Makanan halal merujuk pada semua jenis makanan yang baik dikonsumsi dan jauh dari kriteria makanan yang dilarang Allah. Makanan halal ini biasanya mempunyai kandungan nutrisi yang baik dan berguna untuk menjaga kesehatan tubuh. Bukan hanya itu, makanan halal ini juga tidak memiliki kandungan berbahaya yang dapat memberikan risiko berbagai penyakit.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa umat muslim diperintahkan untuk mengonsumi makanan halal yang baik untuk tubuh. Di samping itu, masyarakat muslim juga wajib menjauhi berbagai makanan yang merusak tubuh. Seperti daging babi, daging binatang buas, serta daging hewan yang disembelih selain atas nama Allah. Bukan hanya itu, alkohol juga termasuk minuman haram yang harus dihindari.
Dalam hal ini, Islam mempunyai hukum atau dalil yang jelas tentang anjuran konsumsi makanan halal. Allah menyampaikan firman pada beberapa surat dalam Alquran yang memerintahkan seluruh umat muslim untuk makan makanan halal dan menghindari yang haram. Bukan hanya itu, dalam ayat-ayat tertentu Allah juga memerintahkan seluruh umat untuk makan sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
Lalu seperti apa hukum makanan halal dalam Islam dan penjelasannya? Dilansir dari situs NU Online, berikut kami merangkum beberapa hukum makanan halal dalam Islam dan bahaya konsumsi makanan haram yang perlu diketahui:
Hukum Makanan Halal dalam Islam
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa dalam Alquran Allah sudah memerintahkan kepada seluruh umat untuk mengonsumsi makanan halal dan menjauhi berbagai makanan dan minuman haram. Keterangan tercantum dalam beberapa ayat dan surat dalam Alquran, yaitu sebagai berikut:
“Dan makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah.” (QS. Al Maidah: 88)
Sayang dengan Sang Adik, Ini Pesan Haru Rafathar untuk Rayyanza yang Curi Perhatian
“Hai Sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaiton, karena sesungguhnya syaiton itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168)
Dari kedua ayat di atas, jelas dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan umat muslim untuk makan makanan halal yang baik dan bermanfaat bagi tubuh. Selain itu, Allah juga memerintahkan umat muslim untuk menghindari berbagai perilaku buruk yang datang dari godaan setan, dan patuh pada semua perintah Allah.
Selain itu, Allah juga berfirman pada umat muslim untuk mengonsumsi makanan dan minuman sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan. Firman Allah ini tercantum dalam QS. Al A’raf ayat 31 yang berbunyi:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf : 31)
Dikabarkan Dekat, Ini Potret Dewi Perssik Bareng Rian Ibram
Dari beberapa ayat tersebut, dapat dipahami bahwa makanan halal merupakan makanan yang baik dan dipertimbangkan dengan akal dan ukuran kesehatan. Dalam hal ini, makanan halal dapat memberikan nutrisi baik yang berguna bagi tubuh dan tidak bersifat merusak atau memberikan risiko gangguan kesehatan.
Meskipun begitu, konsumsi makanan halal juga harus dilakukan sesuai kebutuhan atau secukupnya. Sebab, konsumsi makanan yang berlebihan tidak baik bagi tubuh dan bisa menimbulkan berbagai risiko penyakit.
Bahaya Konsumsi Makanan Haram
Setelah mengetahui pengertian makanan halal dan dalilnya dalam Al Quran, berikutnya Anda juga perlu mengetahui beberapa bahaya yang bisa didapatkan ketika mengonsumsi makanan haram.
Makanan haram ini adalah berbagai jenis makanan dan minuman yang dilarang oleh Allah. Seperti daging babi, daging hewan buas, daging hewan yang disembelih tidak atas nama Allah, juga minuman alkohol yang tidak baik untuk tubuh. Berikut adalah beberapa bahaya konsumsi makanan tidak halal yang bisa didapatkan.
Makanan Haram Cenderung untuk Maksiat
Bahaya konsumsi makanan tidak halal yang pertama yaitu energi tubuh yang didapatkan dari makanan tersebut cenderung dipakai untuk maksiat. Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dengan begitu, dapat dipahami bahwa makanan yang buruk tentu akan memberikan pengaruh buruk pula bagi tubuh. Bahkan mengonsumsi makanan yang tidak halal bisa menjadi darah daging yang akan diberikan kepada keturunan selanjutnya.
Terhalangnya Doa
Bahaya mengonsumsi makanan tidak halal berikutnya yaitu terhalangnya doa. Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda bahwa dengan mengonsumsi makanan yang halal dan baik maka bisa menjadi pintu terkabulnya doa.
Panorama Wisata Kalitalang yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Kota Jogja Berencana Bangun Ruang Terbuka Hijau bagi Publik, Ini Daftar Lokasinya
“Wahai Sa’d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.” (Sulaiman ibn Ahmad, al-Mu’jam al-Ausath, jilid 6, hal. 310)
Sulit Menerima Ilmu Allah
Bahaya mengonsumsi makanan tidak halal selanjutnya yaitu sulit menerima ilmu dari Allah. Diibaratkan, ilmu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan dan diterima oleh orang yang melakukan maksiat.
Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa mengonsumsi makanan tidak halal itu termasuk perbuatan maksiat yang akan berdampak buruk pada diri sendiri.
Ancaman di Akhirat
Bahaya mengonsumsi makanan tidak halal yang terakhir adalah adanya ancaman keras di kehidupan akhirat kelak. Dalam hal ini, Allah akan memberikan hukuman api neraka pada hambanya yang makan selain makanan halal atau makanan haram dan bukan haknya. Hal ini seperti yang tercantum dalam QS An Nisa ayat 10 dan Al Baqarah ayat 275.
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An Nisa’ : 10)
“Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah : 275)