This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Kamis, 02 Mei 2013

Struktur Organisasi SMK MUHAMMADIYAH 1 SURAKARTA

SMKMUH1SOLO.NET - Struktur Organisasi
Struktur Organisasi SMK Muhammadiyah 1 Surakarta adalah sebagai berikut :
1.
Kepala Sekolah
:
Dra. Hj. Nurnida Setyaningsih, M.Pd
2.
Wakil Kepala Sekolah
a. Bidang Kurikulum
:
Sri Hartanto, S.Pd
b. Bidang Kesiswaan
:
Agus Maryanto, ST
c. Bidang Al Islam Kemuhammadiyahan
:
Drs. Marsahit
d. - Bidang Humas & Sapras
    - SDM
:
H. Purwanto Hadi, M.Pd
Sukari, M.PdI
e. Bidang Manajemen Mutu
:
Ary Yulistiana, S.Pd
3.
Kepala Tata Usaha
:
Sumaryono, A.Md
4.
Ketua Program Keahlian
a. Teknik Pengelasan
:
Drs. Ismadi
b. Teknik Pemesinan
:
Sihwadi, S.Pd
c. Teknik Otomotif Kendaraan Ringan
:
Tarmo, S.Pd
d. Teknik Sepeda Motor
:
Listiyanto Mulyo, S.Pd

Identitas SMK Muhammadiyah 1 Surakarta

SMKMUH1SOLO.NET    -   Identitas SMK Muhammadiyah 1 Surakarta
NSS
:
324036102011
Nama Sekolah
:
SMK Muhammadiyah 1 Surakarta
PBM
:
Pagi
Alamat
:
Jl. Kahayan 1 Joyotakan Serengan Surakarta
Kode pos
:
57157
Telp./Fax
:
(0271) 646940
Email
:
smk_muh1ska@yahoo.com
Website
:
www.smkmuh1solo.net
SK Pendirian Sekolah :
Nomor
:
3031/78/PM
Tanggal
:
13 Desember 1978
Lembaga
:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi Sekolah :
Jenjang
:
B
Nomor
:
Prop-03 Mk
Tanggal
:
28 Januari 2006
Lembaga
:
BAS Propinsi Jawa Tengah
Kepala Sekolah :
Nama
:
Dra. Hj. Nurnida Setyaningsih, M.Pd
NIP
:
19570922 198403 2 003
Nomor SK
:
821.2/673/2006
Tanggal SK
:
9 Juni 2006
Lembaga
:
Kota Surakarta
Sertifikasi Sekolah :
Jenis
:
ISO 9001 : 2008
Nomor
:
01 100 075158
Tanggal
:
25 April 2007
Lembaga
:
TUV Rheinland Group
Program Keahlian :
1.
Teknik Pengelasan
2.
Teknik Pemesinan
3.
Teknik Otomotif Kendaraan Ringan
4.
Teknik Sepeda Motor

Sejarah SMK Muhi Surakarta

SMKMUH1SOLO.NET - Ditunjuk sebagai Kepala Sekolah I   Bp.  Iskandar Isman Sebagai Wakil Kepala Sekolah   Bp.  Wanto Berjalan sampai dengan tahun 1967. Pendiri bukan  Muhammadiyah, setelah berjalan baru dilaporkan kepada Majlis P dan K Kodia Surakarta. Tempat menumpang di ST Negeri 8 Surakarta. Karena pada waktu itu kondisi manajemen sekolah kurang stabil, animo murid banyak maka kemudian Tahun 1968 diserahkan kepada Bp. Gatot Muljono, SH untuk mengelola STM Muhammadiyah  Surakarta hingga  sekarang ini bernama SMK Muhammadiyah 1 Surakarta.
  • Tahun 1963 sampai dengan 1980 menumpang di ST Negeri 8 Surakarta.
  • Tahun 1980 mulai beli tanah di Joyotakan Rt. 02/RW. V Serengan, Surakarta seluas 1000 M2 dengan harga @ Rp. 3000,- = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar dengan sumber dana :
  1. Dari Majelis Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  2. Dari Bp. Gatot Muljono, SH pribadi Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Tahun 1982 mulai membangun atas tanggung jawab pribadi, Bp. Gatot Muljono, SH ,  dipinjamkan seorang rekannya untuk : 3 lokal kamar mandi dan WC atas tanggungan Bp. Gatot Muljono, SH dengan jumlah biaya Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah) kepada Sdr. Cipto Mulyono Makam Haji Kartosuro (PT. Pondok Baru). Tahun 1983 STM Muhammadiyah Surakarta pindah menempati gedung baru dari Gading ke Joyotakan.
  • Tahun 1984 gedung sudah lunas.
  • Tahun 1986/1987 membangun 1 lokal baru, 1 ruang Kepala Sekolah, 1 lokal praktek dan pembelian mesin-mesin.
  • Pada tahun 1995 pengembangan dengan menambah areal tanah seluas : 1160 M2, jadi sekarang luas tanah seluruhnya menjadi 2160 M2.
  • Tahun Pelajaran 1998/1999 membangun ruangan kelas sebanyak : 3 (tiga) lokal lagi yang ditangani langsung oleh Majlis DIKDASMEN PDM Kota Surakarta.
  • Tahun Pelajaran 1999/2000 Rehab Ruang Praktek  Kerja Bangku & Plat Las dan Tempat Sepeda Siswa beserta Pintu Besi sebelah Barat.
  • Tahun Pelajaran 2000/2001 perluasan Ruang Praktek Kerja Bangku dan pembuatan MCK (Kamar Mandi  & WC) untuk siswa.
  • Tahun pelajaran 2001/2002 Pembuatan tempat Ibadah (Masjid) dan penambahan 1 (satu) lokal baru oleh Majlis Dikdasmen PDM Kota Surakarta ( dalam proses pengerjaan).
  • Tahun Pelajaran 2002/2003 membangun Ruang Bengkel Untuk Program Keahlian : Permesinan dan Teknik Mekanik Otomotif.
  • Untuk Tahun pelajaran 2006/2007 Menambah Ruang Teori di Lantai 2 dan 3.
  • Tahun 2007 menambah ruang unit gedung baru disebelah utara .
  • Hingga sekakarang masih mengembangkan fasiltas sekolah.

