Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengungkapkan, angka perceraian di Indonesia makin tinggi dan merata hampir di seluruh daerah. Banyaknya perceraian dapat menghambat pembangunan keluarga Indonesia.
Hasto mencontohkan di beberapa daerah, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta, misalnya, pada tahun 2018 jumlah pasangan yang menikah sebanyak 2.700 pasangan, tetapi yang bercerai berjumlah 850 pasangan. Di Kota Padang, Sumatera Barat, jumlah perkawinan mencapai 3000-4000 pasangan pada 2018, tetapi di tahun yang sama angka perceraian mencapai 1600 pasangan.
"Kalau kasus perceraian jumlahnya memang fixed hanya segitu. Tetapi keluarga yang disharmoni, seperti hubungan komunikasi buruk atau diam-diaman, itu jumlahnya mungkin jauh lebih besar. Karena perceraian itu seperti fenomena gunung es, banyak yang tersembunyi," kata Hasto saat berdialog dengan para tenaga penyuluh KB di Magelang, Jawa Tengah, Senin (5/8).
Menurut Hasto, tingginya angka perceraian ini menunjukkan disharmoni keluarga Indonesia makin lebar. Kondisi ini harus segera diatasi, karena jika tidak akan menghambat pembangunan keluarga dan dampak luasnya terhadap kualitas generasi bangsa ke depan. Hasto mengatakan, mestinya program Generasi Berencana (Genre) yang dibuat BKKBN efektif untuk mencegah terjadinya perceraian. Genre mestinya tidak hanya sebatas program kerja, tapi memberikan dampak besar terhadap pembangunan keluarga sejahtera.
"Padahal visi dan misi BKKBN adalah keluarga berkualitas. Percuma kita bicara Genre kalau banyak pasangan habis nikah terus cerai. Kalau sudah terencana mestinya tidak cerai," kata Hasto.
Menariknya, lanjut Hasto, 70% lebih dari perceraian itu dilakukan atas permintaan istri. Dikompilasi dari berbagai sumber diketahui angka perceraian di Indonesia memang tinggi dan cenderung meningkat. Data Mahkamah Agung menunjukkan sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 atau sekitar 73% kasus. Kementerian Agama menyebut jumlah gugatan cerai di tahun 2017 sebanyak 415.898, naik dari dua tahun sebelumnya atau 2015 sekitar 398.245 kasus per tahun.
Referensi : Perceraian Hambat Pembangunan Keluarga Indonesia