Rabu, 07 September 2022

Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.  Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.  Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)  Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)  Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;  5 Dampak Langsung  Tidak Diterima Amalan  Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).  4 Dampak Tidak Langsung  Haji dari Harta Haram Tertolak  Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  Sedekahnya ditolak  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  Shalatnya tidak diterima  Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  Silaturrahminya sia-sia  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud). Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka. Sedekah dengan harta haram apakah boleh? Apakah amalan tersebut nantinya akan diterima oleh Allah SWT? Bagaimana hukumnya dalam Islam amalan ibadah tersebut?  Bisa memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu itu bukankah akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri? Terlebih lagi yang seseorang yang kita beri tersebut memang sangat membutuhkannya.  Sudah pasti hal tersebut akan menimbulkan perasaan bahagia serta senang yang terpancar dari dalam hati. Bukankah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan itu termasuk tindakan terpuji? Tetapi dalam memberi kepada orang lain kita juga tidak boleh sembarangan. Maksudnya begini, dalam Islam itu kita mengenal hukum halal dan haram. Apakah pantas jika kita memberi orang lain yang membutuhkan dengan harta yang haram?  Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa hal tersebut adalah boleh. Pasalnya mereka yang kita beri tidak mengetahui dari mana dan bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut.  Namun cobalah untuk memikirkannya kembali. Bukankah tujuan kita membantu kehidupan orang lain tersebut untuk meraih ridho dan pahala dari Allah. Apakah Allah menerima jika kita memberikan bantuan kepada orang lain dengan menggunakan harta yang haram?  Bagaimana Hukum Sedekah dengan Harta Haram Beramal juga Berilmu Menjerumuskan ke Neraka  Saat ini kebanyakan orang tidak peduli dari manakah harta yang mereka miliki itu berasal. Apakah mereka mendapatkannya dengan cara yang halal maupun haram.  Orientasi yang ada di kepala orang-orang sekarang ini adalah asalkan mereka bisa kenyang, memuaskan keluarga, serta menyenangkan diri sendiri. Padahal harta yang haram itu juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim.  Entah itu berpengaruh terhadap ibadahnya, keberkahan dalam hidupnya, maupun pengabulan doanya. Contoh, pengaruh harta yang haram terhadap ibadah yakni berdampak pada ke sah atau tidaknya amalan ibadah mereka seperti pada sholat, sedekah, dan haji.  Padahal memastikan sedekah berasal dari uang yang halal ataupun haram itu merupakan hal yang penting. Bukankah dalam hal ini juga para ulama menyebutkan bahwa perumpamaan hal tersebut adalah seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing?  Mengenai perkara sedekah dengan harta yang haram, Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat muslim: Maka dengan demikian itu berarti sedekah menggunakan harta yang haram itu tidak akan Allah terima. Karena mengacu pada Hadits Riwayat Muslim tersebut, Allah hanya menerima segala hal dari yang baik-baik pula.  Sebelum bersedekah, ketahui dan ingatlah bahwa alangkah lebih baiknya jika kita itu berbuat baik ataupun beramal juga harus disertai dengan ilmu.  Tindakan tersebut menjadi salah satu perintah dari Allah SWT serta bernilai ibadah. Namun tidakkah Anda memikirkan apa jadinya apabila uang yang Anda sedekahkan tersebut ternyata berasal dari pekerjaan ataupun cara yang haram.  Contohnya saja begini, kita bersedekah dalam jumlah yang banyak tetapi ternyata hal tersebut merupakan hasil riba. Bukan hanya itu saja, kita memberangkatkan haji ataupun umrah orang tua dengan hasil uang korupsi dan sedekah kepada orang lain menggunakan harta dari perdagangan barang yang haram. Akankah Allah menerima amal kebaikan kita tersebut?  Memang apa yang kita kerjakan tersebut terlihat sangat baik, pasalnya kita bisa membantu sesama. Tapi justru tindakan yang dianggap baik itu tidak membuat Anda bisa menjadi penghuni surga melainkan malah menjerumuskan Anda ke dalam neraka.  Padahal apa tujuan kita ingin mendapatkan ridho dan pahala dari Allah. Tapi mengapa malah hal tersebut menjadi perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka?  Itulah sebabnya mengapa sedekah dengan harta haram itu tidak boleh. Pasalnya, hal tersebut nantinya hanya akan merugikan diri kita sendiri.  Mengenai sedekah dengan harta haram tersebut Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa, seorang hamba yang mendapatkan harta haram kemudian menginfakkan seolah-olah mendapat berkah serta menyedekahkan semua hartanya seolah diterima.  Ketahuilah, usahanya tersebut justru semakin mendorong ia sendiri masuk ke neraka. Sungguh Allah itu tak akan menghapus keburukan dengan keburukan melainkan menghapus keburukan dengan kebaikan. Ketahuilah bahwa kenistaan juga tidak dapat menghapuskan kenistaan.  Selain itu, dalam hadits riwayat Muslim juga menjelaskan bahwa tidak akan diterima sholat tanpa bersuci terlebih dahulu dan tidak pula diterima sedekah dari ghulul. Ghulul maksudnya adalah partai yang mempunyai kaitan dengan hak orang lain seperti halnya harta curian.  Bukankah siapapun yang bersedekah dengan kerja yang halal Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan menggunakan tangan kanannya kemudian membesarkan, sebagaimana Allah membesarkan anak kuda ataupun anak unta betina.  Jadi jangan bangga apabila Anda itu dapat membantu orang lain dengan harta hasil korupsi ataupun cara haram lainnya. Sebab sedekah dengan harta haram dalam ajaran Islam itu tidak diperbolehkan.     Referensi : Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka "Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.  Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.  Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)  Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)  Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;  5 Dampak Langsung  Tidak Diterima Amalan  Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).  4 Dampak Tidak Langsung  Haji dari Harta Haram Tertolak  Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  Sedekahnya ditolak  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  Shalatnya tidak diterima  Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  Silaturrahminya sia-sia  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).
Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka. Sedekah dengan harta haram apakah boleh? Apakah amalan tersebut nantinya akan diterima oleh Allah SWT? Bagaimana hukumnya dalam Islam amalan ibadah tersebut?