Rabu, 01 Mei 2013

Launching Official Site SMK Muhammadiyah 1 Surakarta

SMKMUH1SOLO.NET - Launching Official Site SMK Muhammadiyah 1 Surakarta. Program Studi yang dimiliki SMK Muhammadiyah 1 Surakarta adalah 4 (empat) Program studi. Program Studi di SMK Muhammadiyah 1 tersebut anatara lain : 
  1. Teknik Otomotif Kendaraan Ringan
  2. Teknik Otomotif Sepeda Motor
  3. Teknik Pengelasan 
  4. Teknik Pemesinan
Semoga Dengan  adanya Web Site SMK Muhammadiyah 1 Surakart, SMK Muhammakdiyah 1 Surakarta akan lebih maju dan berkembang dengan pesat dan para lulusannya dapat di terima bekerja di perusahaan-perusahaan yang bermutu, karena SMK Muhammadiyah 1 Surakarta SIAP KERJA, CERDAS & KOMPETITIF.  

Template/Desain Website SMK Muhammadiyah 1 Surakarta.  Jl. Kayalan, Serengan, Surakarta. Telp : (0271) - 646940


Senin, 22 April 2013

Man Jadda Wajada

Rumus Man Jadda Wajada ini selaras dengan Maha Pengasih-nya Allah yang memberi rezeki kepada semua makhluk tidak peduli ia kafir atau beriman. Ambil sebagai contoh Bill Gates. Meskipun kafir, tapi ia bersungguh-sungguh di bidang computer sehingga jadilah ia orang yang kaya raya dari bisnis computer sebagai penemu Microsoft. Lalu ada juga Hugh Hefner pendiri majalah porno Playboy, Madonna yang artis seronok, JK Rowling si pengarang Harry Potter, Oprah Winfrey si pembawa acara terkenal dan masih banyak lagi yang lainnya sukses karena mereka bersungguh-sungguh di bidangnya.


Sebagian nama dari orang sukses di luar negeri. Dari dalam negeri mulai dari Inul dengan goyang ngebornya, Trio Macan yang erotis, Tukul Arwana, hingga Ustadz Yusuf Mansur dengan konsep sodaqohnya, Jefrey Al-Bukhori, Aa’ Gym, dll adalah sedikit nama yang telah mendulang keberhasilan di dunianya masing-masing.
Ya, memang tidak semua keberhasilan mereka patut ditiru. Sebagian mereka hanya mengejar keberhasilan di dunia tapi menginjak-injak moral.


See, ternyata semua bisa sukses tanpa memandang apakah itu aktivitas haram semisal goyang ngebor dan mendirikan majalah porno, ataukah aktivitas kebaikan semisal menjadi dai tersohor. Di sini berlaku hukum alam atau sunnatullah bahwa siapa pun yang berusaha maksimal maka ia akan menuai hasilnya. Halal dan haram itu tergantung pilihan manusianya. Pilihan ini mengandung resiko masing-masing yang itu semua ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.


Nah, orang kafir saja bisa mendulang sukses bila dia berusaha sungguh-sungguh, apalagi kita sebagai orang yang beriman, tentunya harus lebih baik lagi donk. Usaha yang kita lakukan bukan melulu usaha yang mengejar kesuksesan dunia saja sebagaimana orang kafir itu. Usaha orang yang beriman itu orientasinya melesat hingga jauh ke depan yaitu sebagai bekal di akhirat kelak. Jadi ikhtiar atau usahanya harus jauh lebih maksimal daripada orang-orang kafir itu. Tambahan lagi, bidang yang digeluti oleh orang-orang beriman sudah pasti bidang yang halal bukan bidang maksiat sebagaimana yang dilakukan Om Hugh Hafner, Madonna, dan si Inul.


Most of all alias di atas itu semua, kita sebagai orang yang beriman punya Allah yang Mahamemiliki seluruh langit dan bumi. Allah itu Mahakaya jadi jangan pernah takut miskin dan gagal. Jangan pernah takut mencoba karena backing kita adalah Yang Mahasegalanya.

Sourchcode : www.avizhanafi.wordpress.com



Klick disini untuk mengatasi masalah web dan internet

Selasa, 02 April 2013

Pengarahan Dari Bapak Kepala Sekolah Drs. Edy Siyamto, M.Si SMK Muhammadiyah 3 Surakarta.

SMKMUH3SOLO.NET - (Selasa, 02/04/2013) Bapak kepala sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Drs. Edy Siyamto, M.Si menekankan kepada Guru Pendidik keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta khususnya para guru-guru pendidik untuk melakukan koreksi secara bersama-sama guna mengevaluasi kinerja dari hasil yang didapat oleh Peserta Didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta kelas XII.

Bapak Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Drs. Edy Siyamto, M.Si menampilkan hasil presentase nilai hasil TryOut INDOMI mengenai kisi-kisi soal yang sama namun dengan jenis soal yang berbeda.  

Ulangan Harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

Guru harus berani menjadi figur di Instansi  SMK Muhammadiyah 3 Surakarta dan mengingatkan dan menuntun peserta didik nya untuk menjadi lebih baik baik akhak maupun kompetensinya.

Guru adalah mendidik dan mengajar peserta didiknya dari yang belum tahu menjadi tahu, dari yang belum bisa menjadi bisa. Pada dasarnya guru adalah seorang pendidik.

Pendidik adalah orang dewasa dengan segala kemampuan yang dimilikinya untuk dapat mengubah psikis dan pola pikir anak didiknya dari tidak tahu menjadi tahu serta mendewasakan anak didiknya. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh guru adalah dengan mengajar di kelas. Salah satu yang paling penting adalah performance guru di kelas.

Bagaimana seorang guru dapat menguasai keadaan kelas sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Dengan demikian guru harus menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya, " kata kepala sekolah".

Evaluasi Hasil Ujian Sekolah (US), TryOut, Ujian Ciri khusus dan kepengawasan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

SMKMUH3SOLO.NET - Evaluasi Hasil Ujian Sekolah (US), TryOut, Ujian Ciri khusus dan kepengawasan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Bapak Teguh Widodo, S.Pd selaku koordianasi Evaluasi hasil US SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mempresentasikan hasil dari peserta didik kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta bahwa dalam evaluasi belajar tersebut dapat diketahui bagaimana prosentase berapa persen keberhasilan yang di capai oleh Peserta Didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Alhamdulillah puji syukur kita pajatkan kepada Allah SWT bahwa peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengalami kenaikan dan pekembangan mengalami banyak perkembangan dan kemajuan meski tidak banyak namun sudah sesuai target yang diharapkan oleh pihak kurikulum SMK Muhammadiyah 3 Surakarta.

Sabtu, 30 Maret 2013

Try Out Ujian Nasional yang ke (3) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

Try Out Ujian Nasional yang ke (3) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta - SMK Muhammadiyah 3 Surakarta kembali menggelar latihan / try out Ujian Nasional 2013 kepada seluruh siswa kelas XII. Try Out diselenggarakan mulai hari Senin, 1 APRIL 2013 sampai dengan hari RABU, 3 APRIL 2013. Try out ini digunakan untuk mempersiapkan para siswa kelas XII dalam menghadapi Ujian Nasional tahun 2013. Semoga SMK Muhammadiyah 3 Surakarta menjadi siap dalam Ujian Nasional, Amin.

Senin, 18 Maret 2013

Undangan Bagi Guru/Karyawan Untuk Melaksanakan Kegiatan Sholat Malam

Jadwal Solat Lail SMK Muhammadiyah 3 Surakarta, Jl. Prof. Dr. Supomo No 51 Pasarbeling Surakarta telp : 0271 716088. Pelaksanaan Sholat malam/lail hari ini : Senin, 18 Maret 2013. Waktu sholat malam (qiyaamullail); tahajjud dan witir dimulai setelah sholat isya’ sampai sebelum terbit fajar atau masuk waktu shubuh, sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,
مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إلَى السَّحَرِ
“Setiap malam Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melakukan sholat witir, baik di awal malam, pertengahannya, atau di akhirnya. Dan berakhir waktu witir beliau sampai waktu sahur.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


Berdasarkan hadits di atas, tidak mengapa insya Allah ta’ala jika seseorang melakukan sholat di awal malam atau pertengahan malam saja jika memang hal itu yang lebih mudah baginya, terutama ketika khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.
Namun waktu yang paling afdhal adalah di akhir malam, karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku jawab do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku kabulkan permintaannya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku maka akan Aku ampuni dia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


Hendaklah mengerjakan sholat isya’ dan rawatib ba’dhiahnya terlebih dahulu sebelum tidur, sebab hukumnya makruh tidur sebelum sholat isya’, berdasarkan hadits Abu Barzah radhiyallahu’anhu, beliau berkata,
أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم كان يكرهُ النَّوم قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا
“Bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak suka tidur sebelum sholat isya’ dan berbicara setelahnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]




Semoga menjadikan informasi yang bermanfaat.

TTD
SMK Muhammadiyah 3 Surakarta
Senin, 18 Maret 2013

Rabu, 13 Maret 2013

Logo Muhammadiyah

HERI-SYAIFUDIN.BLOGSPOT.COM - Logo Muhammadiyah. Sejarah muhammadiyah adalah Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H).

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. 

Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).

Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. 

Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia. (wikipedia)

Download Logo Versi coreldraw desain Logo Oleh : Heri Syaifudin

Senin, 11 Maret 2013

Soal Ujian Teori Kejuruan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)

HERI-SYAIFUDIN.BLOGSPOT.COM - Jika Anda yang bekerja di suatu perusahaan atau instansi, tentunya ada kalanya anda sakit dan terpaksa tidak bisa bekerja. Untuk itu harus menulis surat ijin tidak masuk kerja karena Wisuda/Pernikahan/sakit/keperluan keluarga/membuat e-KTP. Dan inilah surat permohonan ijin yang bisa anda pakai jika anda sakit dan tidak mengikuti kegiatan kerja pada hari itu. Silahkan edit sesuai data anda.

Contoh : 


Download File



Surat Ijin Tidak Masuk Kerja dengan Alasan untuk melaksanakan Pernikahan. Semoga bermanfaat :
Contoh :



Download File



Soal Ujian Teori Kejuruan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)

HERI-SYAIFUDIN.BLOGSPOT.COM - Soal Ujian Teori Kejuruan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) - Saya akan berbagi mengenai Download soal-soal TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) dan semoga dapat menjadikan referensi belajar untuk guru maupun peserta didik SMK (Teknik Komputer dan Jaringan) khususnya. 

Download Soal Ujian Nasional (UN) SMK Teori Kejuruan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) Tahun 2011/2012 yang dapat anda download secara gratis, silahkan klik link dibawah ini untuk mendapatkan  Soal Ujian Nasional (UN) SMK Teori Kejuruan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) Tahun 2011/2012 :
Paket A (download disini)

    Paket B (download disini)

      Semoga dapat bermanfaat dalam proses belajar mengajar. khususnya di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Sekian, dan terimakasih.

      Minggu, 10 Maret 2013

      Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

      HERI-SYAIFUDIN.BLOGSPOT.COM - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

      Pengertian dalam undang-undang : 
      1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
      2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
      3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
      4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
      5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
      6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
      7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
      8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
      9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
      10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
      11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
      12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
      13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
      14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
      15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
      16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
      17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
      18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
      19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
      20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
      21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
      22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
      23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
      Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. 
       
      Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE).
       
      Sedangkan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang (cybercrimes) mengacu pada ketentuan dalam EU Convention on Cybercrimes, 2001. Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE)
       
      Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. 
       
      Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.

      Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.

      Download File PDF Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE klick disini.

      Sumber : wikipedia & kominfo

      Sabtu, 09 Maret 2013

      Syarat dan Rukun Nikah

      RINGKASAN PENTING TENTANG RUKUN, SYARAT NIKAH DAN SYARAT WALI : Apa rukun akad nikah dan syarat-syaratnya ?

      Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

      Rukun akad nikah dalam Islam ada tiga:
      1. Adanya kedua mempelai yang tidak memiliki penghalang keabsahan nikah seperti adanya hubungan mahram dari keturunan, sepersusuan atau semisalnya. Atau pihak laki-laki adalah orang kafir sementara wanitanya muslimah atau semacamnya.
      2. Adanya penyerahan (ijab), yang diucapkan wali atau orang yang menggantikan posisinya dengan mengatakan kepada (calon) suami,
      Contoh ;
      (Saya nikahkan engkau, Heri Syaifudin bin Slamet Santoso dengan ananda Miswari Budi Prahesti binti Budiyono, dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang sebesar tujuh dollar empat puluh dua ribu tiga belas rupiah)
      3. Adanya penerimaan (qabul), yaitu kata yang diucapkan suami atau ada orang yang menggantikan posisinya dengan mengatakan,  Contoh ;
      (Saya terima nikah dan mas kawinnya Miswari Budi Prahesti binti Budiyono dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang sebesar tujuh dollar empat puluh dua ribu tiga belas rupiah)

      Adapun syarat-syarat sahnya nikah adalah:
      1. Masing-masing kedua mempelai telah ditentukan, baik dengan isyarat, nama atau sifat atau semacamnya.
      2. Kerelaan kedua mempelai. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
      لا تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا، قَالَ أَنْ تَسْكُتَ (رواه البخاري، رقم 4741)
      “Al-Ayyimu (wanita yang pisah dengan suaminya karena meninggal atau cerai) tidak dinikahkan mendapatkan perintah darinya (harus diungkapkan dengan jelas persetujuannya). Dan gadis tidak dinikahkan sebelum diminta persetujuannya (baik dengan perkataan atau diam). Para shahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana persetujuannya?' Beliau menjawab, 'Dia diam (sudah dianggap setuju)." (HR. Bukhori, no. 4741)
      3. Yang melakukan akad bagi pihak wanita adalah walinya. Karena dalam masalah nikah Allah mengarahkan perintahnya kepada para wali.
      FirmanNya, ‘Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu" (QS. An-Nur: 32)
      Juga berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam,
      أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ (رواه الترمذي، رقم 1021 وغيره وهو حديث صحيح)
      “Wanita mana saja yang menikah tanpa izin dari walinya, maka nikahnya batal, maka nikahnya batal, maka nikahnya batal." (HR. Tirmizi, no. 1021) Dan hadits lainnya yang shahih.
      4. Ada saksi dalam akad nikah.
      Berdasarkan sabda Nabi sallahu’alaihi wa sallam,
      لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْنِ  (رواه الطبراني، وهو في صحيح الجامع 7558)
      “Tidak (sah) nikah kecuali dengan kehadiran wali dan dua orang saksi.” (HR. Thabrani. Hadits ini juga terdapat dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 7558) 
      Sangat dianjurkan mengumumkan pernikahan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, "Umumkanlah pernikahan kalian’ (HR. Imam Ahmad. Dihasankan dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 1072).


      Adapun syarat untuk wali, sebagai berikut:
      1.      Berakal.
      2.      Baligh.
      3.      Merdeka (bukan budak).
      4.      Kesamaan agama. Maka tidak sah wali kafir untuk orang Islam laki-laki dan perempuan. Begitu pula tidak sah perwalian orang Islam untuk orang kafir laki-laki atau perempuan. Adapun orang kafir menjadi wali bagi wanita kafir adalah, meskipun berbeda agamanya. Dan orang yang keluar dari agama (murtad) tidak bisa menjadi wali bagi siapapun.
      5.   Adil, bukan fasik. Sebagian ulama menjadikan hal ini sebagai syarat, tapi sebagian lain mencukupkan dengan syarat sebelumnya. Sebagian lagi mencukupkan syarat dengan kemaslahatan bagi yang diwalikan untuk menikahkannya.
      6.      Laki-laki.
      Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam,
      لا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا فَإِنَّ الزَّانِيَةَ هِيَ الَّتِي تُزَوِّجُ نَفْسَهَا (رواه ابن ماجة، رقم 1782 وهو في صحيح الجامع 7298)
      “Wanita tidak (dibolehkan) menikahkan wanita lainnya. Dan wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Karena wanita pezina adalah yang menikahkan dirinya sendiri."  (HR. Ibnu Majah,  no. 1782. Hadits ini terdapat dalam Shahih Al-Jami, no. 7298)
      7.      Bijak, yaitu orang yang mampu mengetahui kesetaraan (antara kedua pasangan) dan kemaslahatan pernikahan.
      Para wali harus berurutan menurut ahli fiqih. Maka tidak dibolehkan melewati wali terdekat, kecuali jika wali terdekat tidak ada atau tidak memenuhi syarat. Wali seorang wanita adalah bapaknya, kemudian orang yang diwasiatkannya untuk menjadi walinya, lalu kakek dari bapak sampai ke atas, lalu  anak laki-lakinya, lalu cucu sampai ke bawah. Kemudian saudara laki-laki sekandung,  berikutnya saudara laki-laki seayah, kemudian anak dari keduanya.  Kemudian paman sekandung, lalu paman sebapak, kemudian anak dari keduanya. Kemudian yang terdekat dari sisi keturunan dari asobah seperti dalam waris. Kemudian penguasa muslim (dan orang yang menggantikannya seperti Hakim) sebagai wali bagi yang tidak mempunyai perwalian.
      Wallahu’alam . 


      Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

      Jumat, 08 Maret 2013

      Pengawas Silang Ujian Ciri Khusus Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2012/2013

      SMKMUH3SOLO.NET - Pengawas Silang Ujian Ciri Khusus Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2012/2013. SMK Muhammadiyah 3 Surakarta pada Hari/tanggal Kamis, 14 Maret 2013 sampai dengan Saptu, 16 Maret 2013 terdapat Ujian Ciri Khusus Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2012/2013. Pelajaran ciri khusus tersebut antara lain adalah :
      1. AQOID : 90 MENIT
      2. AKLHAK : 90 MENIT 
      3. TARIKH : 90 MENIT
      4. AL-QUR'AN : 90 MENIT
      5. KEMUHAMMADIYAHAN : 90 MENIT
      6. FIKIH/IBADAH : 90 MENIT
      ke enam mapel tersebut di ujikan di Sekolah Muhammadiyah yang sudah di atur oleh Majlis Dikdasmen Kota Surakarta. Semoga Peserta didik khususnya SMK Muhammadiyah 3 Surakarta pada Hari/tanggal Kamis, 14 Maret 2013 sampai dengan Saptu, 16 Maret 2013 dapat mengerjakan ujian tersebut dengan baik.

      Semoga Guru pengawas silang Muhammadiyah juga melaksanakan tugas tersebut dengan penuh Tanggungjawab. Guru pengawas SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sebagian di silangkan menjadi Pengawas di SMA Muhammadiyah 3 Surakarta

      (Alamat, : JL KOL SUTARTO NO 62. Desa/Kelurahan, : JEBRES. Kode Pos, : 57126) Kecamatan, : KEC. JEBRES. Kabupaten/Kota, : KOTA SURAKARTA.

      PPDB SMK Muhammadiyah 3 Surakarta TP 2013-2014

      SMKMUH3SOLO.NET - PPDB SMK Muhammadiyah 3 Surakarta TP 2013-2014. Segera daftarkan dengan tanda bukti kelulusan dari SMP/SLPT.  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Th. 2012/2013 Mulai 04 Juni 2013 SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Program Studi/Jurusan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta adalah ; 1. Teknik Audio Video (TAV), 2. Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL),  3. Teknik Komputer Jaringan (TKJ)

      WAKTU PENDAFTARAN :
      • Hari / Tanggal : Senin s/d Sabtu, Juni s/d Juli 2013 (Dimulai 4 Juni 2013)
      • Jam : 08.00 s/d 12.00
      • Tempat pendaftaran : Kantor SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Jl. Prof. Dr. Supomo No.51 Telp. (0271) 716088 Pasar Beling, Surakarta

      SYARAT PENDAFTARAN :
      1. Calon datang sendiri.
      2. Membayar biaya pendaftaran.
      3. Menyerahkan foto copy STTB yang dilegalisir.
      4. Menyerahkan SKHUN asli SMP/MTs.
      5. Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
      6. Mengikuti tes wawancara sikap dan kepribadian.
      7. Syarat pendaftaran di masukkan map warna hijau (TKJ), merah (TAV), kuning (TITL). Untuk pendaftar yang belum memperoleh SKHUN dan STTB dapat menggunakan surat pengumuman kelulusan dari sekolah asal

      Semoga Menjadikan Informasi. Semoga Bermanfaat. Terimakasih.

