Dari hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa manusia bisa dimasukkan ke dalam neraka dengan sebab tiga perkara. Pertama, Silaturrahim dengan dana haram. Menjalin silaturrahim merupakan sesuatu yang amat diperintah di dalam Islam, karenanya seorang muslim terancam tidak dimasukkan ke dalam surga bila ia memutuskan silaturrahim, Rasulullah saw bersabda:
Selain itu, memutuskan silaturrahim merupakan salah satu bentuk perbuatan yang membuat siksa disegerakan, Rasulullah saw bersabda:
"Tidak ada dosa yang disegerakan siksanya oleh Allah kepada pelakunya di dunia -dengan siksanya di akhirat- selain dari memutuskan silaturrahim, khianat dan dusta" (HR. Thabrani).
Dalam kehidupan sekarang, menjalin silaturrahim juga memerlukan dana, karenanya ketika jalinan silaturrahim dilakukan dengan menggunakan dana yang haram, maka seseorang harus bersiap-siap untuk dilemparkan ke dalam neraka, karena maksud yang baik telah dinodai dengan cara dan upaya yang tidak baik.
Keluarga dan sahabatnya memandang dirinya sebagai orang baik, apalagi ia nampak begitu dermawan, sehingga bisa jadi saudaranya akan membanggakannya dihadapan orang lain, bahkan dijadikan teladan dalam masalah kedermawanan, namun ternyata ia sebenarnya sangat buruk, karena diperoleh hartanya itu dengan cara berdosa, suatu penipuan yang tidak bisa ditolerir dan amat menyakitkan saudaranya.
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya selas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sampit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan "(QS Ali Imran (3): 133-134).
Dengan sedekah yang dilakukan, bisa jadi orang akan menilai kita sebagai orang yang saleh karena kedermawanan yang ditunjukkan, apalagi bila jumlahnya cukup besar untuk ukuran masyarakat pada umumnya orang akan merasa tertipu bila sedekah itu dari yang haram karena mereka berarti turut serta memakan harta yang haram. Ini berarti makan harta yang haram untuk diri sendiri saja sudah tidak boleh, apalagi bila menikmatinya dengan melibatkan orang lain yang tidak berdosa dan ini merupakan sesuatu yang sangat tercela, karenanya pantas orang seperti itu dilemparkan ke dalam neraka.
Perjuangan yang mulia harus dilakukan dengan cara-cara yang mulia, termasuk sumber dana yang digunakan, halal atau tidak. Bila dana haram untuk membiayai perjuangan, bisa jadi tidak ada keberkahan dalam perjuangan itu, akibatnya perjuangan bisa melenceng dari tujuan yang semestinya.
Karena itu bila kita ingin memberi kontribusi dalam bentuk dana untuk perjuangan, jangan sampai kita gunakan dana yang kita cari dengan cara berdosa. karena hal itu hanya akan merusak idealisme dalam perjuangan bahkan menghambat perjuangan itu sendiri karena citra perjuangan menjadi rusak. bahkan bisa jadi berakibat pada pembelaan dan pertindungan kepada yang berdosa hanya karena ia memberi kontribusi dana.
"Hai orang-orang berman, janganlah hartamu dan anak anakrmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (QS: Al-Munafiqun(63): 9).
Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita semua bahwa kebaikan harus kita laksanakan, bila dibutuhkan dana yang banyak, maka kita tidak akan menggunakan cara berdosa dan haram untuk memperolehnya.
Referensi : Akibat Uang Haram