Sedangkan harta milik orang lain yang didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama, maka orang tersebut memiliki kewajiban untuk meminta maaf kepadanya atau mengagendakan pembayarannya manakala sudah memiliki kemampuan.
Adapun pelanggaran dalam bentuk curang dalam takaran, sumpah palsu, dan menipu, maka itu adalah dosa antara orang tersebut dengan Allah. Orang tersebut berkewajiban untuk memperbanyak amal ketaatan, memperbanyak sedekah, dan menyalurkan uang haram tersebut dalam kegiatan-kegiatan sosial sampai selesailah kewajibannya. Jika saat ini Anda belum mampu dan Anda memiliki tekad bulat untuk menyelesaikan kewajiban financial, maka Anda insya Allah dalam kebaikan dan Anda berkewajiban untuk mulai melunasi pihak-pihak yang bisa dilunasi saat ini.
Referensi : Tanya Jawab : Jika Uang Yang Tercampur Dengan Hasil Judi