut fitnah.

Dua perbuatan tersebut adalah perbuatan yang termasuk dosa besar, cara bertaubatnya tentunya adalah benar-benar mengakui kesalahan, bertekad tidak mengulanginya lagi, ikhlas dalam taubatnya dan banyak beristighfar pada Allah ta’ala. Namun karena dosa tersebut terkait dengan hak sesama manusia, maka perlu kita melakukan sebaliknya, yakni jika kita dulu menyebarkan image buruk pada yang bersangkutan, maka sekarang kita berbalik menyampaikan kebaikan orang tersebut, memberikan pujian baginya, mendoakan kebaikan padanya.

Bahkan perlu untuk kita menghalalkan dosa tersebut pada korbannya langsung, sebagaimana Nabi (ﷺ) bersabda:

منْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ مِنْ أَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ، أَوْ مَالِهِ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ يُؤْخَذَ حِيْنَ لاَ يَكُوْنُ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، وَإِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَجُعِلَتْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya baik dari kerhormataannya atau hartanya, maka hendaknya pada hari ini dia meminta halal darinya, sebelum ia diminta ketika tidak mempunyai dinar atau dirham lagi (Hari Kiamat).

Apabila ia mempunyai amal shalih maka diambil kebaikannya setimpal dengan kezhalimannya, dan apabila ia tidak mempunyai kebaikan, maka diambil keburukan orang yang dizhaliminya lalu diberikan kepadanya.” (HR. Ahmad)

Jika memungkinkan untuk dihalalkan dengan meminta maaf, maka itu yang dituntut, namun jika diperkirakan justru ketika kita menyampaikan secara jujur bahwa pernah memfitnah (berbuat buhtan) pada dia malah akan menjadikan mudhorot yang lebih besar, seperti justru dia akan marah tidak terima, malah putus hubungan, maka dalam kondisi ini tidak perlu meminta penghalalan, cukuplah kita mendoakan dia kebaikan dan memperbaiki image-nya di tengah masyarakat.

Referensi Sebagai berikut ; Bertaubat dari Dosa Memfitnah Orang










Cara Bertaubat Pernah Menfitnah & menghibah Orang Lain

Bagaimana cara bertaubat jika kita pernah memfitnah atau mengghibah orang lain? Jawabannya, dua hal ini berbeda dan perlu dirinci.

Pertama, ghibah. Ghibah adalah menyebutkan tentang sesuatu yang berkaitan dengan orang lain yang tidak dia sukai namun dalam keadaan dia tidak hadir. Definisi ini ditegaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits,

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka untuk disebutkan.” (HR. Muslim no. 2589)

Sehingga berdasarkan definisi ini, seandainya orang tersebut ada di hadapan kita kemudian kita membicarakan sesuatu hal tentang dirinya lalu dia tidak suka, maka pembicaraan ini termasuk ghibah yang terlarang. Walaupun menurut kita kalimat-kalimat tersebut biasa saja, tetapi seandainya dia benar-benar hadir lalu dia marah maka hal tersebut tetap saja ghibah.

Adapun cara bertaubat dari ghibah (menurut pendapat yang terkuat diantara para ulama) bahwasanya pelaku ghibah tidak perlu meminta maaf secara langsung, selama ghibah tersebut tidak sampai kepada dirinya. Karena seandainya kita menceritakan kepadanya tentang ghibah kita (misalnya, “Saya kemarin bilang kamu bodoh dan tolol”) bisa jadi muncul pertikaian dan melahirkan masalah yang lebih besar. Cukup kita sebutkan kebaikan-kebaikan orang tersebut di tempat-tempat kita mengghibahinya untuk mengangkat harga dirinya kembali, lalu mendoakannya. Kemudian bisa juga bersedekah atas nama dirinya.

Tetapi jika ghibah tersebut telah sampai pada dirinya maka hendaknya kita meminta maaf langsung kepadanya.

Kedua, fitnah, diantaranya dengan membicarakan hal yang tidak benar tentang dirinya di depan orang umum. Cara bertaubat dari dosa ini adalah dengan meminta maaf kepada dirinya. Jika orangnya tidak ada maka kita berusaha mencarinya dengan sungguh-sungguh, bisa dengan menanyakan ke keluarganya, menanyakan nomor teleponnya kepada orang yang pernah berhubungan dengannya, dan seterusnya.

Jika kita sudah melakukan berbagai cara namun tetap tidak ketemu atau ternyata sudah meninggal, maka cara bertaubat dari dosa ini serupa dengan taubat dari ghibah. Kita sebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat dulu kita memfitnahnya. Kita jelaskan bahwasanya dialah yang benar, kita yang salah. Misalnya kita pernah memfitnahnya di sosial media Facebook, kemudian orangnya sudah tiada, maka kita pasang status di Facebook dengan menjelaskan bahwa kita yang salah dan dialah yang benar.

Referensi sebagai berikut ini ; Cara Bertaubat Pernah Menfitnah & menghibah Orang Lain











Haramkan Menimbun Barang, Bentuk Perlindungan Sosial dalam Sistem Muamalah Islam

Moment -moment tertentu selalu membawa berkah bagi pelaku usaha di hampir semua sektor. Sayangnya, sering juga dimanfaatkan salah sebagian pihak. Akibatnya masyarakat umum yang jadi korban pertama.

Agama Islam memberikan perhatian besar bagi terwujudnya keadilan ekonomi sebagai salah satu penopang terciptanya kesejahteraan masyarakat. Bahkan tidak sedikit kaedah-kaedah dan landasan penetapan hukum didasarkan pada asas mengutamakan kemaslahatan umum.

Sebutlah salah satunya, kaedah “dar’u almafasid muqaddam ‘ala jalbi almashalih” yang artinya menghindari terjadinya satu kemudharatan lebih dikedepankan ketimbang berupaya mewujudkan satu kemanfaatan.

Kaedah ini berlaku umum dan di segala sendi kehidupan. Termasuk dunia ekonomi, usaha dan bisnis. Aneka cara berbisnis yang lumrah dilakukan masyarakat Jahiliyah akhirnya dilarang oleh Islam. Dasarnya karena pertimbangan kemaslahatan umum walaupun ia dapat mendatangkan keuntungan berlipat bagi pelaku usaha.

Menimbun barang yang dalam fiqih mu’amalah dikenal dengan istilah al-ihtikaar adalah salah satu praktek dagang tersebut. Pola dagang ini sangat membuka ruang keuntungan materi yang sangat besar bagi para pedagang.

Betapa tidak, mereka membeli barang dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tinggi. Tentu hal ini akan memberikan keuntungan besar.

Lalu bagaimana islam menyikapi praktek dagang seperti ini? dan seperti apa Islam memosisikan para pedagang yang menimbun barang?.

Al-Ihtikaar yang menurut Fiqih Islam bermakna tindakan menahan barang atau disebut juga praktek menimbun barang - utamanya barang-barang kebutuhan pokok – dengan maksud agar si pedagang dapat mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Sepintas, cara dagang seperti itu tergolong lumrah dan wajar. Sebab setiap pedagang diberikan hak oleh islam untuk berupaya meraih keuntungan maksimal. Agama islam juga tidak memberikan batasan keuntungan maksimal yang dapat direngkuh dari sebuah aktifitas dagang.

Akan tetapi, jika ditelisik lebih dalam akan ditemukan sebuah pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat umum yang menjadi konsumen utama. Menimbun barang akan berakibat pada berkurangnya pasokan barang di pasar sedang permintaan terus melonjak tinggi. Dalam kondisi seperti ini harga barang akan terus naik dan jadi mahal.

Tingginya harga tersebut merupakan konsekuensi dari hukum pasar (hukum supply and demand) yang mengatakan jika persediaan barang tinggi sedang permintaan rendah maka harga barang menjadi murah, namun jika permintaan tinggi sedang persediaan barang kurang maka harga akan melonjak tinggi.

Dengan begitu, masyarakat umum yang menjadi korban oleh karena mereka dipaksa melalui pengondisian sebelumnya untuk membayar lebih dari yang semestinya. Mereka dipaksa menderita kerugian dan menjadi obyek tindakan zalim para pedagang.

Salah satu bukti betapa praktek menimbun barang merugikan masyarakat luas adalah kelangkaan daging yang pernah menimpa kita bangsa Indonesia. Saat itu, masyarakat umum tersusahkan karena sulitnya mereka mendapatkan daging, dan kalau pun ada, harganya sangat mahal. Kondisi tersebut sangat meresahkan, tidak hanya konsumen, pemerintah juga ikut dibuat pusing oleh ulah sebagian pedagang pemburu rupiah dengan cara amoral dan nihil etika bisnis.

Oleh karena itu, Sungguh tepat bila islam melarang para pedagang melakukan penimbunan barang dan dianggap sebagai orang-orang yang bersalah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

لا يحتكِرُ إلَّا خاطِئٌ (رواه مسلم و أبو داود و أحمد)

Artinya: “tidaklah orang yang menimbun barang kecuali ia bersalah dan berdosa”. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).

Referensi Sebagai berikut ini ; Haramkan Menimbun Barang, Bentuk Perlindungan Sosial dalam Sistem Muamalah Islam.











Bersihkan Diri dari Harta Haram, Buka Pintu Berkah dan Cinta Allah Swt

Bersihkan Diri dari Harta Haram, Buka Pintu Berkah dan Cinta Allah Swt.Allah ta’ala dalam banyak ayatnya, demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam banyak haditsnya mewanti-wanti manusia dalam bertransaksi haram.

Manusia diperintahkan untuk menjauhi semua transaksi bisnis, usaha yang dilarang atau dapat mengantarkan kepada transaksi yang dilarang syariat. Tentu, semua itu dimaksudkan demi kemaslahatan manusia dan menghindarkan mereka dari segala mudarat dan mafsadat yang mengancam.

Selain transaksi haram yang wajib manusia hindari. Mereka juga diperintahkan untuk membersihkan diri dari semua pendapatan haram yang mereka peroleh. Tujuannya, agar apa yang dikonsumsi dan digunakan manusia bisa terjamin kehalalannya sehingga terhindar dari dosa.

Terkait anjuran ini, maka setidaknya ada dua poin penting yang mesti dipahami dengan baik. Yaitu harta yang diharamkan karena dzatnya dan harta haram karena cara perolehannya.

Pertama, semua jenis harta yang diharamkan karena dzatnya seperti bangkai, minuman keras atau yang sejenisnya maka mesti membuang dan menghanguskannya.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa harta haram jenis ini tidak boleh diberikan kepada orang lain untuk ia konsumsi. Ia hanya boleh diberikan untuk dijadikan pakan hewan atau binatang. Termasuk ia mesti diberikan kepadanya secara cuma-cuma dan tidak boleh berbayar.

Dasarnya adalah apa yang dilakukan penduduk Madinah ketika turun ayat pengharaman khamar. Dikisahkan mereka serentak menumpahkan khamar yang masih ada dalam kendi-kendi mereka hingga kota Madinah dibanjiri khamar saat itu.

كُنْتُ سَاقِيَ القَوْمِ في مَنْزِلِ أبِي طَلْحَةَ، فَنَزَلَ تَحْرِيمُ الخَمْرِ، فأمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى، فَقالَ أبو طَلْحَةَ: اخْرُجْ فَانْظُرْ ما هذا الصَّوْتُ، قالَ: فَخَرَجْتُ فَقُلتُ: هذا مُنَادٍ يُنَادِي: ألَا إنَّ الخَمْرَ قدْ حُرِّمَتْ، فَقالَ لِي: اذْهَبْ فأهْرِقْهَا، قالَ: فَجَرَتْ في سِكَكِ المَدِينَةِ (رواه البخاري)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, ketika saya sedang menuangkan khamar kepada Abu Thalhah dan sahabat-sahabat lainnya, tiba-tiba datanglah seorang sahabat lalu bertanya: “Sudahkah sampai kabar kepada kalian?

Para sahabat bertanya, tentang apa itu? Orang itu menjawab: “Tentang pengharaman khamar”. Seketika itu pula para sahabat menumpahkan khamar yang ada dalam kendi mereka. Merekapun berhenti seketika.” (HR. Bukhari).

Beginilah semestinya sikap setiap pribadi muslim dan muslimah. Persoalan haram tidak layak ditawar-tawar. Karena dampaknya begitu mengerikan, baik di dunia terlebih di kehidupan akhirat kelak.

Referensi sebagai berikut ini ; Bersihkan Diri dari Harta Haram, Buka Pintu Berkah dan Cinta Allah Swt.








Umat Muslim Bisa Lakukan Hal Ini Saat Terlanjur Makan Daging Babi

Umat Muslim Bisa Lakukan Hal Ini Saat Terlanjur Makan Daging Babi. Daging babi tercatat jelas dalam Al-Quran sebagai makanan yang haram dan tak boleh dikonsumsi umat muslim. Tapi bagaimana kalau terlanjur atau terpaksa menyantapnya?

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 173 dijelaskan beberapa jenis makanan yang haram dikonsumsi umat muslim. Salah satunya daging babi.

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah" (QS. Al Baqarah: 173).

Tetapi dijelaskan juga bagaimana sikap yang harus dilakukan jika umat muslim terlanjur makanan yang sudah diharamkan, termasuk daging babi. Ternyata lanjutan surat Al-Baqarah ayat 173 menjadi jawabannya.

"Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. Al Baqarah: 173).

Maka dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa perbuatan yang hukumnya haram ketika dilakukan karena tidak tahu, tidak sengaja atau karena lupa tidak terhitung sebagai dosa di sisi Allah SWT. Maka untuk hal tersebut orang yang lalai ini tidak dituntut untuk bertaubat.

Hal ini sekaligus menepis anggapan banyak orang mengatakan kalau terlanjur makan daging babi maka harus mendirikan solat taubat.

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Orang-orang beriman berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah"" (QS. Al Baqarah: 286).

Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan.

"Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa" (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Hal ini juga berlaku untuk orang yang terpaksa menyantap daging babi atau makanan haram lain karena berbagai alasan, salah satunya karena tak ada makanan lain untuk bertahan hidup. Misalnya seseorang ada dalam keadaan darurat lalu tidak ada makanan lain selain daging babi, maka ia diperbolehkan menyantapnya asalkan tidak berlebihan.

"Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, selama ia memakannya karena tidak tahu sedikit pun. Yang perlu ia lakukan adalah berkumur-kumur dan mencuci mulutnya dari sisa-sisa najis (daging babi) dan mencuci tangannya. Walhamdulillah. Namun jika memakannya pada waktu yang sudah berlalu lama sekali dan ia ketika itu tidak berkumur-kumur, apa yang perlu dilakukan? Jawabnya: tidak perlu melakukan apa-apa."

Referensi Sebagai berikut ini ; Umat Muslim Bisa Lakukan Hal Ini Saat Terlanjur Makan Daging Babi










Doa Terlanjur Makan Daging Babi, Agar Terhindar Dari Dosa

Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosa. Makan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap manusia. Tanpa makan, kita tak akan bisa melakukan berbagai aktivitas setiap harinya. Sayangnya, tak semua jenis makanan dapat kita konsumsi, terutama bagi umat muslim yang tak boleh mengonsumsi daging babi .

Islam mengharamkan umatnya untuk mengonsumsi daging babi dalam bentuk apa pun. Namun, bagaimana jika kita tak sengaja memakannya? Apabila sudah terlanjur, maka kita dianjurkan untuk membaca dan mengamalkan doa berikut ini.

1. Doa terlanjur makan makanan yang meragukan

Tak semua makanan yang kita konsumsi selalu aman. Terkadang timbul rasa ragu dalam diri terhadap makanan yang sudah terlanjur dikonsumsi. Kalau merasa begitu, bacalah doa supaya terhindar dari dosa.

Berikut lafal doa terlanjur makan makanan yang meragukan:

اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْهُ لَنَا قُوَّةً عَلَى مَعْصِيَتِكَ

Alhamdulillaahi alaa kuli haalin, allohumma laa tajalhu lanaa quwwatan alaa mashiatika.

Artinya: "Segala puji bagi Allah atas segala hal. Ya Allah, jangan jadikan makanan ini pada kami sebagai kekuatan untuk bermaksiat kepada-Mu."

Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosa

Asal tidak sengaja dan tidak tahu

Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosapexels.com/mentatdgt

Makan menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap manusia. Tanpa makan, kita tak akan bisa melakukan berbagai aktivitas setiap harinya. Sayangnya, tak semua jenis makanan dapat kita konsumsi, terutama bagi umat muslim yang tak boleh mengonsumsi daging babi .

Islam mengharamkan umatnya untuk mengonsumsi daging babi dalam bentuk apa pun. Namun, bagaimana jika kita tak sengaja memakannya? Apabila sudah terlanjur, maka kita dianjurkan untuk membaca dan mengamalkan doa berikut ini.

1. Doa terlanjur makan makanan yang meragukan

Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosapinterest.com/kristenelsby

Tak semua makanan yang kita konsumsi selalu aman. Terkadang timbul rasa ragu dalam diri terhadap makanan yang sudah terlanjur dikonsumsi. Kalau merasa begitu, bacalah doa supaya terhindar dari dosa.

Berikut lafal doa terlanjur makan makanan yang meragukan:

اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ اَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْهُ لَنَا قُوَّةً عَلَى مَعْصِيَتِكَ

Alhamdulillaahi alaa kuli haalin, allohumma laa tajalhu lanaa quwwatan alaa mashiatika.

Artinya: "Segala puji bagi Allah atas segala hal. Ya Allah, jangan jadikan makanan ini pada kami sebagai kekuatan untuk bermaksiat kepada-Mu."

2. Doa tak sengaja memakan makanan haram

Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosaunsplash.com/priscilladupreez

Bacaan doa akan berbeda apabila sudah terlanjur dan mengetahui bahwa jenis makanan yang kita makan ternyata haram, seperti darah atau daging babi. Kita dianjurkan membaca doa yang diajarkan Syekh Afdhaluddin al-Azhari.

Referensi Sebagai berikut ini : Doa Terlanjur Makan Daging Babi, biar Terhindar dari Dosa








Taubat Orang yang Mengonsumsi Makanan Haram

Taubat Orang yang Mengonsumsi Makanan Haram. Dalam Alquran surat An Nahl ayat 114 Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk memakan makanan yang halal lagi baik (tayyib). Allah juga telah memerintahkan manusia menjauhi makanan-makanan yang haram.

Sebagaimana diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 3, Allah SWT mengharamkan pada manusia memakan bangkai, darah daging babi, dan lainnya. Pada surat Al Maidah ayat 90, bahkan dijelaskan meminum khamr (minuman keras atau sejenisnya hukumnya haram dikonsumsi) termasuk perbuatan setan. 

Tentu ada banyak hikmah dari larangan Allah terhadap manusia dari memakan makanan haram. Salah satu yang utama adalah agar makanan atau minuman tersebut tidak merusak tubuh, kesehatan atau kesadaran manusia sehingga lalai akan Tuhannya. 

Rasulullah bahkan menjelaskan kaitannya taubat dengan orang yang melanggar perintah Allah dengan memakan makanan haram. Sebab orang yang memakan makanan haram dapat membuat taubatnya terganjal. 

Sebagaimana wasiat Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib. Pesan Rasulullah ini dapat ditemukan dalam kitab Wasiyatul Mustofa yang disusun Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.

يَا عَلِيُّ، لَا تَوْبَةَ لِلتَّائِبِ حَتَّى يَغْسِلَ بَطْنَهُ مِنَ الْحَرَامِ بِطِيْبِ كَسْبِهِ

Wahai Ali, tidak ada taubat untuk orang-orang yang bertaubat sehingga orang tersebut membersihkan perutnya dari barang haram, dan (bersegera menggantinya dengan) pekerjaan yang baik (halal). 

Referensi sebagai berikut ini ; Taubat Orang yang Mengonsumsi Makanan Haram









Menyucikan Diri dari Makanan Hasil Uang Haram

Mengonsumsi makanan haram sebabkan ibadah tertolak dan doa tak terkabul. Oleh sebab itu Allah perintahkan para rasulnya untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi sebelum perintahkan beramal shalih (QS. Al-Mukminun: 51). Kemudian Allah perintahkan orang-orang beriman sebagaimana yang diperintahkan kepada para mursalin (QS. Al-Baqarah: 172)

Karena itu, setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya; dari sisi dzatnya maupun sabab mendapatkannya.

Jika sudah terlanjut pernah mengonsumsi makanan yang didapat dari sumber haram apa yang harus dilakukan?

Jika sudah terlanjur mengonsumsi makanan haram, solusinya, banyak istighfar dan bertaubat. Yaitu dengan menyesali dari apa yang sudah dilakukan dari mengambil harta haram karena Allah. Tinggalkan perbuatan itu sekarang juga. Tekadkan dalam hati untuk tidak ulangi perbuatan itu. Perbanyak amal shalih serupa; berupa infak dan sedekah serta membantu orang lain. Perbanyak puasa juga salah satu cara sucikan diri dari dosa tersebut.

Ini seperti firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

“Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqan: 71)

Jika harta yang diambil milik orang lain, salah satu tuntutan taubatnya dengan mengembalikan hak orang tersebut atau meminta kehalalannya. 

Referensi Sebagai berikut ini ; Menyucikan Diri dari Makanan Hasil Uang Haram









5 Petaka Ini Yang Akan Terjadi Jika Makan Dari Uang Haram

Mencari rejeki yang halal dengan Tutorial bekerja merupakan Disorientasi satu ibadah kepada Allah SWT. Dengan mempunyai harta, seseorang Bisa memenuhi segala yang menjadi kebutuhannya dan juga keinginannya bagus dari segi sandang, pangan ataupun papan.

Namun tak semua rezeki yang didapat berasal dari yang halal sehingga dampak menakutkan menikmati harta haram pun tak pernah terasa oleh mereka yang mendapatkannya. Jagat memang Membagikan godaan sehingga manusia tak pernah puas untuk memperbanyak hartanya dan Tak memikirkan lagi haram ataupun halal.

Padahal dalam Islam, kehalalan ataupun keharaman akan menjadi rentetan panjang akan perbuatan yang lainnya. Meski digunakan untuk bersedekah, harta yang haram tetaplah haram dan membuat dosa. Untuk Kalian yang belum mengetahui dampak akan menikmati harta haram, inilah petaka yang akan dirasakan oleh manusia yang suka memakan harta haram.

1. Hilangnya Keberkahan dalam Harta

mempunyai harta yang berkah merupakan suatu keistimewaan dalam harta Dikarenakan itu akan membawa kebaikan bagus di Jagat ataupun di akherat. Manusia wajib diingatkan kembali bahwa yang namanya Hayati di Jagat hanyalah sementara dan kehidupan yang kekal merupakan di alam akherat yang perbekalannya mesti kita siapkan saat masih Hayati di Jagat.

Keberkahan bukanlah bertolak di besar atau kecilnya harta. Namun harta yang berkah atau Tak Bisa dinilai dari Tutorial pengambilan hartanya dan juga pembelanjaan harta tersebut.

Mengambil harta yang Tak disesuaikan dengan syar’i seperti melalui riba hanya akan membuat harta yang didapat Tak mencapai keberkahan. Allah telah mencabut keberkahan untuk harta yang didalamnya terdapat riba seperti yang difirmankan Allah dalam Al Baqarah ayat 275.

“Orang-orang yang makan riba Tak Bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu merupakan dikarenakan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah hingga kepadanya Embargo dari Tuhannya, lalu terus berhenti. Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya kepada Allah. Orang-orang yang kembali (memakan riba) maka orang itu merupakan penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal didalamnya”. (Al Baqarah 275)

Selain sebagai harta yang haram, harta riba juga akan dibebankan hukuman yang pedih untuk yang melakukannya. Dalam suatu hadist dituturkan bahwa orang yang mengkonsumsi harta riba akan dimasukkan dalam sungai darah dan dilempari mulutnya Memakai batu Supaya orang tersebut Tak muncul lagi ke permukaan.

“Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang dihadapannya terdapat bebatuan. Setiap kali ada seseorang yang berenang dalam sungai darah dan ingin hendak keluar dari sungai tersebut, malaikat tersebut langsung melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut sehingga ia terdorong untuk kembali ke tengah sungai. Dan demikian itu seterusnya”. (HR Bukhari)

Keberkahan juga akan menjadi hilang saat harta yang dimiliki digunakan untuk jalan yang haram dan Tak diridhai Allah SWT. Banyak dari manusia yang berusaha mendapatkan harta dari jalan yang halal, namun saat dibelanjakan justru dibelanjakan di sesuatu yang haram. Sungguh merugi…

2. Gelapnya Hati dan Rasa Malas Beribadah

Harta atau Makanan yang haram mempunyai dampak yang cukup besar akan kemalasan beribadah dan juga membuat hati menjadi gelap. Semakin banyak harta haram yang dimakan, semakin gelap pula hati sanubari manusia. Bisa dibilang Memakai harta yang haram Bisa menjadi petaka untuk manusia.

Dalam suatu hadist Ibnu Abbas r.a berkata : “Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberi penerang untuk hati, cahaya untuk wajah, kekuatan untuk badan, tambahan dalam rezeki dan kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan menghitamkan wajah, kegelapan untuk hati, kelemahan untuk badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk”.

Tengok Aja beberapa orang yang mendapatkan harta dengan jalan yang haram. Hayati yang mereka jalani tidaklah bahagia bahkan dibenci oleh orang lain. Sebagian lagi ada yang disiksa dengan penyakit yang tak kunjung sembuh. Rasa Tak tenang akan harta yang haram telah dialami oleh para koruptor, pengedar narkoba dan pelaku kejahatan lainnya.

3. Terhalangnya Doa di Allah

Doa yang dipanjatkan oleh manusia akan terhalang oleh harta haram yang didapatnya. Dalam suatu hadist, Rasul Jelaskan Mengenai seorang musafir yang terus berdoa kepada Allah. Saat itu merupakan saat yang mustajab untuk memohon apapun di Allah. Namun ternyata doa yang dipanjatkan oleh musafir tersebut ditolak oleh Allah Dikarenakan ia memakan harta yang haram.

Nabi SAW bersabda “… Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan Makanan yang haram. Maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR Muslim)

Sungguh suatu rasa yang sangat pedih saat Allah yang menciptakan kita Tak mengabulkan bahkan menolak doa yang kita panjatkan kepadaNya. Dan sungguh terasa perih saat doa yang Tak terperhatikan tersebut berubah menjadi siksaan yang menghunus diri dan hati sanubari.

4. Ditolaknya Sedekah Yang Dilakukannya

Bersedekah dengan harta yang haram hanya menjadi suatu kesia-siaan. Ibaratnya seperti mencuci baju namun dengan air yang kotor sehingga yang didapat justru bertambah kotor bukannya Higienis. Nabi SAW pun bersabda serupa “Allah Tak menerima harta Ghulul” (HR Muslim).

Harta Ghulul diartikan oleh para ahli tafsir sebagai harta yang diambil dengan jalan yang haram dan berkhianat. Contohnya seperti jaman dahulu dimana terdapat harta haram di Ghanimah sebelum dibagikan. Kini harta yang Ghulul Bisa dilihat dari harta hasil korupsi ataupun suap menyuap. Menipu dan mencuri harta orang lain pun termasuk akan hal tersebut.

Allah memang hanya menerima sedekah dari harta yang bagus Aja. Berapapun besarnya harta yang disedekahkan namun didapat dengan jalan yang haram, maka harta sedekah tersebut tidaklah memberi kemanfaatan sedikit pun bahkan berakhir dengan siksaan. Untuk itu bila benar-benar ingin menafkahkan sebagian rezeki di jalan Allah, carilah dan dapatkan harta dengan jalan yang halal.

5. Siksa di Neraka

Dampak yang paling sengsara dan menyedihkan dari harta yang didapat dengan jalan haram merupakan mendapat siksaan di neraka. Keterangan tersebut didapat dari Keterangan Nabi SAW lewat hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya” (HR Tirmidzi dan dihasankan).

Yang lebih disayangkan lagi merupakan harta haram tersebut digunakan untuk menafkahi anak dan istri bahkan cucunya. Bisa dibayangkan betapa buruk generasi keturunannya yang terus disuapi dengan harta yang haram. Naudzu billahi mindzalik

Sahabat. Meski Jagat begitu menggoda dengan segala pernak perniknya, janganlah kita terperdaya untuk mendapatkan rezeki dengan jalan yang haram serta membelanjakannya untuk jalan yang haram pula. Carilah harta dengan jalan yang diridhai Allah Supaya keberkahan menghampiri.

Referensi Sebagai berikut ini ; 5 Petaka Ini Yang Akan Terjadi Jika Makan Dari Uang Haram








5 Petaka yang Allah Swt turunkan bagia pemakan harta haram

Setiap pundi-pundi harta seharusnya

didapat dengan jalan yang halal. Dengan langkah tersebut, apa yang didapat bakal memperoleh barokah dari Allah SWT. Namun, beberapa orang yg tidak perduli mengenai perkara halal dan haram atas harta yang dicapainya.

Godaan duniawi membuat manusia tak dapat berpuas diri. Rasa kurang membuat seorang berani bertindak tak terpuji, termasuk juga lakukan beberapa cara yg tidak halal. Sebentar, mereka memanglah tampak bahagia lantaran bergelimang harta.

Namun janganlah senang dulu, lantaran nyatanya kerap memperoleh harta lewat cara haram menyebabkan malapetaka. Dari mulai hilangnya keberkahan harta, sampai siksa api neraka. Lalu apa malapetaka mengerikan yang lain? Berikut informasi selengkapnya.

1. Hilangnya Keberkahan dalam Harta 

Petaka pertama yang bakal berlangsung lantaran rutinitas kerap makan dari duit haram yaitu hilangnya keberkahan dalam harta yang dimiliki. Walau sebenarnya mempunyai harta yang barokah adalah satu diantara keistimewan yang didapatkan oleh Allah SWT. Harta yang barokah itu bakal membawa kebaikan didunia ataupun akhirat.

Sementara itu, mengambil harta yang tidak cocok dengan ajaran agama Islam, baik itu dengan cara riba, korupsi maupun tindak kejahatan bikin harta itu akan tidak meraih keberkahannya. Allah SWT bahkan juga bakal mencabut keberkahan untuk harta yang di dalamnya ada riba. Allah Ta’ala berfirman :

“Orang-orang yang makan riba tidak bisa berdiri tetapi seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena penyakit hilang ingatan. Kondisi mereka yang sekian itu yaitu dikarenakan mereka berkata sebenarnya jual beli itu sama juga dengan riba. Walau sebenarnya Allah sudah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba.

Beberapa orang yang sudah tiba kepadanya larangan dari Tuhannya, lantas selalu berhenti. Jadi baginya apa yang sudah diambilnya dulu serta masalahnya pada Allah. Beberapa orang yang kembali (mengonsumsi riba) jadi orang itu yaitu penghuni-penghuni neraka. Mereka abadi didalamnya”. (Al Baqarah 275)

Bukan hanya hartanya saja yang akan tidak memperoleh keberkahan dari Allah. Tetapi orang yang mengerjakannya akan memperoleh hukuman yang begitu pedih. Rasulullah SAW bersabda yang berarti :

“Ia bakal berenang di sungai darah, sedang di pinggir sungai ada seorang (malaikat) yang di hadapannya

ada bebatuan. Setiap saat ada seorang yang berenang dalam sungai darah serta menginginkan akan keluar dari sungai itu, malaikat itu segera melemparkan bebatuan kedalam mulut orang itu hingga ia terdorong untuk kembali pada tengah sungai. Serta demikian itu seterusnya”. (HR Bukhari)

2. Gelapnya Hati serta Rasa Malas

Beribadah 

Malapetaka ke-2 yang bakal diperoleh orang yang kerap mempergunakan duit haram yaitu hatinya bakal diselimuti kegelapan serta rasa malas untuk melaksanakan ibadah. Makin banyak harta yang dikonsumsi, jadi bakal makin gelap juga lah hati sanubari manusia itu.

Dalam satu hadist Ibnu Abbas r. a berkata : “Sesungguhnya tiap-tiap kebaikan bakal berikan penerang untuk hati, sinar untuk muka, kemampuan untuk tubuh, penambahan dalam rejeki serta kecintaan sesama makhluk. Serta demikian sebaliknya kejelekan bakal menghitamkan muka, kegelapan untuk hati, kekurangan untuk tubuh, kekurangan dalam rejeki serta kebencian di hati sesama makhluk”.

Coba saksikan beberapa orang yang memperoleh harta dengan jalan haram, kehidupan mereka akan tidak bahagia serta jadi dibenci beberapa orang. Kurang hingga di situ, beberapanya lagi bahkan juga ada yang disiksa dengan penyakit yg tidak kunjung pulih. Diluar itu, ketenangan jiwanya akan terganggu lantaran memperoleh harta dari jalan yg tidak halal.

3. Terhalangnya Do'a Pada Allah

Harta yang haram akan bikin doa yang dipanjatkan pada Allah SWT jadi terhambat. Dalam satu hadist, Rasul menerangkan mengenai seseorang musafir yang selalu berdoa pada Allah. Waktu itu adalah waktu yang mustajab untuk memohon apa pun pada Allah. Tetapi nyatanya doa yang dipanjatkan oleh musafir itu tidak diterima oleh Allah lantaran ia mengonsumsi harta yang haram.

Nabi SAW bersabda “... Serta makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, bajunya dari yang haram, serta di beri makan dengan makanan yang haram. Jadi bagaimana Allah bakal memperkenankan doanya? ” (HR Muslim) 

Satu kepedihan yang sangat dalam jika Allah tak mengabulkan bahkan juga menampik doa yang dipanjatkan oleh hamba-Nya.

4. Ditolaknya Sedekah Yang Dikerjakannya 

Bersedekah adalah amalan yang disarankan dalam agama Islam. Walau demikian, jika sedekah itu dikerjakan dengan memakai harta yang haram, jadi itu jadi satu kesia-siaan saja.

Nabi SAW juga bersabda s “Allah tak terima harta Ghulul” (HR Muslim).

Harta Ghulul disimpulkan oleh beberapa pakar tafsir sebagai harta yang di ambil dengan jalan yang haram serta berkhianat. Oleh karenanya, sebagai golongan muslimin kita semestinya mengerti kalau Allah SWT cuma terima harta yang disedekahkan dengan jalan yang halal.

5. Siksa di Neraka

Malapetaka yang bakal berlangsung dari kerap makan dari duit haram yang paling akhir yaitu pastinya siksa di neraka nantinya. Info itu didapat dari penjelasan Nabi SAW melalui hadist kisah Tirmidzi yang berbunyi “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram jadi neraka lebih layak untuk menyentuhnya " (HR Tirmidzi serta dihasankan).

Sekianlah info tentang lima malapetaka yang diakibatkan dari biasanya mengonsumsi duit haram. Oleh karenanya, sebagai golongan muslim semestinya kita tak gampang terperdaya dengan kesenangan yang di tawarkan dunia hingga bikin gelap mata. Tetaplah bersukur pada Allah atas rejeki yang sudah dilimpahkan serta tetaplah mencari rejeki itu melalui jalan yang halal.

Referensi Sebagai berikut ini ; 5 Petaka yang Allah Swt turunkan bagia pemakan harta haram













Pria Lebih Rapuh Hadapi Perceraian Dibanding Wanita

Kasus-kasus perceraian memang masih menjadi topik yang menarik untuk dicermati. Perceraian jelas membawa dampak yang tidak ringan pada masing-masing pasangan, maupun bagi si buah hati. Bahkan perceraian pun bisa membawa efek pada pria. Benarkah pria menjadi lebih rapuh ketika menghadapi perceraian, dibandingkan wanita?

Kabar tentang perceraian yang mengejutkan datang dari pasangan artis Gading Marten (Gading) dan Gisella Anastasia (Gisel). Pasangan yang telah menikah selama 5 tahun ini dikabarkan akan bercerai setelah Gisel melayangkan gugatan cerai kepada Gading. Masyarakat pun dibuat sedih memikirkan nasib putri cantik semata wayang Gading dan Gisel, yakni Gempita Nora Marten atau akrab disapa Gempi.

Berbagai simpati pun berdatangan keluarga kecil ini terutama bagi si kecil Gempi. Tak hanya simpati untuk Gempi, beberapa artis seperti Tompi dan Astrid Tiar turut mengunggah foto ayah Gading, Roy Marten yang tengah memeluk putranya. Foto ini dianggap turut mewakili perasaan Gading yang tengah rapuh.

Menghadapi perceraian, siapa lebih kuat? Bagi sebagian orang, terutama wanita, pria identik dengan stereotip tidak setia, tidak bisa menjalani hubungan monogami dan tidak berperasaan saat meninggalkan istri atau pasangannya. Nyatanya menurut penelitian yang dipublikasikan di Journal of Marriage and Family, wanita cenderung lebih “kuat” setelah menghadapai perceraian dibandingkan pria.

Wanita pun lebih banyak yang mengajukan cerai dibandingkan pria, seperti yang tengah dilakukan oleh Gisel pada Gading. Selain itu menurut jurnal tersebut, pria juga cenderung lebih bahagia saat menikah dibandingkan saat melajang.

Setelah bercerai, banyak dampak yang dialami bagi pria maupun wanita. Termasuk dampaknya bagi kesehatan. Namun dari berbagai penelitian disebutkan bahwa dampak kesehatan ini lebih besar dialami oleh pria dibanding wanita. Salah satu efek negatifnya adalah terjadi perubahan gaya hidup seperti merokok atau konsumsi alkohol.

Menurut studi yang dilansir di jurnal Social Science and Medicine pada tahun 2012, saat menikah istri cenderung mengajak dan menyemangati suami untuk hidup lebih sehat, seperti berhenti merokok, berhenti mengonsumsi alkohol atau berolahraga teratur. Namun setelah bercerai, pengaruh positif dari istri tak lagi didapatkan sehingga pria cenderung akan kembali pada kebiasaan hidup yang tidak sehat.

Pria ternyata lebih emosional

Sementara itu pada penelitian lain juga disebutkan bahwa pria cenderung bergantung secara emosional dengan istrinya. Pada penelitian tersebut dilakukan survei mengenai siapa yang akan diajak berdiskusi pertama kali saat sedang sedih, kecewa, marah atau depresi. Hasilnya 71% pria memilih istrinya, sementara hanya 39% wanita memilih suaminya.

Wanita yang sudah menikah cenderung memiliki dukungan emosional lebih baik dibanding pria seperti dari keluarga atau teman terdekatnya. Namun bukan berarti pria tidak memiliki dukungan emosional dari keluarga atau teman terdekat, tetapi karena pria cenderung sulit untuk mengungkapkan perasaannya atau bercerita mengenai masalahnya dengan orang lain.

Selain itu pria yang sudah menikah juga cenderung bergantung pada istri dalam menjadi kurang mandiri dalam melakukan kegiatan tertentu seperti mengepak perlengkapan, disiapkan sarapan atau makan dan masih banyak lagi. Akibatnya saat bercerai, pria menjadi lebih rapuh karena kehilangan sosok istri tempatnya selama ini bergantung.

Oleh karena itu, menurut studi yang dilansir di British Journal of Sociology, tak heran pria cenderung lebih cepat ingin menemukan partner baru atau menikah lagi dibandingkan wanita. Sementara wanita cenderung trauma untuk menikah lagi. Hal tersebut dikarenakan pria cenderung lebih bergantung secara emosional dengan pasangannya, sehingga dorongan untuk menikah lagi juga lebih besar. Bahkan disebutkan juga bahwa pria yang memiliki dukungan sosial yang rendah – baik dari teman atau keluarga – cenderung akan menikah lagi.

Berkaca dari kasus Gading dan Gisel, perceraian memang tak hanya berat untuk pria, namun juga untuk wanita. Keduanya sama-sama akan mengalami dampak kesehatan dan emosional. Namun pada beberapa sisi, efek ini lebih berat dirasakan oleh pria karena pria cenderung lebih sedikit menerima dukungan sosial dari teman atau keluarga.

Referensi Sebagai berikut ini ; Pria Lebih Rapuh Hadapi Perceraian Dibanding Wanita










Perceraian mengakibatkan dampak yang luar biasa menurut Islam

Interaksi dalam status suami-istri dilaksanakan dengan menciptakan suasana damai sebagaimana diidamkan banyak orang dalam membentuk rumah tangga yang sakinah dengan hiasan mawaddah wa rahmah. Tidak boleh ada pihak suami atau istri yang menyengaja untuk merusak rumah tangga.

Sebaliknya, bila akhirnya mereka harus bercerai atau talak, maka suasana permusuhan harus dijauhi. Untuk mewujudkan suasana damai setelah talak, al-Quran menyatakan dalam surat At Thalaq ayat 6: 

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

“Tempatkanlah  mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”

Setelah terjadinya talak hubungan antara suami istri harus tetap terjalin baik, pada masa idah  maupun  setelah  masa  idah.  Para  suami dilarang untuk menyuruh istrinya pergi dari rumah ketika masih dalam masa idah.

Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ﷻ dan rasul-Nya. Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. 

Bahkan perceraian berdampak besar bagi anak-anak. Sebab mereka tidak akan bisa lagi mendapati kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : أَبْغَضُ الْحَلَالِ اِلَى اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ الطَّلَاقُ

Rasulullah ﷺ bersabda: “Perkara halal yang sangat dibenci ﷻ ialah talak (cerai).” (Kasyful Ghummah, halaman. 78, jilid 2)

Maka ketika lelaki dan perempuan menikah berkomitmenlah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi tanpa berujung talaq (pihak suami yang mencerai istri) atau pun khulu' (pihak istri yang meminta gugat cerai pada suami). 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  تَزَوَّ جُوْاوَلَا تُطَلِّقُوْافَاِنَّ الطَّلَاقَ يَهْتَزُّمِنْهُ الْعَرْشُ

Rasulullah ﷺ bersabda: “Kawinlah kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arasy.” (Kasyful Ghummah, halaman. 79, jilid 2).

Referensi Sebagai Berikut ini ; Perceraian mengakibatkan dampak yang luar biasa menurut Islam 










Mengenal Hukum Pelakor Menurut Islam, Wajib Diketahui

Kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga, kerap dikeluhkan pasangan suami-istri. Hingga muncul julukan, perebut laki orang atau pelakor, yang sama halnya dengan perebut bini orang atau penikor. Adanya pihak ketiga disinyalir menjadi biang masalah perselingkuhan.

Sejatinya, baik menurut norma sosial kemasyarakatan hal ini tidak etis. Termasuk bagi pemeluk setiap agama, tentu melarang.

Menurut ajaran Islam pun, Nabi Muhammad SAW melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tanga orang lain. Semua ini hanya tipu daya setan dan nafsu belaka, yang harus dibendung oleh diri sendiri.

Supaya memahami lebih dalam, berikut hukum pelakor menurut Islam yang wajib diketahui.

Larangan Keras bagi Penikor

Agama Islam memandang keharmonisan sebagai hal penting bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga. Selain menjaga kepercayaan satu sama lain, tanamkan dalam diri bahwa membangun rumah tangga itu bukan permainan belaka. Terdapat kesakralan yang dijalani, termasuk menyatukan dua keluarga.

Rasulullah SAW pun melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tanga orang lain. Tertuang dalam sabdanya:

"Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya,'" (HR Abu Dawud).

Dalam hadis tersebut, Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang istri dari suaminya. Begitu pun sebaliknya, seorang wanita yang berusaha menjauhkan suami dari istri sahnya.

Agama mengecam keras pelbagai upaya riilnya itu, hanya demi memuaskan keegoisannya. Hingga rela merusak hubungan rumah tangga lain.

Begitu adil Allah SWT meletakkan perjalanan hidup manusia. Sayangnya, terkadang pilihan yang diambil manusia tanpa sadar menjadi nasib buruk. Seperti halnya memilih ke lain hati, karena tergoda. Bukannya memperbaiki dan mempertahan rumah tangga.

"(Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya), misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya. Semakna dengan ini adalah upaya yang dilakukan untuk merusak hubungan seorang laki-laki terhadap istrinya atau merusak hubungan seorang budak perempuan terhadap tuannya. Al-Mundziri mengatakan, hadits ini juga diriwayatkan An-Nasai," (Lihat Abu Abdirrahman Abadi, Aunul Ma'bud ala Sunan Abi Dawud, [Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, tanpa catatan tahun], halaman 967).

Syarah hadis di atas begitu jelas, bahwa pelakor tidak dianggap sebagai pengikut Rasulullah SAW dan umat Islam. Upaya merusak keharmonisan rumah tangga, bukan jalan hidup yang disyariatkan oleh Islam. Karena upaya destruktif yang berlawanan dengan tujuan pernikahan dalam agama itu sendiri.

Pelakor Dilarang Merebut Hak Istri Sah

Selain itu, Rasulullah SAW dengan lugas melarang seorang perempuan yang bertindah sebagai pelakor, untuk menuntut laki-laki menceraikan istri sahnya. Apalagi dengan maksud, supaya bisa menguasai apa yang telah menjadi hak istri selama ini. Berikut hadis Nabi Muhammad SAW:

"Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya,'" (HR Tirmidzi).

Imam An-Nawawi memahami bahwa perempuan yang dimaksud ialah pihak ketiga yang ingin merebut suami orang lain. Sementara menurut Ibnu Abdil Bar, ulama lain memaknai perempuan dalam hadits ini sebagai salah seorang istri dari pria yang hendak melakukan poligami.

Alangkah baiknya bisa saling menjaga pandangan, hati dan nafsu dari perselingkuhan. Hal ini wajib bagi sang suami dan istri. Penting pula memikirkan perasaan dan perkembangan mental anak-anak mereka.

Penjelasan Hadis, Pelakor Dilarang Minta Menceraikan Istri Sah

Berdasarkan hadis yang disampaikan oleh Nabi SAW tadi, perbedaan pandangan para ulama diangkat oleh Al-Mubarakfuri dalam Syarah Jami' At-Tirmidzi berikut ini:

"Imam An-Nawawi berkata bahwa makna hadits ini adalah larangan bagi seorang perempuan pihak ketiga (selaku pelakor) untuk meminta seorang lelaki menceraikan istrinya agar lelaki itu menalak istrinya dan menikahi perempuan pihak ketiga ini.

Ibnu Abdil Bar memaknai kata 'saudaranya' sebagai istri madu suaminya. Menurutnya, ini bagian dari fiqih di mana seorang perempuan tidak boleh meminta suaminya untuk menceraikan istri selain dirinya agar hanya ia seorang diri yang menjadi istri suaminya.

Kata Al-Hafiz, makna ini mungkin lahir dari riwayat dengan redaksi, 'Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya.' Sedangkan riwayat yang memakai redaksi syarat, yaitu dengan ungkapan 'Seorang perempuan tidak sepatutnya mensyaratkan perceraian saudaranya untuk membalik tumpah isi nampannya,' jelas bahwa perempuan di sini adalah perempuan yang menjadi pihak ketiga.

Pengertian ini diperkuat dengan redaksi, 'agar ia (pihak ketiga) dapat menikah', yaitu menikah dengan dengan suami saudaranya itu tanpa mensyaratkan lelaki tersebut menceraikan istri-istri sebelum dirinya," (Lihat M Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami'it Tirmidzi, [Beirut: Darul Fikr, tanpa catatan tahun], juz IV, halaman 369).

Keterangan tersebut menggambarkan bahwa agama mengharamkan upaya perempuan sebagai pihak ketiga, atau pelakor untuk merebut suami orang lain. Apalagi sampai rela memaksa untuk menceraikan istri sah sebelumnya, dan merebut hak demi menguasai harta.

Batasan terkait perkawinan semacam ini, bertujuan untuk menata kehidupan melalui penataan rumah tangga. Pasangan tak harmonis dengan kehadiran pihak ketiga, biasanya lebih banyak mengandung mudarat dan masalah. Tentu saja larangan ini tetap berlaku bagi perempuan, jangan sampai tergoda oleh pria lain.

Jin Perusak Hubungan Suami Istri

Selain faktor dari diri sendiri, unsur rusaknya hubungan juga bisa muncul dari hasutan jin. Bahkan di kalangan mereka, jin yang dianggap sebagai golongan terbaik adalah para jin yang dapat memisahkan seorang suami dari istrinya. Hal ini disampaikan dalam hadis berikut:

"Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian mengirim pasukannya. Dan yang paling dekat kepada iblis dari pasukannya adalah setan yang bisa membuat fitnah yang paling besar. Salah satu dari mereka datang dan berkata, 'Aku telah berbuat ini dan ini.' Iblis berkata, 'Kamu berlum berbuat apa-apa.' Kemudian datang setan lain dan berkata, ' Aku tidak meninggalkannya sampai aku bisa memisahkan antara dirinya dengan istrinya.' Maka iblis mendekatkan setan tersebut kepada dirinya dan berkata, 'Sebaik-baik (pasukanku) adalah kamu'." (HR Muslim No. 7284)

Benteng diri dalam Islam bisa dilakukan dengan mempertebak keimanan. Apalagi bisa beribadah bersama, tentu semakin merekatkan keharmonisan, serta ada sela waktu luang untuk saling berbagi keluh-kesah.

Referensi Sebagai berikut ini ;





Tugas Iblis Terbesar adalah menceraikan Pasangan Suami Istri (Ustadz Adi Hidayat)

Ilustrasi : Tugas Iblis Terbesar adalah menceraikan Pasangan Suami Istri (Ustadz Adi Hidayat)

Setiap pasangan dalam pernikahan tentunya pernah mengalami selisih paham dalam berumah tangga, itu adalah hal yang biasa terjadi. Namun kadang kala ada juga permasalahan yang timbul dalam rumah tangga antara suami istri tanpa alasan yang jelas, ketika berjauhan diliputi rindu namun ketika dekat sekan ingin beradu tinju.

Ada saja hal yang diperdebatkan suami-istri hingga berujung pada perselisihan walaupun awalnya hanya masalah sepela. Apakah kamu pernah merasakan hal tersebut dengan pasanganmu? Apabila iya, maka waspadalah, sebab itu bisa saja ulah dari salah satu setan yang diperintahkan iblis untuk merusak hubungan rumah tangga.

Ia adalah setan Dasim, bala tentara iblis yang memiliki tugas secara khusus untuk merusak hubungan rumah tangga seseorang. Dasim ini menggoda dan mengarahkan setiap pasangan untuk berdebat, memancing emosi suami maupun istri, berprasangka buruk kepada istri ataupun suami, seakan orang yang paling menjengkelkan dan dibenci adalah suami ataupun istri sendiri.

Ustad Adi Hidayat Lc Ma dalam ceramahnya yang diunggah ke akun Youtube Taman Surga TV, menjelaskan bahwa Dasim ini juga yang berperan dalam hubungan pranikah, saat sebelum adanya ikatan akad. Dia akan memancing mancing baik laki-laki atau perempuan untuk berduaan, berdekatan dan berbuat maksiat.

Namun setelah adanya ikatan pernikahan, keadaan justru sebaliknya, setan Dasim ini akan membisikkan ke hati dan menggoda manusia agar terjadi perselisihan dalam rumah tangga.

Ada saja alasan-alasan kecil yang dapat memancing perdebatan seakan hal tersebut merupakan perkara yang besar, ia akan mebisikan kecurigaan, menyulut emosi, dan tujuan akhirnya adalah membuat pasangan bercerai.

rusaknya rumah tangga atau perceraian sangat disukai oleh Iblis. Prestasi terbesar bala tentara Iblis adalah merusak rumah tangga seorang muslim yang berujung dengan perceraian. Perhatikan hadits berikut; Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad bersabda:

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu’. Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.” (HR Muslim)

Selain itu Setan Dasim ini juga mengganggu wanita dan memainkan emosi wanita pada saat sedang masa haid ataupun masa kehamilan. Karena itulah, hendaknya bagi kamu yang telah dalam ikatan pernikahan, waspada akan gangguan setan Dasim ini yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

Berikut beberapa tanda rumah tangga yang diganggu oleh setan Dasim dilansir dari mstar:

  1. Pasangan suami-istri tidaklah harmonis, mudah tersulut emosi tanpa ada alasan jelas, suami atau istri sering berfikiran negatif, curiga, was was, ketakutan saat pasangan berada di luar rumah sehingga menyulut perselisihan.
  2. Pasangan suami-istri di rumah malas melakukan ibadah
  3. Ibadah tidak khusyuk juga bisa menjadi petanda gangguan Dasim, seperti susah fokus saat ibadah, lupa rakaat salat, memikirkan hal – hal lain ketika ibadah di rumah dan terjadi berulang kali.

Hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari pengaruh Setan Dasim:

  1. Apabila ada salah paham dengan pasangan jangan diperpanjang, selesaikan dengan sabar, komunikasi adalah kunci yang penting dalam penyelesaian masalah, dan memohon maaf.
  2. Setiap kali ingin menyantap makanan, jangan lupa untuk membaca doa. Ajarkan anak-anak dan biasakan diri kita sendiri makan dengan mengucap basmallah serta menggunakan tangan kanan.
  3. Apabila tersulut amarah, hendaklah mengucap dua kalimat syahadat, beristighfar serta menyendiri untuk menenangkan hati dan fikiran. Hendaklah pula berwudhu dan kemudian melakukan salat sunah dua rakaat.
  4. Selalu berdoa kepada Allah untuk terhindar dari gangguan setan Dasim
  5. Rasulullah SAW menagajarkan untuk mengkebut kebut terlebih dahulu kasur sehabis ditinggalkan dengan menggunakan sajadah atau sapu lidi, sambil membaca basmallah, Al-Fatihah, ayat kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. InsyaAllah cara ini dapat mengusir setan Dasim yang juga gemar menghuni kamar kosong di dalam rumah yang di tinggal penghuninya.
  6. Suami dan istri hendaklah memperbanyak beribadah dengan tekun menjalankan salat 5 waktu, salat sunah, saolat malam dan mengaji melantunkan dan mengamalkan ayat ayat suci Alquran di rumah

Referensi Sebagai berikut ini ;