Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh Islam dikategorikan sebagai tindakan dosa suami terhadap istri sebagaimana dosa yang tak terampuni. Ada beberapa kategori dosa suami kepada istrinya yang dijelaskan dalam dalil Al-Qur'an dan hadis .
1. Suami yang tidak mengajarkan ilmu agama
Sudah menjadi kewajiban suami untuk memelihara diri dan keluarga yang dipimpinnya dari perihnya azab kubur dan siksa neraka sebagaimana dalam Firman Allah SWT berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrim:6). B
2. Suami yang tidak merasa cemburu
Dalam rumah tangga, sifat cemburu sangat diperlukan sebagai bumbu- bumbu dalam cinta, namun tentu saja hal ini tidak diperbolehkan dilakukan dengan berlebihan. Berikut hadis yang menjelaskan mengenai hal ini : “Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts,” (H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674). Ad-Dayyuts (dayus) adalah lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga/istrinya.
3. Suami yang tidak memberi nafkah
Sudah banyak contoh para suami yang tak malu menelantarkan istrinya tanpa uang nafkah atau uang belanja sama sekali, Padahal hal ini merupakan dosa yang luar biasa. Bayangkan seorang wanita yang telah rela meninggalkan kedua orang tuanya untuk hidup mengabdi pada suami.
Bahkan rela mengandung anak dan melahirkannya untuk sang suami, namun diperlakukan seperti binatang peliharaan yang terabaikan dengan tidak diberi nafkah lahir sebagaimana hukum suami pelit menafkahi istri . Sungguh suami telah berbuat dosa besar jika melakukan hal ini. ”Rasululluah bersabda, seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud , Muslim, Ahmad, dan Thabarani ).
4. Membiarkan istri bekerja untuk menafkahi suami
Saat ini banyak istri yang memilih untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Namun hal ini tentu tidak bisa menjadi alasan bagi suami untuk menyerahkan tampuk kepemimpinan rumah tangga dalam hal mencari nafkah. Terlebih lagi jika suami malah memilih bersantai, cuek dan membiarkan istri yang bekerja. ”Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,“(HR.Ahmad ,, Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i).
5. Suami yang memiliki perasaan benci kepada istri
Tentunya memiliki sifat benci terhadap istri merupakan salah satu bentuk dosa suami terhadap istri. RasulullahShalallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan akan hal ini melalui hadis berikut : “Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya,” (HR. Muslim).
6. Enggan membantu istri dalam pekerjaan rumah
Tidak sedikit suami yang tidak mau membantu pekerjaan domestik rumah tangga, padahal Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam sendiri telah mencontohkan untuk membantu istri dalam persoalan rumahan sekalipun. “Beliau (Rasulullah) membantu pekerjaan isterinya dan jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk salat,” (HR. Bukhari).
7. Menyebarluaskan aib istri
Aib istri tentu juga merupakan aib suami yang harus ditutupi, bukan yang harus disebarluaskan, sebab jika demikian maka suami telah melakukan dosa terhadap istri. “Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya,” (H.R. Muslim).
8. Poligami
tanpa mengindahkan syariat Islam tidak melarang poligami , namun hal imi harus mengikuti syariat islam. Sebab jika dilakukan diluar syariat islam, maka hal ini merupakan dosa suami kepada istri. “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja,” (Q.S An-Nisa: 3).
9. Menyakiti dan berbuat buruk pada istri
Memukul, atau juga menyakiti istri secara fisik merupakan bentuk perbuatan dosa suami. Sebab wanita tentu merupakan kaum yang harus dilindungi. Selain merupakan perbuatan dosa, memukul dan menyiksa istri secara fisik juga merupakanj perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman.
“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya…” (H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani).
10. Tidak setia terhadap istri
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. [QS An-Nur: 30-31].