Nasehat Untuk Para Pegawai Bank dan Pajak. Untukmu Saudaraku yang bekerja di kantor Pajak, Bea Cukai. Islam telah mengharamkan segala bentuk kedhaliman dengan memakan harta orang lain tanpa hak. Allah ta’ala berfirman :
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…..” [QS. Al-Baqarah : 188].
Salah satu bentuk kedhaliman dalam masalah harta keharaman yang dipandang syari’at Islam adalah mengambil upeti/pajak/cukai dari harta kaum muslimin. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
إن صاحب المكس في النار
“Sesungguhnya penarik pajak masuk neraka” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/109 dari hadits Ruwaifi’ bin Tsaabit radliyallaahu ‘anhu; Al-Arna’uth berkata : Hasan lighairihi].
لا يدخل الجنة صاحب مكس
“Tidak akan masuk surga penarik pajak” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/143 & 150, Abu Dawud no. 2937, Ad-Daarimiy 1/330, dan Al-Haakim 1/404; Al-Arna’uth berkata : Hasan lighairihi].
Bahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyandingkan dosa penarik pajak ini dengan dosa pelaku zina :
مهلا يا خالد، فوالذي نفسي بيده ! لقد تابت توبة لو تابها صاحب مكس لغفر له
“Berhati-hatilah wahai Khaalid, demi (Allah) yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia telah bertaubat dengan satu taubat yang seandainya penarik pajak bertaubat, niscaya ia akan diampuni” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1695 dan Ahmad 5/348].
Dalam sabda beliau tersebut memberikan satu pengertian dosa para penarik pajak lebih besar daripada dosa pelaku zina, karena beliau membandingkan dosa zina dengan sesuatu yang besar/lebih besar agar Mu’adz tidak mencela orang yang telah bertaubat dari perbuatan zina.
An-Nawawiy rahimahullah berkata saat mengomentari hadits di atas :
أن المكس من أقبح المعاصي والذنوب الموبقات وذلك لكثرة مطالبات الناس له
“Bahwasannya penarik pajak termasuk kemaksiatan yang sangat jelek dan dosa-dosa yang membinasakan. Hal itu dikarenakan banyaknya manusia yang kelak akan menuntutnya…” [Syarh Shahih Muslim].
Untukmu Saudaraku yang bekerja di Bank, Finance, Koperasi yang mengambil RIBA, dan siapapun yang bertransaksi dengan Lembaga Ribawi
Telah tetap dari sahabat Jabir bin Abdillahradhiallahu ‘anhubahwasannya ia menuturkan,
لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayarriba(nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.”(HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobihmengatakan bahwa hadits ini shahih)
Saudara dan saudariku di jalan Allah, apakah komentar anda setelah semua setelah membaca ayat-ayat Allah Ta'ala dan hadits-hadits dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Apa yang anda katakan wahai orang yang terjerumus di dalam dosa besar ini, sungguh aku mengajak anda semua untuk bertaubat, marilah segera dan bersegera, raihlah keselamatan dan kesuksesan sebelum segalanya hilang, sedangkan kematian itu lebih cepat daripada apa yang kita bayangkan.
Sami’na Wa Atha’na Jika atasan anda, atau orang yang anda hormati melarang anda terhadap sesuatu, tentu anda pun akan mematuhinya bukan? Maka bagaimana lagi jika larangan itu datang dari Dzat yang menciptakan anda, memberikan nikmat berlimpah, menghembuskan kehidupan pada diri anda, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dzat Yang Menguasai Hari Pembalasan kelak, tentu lebih layak kita mematuhinya bukan? Demikianlah sikap seorang hamba Allah yang sejati. Sebagaimana dicirikan sendiri oleh Allah Ta’ala:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. An Nuur: 51) Jadi, ketika agama telah mengharamkan sesuatu, akan taatkah Anda?
Saudara dan saudariku di jalan Allah, apakah komentar anda setelah semua setelah membaca ayat-ayat Allah Ta'ala dan hadits-hadits dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Apa yang anda katakan wahai orang yang terjerumus di dalam dosa besar ini, sungguh aku mengajak anda semua untuk bertaubat, marilah segera dan bersegera, raihlah keselamatan dan kesuksesan sebelum segalanya hilang, sedangkan kematian itu lebih cepat daripada apa yang kita bayangkan.
Bagaimanakah anda semua merasa senang untuk bertemu dengan Rabb kelak sedangkan anda semua dalam keadaan melakukan dosa besar ini, ketahuilah bahwa pintu taubat senantiasa terbuka janganlah anda terlambat memasukinya.
Jalan-jalan Menuju Taubat:
- Mengakui sepenuhnya bahwasanya anda berada di atas dosa yang besar dan tidak ada jalan untuk terlepas darinya selain dengan taubat.
- Percaya dengan seutuhnya kepada AIlah Ta'ala bahwasanya Dialah Yang Memberikan rizki,Pemilik kekuatan Yang sangat kokoh.
- Wajib atas anda untuk bersikap qana'ah dan ridha dengan perolehan yang sedikit namun halal, dan demi Allah lebih baik daripada banyak tetapi haram.
- Bertekadlah dengan tekad yang bulat dan benar, tinggalkan semua hal tentang pajak, engkau tidak mau lagi mengambil kredit bank, atau berhutang lagi, mengambil mobil lagi dengan sistim bunga bank, atau mengambil berbagai macam kredit walau bagaimana pun keadaan keuangan anda. Tetapkan dirimu dan bersabarlah atas hal tersebut, dan janganlah goncang dalam tahap ujian pertama ini.
- Bersegeralah untuk melunasi hutang Riba anda jangan menunda-nunda lagi atau mengakhirkannya, karena haI itu akan melipatgandakan hutang anda. Jika anda mempunyai rumah, atau tempat usaha, atau tanah yang dapat anda jual salah satunya, atau anda bisa meminjam uang kepada teman anda dengan tanpa bunga lalu anda gunakan untuk membayar hutang anda tersebut maka itu sungguh adalah langkah yang tepat, dan merupakan perdagangan yang menguntungkan dengan izin Allah.
- Anda harus senantiasa mengecek di bank secara rutin untuk memastikan pembayaran yang anda lakukan, dan untuk memastikan bahwa hutang anda telah berkurang, dan tidak ada penambahan lagi. Sebab sebagian bank memang tidak punya rasa takut kepada Allah.
- Jadikanlah taubatmu itu semata-mata murni karena mencari ridha Allah saja.
- Berdo'a, karena ini merupakan sesuatu yang sangat renting. Kami juga berpesan agar anda bertadharu' kepada Allah siang dan malam, dan juga dalam sujud shalat sunat agar Dia memberikan taufik untuk bertaubat, agar menolong anda dalam masalah memberikan jalan keluar terbaik dan segera melunaskan hutang anda. Dan jangan lupa minta doa dari saudara-saudara anda.
- Anda harus pandai-pandai memenej pembelanjaan harta anda yang halal, janganlah digunakan untuk kebutuhan mewah (sekunder), dan jauhilah kebutuhan-kebutuhan yang tidak terlalu perlu. Juga jadikan istri dan anak-anak anda bersifat qana'ah dengan hal itu hingga anda selesai dari mencicil hutang anda tersebut.
- Ingatlah bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantikan baginya dengan sesuatu yang lebih baik. Ucapan ini aku tujukan kepada semua orang dan khususnya kepada orang-orang yang bekerja di bank ribawi dan Pajak.
- Aku mengajak mereka untuk segera meninggalkan bank/pajak tersebut yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya. Ingatlah wahai saudara dan saudariku! Anda semua tidak akan menyesal, anda semua tidak akan mati kelaparan, janganlah iming-iming yang ditawarkan bank itu menjadikan anda tertipu (yakni berupa fasilitas kemudahan, kredit, tiketing, berbagai keistimewaan supaya anda tetap betah di dalamnya). Sesungguhnya itu semua -demi Allah- adalah penyesalan nanti di hari Kiamat. Berapa banyak dari manusia yang keluar dari bank lalu bertaubat kepada Allah kemudian Allah memberikan ganti yang lebih baik kepadanya.
- Wahai sadaraku, ingatlah bahwa bertaubat itu butuh kesabaran, maka bersabarlah, jangan merasa lemah, jangan berputus asa, jalan keluar pasti akan datang dengan izin Allah.
- Segera pindahkan rekening anda ke rekening bank Islam jika anda tidak mempunyai hutang di bank ribawi. Namun jika tidak demikian (anda berhutang) maka setelah anda membayar hutang tersebut. Namun dalam masa anda masih memiliki rekening di bank ribawi itu selama pelunasan, kami harap anda menarik semua uang yang tersisa di rekening (baik uang gaji atau lainnya). Jangan sekali-kali meninggalkan saldo untuk bank sehingga anda menjadi penolong bagi mereka dalam keharaman.
- Ingatlah selalu sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,Artinya, "Setiap jasad yang tumbuh dari suht (harta haram) maka Nerakalah yang lebih layak baginya." (Shahihul Jami' 2 no. 4519).