Amalan muta’addi dari para nabi
Amalan muta’addi yang memberi manfaat pada yang lain adalah jalannya para nabi dan rasul. Karena para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang banyak memberikan manfaat kepada yang lainnya. Mereka bukan hanya memberi manfaat dalam hal akhirat, namun juga dalam hal dunia.
Contoh pertama, Nabi Yusuf ‘alaihis salam, ia diserahi tugas menjadi bendahara negara. Allah Ta’ala berfirman,
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’.” (QS. Yusuf: 55)
Contoh kedua, Nabi Musa ‘alaihis salam, ia ketika itu mendatangi air Madyan, ia mendapati orang-orang di situ yang sedang menyiram (memberi air pada tanaman maupun hewan). Ketika itu ada dua wanita yang tidak mampu melakukannya, Nabi Musa mengangkat batu dari sumur, lantas ia menyiramkan tanaman untuk mereka sampai pada binatang ternaknya.
Dalam ayat disebutkan,
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)
“Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24)
Contoh ketiga, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau dan paling dikenang Nabi–mengatakan tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerima wahyu pertama,
فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيْثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, engkau adalah seorang yang menyambung silaturahim, jujur ucapannya, memikul kesulitan orang lain, membantu orang yang tidak punya (orang fakir), memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 3. Lihat Fath Al-Bari, 1:24)
Amalan muta’addi diikuti pula oleh para sahabat dan orang saleh
Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dulu rajin silaturahim, menolong orang yang butuh. Ketika Abu Bakar ingin diusir, ada Ibnu Ad-Daghinnah yang musyrik mengatakan,
إنَّ مِثْلَكَ لا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ، فإنَّكَ تَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ
“Orang sepertimu itu tidak pantas keluar dan tidak pantas dikeluarkan. Engkau itu biasa membantu orang yang tidak punya (orang fakir), menjalin hubungan silaturahim, memikul kesulitan orang lain, memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 2175)
‘Umar bin Al-Khaththab biasa membantu araamil (orang-orang terlantas yang tidak punya sanak famili, termasuk janda), tiap malam Umar memberi mereka minum.
Ibnu ‘Uyainah, dari Abu Hamzah Ats-Tsimaali, ia berkata bahwa ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah—dikenal dengan Zainal Abidin—biasa memikul roti (gandum) di atas punggungnya ke rumah-rumah orang miskin di tengah kegelapan malam. ‘Ali berkata,
إِنَّ الصَّدَقَةَ فِي سَوَادِ اللَّيْلِ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ
“Sesungguhnya sedekah di tengah gelap malam itu akan meredam murka Rabb (Allah Ta’ala).”
Yunus bin Bakir, dari Muhammad bin Ishaq berkata,
كَانَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ المدِيْنَةِ يَعِيْشُوْنَ، لاَ يَدْرُوْنَ مِنْ أَيْنَ كَانَ مَعَاشُهُمْ، فَلَمَّا مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، فَقَدُوا ذَلِكَ الَّذِي كَانُوْا يُؤْتُوْنَ بِاللَّيْلِ
“Dulu penduduk kota tersebut hidup dan tidak mengetahui dari mana asal jatah roti tersebut. Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka tidak mendapatkan jatah roti itu lagi yang biasa mereka dapatkan tiap malam.”
Jarir bin ‘Abdul Hamid, dari. ‘Amr bin Tsabit, ia berkata,
لماَّ مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، وَجَدُوا بِظَهْرِهِ أَثَرًا مِمَّا كَانَ يَنْقُلُ الجُرُبَ باِللَّيْلِ إِلَى مَنَازِلِ الاَرَامِلِ
“Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka mendapati di punggungnya itu ada bekas karena seringnya memikul kantong kulit pada malam hari ke rumah-rumah orang-orang yang susah.”
Syaibah bin Na’aamah berkata,
لما مَاتَ عَلِيٌّ وَجَدُوْهُ يَعُوْلُ مِئَةَ أَهْلِ بَيْتٍ
“Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka dapati bahwa ‘Ali itu mencukupi nafkah seratu ahli bait.”
Imam Adz-Dzahabi berkata,
لِهَذَا كَانَ يَبْخَلُ، فَإِنَّهُ يُنْفِقُ سِرًّا وَيَظُنُّ أَهْلُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ الدَّرَاهِمَ
“Karena ini ia terkenal pelit. Padahal ia biasa berinfak diam-diam. Keluarganya mengira kalau ‘Ali bin Al-Husain terus saja menumpuk-numpuk dirham.”
Sebagian mereka mengatakan,
مَا فَقَدْنَا صَدَقَةَ السِّرِّ، حَتَّى تُوُفِّيَ عَلِيٌّ
“Kami tidak pernah tidak mendapati sedekah diam-diam sampai ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4:393-394).