Rabu, 14 September 2022

Terlanjur Makan Harta Haram, Begini Cara Membersihkannya Kata Buya Yahya

Berikut ini adalah penjelasan tentang cara membersihkan harta haram yang sudah terlanjur dimakan.Setiap manusia tidak pernah luput dari salah maupun dosa, tak ada manusia yang sempurna.Seringkali, dosa yang dilakukan adalah dengan mendapatkan harta haram yang diperoleh dengan cara tidak benar.Namun dalam perjalanan, ada yang sadar dan mengingat bahwa selama ini dia sudah memakan harta yang haram. Lalu, bagaimana cara membersihkan diri dari memakan harta yang haram tersebut?Menurut Buya Yahya ada dua macam haram dalam Islam, yakni haram lidzatihi atau dzatnya yang memang haram.  Kemudian, harta tersebut dimakan oleh keluarga, mulai dari istri dan anak-anak hingga menjadi darah daging di tubuh kita.Kedua haram karena ada sangkut pautnya dengan orang lain."Untuk membersihkannya taubat, cara taubatnya saja yang beda," papar dia.Dia mencontohkan bila ada seseorang yang sejak kecil hobi makan babi, padahal dalam Islam memakan babi adalah haram.Lalu, selama puluhan tahun orang tersebut sadar bahwa memakan babi adalah haram."Gimana cara membersihkan, taubat. Berhenti tidak makan, selesai," tegas Buya Yahya.   Kedua haram karena ada sangkut pautnya dengan orang lain."Untuk membersihkannya taubat, cara taubatnya saja yang beda," papar dia.Dia mencontohkan bila ada seseorang yang sejak kecil hobi makan babi, padahal dalam Islam memakan babi adalah haram.Lalu, selama puluhan tahun orang tersebut sadar bahwa memakan babi adalah haram."Gimana cara membersihkan, taubat. Berhenti tidak makan, selesai," tegas Buya Yahya.  Misal seseorang mencuri uang senilai Rp 5 juta, maka dia harus membayar uang senilai yang dicuri itu. "Atau minta ridho, jadi beda ya, ada haram dzati seperti makan babi, urusan dengan kita sendiri, dosa, taubat tidak perlu makan lagi," tambah dia.  Namun bila menyangkut hak orang lain, maka cara membersihkannya adalah menggantinya atau meminta maaf pada orang tersebut."Maka anda bersih, orang bertaubat dari dosa seperti orang tidak punya dosa," jelas dia.Namun bila tidak mampu membayar karena terlalu banyak, maka dilakukan sebisanya. Karena bertaubat tidak harus dilakukan secara tuntas, yang penting berusaha untuk taubat.  "Misal punya curian Rp 100 juta, tau taunya mengembalikan Rp 5.000 lalu mati, sudah diampuni oleh Allah, yang penting anda taubat," terang dia. Selain itu, kalau bisa meminta maaf, jangan menunda permintaan maaf.

Berikut ini adalah penjelasan tentang cara membersihkan harta haram yang sudah terlanjur dimakan.Setiap manusia tidak pernah luput dari salah maupun dosa, tak ada manusia yang sempurna.Seringkali, dosa yang dilakukan adalah dengan mendapatkan harta haram yang diperoleh dengan cara tidak benar.Namun dalam perjalanan, ada yang sadar dan mengingat bahwa selama ini dia sudah memakan harta yang haram. Lalu, bagaimana cara membersihkan diri dari memakan harta yang haram tersebut?Menurut Buya Yahya ada dua macam haram dalam Islam, yakni haram lidzatihi atau dzatnya yang memang haram.

Kemudian, harta tersebut dimakan oleh keluarga, mulai dari istri dan anak-anak hingga menjadi darah daging di tubuh kita.Kedua haram karena ada sangkut pautnya dengan orang lain."Untuk membersihkannya taubat, cara taubatnya saja yang beda," papar dia.Dia mencontohkan bila ada seseorang yang sejak kecil hobi makan babi, padahal dalam Islam memakan babi adalah haram.Lalu, selama puluhan tahun orang tersebut sadar bahwa memakan babi adalah haram."Gimana cara membersihkan, taubat. Berhenti tidak makan, selesai," tegas Buya Yahya. 

Kedua haram karena ada sangkut pautnya dengan orang lain."Untuk membersihkannya taubat, cara taubatnya saja yang beda," papar dia.Dia mencontohkan bila ada seseorang yang sejak kecil hobi makan babi, padahal dalam Islam memakan babi adalah haram.Lalu, selama puluhan tahun orang tersebut sadar bahwa memakan babi adalah haram."Gimana cara membersihkan, taubat. Berhenti tidak makan, selesai," tegas Buya Yahya.

Misal seseorang mencuri uang senilai Rp 5 juta, maka dia harus membayar uang senilai yang dicuri itu. "Atau minta ridho, jadi beda ya, ada haram dzati seperti makan babi, urusan dengan kita sendiri, dosa, taubat tidak perlu makan lagi," tambah dia.

Namun bila menyangkut hak orang lain, maka cara membersihkannya adalah menggantinya atau meminta maaf pada orang tersebut."Maka anda bersih, orang bertaubat dari dosa seperti orang tidak punya dosa," jelas dia.Namun bila tidak mampu membayar karena terlalu banyak, maka dilakukan sebisanya. Karena bertaubat tidak harus dilakukan secara tuntas, yang penting berusaha untuk taubat.

"Misal punya curian Rp 100 juta, tau taunya mengembalikan Rp 5.000 lalu mati, sudah diampuni oleh Allah, yang penting anda taubat," terang dia. Selain itu, kalau bisa meminta maaf, jangan menunda permintaan maaf.


Referensi : Terlanjur Makan Harta Haram, Begini Cara Membersihkannya Kata Buya Yahya