Kelima dosa ini memang tidak mustahil sudah atau akan dilakukan atau terlakukan oleh para suami. Maka perlulah kita mengulang baca tulisan singkat ini. Anggap saja sebagai peringatan untuk kewaspadaan kita dalam usaha membina rumah tangga yang aman, nyaman dan bahagia. Istilah agama kita, SAMAWA. Apa saja dosa-dosa itu?
1. Suami Yang Tidak Memberikan Nafkah Kepada Istrinya;
Nafkah adalah sesuatu yang diberikan oleh seorang suami kepada istrinya baik itu kebutuhan pokok, atau kebutuhan sekunder dan tersier. Lahir dan batin.Seperti kebutuhan makan dan minum, pakaian, dan rumah itu semua menjadi kewajiban seorang suami. Tentu tidak boleh disia-siakan. Berdosa.
Hal ini harus dipenuhi dengan mengukur kemampuan dari seorang suami, jangan terlalu menuntut lebih, sebagaimana dijelaskan dalam Alquran surah At-Talaq ayat 6 yang makanya, “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”Berdasarkan ayat di atas sangat jelas bahwa seorang suami itu diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan sesuai kemampuanya dan jangan menyusahkannya.
Apabila seorang suami menterlantarakan seorang istrinya karena suami tidak memberikan nafkah kepada seorang istri maka hal ini dipandang berdosa atas apa yang dilakukannya.“Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani).
2. Suami Yang Tidak Mengajarkan Ilmu Agama Kepada Istrinya;
Ilmu adalah sebuah penerang bagi setiap orang, dengan memiliki ilmu agama hidup akan terarah. Karena bersumber kepada Alquran dan hadist.Maka seorang suami itu sangat diwajibkan untuk memberikan ilmu agama kepada istrinya. Ilmu agama akan menjadi penerang dalam menjalankan biduk rumah tangga.Apabila suami tidak memberikan ilmu kepada seorang istri maka suami sudah berdosa. Sebagaimana dijelaskana dalam Alqurana Surah At-Tahrim: 6 yang bahasa Indonesianya, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka. Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
3. Membiarkan Istri Bekerja Untuk Menafkahi Suami;
Saat ini banyak sekali kaum istri yang bekerja berangkat pagi pulang malam hanya demi mencari nafkah untuk keluarganya.Padahal kewajiban ini sebenarnya ditanggung oleh suami. Sebab, kewajiban seorang suami itu mencari nafkah, bukan sebaliknya yang mencari nafkah adalah seorang istri untuk menafkahi suaminya.Hal ini dijelaskan dalam Alquran surah An-Nisa: 34: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
4. Menyebarluaskan Aib Istri;
Aib adalah kejelekan yang ada pada setiap orang sehingga kejelekan ini harus ditutupi. Aib juga pasti ada pada seorang istri. Aib istri sebenarnya juga menjadi aib bagi suami yang harus ditutupi.Maka dari itu seorang suami janganlah menyebarluaskan aib istri. Bahkan, lebih baik lagi jika bisa menutupi aib tersebut.Menyebarkannya hanya akan membuat suami berdosa pada istri sebagaimana dijelaskan dalam satu hadits yang bermakna, “Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya. (H.R. Muslim).”
5. Poligami Tanpa Memperhatikan Syariat Islam;
Poligami tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, boleh-boleh saja bagi setiap orang yang sudah mampu dan memahami ilmu tentang poligami yang sesuai syariat islam.Jangan kita berpoligami hanya mengikuti hawa nafsu saja yang dimana hal tersebut terjadi bukan malah mendapatkan pahala tapi mendapatkan dosa, sebagaimana dijelaskan dalam Quran surah An-Nisa: 3.“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.”Itulah dosa suami terhadap istri yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Maka dari itu sebagai suami sebaiknya jauhilah perilaku tersebut agar tidak jadi suami yang dibenci oleh Allah SWT.