Bisa memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu itu bukankah akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri? Terlebih lagi yang seseorang yang kita beri tersebut memang sangat membutuhkannya.

Sudah pasti hal tersebut akan menimbulkan perasaan bahagia serta senang yang terpancar dari dalam hati. Bukankah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan itu termasuk tindakan terpuji? Tetapi dalam memberi kepada orang lain kita juga tidak boleh sembarangan. Maksudnya begini, dalam Islam itu kita mengenal hukum halal dan haram. Apakah pantas jika kita memberi orang lain yang membutuhkan dengan harta yang haram?

Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa hal tersebut adalah boleh. Pasalnya mereka yang kita beri tidak mengetahui dari mana dan bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut.

Namun cobalah untuk memikirkannya kembali. Bukankah tujuan kita membantu kehidupan orang lain tersebut untuk meraih ridho dan pahala dari Allah. Apakah Allah menerima jika kita memberikan bantuan kepada orang lain dengan menggunakan harta yang haram?

Bagaimana Hukum Sedekah dengan Harta Haram
Beramal juga Berilmu
Menjerumuskan ke Neraka

Saat ini kebanyakan orang tidak peduli dari manakah harta yang mereka miliki itu berasal. Apakah mereka mendapatkannya dengan cara yang halal maupun haram.

Orientasi yang ada di kepala orang-orang sekarang ini adalah asalkan mereka bisa kenyang, memuaskan keluarga, serta menyenangkan diri sendiri. Padahal harta yang haram itu juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim.

Entah itu berpengaruh terhadap ibadahnya, keberkahan dalam hidupnya, maupun pengabulan doanya. Contoh, pengaruh harta yang haram terhadap ibadah yakni berdampak pada ke sah atau tidaknya amalan ibadah mereka seperti pada sholat, sedekah, dan haji.

Padahal memastikan sedekah berasal dari uang yang halal ataupun haram itu merupakan hal yang penting. Bukankah dalam hal ini juga para ulama menyebutkan bahwa perumpamaan hal tersebut adalah seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing?

Mengenai perkara sedekah dengan harta yang haram, Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat muslim: Maka dengan demikian itu berarti sedekah menggunakan harta yang haram itu tidak akan Allah terima. Karena mengacu pada Hadits Riwayat Muslim tersebut, Allah hanya menerima segala hal dari yang baik-baik pula.

Sebelum bersedekah, ketahui dan ingatlah bahwa alangkah lebih baiknya jika kita itu berbuat baik ataupun beramal juga harus disertai dengan ilmu.

Tindakan tersebut menjadi salah satu perintah dari Allah SWT serta bernilai ibadah. Namun tidakkah Anda memikirkan apa jadinya apabila uang yang Anda sedekahkan tersebut ternyata berasal dari pekerjaan ataupun cara yang haram.

Contohnya saja begini, kita bersedekah dalam jumlah yang banyak tetapi ternyata hal tersebut merupakan hasil riba. Bukan hanya itu saja, kita memberangkatkan haji ataupun umrah orang tua dengan hasil uang korupsi dan sedekah kepada orang lain menggunakan harta dari perdagangan barang yang haram. Akankah Allah menerima amal kebaikan kita tersebut?

Memang apa yang kita kerjakan tersebut terlihat sangat baik, pasalnya kita bisa membantu sesama. Tapi justru tindakan yang dianggap baik itu tidak membuat Anda bisa menjadi penghuni surga melainkan malah menjerumuskan Anda ke dalam neraka.

Padahal apa tujuan kita ingin mendapatkan ridho dan pahala dari Allah. Tapi mengapa malah hal tersebut menjadi perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka?

Itulah sebabnya mengapa sedekah dengan harta haram itu tidak boleh. Pasalnya, hal tersebut nantinya hanya akan merugikan diri kita sendiri.

Mengenai sedekah dengan harta haram tersebut Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa, seorang hamba yang mendapatkan harta haram kemudian menginfakkan seolah-olah mendapat berkah serta menyedekahkan semua hartanya seolah diterima.

Ketahuilah, usahanya tersebut justru semakin mendorong ia sendiri masuk ke neraka. Sungguh Allah itu tak akan menghapus keburukan dengan keburukan melainkan menghapus keburukan dengan kebaikan. Ketahuilah bahwa kenistaan juga tidak dapat menghapuskan kenistaan.

Selain itu, dalam hadits riwayat Muslim juga menjelaskan bahwa tidak akan diterima sholat tanpa bersuci terlebih dahulu dan tidak pula diterima sedekah dari ghulul. Ghulul maksudnya adalah partai yang mempunyai kaitan dengan hak orang lain seperti halnya harta curian.

Bukankah siapapun yang bersedekah dengan kerja yang halal Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan menggunakan tangan kanannya kemudian membesarkan, sebagaimana Allah membesarkan anak kuda ataupun anak unta betina.

Jadi jangan bangga apabila Anda itu dapat membantu orang lain dengan harta hasil korupsi ataupun cara haram lainnya. Sebab sedekah dengan harta haram dalam ajaran Islam itu tidak diperbolehkan. 


Referensi : Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka