Sementara, secara bahasa zalim adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau melakukan sesuatu yang tidak semestinya. Orang disebut zalim jika melakukan sesuatu yang tidak wajar dari apa yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya sehingga merugikan orang lain.
Semua manusia memiliki potensi untuk berbuat zalim. Itu karena manusia memiliki hawa nafsu. Zalim adalah salah satu perbuatan yang diharamkan oleh Allah, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Qudsi berikut.
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan zalim atas diri-Ku. Dan, aku jadikan perbuatan harap di antara kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling berbuat zalim.”
Berikut ini ulasan mengenai ciri-ciri orang zalim beserta jenis-jenis dan contohnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (20/11/2021).
Ciri-Ciri Orang Zalim
1. Gemar melakukan kemungkaran.
2. Senantiasa mengingkari kebenaran.
3. Suka membuat pembenaran.
4. Gemar berperilaku tercela, seperti suka menganiaya.
Zalim melambangkan kekejaman, tidak berperikemanusiaan, senang melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, serta ketidak adilan. Pada dasarnya sifat zalim merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Jenis-Jenis Zalim
secara garis besar, zalim terbagi menjadi dua bentuk, yaitu menzalimi diri sendiri dan menzalimi orang lain. Menzalimi diri sendiri bisa dalam bentuk syirik dan perbuatan dosa atau maksiat. Sementara menzalimi orang lain yaitu menyakiti perasaan atau tidak menunaikan hak orang lain.
Namun, menurut Abdul Aziz ibn Fauzan ibn Shalih dalam buku Fikih Sosial Tuntunan dan Etika Hidup Bermasyarakat, zalim digolongkan menjadi tiga macam, yakni:
1. Zalim Seorang Manusia dengan Menyekutukan Allah
Bentuk zalim ini merupakan zalim yang dianggap paling buruk oleh Allah. Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 13 yang berbunyi:
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,“Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
Orang yang menyekutukan Allah disebut dengan syirik. Itu merupakan perbuatan dosa yang sangat besar. Rasulullah SAW pernah ditanya, “Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab, “Mempersekutukan Allah, padahal Dia adalah Dzat yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seluruh dosa dapat diampuni Allah SWT, kecuali syirik. Hal tersebut dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 48 yang berbunyi:
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar."
2. Zalim Seorang Manusia dengan Berbuat Maksiat Kepada Allah
Semua hamba wajib menyembah Allah SWT, mengesakan-Nya, menaati peraturannya, dan tidak berbuat maksiat kepada-Nya. Jika melanggar hal tersebut, mereka termasuk orang-orang yang zalim.
Allah SWT berfirman dalam surat Ath-Talaq ayat 1 yang artinya: “Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah hal yang baru."
Allah SWT adalah yang Maha Kaya. Dia tidak membutuhkan manfaat dari ketaatan manusia. Perbuatan maksiat manusia tidak akan membahayakan-Nya. Manfaat dan mudharat itu akan kembali kepada masing-masing manusia.
Seperti yang dijelaskan dalam Alquran surat Al-Fusshilat ayat 46.
Artinya: "Barangsiapa mengerjakan kebajikan maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa berbuat jahat maka (dosanya) menjadi tanggungan dirinya sendiri. Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba(-Nya)."
3. Zalim Seorang Manusia Kepada Sesama
Bentuk zalim ini lebih berat dari sebelumnya. Allah tidak akan membiarkan seorang yang zalim terhadap sesama. Seseorang tidak akan terhindar dari dosa zalim ini dengan hanya sekedar berhenti dan menyesali pebuatan yang dilakukan.
Diriwaatkan dari Abu Bakar Al-Warraq, dia berkata, "Perkara yang banyak menyebabkan terlepasnya iman dalam hati adalah berlaku zalim terhadap sesama manusia."
Allah SWT telah memperingatkan untuk tidak saling berbuat zalim antarsesama dalam hadist Qusdy, “Wahai hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman terhadap diriku dan menjadikannya di antara kalian dilarang , maka janganlah kalian menzalimi.” (HR Muslim)
Maksut dari hadist ini adalah tidak diperbolehkan bagi siapa pun menzalimi orang lain, baik menyakiti atau memberikan mudharat antarsesama. Karena sesungguhnya, orang yang paling dicintai oleh Allah adalah orang yang paling berguna untuk orang lain dan memberikan kebaikan bagi orang lain.
Contoh Zalim dalam Kehidupan Sehari-Hari
1. Zalim Kepada Allah SWT
Contoh sifat zalim adalah syirik merupakan yang paling besar dan berat, karena kepercayaan sudah serong. Maka dari itu kita sebaiknya selalu menempatkan Allah SWT sebagai satu-satunya. Tindakan zalim ini yang paling berat dan tidak terampuni.
2. Zalim Kepada Diri Sendiri
Contoh sifat zalim adalah menggunakan anggota tubuh dari Allah justru untuk tindakan tercela. Hal seperti ini juga termasuk contohnya secara nyata. Semakin kita melakukan perbuatan zalim semakin menabung dosa-dosa kecil dan menumpuk.
3. Zalim Kepada Makhluk Allah SWT
Contoh sifat zalim adalah kewajiban memberi makan hewan secara tepat waktu. Atau memberikan pupuk dan air kepada tanaman yang sengaja kita tanam. Perlakuan kecil seperti ini menjadi sebuah kewajiban.
4. Zalim Kepada Rezeki
Contoh sifat zalim adalah rezeki berupa harta, kesehatan dan bahagia. Maka ketika Allah titipkan nikmat kita harus memanfaatkan dengan baik, syukuri lalu manfaatkan kepada hal-hal baik.
5. Zalim Kepada Sesama Manusia
Contoh perbuatan zalim yang paling dasar dan paling sering. Tidak sedikit yang sering kita lakukan pada orang lain terkadang menyakiti hati dan perasaan. Hal yang termasuk fitnah, menghina, korupsi, melakukan kekerasan secara fisik dan mental, dan tindakan yang tercela lainnya.