Bisa memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu itu bukankah akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri? Terlebih lagi yang seseorang yang kita beri tersebut memang sangat membutuhkannya.
Sudah pasti hal tersebut akan menimbulkan perasaan bahagia serta senang yang terpancar dari dalam hati. Bukankah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan itu termasuk tindakan terpuji? Tetapi dalam memberi kepada orang lain kita juga tidak boleh sembarangan. Maksudnya begini, dalam Islam itu kita mengenal hukum halal dan haram. Apakah pantas jika kita memberi orang lain yang membutuhkan dengan harta yang haram?
Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa hal tersebut adalah boleh. Pasalnya mereka yang kita beri tidak mengetahui dari mana dan bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut.
Namun cobalah untuk memikirkannya kembali. Bukankah tujuan kita membantu kehidupan orang lain tersebut untuk meraih ridho dan pahala dari Allah. Apakah Allah menerima jika kita memberikan bantuan kepada orang lain dengan menggunakan harta yang haram?
Bagaimana Hukum Sedekah dengan Harta Haram
Beramal juga Berilmu
Menjerumuskan ke Neraka
Saat ini kebanyakan orang tidak peduli dari manakah harta yang mereka miliki itu berasal. Apakah mereka mendapatkannya dengan cara yang halal maupun haram.
Orientasi yang ada di kepala orang-orang sekarang ini adalah asalkan mereka bisa kenyang, memuaskan keluarga, serta menyenangkan diri sendiri. Padahal harta yang haram itu juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim.
Entah itu berpengaruh terhadap ibadahnya, keberkahan dalam hidupnya, maupun pengabulan doanya. Contoh, pengaruh harta yang haram terhadap ibadah yakni berdampak pada ke sah atau tidaknya amalan ibadah mereka seperti pada sholat, sedekah, dan haji.
Padahal memastikan sedekah berasal dari uang yang halal ataupun haram itu merupakan hal yang penting. Bukankah dalam hal ini juga para ulama menyebutkan bahwa perumpamaan hal tersebut adalah seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing?
Mengenai perkara sedekah dengan harta yang haram, Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat muslim: Maka dengan demikian itu berarti sedekah menggunakan harta yang haram itu tidak akan Allah terima. Karena mengacu pada Hadits Riwayat Muslim tersebut, Allah hanya menerima segala hal dari yang baik-baik pula.
Sebelum bersedekah, ketahui dan ingatlah bahwa alangkah lebih baiknya jika kita itu berbuat baik ataupun beramal juga harus disertai dengan ilmu.
Tindakan tersebut menjadi salah satu perintah dari Allah SWT serta bernilai ibadah. Namun tidakkah Anda memikirkan apa jadinya apabila uang yang Anda sedekahkan tersebut ternyata berasal dari pekerjaan ataupun cara yang haram.
Contohnya saja begini, kita bersedekah dalam jumlah yang banyak tetapi ternyata hal tersebut merupakan hasil riba. Bukan hanya itu saja, kita memberangkatkan haji ataupun umrah orang tua dengan hasil uang korupsi dan sedekah kepada orang lain menggunakan harta dari perdagangan barang yang haram. Akankah Allah menerima amal kebaikan kita tersebut?
Memang apa yang kita kerjakan tersebut terlihat sangat baik, pasalnya kita bisa membantu sesama. Tapi justru tindakan yang dianggap baik itu tidak membuat Anda bisa menjadi penghuni surga melainkan malah menjerumuskan Anda ke dalam neraka.
Padahal apa tujuan kita ingin mendapatkan ridho dan pahala dari Allah. Tapi mengapa malah hal tersebut menjadi perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka?
Itulah sebabnya mengapa sedekah dengan harta haram itu tidak boleh. Pasalnya, hal tersebut nantinya hanya akan merugikan diri kita sendiri.
Mengenai sedekah dengan harta haram tersebut Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa, seorang hamba yang mendapatkan harta haram kemudian menginfakkan seolah-olah mendapat berkah serta menyedekahkan semua hartanya seolah diterima.
Ketahuilah, usahanya tersebut justru semakin mendorong ia sendiri masuk ke neraka. Sungguh Allah itu tak akan menghapus keburukan dengan keburukan melainkan menghapus keburukan dengan kebaikan. Ketahuilah bahwa kenistaan juga tidak dapat menghapuskan kenistaan.
Selain itu, dalam hadits riwayat Muslim juga menjelaskan bahwa tidak akan diterima sholat tanpa bersuci terlebih dahulu dan tidak pula diterima sedekah dari ghulul. Ghulul maksudnya adalah partai yang mempunyai kaitan dengan hak orang lain seperti halnya harta curian.
Bukankah siapapun yang bersedekah dengan kerja yang halal Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan menggunakan tangan kanannya kemudian membesarkan, sebagaimana Allah membesarkan anak kuda ataupun anak unta betina.
Jadi jangan bangga apabila Anda itu dapat membantu orang lain dengan harta hasil korupsi ataupun cara haram lainnya. Sebab sedekah dengan harta haram dalam ajaran Islam itu tidak diperbolehkan.
Referensi : Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka