This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Rabu, 10 Agustus 2022

Hukum Bercerai Faktor Ekonomi

Ilustrasi : Hukum Bercerai Faktor Ekonomi

Salam pagi saudara dan sahabatku semua smoga ibadah kita hri ini dtrima oleh yg maha kuasa,Dan smoga kita smua dbri keberkahan kesehatan dan ada dlam lindungan dan rohmat Alloh SWT dan mendapatkan rezeki yang besar dan halal tuk bekal ibadah.  Puji dan syukur kita panjatkan kehadirot Illahi yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam. Sholawat dn salam smoga tetap tercurahkan kpd jungjunan kita Nabi Besar Muhammad  SAW dan kpda keluarganya kturunannya para Habaib,para sahabatnya sampe kepada kita semua…

Saudara dan sahabatku semua yang Insha Alloh di rahmati oleh yang mempunyai rahmat. Perlu kita ketahui dan kita pahami apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan besar istri meminta cerai kepada suaminya ?

Setiap pasangan suami istri tentu akan dihadapkan pada berbagai masalah. Apabila tidak menemukan jalan keluar, perceraian sering dijadikan sebagai jalan keluar. Bukan hanya dari pihak pasangan, pada kasus tertentu istri juga kerap punya keinginan untuk menggugat terlebih dahulu. Namun apakah hal ini cocok dalam Islam. Atau adakah ketentuan lain yang perlu dipatuhi terlebih dahulu ?

Secara hukum negara, pihak istri atau suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada ramburambu yang perlu diamati. Salah satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada suami.

  1. Apa itu khuluk dalam proses cerai Islam ?
    Dikutip dari Nahdlatul Ulama saat sesudah turunnya syariat Islam, perempuan diberikan hak bicara. Salah satu kewenangan perempuan untuk menyuarakan suaranya di dalam bab nikah ialah berhak mengajukan khuluk atau biasa disebut juga sebagai tebus talak.
    Khuluk ini memiliki legalitas hukum dalam Al Quran sebagaimana yang disebutkan dalam Surat al Baqarah ayat 229.
    Maka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan aturan aturan hukum Allah, maka tidaklah mereka berdosa mengambil bayaran atau tebus talak yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya dan mengenai pengambilan suami akan bayaran itu.
    Secara definitif, khuluk adalah pengajuan talak oleh istri, sebagaimana diungkapkan oleh Mustafa al Khin dan Musthafa al Bugha
    Khuluk ialah talak yang dijatuhkan sebab keinginan dan desakan dari pihak istri, hal semacam itu disyariatkan dengan jalan khuluk, yakni pihak istri menyanggupi membayar seharga kesepakatan antara dirinya dengan suami, dengan standar.mengikuti mahar yang telah diberikan.
  2. Hukum istri mengajukan khuluk
    Khuluk secara syariat hukumnya boleh diajukan jika memenuhi persyaratan.
    Selain itu, dalam khuluk harus terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, baik suami maupun istri,Hal ini terutama yang berkaitan tentang nominal tebusan.
    Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam akad khuluk, harus ada kerelaaan dari pihak suami untuk menerima tebusan.
    Selain itu, harus ada kesanggupan dari pihak istri juga untuk membayar tebusan tersebut.
    Yang utama nominal tebusan tidak boleh melebihi nominal maskawin pada saat pernikahan.
    Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa hukum asal khuluk ini ialah mubah jika memenuhi persyaratan.
    Persyaratan tersebut di antaranya telah disebutkan oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al Fairuzzabadi Juz II hal 489.
    Apabila seorang perempuan benci terhadap suaminya karena penampilannya yang jelek, atau perlakuannya yang kurang baik, sementara ia takut tidak akan bisa memenuhi hak.hak suaminya, maka boleh baginya untuk mengajukan khuluk dengan membayar ganti rugi atau tebusan.
  3. Faktor lain khuluk yang perlu diketahui istri.
    Selain faktor yang disebutkan sebelumnya, ada juga motif lain dari khuluk yang bisa mengubah hukumnya.
    Salah satunya yakni apabila suami melalaikan hukum Allah SWT.
    Misalnya seperti suami meninggalkan shalat atau ibadah lainnya,Apabila demikian maka hukum khuluk menjadi wajib.
    Namun sebaliknya, apabila tidak ada motif atau alasan apa pun yang mendasarinya, maka khuluk hukumnya haram.
    Sedikit berbeda dari talak, tidak ada rujuk dalam khuluk. Perbedaannya lagi adalah bersama talak yang dilepaskan ketika istri sedang bersiap, maka dalam khuluk tetap sah dilangsungkan entah dalam keadaan suci atau pun tidak suci.
  4. Kapan istri meminta maaf dari suami ?
    Apabila hukum khuluk, masalah menjadi wajib dalam suami melalaikan hukum Allah, maka hal yang sebaiknya ada yang berlaku.
    Khuluk menjadi haram jika seorang istri menggugat suami istri yang jelas jelas berahlak baik, saleh dan tidak ada perselisihan di antara kedua belah pihak.
    Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
    Semua wanita yang minta cerat atau gugat cerai kepada suaminya tanpa alasan, maka haram aroma surgawi.
    HR Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad.
  5. Syarat dan rukun khuluk dalam proses cerai.
    Ada beberapa rukun khuluk yang perlu diimplementasikan sebelum istri meminta nasihat dari suami, berikut rangkumannya :
    Harus ada ijab atau pernyataan dari pihak pasangan atau wakilnya, jika memiliki gangguan jiwa,Status pengisi masih suami dan istri alias belum pisah
    Ada ganti rugi dari pihak istri
    Ada lafal yang menunjukkan pengertian khuluk.
    Istri menerima khuluk tersebut sesuai dengan ijab yang dikemukakan suami.  
    Sementara itu, syarat khuluk sendiri di antaranya berstatus cakap hukum, yakni seorang akil baligh. Kemudian, ganti rugi khuluk yakni sesuatu yang bisa dijadikan mahar dalam pernikahan.
    Menurut jumhur ulama, ganti rugi khuluk itu bisa benda apa saja yang dapat dimiliki, baik sifatnya materi maupun manfaat atau piutang.  
    Pikirkan kembali sebelum memutuskan untuk meminta izin cerai dan patuhi hukum hukumnya dalam Islam.
    Apabila istri meminta cerai karena faktor ekonomi disebabkan suami tidak bekerja tidak mendapatkan penghasilan karena putus kerja ataupun penghasilannya tidak cukup maka HARAM HUKUMNYA buat istri dan Alloh akan menjauhkan Rahmatnya.

Allah Swt telah menegaskan bahwa di antara sebab musibah dan bencana adalah dosa dosa dan maksiat.  Allah Swt berfirman :

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٍ

Dan musibah apa saja yang menimpamu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri,dan Allah Swt memaafkan sebagian besar dari dosa dosamu.
Qs Asy Syura 30.

Syaikh Abdurrahman as Sa’di rahimahullah menafsirkan ayat di atas :  Allah Swt mengabarkan bahwa musibah apa pun yang menerpa seorang hamba, baik menimpa badan, harta, anak anaknya, atau musibah yang menimpa segala yang dia cintai dan berharga semua itu disebabkan kemaksiatan yang telah dia lakukan. Bahkan, dosa dosa yang Allah ampuni lebih banyak daripada yang dibalas/dihukum Sebab, Allah Swt tidak akan menzalimi hamba hamba.Nya, tetapi merekalah yang menzalimi diri merkea sendiri.(Taisir al Karim ar.Rahman fi Tafsir Kalam al.Mannan 1/759).

Bahkan secara spesifik, Rasulullah Saw sudah mengingatkan tentang akan terjadinya wabah penyakit berikut sebabnya.  Sahabat Abdullah bin Umar radhiyallah anhuma menyampaikan sabda Rasulullah Saw :

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا

Tidaklah fahisyah atau perbuatan keji tersebar pada suatu kaum kemudian mereka melakukannya dengan terang terangan, kecuali akan tersebar di tengah tengah mereka wabah penyakit tha’un dan berbagai penyakit yang belum pernah terjadi pada kaum sebelum mereka.  HR. Ibnu Majah no. 4019. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 3262.
Perhatikan sabda Rasullallah Saw di atas :

Beliau telah memperingatkan para sahabat dan umatnya bahwa apabila perbuatan fahisyah atau perbuatan keji telah menyebar dan dilakukan secara terang terangan, wabah dan berbagai penyakit yang belum pernah terjadi akan menyebar di tengah tengah mereka. Penyakit dan virus yang sebelumnya sama sekali tidak diketahui dalam ilmu kesehatan, tiba tiba muncul dan menyebar dengan sangat cepat.  Penting untuk kita ketahui, apa saja yang termasuk perbuatan fahisyah ?
Di antara perbuatan fahisyah adalah zina.
Allah Swt befirman :

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina Sesungguhnya zina itu adalah suatu fahisyah dan suatu jalan yang buruk.
Qs Al-Isra’ 32.

Perhatikan ayat di atas. Dengan jelas Allah Swt menggolongkan zina sebagai perbuatan fahisyah atau perbuatan keji. Demikian pula, termasuk perbuatan yang digolongkan dalam kategori fahisyah adalah pebuatan lelaki mendatangi sesama lelaki untuk melampiaskan syahwatnya.  Allah Swt berfirman :

وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ أَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٍ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ

Dan Kami juga telah mengutus Luth kepada kaumnya.  Ingatlah tatkala dia berkata kepada mereka :
Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini, sebelummu ? (Qs Al A’raf.80)
Mari kita cermati ayat di atas dengan benar :  Memasukkan pula perbuatan kaum Nabi Luth sebagai fahisyah. Saudaraku, kaum  muslimin rahimakumullah. Sekali lagi kami mengajak untuk mencermati dan merenungi sabda Nabi di atas.  Tidaklah fahisyah atau perbuatan keji tersebar pada suatu kaum kemudian mereka melakukannya dengan terang terangan; kecuali akan tersebar di tengah tengah mereka wabah penyakit tha’un dan berbagai penyakit yang belum pernah terjadi pada kaum sebelum mereka. Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Apakah kita tidak takut kepada Allah Swt ?
Belum tibakah saatnya kita bertobat ?
Sampai kapan kita bergelimang dalam kemaksiatan dan dosa ?
Sampai kapan kita memakan uang yang tidak halal ?

Ya Allah, ya Ghafur, ya Rahim. Wahai Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, kami memohon ampun kepada Mu.
Ya Allah, bantulah kami untuk meninggalkan maksiat dan hal hal yang tidak Engkau ridhai.

Saudaraku kaum muslimin rahimakumullah.  Sungguh kita sendiri menyaksikan dan mengetahui, bagaimana perzinaan merajalela pada zaman ini. Media media pornografi menyebar luas dan mudah diakses oleh semua kalangan baik orang tua,dewasa,maupun anak anak.  Bahkan, pernah sampai ada ungkapan yang tersebar di tengah tengah masyarakat bahwa pornografi adalah pemersatu bangsa,seolah pengakuan.bahwa salah satu sarana fahisyah ini memang sudah maklum.
Nastaghfirullah wa natubu ilaih Kami beristigfar dan memohon ampun kepada Mu, ya Allah.  Ka’ab bin al Ahbar rahimahullah mengatakan :

إِذَا رَأَيْتَ الْوَبَاءَ قَدْ فَشَا فَاعْلَمْ أَنَّ الزِّنَا قَدْ فَشَا

Apabila engkau menyaksikan wabah penyakit telah menyebar, ketahuilah bahwa di antara sebabnya adalah perzinaan telah merebak. (Hilyatul Auliya 6/379).

Di sisi lain, hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang perzinaan, perselingkuhan, pemerkosaan, tindak asusila, pelecehan seksual, transgender dll.
Padahal Allah Swt befirman ;

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

Sesungguhnya orang orang yang senang apabila berita perbuatan fahisyah perbuatan keji tersiar di tengah tengah orang orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.
Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS An Nur 19). 

Lebih dari itu, perkembangan dengan segala macamnya juga terus meningkat,Penyuka sesama jenis sudah semakin berani mempertontonkan eksistensi mereka alias terang terangan.  Media pun berlomba lomba meliput dan gencar menyebarkan hal hal yang terkait salah satu perbuatan fahisyah ini.  Bahkan, para transgender justru bangga dan tidak malu lagi untuk tampil tak mengherankan apabila salah seorang transgender menjadi trending karena tayangannya ditonton berjuta orang umat muslim di dunia ini.
 
Referensi :  Hukum Bercerai Faktor Ekonomi












Sakit Itu Musibah yang Disebabkan Dosa atau Penghapus Dosa (Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah)

Gambar Ilustrasi Ceramah : Sakit Itu Musibah yang Disebabkan Dosa atau Penghapus Dosa (Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah)

Sakit Itu Musibah yang Disebabkan Dosa atau Penghapus Dosa (Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah).  Setiap orang yang hidup di dunia pasti memiliki masalah, tidak ada seorangpun yang terbebas dari masalah.

Semua masalah itu datangnya dari Allah SWT, sebagai bentuk ujian dari Allah untuk mengetahui sampai mana keimanan seorang hamba dalam menghadapinya.

Salah satu bentuk masalah yang dialami seorang hamba adalah sakit. Ada sakit yang ringan dan ada sakit berat. 

Lalu apakah sakit yang dialami seseorang itu disebabkan karena dosa yang sudah dilakukan atau sebagai penghapus dosa?.

Simak penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah berikut ini, sebagaimana dilansir PortalJember.com dari kanal YouTube Ustadz Syafiq Riza Basalamah Official yang diunggah 18 Oktober 2018.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, bahwasanya semua masalah yang menimpa seorang hamba itu adalah penghapus dosa baginya.

"Apa saja yang menimpa seorang hamba itu penghapus dosa untuk dia," ucap Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Jika seseorang sabar dan berharap pahala dalam menghadapinya, maka Allah akan angkat derajatnya.

"Kalau dia sabar maka akan diangkat derajatnya. Dan kalau dia berharap pahala, masyaAllah. Setelah dikasih penyakit, kemudian sembuh dan sehat, dia semakin dekat dengan Allah SWT," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Allah berfirman dalam Al-Quran QS. An-Nisa' ayat 124 yang artinya:

"(Pahala dari Allah) itu bukanlah angan-anganmu dan bukan (pula) angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu, dan dia tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah".

Dikisahkan, Abu Bakar bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, kalau setiap kali kita berbuat dosa dibalas oleh Allah, kita binasa semuanya. Apa balasannya?".

Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setiap muslim yang mengalami sakit, kegundahan yang menimpa, itu balasan untuk dia.

"Sehingga kalau seseorang melakukan kemaksiatan, kemudian terkena musibah maka itu penghapus dosa-dosa buat dia," ucap Ustadz Syafiq

Ustadz Syafiq Riza Basalamah memberi contoh, misal orang memotong kuku dan terkena dagingnya. Bukan potongan kukunya yang salah, tapi kita yang punya salah sama Allah.

"Apa saja itu, antum berangkat ke kamar mandi dan terpeleset, jadi penghapusan dosa, kemudian sandal rusak, kemudian pergi ke dapur nasinya habis," ucap Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Kalau antum sabar dan berharap pahala, akan diangkat derajat oleh Allah, InsyaAllah," tutupnya Ustadz Syafiq Riza Basalamah. 

Referensi : Sakit Itu Musibah yang Disebabkan Dosa atau Penghapus Dosa (Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah)

















Seberkas Cahaya di Tengah Gelapnya Musibah

Gambar Ilustrasi Ceramah : Seberkas Cahaya di Tengah Gelapnya Musibah

Segala puji bagi Allah Zat yang telah menciptakan kematian dan kehidupan dalam rangka menguji manusia siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya. Zat yang telah mengutus Rasul-Nya dengan hidayah dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama yang ada. Sholawat beriring salam semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi pembawa rahmah beserta keluarga dan sahabat juga seluruh pengikut mereka yang setia hingga tegaknya kiamat di alam semesta. Saudaraku. Semoga Allah melimpahkan taufik untuk menggapai cinta dan ridho-Nya kepadaku dan dirimu. Perjalanan kehidupan terkadang membawamu terperosok dan jatuh dalam berbagai kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu terasa berat bagimu. Dadamu seolah-olah menjadi sesak. Bumi yang begitu luas terhampar seolah-olah menjadi sempit bagimu. Apakah keadaan ini akan membawamu berputus asa wahai saudaraku, jangan. Akan tetapi bersabarlah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

واعلم أن النصر مع الصبر ، وأن الفرج مع الكرب ، وأن مع العسر يسرا

“Dan ketahuilah, sesungguhnya kemenangan itu beriringan dengan kesabaran. Jalan keluar beriringan dengan kesukaran. Dan sesudah kesulitan itu akan datang kemudahan.” (Hadits riwayat Abdu bin Humaid di dalam Musnad-nya dengan nomor 636, Ad Durrah As Salafiyyah hal. 148)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggambarkan kepada umatnya bahwa kesabaran itu bak sebuah cahaya yang panas. Dia memberikan keterangan di sekelilingnya akan tetapi memang terasa panas menyengat di dalam dada.

Sebuah Bab di Dalam Kitab Tauhid

Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab: Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah).

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini:

“Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran. Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syariat (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syariat (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.

Maka hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syariat serta menjauhi larangan syariat dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala untuk menempa hamba-hambaNya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir. Adapun ujian dengan ajaran agama sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa ‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, ‘Allah ta’ala berfirman: Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu.’ Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.

Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”

Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun bersabar menanggung ketentuan takdir Allah. Ungkapan rasa marah dan tak mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan. Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya juga wajib.

Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si Fulan dibunuh dalam keadaan “shabr”) yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh, tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i. Ia disebut sebagai sabar karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi, merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syariat, sabar artinya: “Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.”

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam Al Quran kata sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman, sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan.”

Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah” artinya: Salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang. Maka dengan perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayat) itu juga termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayat adalah sebuah cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan.” (At Tamhiid, hal. 389-391).

Ridha Terhadap Musibah Melahirkan Hidayah

Allah ta’ala berfirman yang artinya,

یمࣱ

“Tidaklah ada sebuah musibah yang menimpa kecuali dengan izin Allah. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah (bersabar) niscaya Allah akan memberikan hidayah kepada hatinya. Allahlah yang maha mengetahui segala sesuatu.” (QS At Taghaabun: 11)

Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Qar’awi mengatakan, “Di dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menginformasikan bahwa seluruh musibah yang menimpa seorang individu di antara umat manusia, baik yang terkait dengan dirinya, hartanya atau yang lainnya hanya bisa terjadi dengan sebab takdir dari Allah. Sedangkan ketetapan takdir Allah itu pasti terlaksana tidak bisa dielakkan. Allah juga menyinggung barang siapa yang tulus mengakui bahwa musibah ini terjadi dengan ketetapan dan takdir Allah niscaya Allah akan memberikan taufik kepadanya sehingga mampu untuk merasa ridho dan bersikap tenang tatkala menghadapinya karena yakin terhadap kebijaksanaan Allah. Sebab Allah itu maha mengetahui segala hal yang dapat membuat hamba-hambaNya menjadi baik. Dia juga maha lembut lagi maha penyayang terhadap mereka.” (Al Jadiid, hal. 313).

Alqamah, salah seorang pembesar tabi’in, mengatakan, “Ayat ini berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan dia menyadari bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridho dan bersikap pasrah kepada-Nya.”

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang perkataan Alqamah ini:

“Ini merupakan tafsir dari Alqamah -salah seorang tabi’in (murid sahabat)- terhadap ayat ini. Ini merupakan penafsiran yang benar dan lurus. Hal itu disebabkan firman-Nya, ‘Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ disebutkan dalam konteks ditimpakannya musibah sebagai ujian bagi hamba. ‘Barangsiapa yang beriman kepada Allah,’ artinya ia mengagungkan Allah jalla wa ‘ala dan melaksanakan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. ‘Niscaya Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ yakni supaya bersabar. ‘Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya’ supaya tidak merasa marah dan tidak terima. ‘Allah akan memberikan hidayah ke dalam hatinya,’ yakni untuk menunaikan berbagai macam ibadah. Oleh sebab itulah beliau (Alqamah) berkata, ‘Ayat ini berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan karena dia menyadari bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridho dan bersikap pasrah kepada-Nya.’ Inilah kandungan iman kepada Allah; ridho dan pasrah kepada Allah.” (At Tamhiid, hal. 391-392).

Dari ayat di atas kita dapat memetik banyak pelajaran berharga, di antaranya adalah:

  1. Keburukan itu juga termasuk perkara yang sudah ditakdirkan ada oleh Allah, sebagaimana halnya kebaikan.
  2. Penjelasan agungnya nikmat iman. Iman itulah yang menjadi sebab hati dapat meraih hidayah dan merasakan ketenteraman diri.
  3. Penjelasan tentang ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.
  4. Balasan suatu kebaikan adalah kebaikan lain sesudahnya.
  5. Hidayah taufik merupakan hak prerogatif Allah ta’ala.

(Al Jadiid, hal. 314).

Hukum Merasa Ridho Terhadap Musibah

Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah ta’ala menjelaskan:

“Hukum merasa ridha dengan adanya musibah adalah mustahab (sunnah), bukan wajib. Oleh karenanya banyak orang yang kesulitan membedakan antara ridho dengan sabar. Sedangkan kesimpulan yang pas untuk itu adalah sebagai berikut. Bersabar menghadapi musibah hukumnya wajib, dia adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan. Hal itu dikarenakan di dalam sabar terkandung meninggalkan sikap marah dan tidak terima terhadap ketetapan dan takdir Allah. Adapun ridho memiliki dua sudut pandang yang berlainan:

Sudut pandang pertama, terarah kepada perbuatan Allah jalla wa ‘ala. Seorang hamba merasa ridho terhadap perbuatan Allah yang menetapkan terjadinya segala sesuatu. Dia merasa ridho dan puas dengan perbuatan Allah. Dia merasa puas dengan hikmah dan kebijaksanaan Allah. Dia merasa ridho terhadap pembagian jatah yang didapatkannya dari Allah jalla wa ‘ala. Rasa ridho terhadap perbuatan Allah ini termasuk salah satu kewajiban yang harus ditunaikan. Meninggalkan perasaan itu hukumnya haram dan menafikan kesempurnaan tauhid (yang harus ada).

Sudut pandang kedua, terarah kepada kejadian yang diputuskan, yaitu terhadap musibah itu sendiri. Maka hukum merasa ridho terhadapnya adalah mustahab. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho dengan sakit yang dideritanya. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho dengan sebab kehilangan anaknya. Bukan kewajiban atas hamba untuk merasa ridho dengan sebab kehilangan hartanya. Namun hal ini hukumnya mustahab (disunahkan).

Oleh sebab itu dalam konteks tersebut (ridho yang hukumnya wajib) Alqamah mengatakan, ‘Ayat ini berbicara tentang seorang lelaki yang tertimpa musibah dan dia menyadari bahwa musibah itu berasal dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha’ yakni merasa puas terhadap ketetapan Allah ‘dan ia bersikap pasrah’ karena ia mengetahui musibah itu datangnya dari sisi (perbuatan) Allah jalla jalaaluhu. Inilah salah satu ciri keimanan.” (At Tamhiid, hal. 392-393).

Hikmah yang Tersimpan di Balik Musibah yang Disegerakan

Dari Anas, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi hamba-Nya, maka Allah segerakan hukuman atas dosanya di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan pada hamba-Nya maka Allah tahan hukuman atas dosanya itu sampai dibayarkan di saat hari kiamat.” (Hadits riwayat At Tirmidzi dengan nomor 2396 di dalam Az Zuhud. Bab tentang kesabaran menghadapi musibah. Beliau mengatakan: hadits ini hasan gharib. Ia juga diriwayatkan oleh Al Haakim dalam Al Mustadrak (1/349, 4/376 dan 377). Ia tercantum dalam Ash Shahihah karya Al Albani dengan nomor 1220).

Syaikhul Islam mengatakan:

“Datangnya musibah-musibah itu adalah nikmat, Karena ia menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa. Ia juga menuntut kesabaran sehingga orang yang tertimpanya justru diberi pahala. Musibah itulah yang melahirkan sikap kembali taat dan merendahkan diri di hadapan Allah ta’ala serta memalingkan ketergantungan hatinya dari sesama makhluk, dan berbagai maslahat agung lainnya yang muncul karenanya. Musibah itu sendiri dijadikan oleh Allah sebagai sebab penghapus dosa dan kesalahan. Bahkan ini termasuk nikmat yang paling agung. Maka seluruh musibah pada hakikatnya merupakan rahmat dan nikmat bagi keseluruhan makhluk, kecuali apabila musibah itu menyebabkan orang yang tertimpa musibah menjadi terjerumus dalam kemaksiatan yang lebih besar daripada maksiat yang dilakukannya sebelum tertimpa. Apabila itu yang terjadi maka ia menjadi keburukan baginya, bila ditilik dari sudut pandang musibah yang menimpa agamanya.

Sesungguhnya ada di antara orang-orang yang apabila mendapat ujian dengan kemiskinan, sakit atau terluka justru menyebabkan munculnya sikap munafik dan protes dalam dirinya, atau bahkan penyakit hati, kekufuran yang jelas, meninggalkan sebagian kewajiban yang dibebankan padanya dan malah berkubang dengan berbagai hal yang diharamkan sehingga berakibat semakin membahayakan agamanya. Maka bagi orang semacam ini kesehatan lebih baik baginya. Hal ini bila ditilik dari sisi dampak yang timbul setelah dia mengalami musibah, bukan dari sisi musibahnya itu sendiri. Sebagaimana halnya orang yang dengan musibahnya bisa melahirkan sikap sabar dan tunduk melaksanakan ketaatan, maka musibah yang menimpa orang semacam ini sebenarnya adalah nikmat diniyah. Musibah itu sendiri terjadi sesuai dengan ketetapan Robb ‘azza wa jalla sekaligus sebagai rahmat untuk manusia, dan Allah ta’ala Maha terpuji karena perbuatan-Nya tersebut. Barang siapa yang diuji dengan suatu musibah lantas diberikan karunia kesabaran oleh Allah maka sabar itulah nikmat bagi agamanya. Setelah dosanya terhapus karenanya maka muncullah sesudahnya rahmat (kasih sayang dari Allah). Dan apabila dia memuji Robbnya atas musibah yang menimpanya niscaya dia juga akan memperoleh pujian-Nya.

أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Mereka itulah orang-orang yang diberikan pujian (shalawat) dari Rabb mereka dan memperoleh curahan rahmat.” (QS. Al Baqoroh: 157)

Ampunan dari Allah atas dosa-dosanya juga akan didapatkan, begitu pula derajatnya pun akan terangkat. Barang siapa yang merealisasikan sabar yang hukumnya wajib ini niscaya dia akan memperoleh balasan-balasan tersebut.” Selesai perkataan Syaikhul Islam dengan ringkas (lihat Fathul Majiid, hal. 353-354).

Dari hadits di atas kita dapat memetik beberapa pelajaran berharga, yaitu:

  1. Penetapan bahwa Allah memiliki sifat Iradah (berkehendak), tentunya yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan-Nya.
  2. Kebaikan dan keburukan sama-sama telah ditakdirkan dari Allah ta’ala.
  3. Musibah yang menimpa orang mukmin termasuk tanda kebaikan. Selama hal itu tidak menimbulkan dirinya meninggalkan kewajiban atau melakukan yang diharamkan.
  4. Hendaknya kita merasa takut dan waspada terhadap nikmat dan kesehatan yang selama ini senantiasa kita rasakan.
  5. Wajib berprasangka baik kepada Allah atas ketetapan takdir tidak mengenakkan yang telah diputuskan-Nya terjadi pada diri kita.
  6. Pemberian Allah kepada seseorang bukanlah mesti berarti Allah meridhoi orang tersebut.

(Al Jadiid, hal. 320 dengan sedikit penyesuaian redaksional).

Balasan Bagi Orang-Orang Yang Sabar

Allah ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ {155} الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ {156} أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan serta kekurangan harta benda, jiwa, dan buah-buahan. Maka berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami ini berasal dari Allah, dan kami juga akan kembali kepada-Nya.’ Mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan ucapan sholawat (pujian) dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh hidayah.” (QS Al Baqoroh: 155-157)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata di dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak bersabar maka dia berhak menerima lawan darinya, berupa celaan dari Allah, siksaan, kesesatan serta kerugian. Betapa jauhnya perbedaan antara kedua golongan ini. Betapa kecilnya keletihan yang ditanggung oleh orang-orang yang sabar bila dibandingkan dengan besarnya penderitaan yang harus ditanggung oleh orang-orang yang protes dan tidak bersabar…” (Taisir Karimir Rahman, hal. 76).

Allah ta’ala juga berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya balasan pahala bagi orang-orang yang sabar adalah tidak terbatas.” (QS. Az Zumar: 10)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata di dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini berlaku umum untuk semua jenis kesabaran. Sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa menyakitkan, yaitu hamba tidak merasa marah karenanya. Sabar dari kemaksiatan kepada-Nya, yaitu dengan cara tidak berkubang di dalamnya. Bersabar dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya, sehingga dia pun merasa lapang dalam melakukannya. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang sabar pahala untuk mereka yang tanpa hitungan, artinya tanpa batasan tertentu maupun angka tertentu ataupun ukuran tertentu. Dan hal itu tidaklah bisa diraih kecuali disebabkan karena begitu besarnya keutamaan sifat sabar dan agungnya kedudukan sabar di sisi Allah, dan menunjukkan pula bahwa Allahlah penolong segala urusan.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 721).

Referensi : Seberkas Cahaya di Tengah Gelapnya Musibah









Hadits tentang Bencana Alam sebagai Bukti Kekuasaan Allah SWT

Ilustrasi : Hadits tentang Bencana Alam sebagai Bukti Kekuasaan Allah SWT

Hadits tentang Bencana Alam sebagai Bukti Kekuasaan Allah SWT. Umat Islam harus meyakini bahwa bencana alam terjadi karena kehendak Allah SWT. Bencana alam adalah salah satu musibah yang diberikan Allah SWT untuk menguji hamba-Nya. Bencana alam merupakan peristiwa yang disebabkan oleh fenomena alam berupa tsunami, gempa bumi, banjir, kekeringan, tanah longsong, gunung meletus, dan lain sebagainya. Dikutip dari buku Fiqih Musibah karangan Farid Nu`man Hasan, Allah SWT telah memperingatkan umat-Nya tentang bencana alam atau musibah dalam surat at-Taghaabun ayat 11 berikut.

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Artinya: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Bencana alam yang terjadi merupakan bukti kekuasaan Allah SWT untuk dijadikan pelajaran oleh umat Islam agar senantiasa mawas diri dan berhati-hati. Sayangnya, masih ada manusia yang tidak sadar dan bebal akan bencana alam, sehingga bersikap kufur dan ingkar kepada Allah.

Hadits tentang Bencana Alam

Bencana alam merupakan peringatan dari Allah SWT kepada umat-Nya agar senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Selain tercantum dalam ayat Alquran, peringatan mengenai bencana alam juga terdapat dalam hadits Rasulullah SAW. 

