Rabu, 28 September 2022

Keistimewaan-keistimewaan Akidah di dalam Islam

Yang dimaksud dengan keistimewaan yaitu sifat baik yang dimiliki oleh sesuatu yang tidak dimiliki oleh yang lainnya. Keistimewaan akidah Islam banyak sekali, kami akan mencukupkan dengan menyebutkan tiga perkara di antaranya, yaitu:    Akidah Islam Adalah Akidah Tentang Perkara Ghaib.  Perkara ghaib adalah perkara yang tidak terjangkau oleh indra, sehingga tidak bisa dicapai oleh panca indra: pendengaran, penglihatan, sentuhan, penciuman, dan pengecap. Sehingga seluruh perkara akidah yang wajib diyakini adalah perkara ghaib. Seperti iman kepada Allâh Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, takdir, siksa kubur dan nikmat kubur, dan lainnya, yang berdasarkan keterangan di dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib di permulaan surat al-Baqarah dengan firman-Nya:    الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ    Alif laam miin. Kitab (al-Qur’ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib. [Al-Baqarah/2:1-3]    Akidah Islam Adalah Akidah Yang Komplit  Kelengkapan akidah Islam terlihat jelas dalam tiga perkara sebagai berikut:    Pertama: Ibadah adalah istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan diridhai-Nya, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin. Sehingga ibadah itu mencakup ibadah-ibadah hati, seperti: mencintai (Allâh), takut (kepada siksa Allâh), berharap (kepada rahmat Allâh), tawakkal (kepada Allâh); Dan mencakup ibadah- ibadah perkataan, seperti dzikir, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan membaca al-Qur’ân; Serta mencakup ibadah-ibadah perbuatan, seperti shalat, puasa, haji, juga mencakup ibadah-ibadah harta, seperti zakat dan shadaqah tathawwu’ (sunat). Juga mencakup syai’at semuanya. Karena jika seorang hamba menjauhi semua perkara yang diharamkan dan melaksanakan kewajiban, hal-hal yang dianjurkan, dan perkara-perkara yang mubah, untuk mencari wajah Allâh Subhanahu wa Ta’ala , perbuatannya itu menjadi ibadah yang diberi pahala.    Kedua : Akidah mencakup hubungan hamba dengan Rabbnya juga hubungannya dengan sesama manusia.    Ketiga : Akidah mencakup keadaan manusia dalam kehidupan dunia, kehidupan di alam kubur, dan kehidupan di akhirat.    Oleh karena itu, bagi orang yang beriman, mengikuti wahyu, al-Kitab dan as-Sunnah itu sudah cukup. Allâh Azza wa Jalla berfirman:    وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ    Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/16: 89]    Baca Juga  Wajib Memahami Dua Kalimat Syahadat Dan Konsekuensinya  Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “Sesungguhnya al-Qur’an memuat segala ilmu yang bermanfaat, memuat berita yang telah terjadi dan ilmu yang akan terjadi, dan memuat segala yang halal dan yang haram, dan segala yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan dunia, agama, kehidupan, dan akhirat mereka. Dan petunjuk terhadap hati, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.[1]    Karena memang petunjuk al-Qur’ân dan as-Sunnah telah lengkap, agama ini telah sempurna, maka merupakan keharusan, bahkan kewajiban untuk mencukupkan diri dengan agama ini, tanpa mengikuti selainnya.    Dan sesungguhnya berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah merupakan jaminan dari kesesatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:    تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ    Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: kitab Allâh dan Sunnah rasul-Nya.[2]    Akidah Islam Adalah Akidah Tauqîfiyyah (Hanya Mengikuti Dalil)  Akidah Islam hanya berdasarkan kitab Allâh Azza wa Jalla (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Muhammad bin ‘Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga akidah bukan tempat bagi ijtihad (fikiran; akal) karena sumbernya tauqîfiyah (mengikuti dalil).    Hal itu dikarenakan akidah yang shahih harus dilandasi keyakinan, sehingga sumbernya harus pasti kebenarannya. Dan ini tidak didapati kecuali dalam kitab Allâh (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .    Berdasarkan ini maka semua sumber-sumber yang kebenaran tidak pasti, seperti qiyas dan akal manusia tidak boleh dijadikan sumber akidah. Barangsiapa menjadikannya sebagai sumber akidah maka dia telah menjauhi kebenaran, dan menjadikan akidah sebagai ruang ijtihad (fikiran) yang terkadang salah dan terkadang benar.    Oleh karena itu ahli kalam, seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asya’irah, menjadi sesat ketika mereka menjadikan akal sebagai salah satu sumber akidah. Mereka mendahulukan akal  daripada nash-nash syari’at, sehingga di kalangan mereka, al-Qur’ân dan as-Sunnah hanya mengikuti akal manusia. Ini merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus, meremehkan kitab Allâh (al-Qur’an) dan as-Sunnah,  dan mempermainkan akidah Islam, karena  mereka menjadikannya tunduk kepada fikiran manusia dan ijtihad akal. Yang benar adalah akal mendukung nash-nash syari’at, akal yang sharih (sehat) mendukung nash yang shahih (benar), dan tidak menentangnya.    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ahlul bid’ah, mereka adalah ahlu ahwa’ dan syubuhat. Mereka mengikuti persangkaan dan apa-apa yang disukai oleh hawa-nafsu. Padahal telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. Setiap kelompok dari ahlul bid’ah telah membuat sendiri kaedah agama untuk dirinya.    Baca Juga  Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Turunnya Allah ke Langit Dunia  Kemungkinan dengan fikirannya dan perbandingan (logika) nya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan akal.    Kemungkinan dengan perasaannya dan hawa-nafsunya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan perasaan.    Dan kemungkinan dengan apa yang dia tafsirkan dari al-Qur’ân dan dia rubah-rubah kalimat-kalimat al-Qur’an dari tempat-tempatnya. Dan dia mengatakan bahwa dia semata-mata mengikuti al-Qur’ân, sebagaimana kelompok Khawarij.    Dan kemungkinan dengan apa yang dia anggap sebagai hadits atau sunnah, padahal dusta atau lemah. Sebagaimana disangka oleh kelompok Râfidhah yang berupa nash dan ayat-ayat. Dan kebanyakna orang yang telah membuat-buat agama dengan fikirannya, atau perasaannya, dia berargumen dengan al-Qur’ân dengan apa yang dia tafsirkan dengan penafsiran yang  tidak benar. Dia menjadikan al-Qur’ân sebagai argumen, tidak menjadikan sebagai dasar/pegangan, tetapi dasarnya yang sebenarnya adalah fikirannya, seperti Jahmiyah, Mu’tazilah dalam  masalah sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allâh”.[3]    Adapun anggapan kaum Mu’athillah (orang-orang yang meniadakan kandungan nash syari’at) dan kaum Muawwillah (orang-orang yang menyelewengkan kandungan nash syari’at) bahwa ada kontradiksi antara akal dengan syari’at, maka itu disebabkan oleh kedangkalan akal manusia. Oleh karena itu, sesuatu yang dianggap kontradiski seseorang, namun itu tidak dianggap kontradiksi oleh yang lain.    Berdasarkan hal ini maka sesungguhnya akal itu mendukung nash-nash syari’at dalam bab akidah dan bab-bab lainnya. Namun akal bukan sebagai sumber yang berdiri sendiri untuk akidah. Sehingga akal sendirian tidak boleh memikirkan tentang perkara-perkara ghaib, dan tentang perkara-perkara yang akal tidak mengetahui ilmunya. Dan ilmu manusia tidak akan meliputi tentang Allâh Azza wa Jalla dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :    وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا    Sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya. [Thaha/20: 110]    Semoga tulisan ringkas ini mengingatkan umat Islam untuk kembali kepada sumber agama mereka yang haq, dan meninggalkan berbagai penyimpangan yang ada.  Referensi : Keistimewaan-keistimewaan Akidah di dalam Islam
Yang dimaksud dengan keistimewaan yaitu sifat baik yang dimiliki oleh sesuatu yang tidak dimiliki oleh yang lainnya. Keistimewaan akidah Islam banyak sekali, kami akan mencukupkan dengan menyebutkan tiga perkara di antaranya, yaitu:


Akidah Islam Adalah Akidah Tentang Perkara Ghaib.

Perkara ghaib adalah perkara yang tidak terjangkau oleh indra, sehingga tidak bisa dicapai oleh panca indra: pendengaran, penglihatan, sentuhan, penciuman, dan pengecap. Sehingga seluruh perkara akidah yang wajib diyakini adalah perkara ghaib. Seperti iman kepada Allâh Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, takdir, siksa kubur dan nikmat kubur, dan lainnya, yang berdasarkan keterangan di dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib di permulaan surat al-Baqarah dengan firman-Nya:


الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ


Alif laam miin. Kitab (al-Qur’ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib. [Al-Baqarah/2:1-3]


Akidah Islam Adalah Akidah Yang Komplit

Kelengkapan akidah Islam terlihat jelas dalam tiga perkara sebagai berikut:


Pertama: Ibadah adalah istilah yang meliputi semua perkara yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan diridhai-Nya, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin. Sehingga ibadah itu mencakup ibadah-ibadah hati, seperti: mencintai (Allâh), takut (kepada siksa Allâh), berharap (kepada rahmat Allâh), tawakkal (kepada Allâh); Dan mencakup ibadah- ibadah perkataan, seperti dzikir, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan membaca al-Qur’ân; Serta mencakup ibadah-ibadah perbuatan, seperti shalat, puasa, haji, juga mencakup ibadah-ibadah harta, seperti zakat dan shadaqah tathawwu’ (sunat). Juga mencakup syai’at semuanya. Karena jika seorang hamba menjauhi semua perkara yang diharamkan dan melaksanakan kewajiban, hal-hal yang dianjurkan, dan perkara-perkara yang mubah, untuk mencari wajah Allâh Subhanahu wa Ta’ala , perbuatannya itu menjadi ibadah yang diberi pahala.


Kedua : Akidah mencakup hubungan hamba dengan Rabbnya juga hubungannya dengan sesama manusia.


Ketiga : Akidah mencakup keadaan manusia dalam kehidupan dunia, kehidupan di alam kubur, dan kehidupan di akhirat.


Oleh karena itu, bagi orang yang beriman, mengikuti wahyu, al-Kitab dan as-Sunnah itu sudah cukup. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ


Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. [An-Nahl/16: 89]


Baca Juga  Wajib Memahami Dua Kalimat Syahadat Dan Konsekuensinya

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini, “Sesungguhnya al-Qur’an memuat segala ilmu yang bermanfaat, memuat berita yang telah terjadi dan ilmu yang akan terjadi, dan memuat segala yang halal dan yang haram, dan segala yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan dunia, agama, kehidupan, dan akhirat mereka. Dan petunjuk terhadap hati, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.[1]


Karena memang petunjuk al-Qur’ân dan as-Sunnah telah lengkap, agama ini telah sempurna, maka merupakan keharusan, bahkan kewajiban untuk mencukupkan diri dengan agama ini, tanpa mengikuti selainnya.


Dan sesungguhnya berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah merupakan jaminan dari kesesatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ


Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: kitab Allâh dan Sunnah rasul-Nya.[2]


Akidah Islam Adalah Akidah Tauqîfiyyah (Hanya Mengikuti Dalil)

Akidah Islam hanya berdasarkan kitab Allâh Azza wa Jalla (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Muhammad bin ‘Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga akidah bukan tempat bagi ijtihad (fikiran; akal) karena sumbernya tauqîfiyah (mengikuti dalil).


Hal itu dikarenakan akidah yang shahih harus dilandasi keyakinan, sehingga sumbernya harus pasti kebenarannya. Dan ini tidak didapati kecuali dalam kitab Allâh (al-Qur’ân) dan riwayat yang shahih dari Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .


Berdasarkan ini maka semua sumber-sumber yang kebenaran tidak pasti, seperti qiyas dan akal manusia tidak boleh dijadikan sumber akidah. Barangsiapa menjadikannya sebagai sumber akidah maka dia telah menjauhi kebenaran, dan menjadikan akidah sebagai ruang ijtihad (fikiran) yang terkadang salah dan terkadang benar.


Oleh karena itu ahli kalam, seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asya’irah, menjadi sesat ketika mereka menjadikan akal sebagai salah satu sumber akidah. Mereka mendahulukan akal  daripada nash-nash syari’at, sehingga di kalangan mereka, al-Qur’ân dan as-Sunnah hanya mengikuti akal manusia. Ini merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus, meremehkan kitab Allâh (al-Qur’an) dan as-Sunnah,  dan mempermainkan akidah Islam, karena  mereka menjadikannya tunduk kepada fikiran manusia dan ijtihad akal. Yang benar adalah akal mendukung nash-nash syari’at, akal yang sharih (sehat) mendukung nash yang shahih (benar), dan tidak menentangnya.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ahlul bid’ah, mereka adalah ahlu ahwa’ dan syubuhat. Mereka mengikuti persangkaan dan apa-apa yang disukai oleh hawa-nafsu. Padahal telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. Setiap kelompok dari ahlul bid’ah telah membuat sendiri kaedah agama untuk dirinya.


Baca Juga  Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Turunnya Allah ke Langit Dunia

Kemungkinan dengan fikirannya dan perbandingan (logika) nya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan akal.


Kemungkinan dengan perasaannya dan hawa-nafsunya, yang dia namakan perkara-perkara yang ditetapkan perasaan.


Dan kemungkinan dengan apa yang dia tafsirkan dari al-Qur’ân dan dia rubah-rubah kalimat-kalimat al-Qur’an dari tempat-tempatnya. Dan dia mengatakan bahwa dia semata-mata mengikuti al-Qur’ân, sebagaimana kelompok Khawarij.


Dan kemungkinan dengan apa yang dia anggap sebagai hadits atau sunnah, padahal dusta atau lemah. Sebagaimana disangka oleh kelompok Râfidhah yang berupa nash dan ayat-ayat. Dan kebanyakna orang yang telah membuat-buat agama dengan fikirannya, atau perasaannya, dia berargumen dengan al-Qur’ân dengan apa yang dia tafsirkan dengan penafsiran yang  tidak benar. Dia menjadikan al-Qur’ân sebagai argumen, tidak menjadikan sebagai dasar/pegangan, tetapi dasarnya yang sebenarnya adalah fikirannya, seperti Jahmiyah, Mu’tazilah dalam  masalah sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allâh”.[3]


Adapun anggapan kaum Mu’athillah (orang-orang yang meniadakan kandungan nash syari’at) dan kaum Muawwillah (orang-orang yang menyelewengkan kandungan nash syari’at) bahwa ada kontradiksi antara akal dengan syari’at, maka itu disebabkan oleh kedangkalan akal manusia. Oleh karena itu, sesuatu yang dianggap kontradiski seseorang, namun itu tidak dianggap kontradiksi oleh yang lain.


Berdasarkan hal ini maka sesungguhnya akal itu mendukung nash-nash syari’at dalam bab akidah dan bab-bab lainnya. Namun akal bukan sebagai sumber yang berdiri sendiri untuk akidah. Sehingga akal sendirian tidak boleh memikirkan tentang perkara-perkara ghaib, dan tentang perkara-perkara yang akal tidak mengetahui ilmunya. Dan ilmu manusia tidak akan meliputi tentang Allâh Azza wa Jalla dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :


وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا


Sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya. [Thaha/20: 110]


Semoga tulisan ringkas ini mengingatkan umat Islam untuk kembali kepada sumber agama mereka yang haq, dan meninggalkan berbagai penyimpangan yang ada.

Referensi : Keistimewaan-keistimewaan Akidah di dalam Islam