      Alamat SMK Muhamamadiyah 3 Surakarta ;
      Jl. Prof. Dr. Supomo No. 51 Pasarbeling, Manahan, Banjarsari Kota Solo. Kode Pos 57139 Nomor Telepon 0271 716088. Alamat Website : SMKMUH3SOLO.NET    -     Alamat E-mail : smkmuh3ska@yahoo.co.id


      Lampiran : 



       DownLoad Desain Spanduk PPDB SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Format CorelDraw (cdr) Klick DISINI

      Rabu, 06 Maret 2013

      Pengajian Rutin Satu Bulannan di Tempat/Rumah Bpk. Damarsih Subagio, S.Pd Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Pengajian Rutin Satu Bulannan di Tempat/Rumah Bpk. Damarsih Subagio, S.Pd alamat : Perum Sawahan Indah 3 NO. A9, Sawahan RT : 02/RW : 10, Ngemplak, Boyolali Keluarga Besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Hari/tanggal pengajian tersebut adalah hari Saptu, 09/04/2013 undangan pukul 11.00  WIB (Siang) keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta, Semoga dengan adanya pengajian rutin setiap satu bulan sekali dapat menjalin silaturohmi dan kekeluargaan menjadi lebih baik dan menambah ilmu agama, Amin

      Selasa, 05 Maret 2013

      Ujian TryOut (2) Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Ujian TryOut (2) Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Ujian TryOut yang ke-2 kelas XII dari tiga jurusan/program studi yang ada di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. TryOut sedang berlangsung ujian TryOut tiga mapel yaitu Indomi (bahasa indonesia, matematika dan bahasa inggris) . Para peserta didik kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengikuti Ujian tersebut dengan tertip baik dan lancar. SMK Muhammadiyah 3 Surakarta merencanakan untuk Ujian TryOut tersebut harus lulus 100% target tersebut memang berat, namun dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang berhasil dengan baik, maka tidaklah mustahil untuk tahun ini akan lebih baik lagi. Ini berkat dukungan dari semua pihak yang bersangkutan. Baik dari Kepala Sekolah dan Semua jajaran keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta yang terdiri dari berbagi Guru dengan kompetensinya masing-masing. dengan berbagai kopetensi tersebut dapat saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Semoga SMK Muhammadiyah 3 Surakata akan maju dan lebih baik dari tahun ketahun. Paling tidak para peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sudah melaksanakan pelatihan untuk persiapan Ujian Nasional yang sesungguhnya. Diharapakan peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta tidak gaduh dalam melaksanakan ujian tryout ini, dan akan berlangsung sampai Ujian tryout selanjutnya demi kelancalan dan kesiapan nantinya pada saat Ujian Nasional (UN) yang sesungguhnya. Para pengawas Ujian tryout juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi kelancaran dan kemajuan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Amin.

      Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 dilaksakankan mulai dari senin, 4 Maret 2013 s/d senin 11 Maret 2013 dimulai pukul 07.30 - 11.00 WIB. Peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin, Badan harus dalam kondisi fit karena sangat menunjang dalam kerja otak. Bayangkan jika kita sedang sakit, pastinya kerja lotak kita agak terganggu. Peserta didik sesalu diingatalah kata-kata "KEJUJURAN BUKAN SEGALANYA TAPI KEJUJURAN ADALAH AWAL SEGALANYA". Belajarlah meluangkan waktu untu membaca, jangan membaca hanya saat akan  ujian saja(wayangan). Banyak membaca akan memperluas cakrawala dan ttentu saja membuat kita lebih siap.Berusaha dengan sungguh-sungguh belajarlah dengan cerdas tapi belajar keras juga mutlak di butuhkan. Restu orang tua dan doa sangatlah penting, maka jangan lupa selalu ingat Kepada Sang Pencipta Allah SWT

      Selasa, 19 Februari 2013

      Hari Ke Dua Ujian Praktik Keahlian (UKP) Keahlian Teknik Komputer & Jaringan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Selasa, 19/02/2013 - Hari Ke Dua Ujian Praktik Keahlian (UKP) Keahlian Teknik Komputer & Jaringan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta Tahun Pelajaran 2012/2013. Jadwal pengujian dimulai pukul 07.30 WIB - Selesai (12.30 WIB). Adapun peserta didik Ujian Praktik Keahlian (UKP) Keahlian Teknik Komputer & Jaringan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta yang melanjutkan konfigurasi ProxyServer adalah :
      1. Ismail Hasan (Ruang/bengkel 7)
      2. Nizam Ahmad H. (Ruang/bengkel 7)
      3. Hafid Sutarto  (Ruang/bengkel 8)

      Senin, 18 Februari 2013

      Peserta Didik Kelas XII Teknik Komputer & Jaringan (Ruang/Bengkel 8) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Peserta Didik Kelas XII Teknik Komputer & Jaringan (Ruang/Bengkel 8) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Peserta Didik Kelas XII Teknik Komputer & Jaringan (Ruang/Bengkel 8) yang sudah dinyatakan lulus dalam Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK/UKP) 18/02/2013 adalah sebagai berikut ini : 
      Pengertian P1/P2 : Penguji 1 dan Penguji 2
      1. Ikhsan Budi P : P1 = 8,81
      2. Irsyad K :P1 = 9,13
      3. Riska Yuliadi P :P1 = 8,96
      4. Muh. Imam A.F : P1 = 8,74
      5. Mahatma Rizki G : P1 = 8,65
      6. Sigit Pambudi : P1 = 9,11
      7. Mustaqim : P1 = 8,84
      8. Nizam Ahmad : P1 = Belum Selesai -
      9. Nizar Ibrahim : P1 = 8,95
      10. Ismail Hasan : P1 = Belum Selesai -
      Ket : bagi peserta UKP/UKK Kelas XII Teknik Komputer & Jaringan (Ruang/Bengkel 8) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. yang belum selesai hari ini, dapat dilanjutkan hari kerikutnya,

      Semoga Bermanfaat.

      Proses Ujian Praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Senin, 18/02/2013 Proses Ujian Praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta.Kendati Hari ini 18/02/2013 Ujian Praktik Kejuruan hari Pertama (1) banyak yang sudah lulus dalam Ujian tersebut. Misalnya peserta didik TKJ kelas XII yaitu ;
      1. Irsyad Kurniawan
      2. Sigit Pambudi
      3. Ismail Hasan
      4. Erwin Fajar 
      5. Riska Yuliadi A.
      Pada sekolah kejuruan (SMK) merupakan bagian dari Ujian Nasional yang menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi kelulusan, sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja. 

      Uji Kompetensi Keahlian/UKK atau UKP ini dituangkan dalam soal Teori Kejuruan dan Praktek Kejuruan. Teori Kejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuan disamping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah. Sedangkan Praktek Kejuruan mengukur kemampuan peserta uji dalam mengerjakan sebuah penugasan atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

      Sabtu, 16 Februari 2013

      Ujian TryOut Mapel Matematika Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Saptu, 16/02/2013 peserta didik melaksanakan Ujian TryOut Mapel Matematika Kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Paling tidak para peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sudah melaksanakan pelatihan untuk persiapan Ujian Nasional yang sesungguhnya. Diharapakan peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta tidak gaduh dalam melaksanakan ujian tryout ini, dan akan berlangsung sampai Ujian tryout selanjutnya demi kelancalan dan kesiapan nantinya pada saat Ujian Nasional (UN) yang sesungguhnya. Para pengawas Ujian tryout juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi kelancaran dan kemajuan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Amin.

      TryOut (1) Mata Pelajaran Bahasa Inggris SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET – Hari ini SMK Muhammadiyah 3 Surakarta (Jum’at, 15/02/13) sedang berlangsung ujian TryOut Mata pelajaran bahasa inggris. Para peserta didik kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengikuti Ujian tersebut dengan tertip baik dan lancar. SMK Muhammadiyah 3 Surakarta merencanakan untuk Ujian TryOut tersebut harus lulus 100% target tersebut memang berat, namun dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang berhasil dengan baik, maka tidaklah mustahil untuk tahun ini akan lebih baik lagi. Ini berkat dukungan dari semua pihak yang bersangkutan. Baik dari Kepala Sekolah dan Semua jajaran keluarga besar SMK Muhammadiyah 3 Surakarta yang terdiri dari berbagi Guru dengan kompetensinya masing-masing. dengan berbagai kopetensi tersebut dapat saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Semoga SMK Muhammadiyah 3 Surakata akan maju dan lebih baik dari tahun ketahun, Amin.

      Kamis, 14 Februari 2013

      Ujian TryOut di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Pada hari ini Rabu, 14/02/2013 ada kegiatan Ujian TryOut di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta untuk kelas XII. Kendati kegiatan-kegiatan di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sangat padat, namun semua kegiatan pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Peserta didik kelas XII baik jurusan Teknik Komputer & Jaringan (TKJ), jurusan Teknik Audio Video (TAV) dan jurusan Teknik Installasi Tenaga Listrik (TITL) hari ini melaksanakan Uji Coba Ujian TryOut untuk menghadadi Ujian Nasional yang sesungguhnya. hari ini Pelaksanaan Uji Coba Ujian TryOutbagi kelas XII SMK Muhammadiyah 3 Surakarta sudah berlangsung dan berjalan dengan rencana dan planning yang baik. kami mendo'akan semoga peserta didik SMK Muhammadiyah 3 Surakarta kelas XII dapat lulus 100% sesuai dengan harapan, Amin.

      Rabu, 13 Februari 2013

      Persiapan Bengkel TKJ, TITL dan TAV Ujian Kompetensi Kejuruan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Persiapan Bengkel TKJ, TITL dan TAV Ujian Kompetensi Kejuruan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Rabu, 13/02/2013 Jurusan Bengkel TKJ, TITL dan TAV  Guru-guru produktif SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mempersiapkan dengan baik guna untuk UKK yang akan dilaksanakan di sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Mengingat Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Surakarta semua jurusannya sudah terakreditasi. Jurusan TAV terakreditasi "A", Jurusan TITL Terakreditasi "A" serta Jurusan TKJ walaupun jurusan baru dan baru saja Terakreditasi "B". Para Guru Produktif TKJ, TITL dan TAV SMK Muhammadiyah 3 Surakarta, lembur sampai magrib demi kelancaran Ujian Kompetensi Kejuruan yang sudah di jadwal dan sudah direncanakan dengan baik tersebut.

      Selasa, 12 Februari 2013

      Ujian TryOut di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      Untuk mempersiapkan para siswa kelas XII dalam menghadapi Ujian Nasional th 2013, maka SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengadakan Try Out Ujian nasional. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk usaha untuk mencapai sasaran kelulusan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah, yaitu 100% siswa kelas XII lulus Ujian Nasional. Try Out diadakan selama 3 hari, mulai hari Kamis tanggal 14 Februari 2013 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 16 Februari 2013.
      Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. 
      Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Manfaat pengaturan standar ujian akhir. 
      Kesadaran siswa menuju kesiapan diri menghadapi Ujian Nasional pada dasarnya identik dengan kesiapan menghadapi kehidupan yang sebenarnya di tengah-tengah masyarakat kelak. Dalam kehidupan yang sebenarnya kita termasuk saya dan terutama anda para pelajar tidak bisa dan tidak mungkin untuk selalu menggantungkan diri pada bantuan dan pertolongan orang lain. Tidak mungkin juga mengerjakan soal ulangan atau skala besarnya menyelesaikan masalah kehidupan kita nanti hanya dengan menunggu bantuan dan pertolongan orang lain atau bahkan menunggu mu’jizat yang datang dengan sendirinya.

       

      Senin, 11 Februari 2013

      Ujian Praktikum Teknik Komputer dan Jaringan, TKJ, TITL dan TAV SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Ujian Praktikum Teknik Komputer dan Jaringan, TKJ, TITL dan TAV  SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Team Penguji Ujian Praktikum Teknik Komputer dan Jaringan Bapak Franky Yoppi Hernawan, S.Kom dan Bp. Heri Syaifudin, S.Kom melaksanakan pengujian kepada peserta didik kelas XII TKJ SMK Muhammadiyah 3 Surakarta dimualai Sejak hari saptu, 09 Februari 2013 samapai 12 Februari 2013. Begitu juga dengan jurusan TITL dan TAV SMK Muhammadiyah 3 Surakarta juga dalam proses ujian praktikum kejuruan. Peserta didik harus di uji mengenai ketrampilannya dalam kompetensi yang mereka serap selama menimba ilmu kurang lebih tiga tahun ini. SIMULASI UJIAN PRAKTIK TKJ. Judul : Membangun Gateway Internet dan Proxy.  Deskripsi :Pembangunan sebuah jaringan komputer dengan koneksi internet yangmembutuhkan router merupakan hal yang optional, namun penggunaan router dapatmenambah nilai lebih bagi perawatan jaringan, karena router juga dapat dijadikan sebagai Firewall yang melindungi jaringan LAN dari jaringan luar. Selain itu, jika router yangdigunakan adalah sebuah PC (PC Router), dapat juga dikonfigurasi menjadi sebuah ProxyServer.Proxy Server merupakan sebuah utility dari router yang dapat melakukanpenyimpanan sementara semua file yang diakses dengan protokol
      HTTP oleh jaringan.Sehingga data yang telah diakses sebelumnya tidak perlu lagi langsung di-download dariInternet. Ini berarti merupakan sebuah efesiensi dalam penggunaan Bandwidth untuk koneksi jaringan Internet.

      Selasa, 05 Februari 2013

      Rapat Persiapan UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

      SMKMUH3SOLO.NET - Rapat Persiapan UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) Senin, 4 Februari 2013 Seluruh Guru Pendidik Produktif TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) beserta Kepala sekolah dan WKS 1, WKS 2, WKS 3 & WKS 4 SMK Muhammadiyah 3 Surakarta  menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas penyelenggaraan UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) tahun pelajaran 2012/2013 bagi kelas XII. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala SMK Muhammadiyah 3 Surakarta, 13.00 WIB – 15.30 WIB bertempat di ruang Perpustakaan SMK Muhammadiyah 3 Surakarta itu berjalan dengan koordinas yang baik. 

      Kepala sekolah menegaskan bahwa semua warga sekolah agar mulai mempersiapkan dengan baik untuk pelaksanaan UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 maret samapai dengan selesai. Segala persiapan, seperti penyusunan kisi-kisi, naskah, penggandaan soal, dan rencana anggaran biaya agar disusun dengan baik. Demikian pula, berbagai administrasi pendukung lainnya, seperti jadwal UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) jadwal pengawas,  dan tata tertib supaya mulai dipersiapkan lebih dini untuk kelancaran UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) tersebut. 

      Kepala sekolah berpesan bagi Guru Pendidik Produktif TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) agar semua kegiatan UKK (Ujian Kompetensi Kejuruan) dimaksud berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun. Berbagai masalah yang muncul dalam persiapan maupun pelaksanaan agar dikomunikasikan dengan baik. Koordinasi dan komunikasi yang baik diyakini akan menghasilkan mutu penyeleggaraan yang baik juga. Semua itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta. Semoga!