Berikut hadits tentang bencana alam yang dikutip dari buku Penawar Hati yang Sakit karangan Muḥammad ibn Abī Bakr Ibn Qayyim al-Jawzīyah.

Peringatan dari Allah SWT

“Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran atau timbangan kecuali Allah akan menahan air dari langit walau setetes. Tidaklah muncul perzinaan terang-terangan di sebuah kaum kecuali Allah akan menampakkan kematian. Tidaklah muncul riba di suatu kaum kecuali orang-orang gila akan menguasai mereka. Tidaklah muncul pembunuhan di suatu kaum kecuali musuh akan menguasai mereka. Tidak muncul perbuatan kaum Luth (sodomi) di suatu kaum kecuali akan terjadi tanah longsor. Tidaklah suatu kaum meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar kecuali amal mereka tidak akan diangkat ke langit dan doa mereka tidak dikabulkan.” (HR. Tabrani dari Ibnu Abbas)

Bencana adalah azab Allah SWT

“Jika di suatu kaum ada orang-orang yang melakukan maksiat, sementara yang tidak melakukannya lebih banyak dan lebih berkuasa dari mereka, tapi tidak mencegahnya, maka Allah akan menimpakan azab kepada mereka semua.” (HR. Ahmad)

Bencana dari langit

“Jika manusia pelit dengan dinar dan dirham (harta) dan saling jual beli dengan cara iinah, mereka meninggalkan jihad di jalan Allah, mereka mengambil seekor sapi, Allah akan menimpakan kepada mereka bencana dari langit dan tidak akan mengangkat azab tersebut sehingga mereka kembali kepada agama mereka.” (HR. Abu Dawud)

Referensi : Hadits tentang Bencana Alam sebagai Bukti Kekuasaan Allah SWT

Klasifikasi Bencana dalam Al-Quran dan Hadits

Gambar Ilustrasi Ceramah : Klasifikasi Bencana dalam Al-Quran dan Hadits

Klasifikasi Bencana dalam Al-Quran dan Hadits. Klasifikasi Bencana dalam Al-Quran dan Hadits. Peristiwa bencana yang ditunjukkan dalam teks al-Quran dan Hadis dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu :

  1. Bencana Alam
  2. Di antara bentuk-bentuknya antara lain:
  3. Gempa bumi

yaitu getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Firman Allah Swt.:

Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka [Q.S. al-A’rāf (7): 78].

Letusan gunung api

Merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah “erupsi”. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Peristiwa letusan gunung disebutkan dalam firman Allah Swt.:

Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan [Q.S. an-Naml (27): 88].

Tsunami

Istilah ini berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (“tsu” berarti lautan, “nami” berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Peristiwa ini disebut dalam al-Quran:

Dan apabila lautan menjadikan meluap [Q.S. al-Infiṭār (82): 3]

Tanah longsor

adalah salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

Banjir

yaitu peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Firman Allah Swt.:

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim [Q.S. al-‘Ankabūt (29): 14].

Kekeringan

adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan. Firman Allah Swt.:

Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan [Q.S. Yūsuf (12): 48].

Patut dicatat dan ditegaskan bahwa peristiwa alam yang terjadi tidak serta merta dapat disebut sebagai bencana.

Suatu kejadian bisa disebut sebagai bencana ketika manusia “salah memperhitungkan” risiko dari peristiwa tersebut dan mengakibatkan kerugian pada diri atau komunitasnya. Oleh karena itu, pada dasarnya peristiwa tanah longsor, gunung meletus, banjir, gempa bumi, dan lain-lain bukan merupakan bencana. Karena peristiwa tersebut adalah sebuah fenomena rutin dan siklus alam.

Peristiwa tersebut baru dikatakan sebagai bencana bila kita tidak memperhitungkan risiko dengan mempersiapkan diri dengan baik, sehingga kemudian mengakibatkan timbulnya kerusakan, sakit, atau bahkan kehilangan jiwa.

Bencana Non-alam

Di antara bentuk-bentuknya antara lain:

Kegagalan teknologi

yaitu semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi dan/atau industri. Firman Allah Swt.:

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [Q.S. al-Rūm (30): 41].

Epidemi/wabah

yaitu kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Firman Allah Swt.:

Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa [Q.S. al-Anfāl (8): 133] 

Konflik sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara

adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Firman Allah Swt.:

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [Q.S. al-Rūm (30): 41].

Teror

yaitu aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional. Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [Q.S. al-Māidah (5): 33].

Referensi: Klasifikasi Bencana dalam Al-Quran dan Hadits