Namun, benarkah anggapan yang menyatakan bahwa meminjam uang bank adalah riba dan hukumnya haram? Ustadz Adi Hidayat membantah bahwa pinjam uang ke bank hukumnya dosa."Sebetulnya gini, pinjam uang ke bank itu gak dosa," kata Ustaz Adi Hidayat "Kalau Bank mengajarkan kegunaan yang benar," lanjutnya. "Tapi, kalau ketentuan di Bank mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," kata dia.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan pinjaman yang sesuai syariat islam pada sebuah Bank Syariah. "Misalnya, ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya”. Ustadz Adi Hidayat juga mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga pernah berhutang atau meminjam uang. Namun, hal itu tidak menimbulkan dosa karena sesuai dengan aturan dalam islam. "Nabi Muhammad SAW pernah meminjam uang dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain juga pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," kata Ustadz Adi Hidayat.
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita berusaha tidak berhutang selama tidak membutuhkannya. Jadi, meminjam itu kalau memang dibutuhkan. Kalau tidak jangan buka pintu hutang," kata Ustadz Adi Hidayat. "Jangan membuka pintu hutang kalau tidak bisa melunasinya," jelasnya. Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan lebih baik hidup sederhana menggunakan uang sendiri daripada membuka pintu hutang yang belum tentu mampu dilunasi. "Tapi, berhutang juga bukanlah aib. Memang ada aturannya kalau kita bisa melunasinya" tegasnya.
"Yang salah adalah membuka pintu hutang pada cara yang salah. Bunga, bunga, bunga. Dan bunganya berganda lagi. Itu yang paling bahaya," ungkap Ustadz Adi Hidayat. Namun, jika sudah terlanjur melakukannya maka Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk berdoa meminta pada Allah SWT agar bisa melunasi hutang tersebut dan keluar dari riba. Lalu, setelahnya berusaha untuk menghindari pinjaman atau hutang di Bank yang mengandung bunga atau riba.
Referensi : Hukum Pinjam Uang di Bank? (Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat)