Salah satu bara api bagi keluarga adalah harta haram, termasuk dari makanan, pakaian, dan apa saja yang diberikan untuk keluarga dari sumber-sumber yang diharamkan oleh Allah SWT. Siapa pun dan apa pun profesinya, potensi ini selalu ada. Mulai dari hasil jual beli yang tidak sah menurut ajaran Islam, bunga uang atau riba, pungutan liar, fee yang dipaksakan, hasil usaha yang tidak dibagi secara adil, dan penyelewengan lain, seperti korupsi, mark up anggaran, suap menyuap, dan semisalnya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Firman Allâh Azza wa Jalla, “Hai orang-orang yang beriman” yakni, Allah Maha kasih sayang kepada para hamba-Nya. Jika Dia memberikan perintah, pasti itu merupakan kebaikan dan bermanfaat. Jika Dia memberikan larangan, pasti itu merupakan keburukan dan berbahaya. Maka sepantasnya manusia memperhatikan perintah-perintah-Nya.
Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma dan para Ulama Salaf rahimahumullah berkata, “Jika engkau mendengar Allah Azza wa Jalla berfirman dalam al-Qur’ân ‘Hai orang-orang yang beriman’, maka perhatikanlah ayat itu dengan telingamu, karena itu merupakan kebaikan yang Dia perintahkan kepadamu, atau keburukan yang Dia melarangmu darinya”.
Makna قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” adalah kebaikan yang Allah perintahkan dalam ayat ini, adalah agar kaum Mukminin menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Yaitu menjaga diri dan keluarga agar senantiasa berada dalam keimanan, ketakwaan, taat pada perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Tidak bermaksiat, tidak juga lalai dan abai atau semua perintah dalam agama.
Salah satunya, larangan untuk memakan harta haram atau yang dibeli dari sumber-sumber yang haram. Perlu diketahui bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” (QS Al-Baqarah/2: 168)
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu. Demikian juga Rasulullah SAW dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasul-Nya SAW yang mulia. Allah berfirman:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (QS Al-An’am/6: 119)
Makanan Haram
Makanan yang diharamkan atau bersumber dari uang haram, jika masuk ke dalam rumah jelas akan berdampak pada jiwa anak-anak, istri, dan keturunan kita. Karena itu, jauhilah segala sesuatu yang bersumber dari yang haram.
Masalah ini tdak boleh dianggap sepele. Makanan haram yang masuk ke perut anak atau istri akan memencarkan energi negatif. Energi tersebut jelas menjadi energi yang tidak mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Juga tak bisa diinvestasikan di jalan Allah SWT.
Untuk diketahui, makanan yang diharamkan dibagi menjadi tiga kategori, yakni:
Jenis-jenis makanan yang diharamkan, antara lain, seperti bangkai atau daging mati, daging yang belum disembelih, babi, dan sejenisnya. Ada juga makanan najis, seperti orang kafir menyentuh makanan. Daging yang dikorbankan, tetapi orang kafir itu menyentuhnya dengan air, dan itu menjadi najis.
Adakalanya seseorang membeli makanan yang halal dalam dirinya, tidak mengandung najis, dan tidak najis. Tetapi uang yang dipakai untuk membelinya adalah uang haram, uang riba, dan sejenisnya dari uang haram.
Siapa pun yang ingin mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dalam hidupnya, lebih baik dia berhati-hati. Begitu banyak bocoran-bocoran tentang makanan berbahan haram tetapi dijual bebas dan dikonsumsi oleh banyak kaum muslimin. Misalnya saja, makanan-makanan yang dicampur anggur, minyak babi, alkohol, dan semisalnya. Karena itu, perlu kita ketahui setiap makanan yang akan dikonsumsi, bersumber dari bahan halal atau haram.
Untungnya, perusahaan makanan di zaman ini wajib untuk menuliskan bahan-bahannya. Di sini juga perlunya label halal. Seorang mukmin harus berhati-hati untuk tidak makan apa pun kecuali yang halal. Seorang mukmin harus yakin bahwa semua yang dikonsumsinya adalah makanan halal, suka atau tidak suka. Allah SWT Maha Melihat dan Mengawasi hamba-hamba-Nya yang berhati-hati dan saleh, serta takut memakan makanan haram. Baik makanan yang berbahan haram atau dibeli dari sumber uang haram.
Makan makanan haram, baik bahan atau sumbernya yang haram, akan mengakibatkan sifat-sifat negatif, kegelapan, dan kebatilan, yang dapat menutupi hati manusia. Karena itu, mari lebih berhati-hati soal makanan yang akan masuk dalam perut. Perhatikan sumbernya, dibeli dari uang halal atau tidak, dan bahan makanannya halal atau tidak.
Jika makanan tersebut berupa hewan sembelihan, maka yang harus diperhatikan dan diyakini adalah daging tersebut disembelih atas nama Allah SWT. Selain itu, yang harus dipastikan juga, uang yang dipakai untuk membeli makanan bersumber dari pemberian, pendapatan, atau penghasilan, yang halal.
Efek Makanan Haram
Berikut tujuh efek dari makanan haram:
- Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.
- Membuat kurang semangat dalam beramal saleh
- Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi
- Badan yang tumbuh dari harta yang haram berhak disentuh api neraka
- Doa sulit dikabulkan
- Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina
- Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi
Tujuh efek dari makanan haram di atas akan dibahas tersendiri. Intinya, lebih baik tidak makan sebagai bentuk kehati-hatian daripada memakan makanan yang tidak diketahui kehalalannya. Insya Allah, masih banyak makanan lain yang lebih baik, lebih segar, lebih sehat, dan halal. Allah SWT pasti melihat siapa di antara kita yang berhat-hati dan mawas diri agar terpelihara dari sisi makanan yang masuk ke perutnya, anak-anaknya, dan keluarganya.
Referensi : Memberi Makanan Haram kepada Anak Istri Sama Saja Memberi Bara Api