عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kezaliman adalah merupakan kegelapan-kegelapan yang bertumpuk-tumpuk pada hari kiamat’.”
Makna Kegelapan
Para ulama menafsirkan ظُلُمَاتٌ (kegelapan) dengan 2 macam penafsiran :
Pertama, kalangan ulama yang menafsirkannya secara tekstual, bermakna kegelapan dalam arti tidak ada cahaya sama sekali.
Pada hari kiamat nanti, orang-orang yang berbuat zalim akan terjebak dalam kegelapan yang nyata, sebagaimana orang-orang beriman akan diberi cahaya oleh Allah ﷻ yang akan memudahkan langkah mereka menuju surga. Allah ﷻ telah mengisyaratkan di dalam firman-Nya,
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
“Pada hari engkau melihat kaum mukminin dan mukminat yang cahaya mereka bersinar di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka. (Dikatakan kepada mereka), ‘inilah kabar gembira kepada kalian, bagi kalian surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai’.”
Allah ﷻ juga berfirman,
نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Cahaya mereka bersinar di hadapan mereka dan juga di sebelah kanan mereka, mereka berkata, ‘Ya Rab kami, sempurnakanlah cahaya kami’. Ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.“
Semakin sempurna cahaya orang-orang yang beriman maka semakin mudah mereka berjalan menuju surga. Berbeda dengan orang-orang yang berbuat zalim, pada hari kiamat nanti Allah ﷻ justru menyiapkan untuk mereka kegelapan yang bertumpuk-tumpuk. Allah ﷻ tidaklah mengatakan ظُلْمَةً (dalam bentuk tunggal) dengan satu kegelapan, tetapi ظُلُمَاتٌ (berbentuk jamak) dengan kegelapan yang bertumpuk-tumpuk sehingga orang yang berbuat zalim akan mengalami kesulitan saat meniti jalan menuju surga, karena berada dalam kegelapan. Bahkan akan begitu mudah terjerumus ke dalam lubang neraka Jahanam.
Kedua, kalangan ulama yang menafsirkan kegelapan dengan kesulitan yang amat sangat.
Keadaan-keadaan demikian akan dihadapi oleh orang-orang zalim di hari kiamat akibat kezaliman-kezaliman yang mereka telah perbuat. Penafsiran ini semakna dengan firman Allah ﷻ,
مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
“Siapakah yang bisa menyelamatkan kalian dari kegelapan-kegelapan daratan dan lautan.”
Dalam ayat di atas Allah ﷻ mengungkapkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi di daratan dan di lautan dengan ungkapan ‘kegelapan-kegelapan daratan dan lautan’. Sehingga sebagian ulama menafsirkan kalimat ‘kegelapan-kegelapan di hari kiamat’ sebagai kesulitan-kesulitan yang amat berat yang akan dihadapi oleh orang-orang yang berbuat zalim pada hari kiamat kelak.
Seandainya kesulitan-kesulitan yang dia alami selama di dunia masih bisa dia hadapi, maka di hari kiamat nanti kesulitan-kesulitan yang akan dia hadapi tidak ada bandingannya dengan kesulitan di dunia. Betapa pun besarnya kesulitan di dunia, masih jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan kesulitan-kesulitan di hari kiamat kelak.
Para ulama membagi kezaliman ke dalam 3 jenis:
- Zalim berkaitan dengan hak Allah Allah ﷻ
Zalim berkaitan dengan hak Allah ﷻ bukan berarti menimpakan suatu kemudaratan, karena tidak ada seorang pun yang sanggup menzalimi Allah Yang Mahaperkasa dalam arti memberi mudarat. Tetapi yang dimaksud dengan menzalimi Allah adalah berkaitan dengan hak Allah ﷻ dengan tidak menunaikan hak-Nya yang menjadi kewajiban kita semua, yaitu dengan berbuat kekafiran dan kesyirikan. Allah ﷻ berfirman:
وَالْكَافِرُوْنَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
“Dan orang-orang kafir, merekalah orang-orang yang zalim.”
Demikan juga dengan kesyirikan, Allah ﷻ berfirman,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.”
Zalim secara bahasa adalah, وَضْعُ الشَّيْءِ فِيْ غِيْرِ مَحَلِّهِ (Meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya). Sehingga jika seseorang mempersembahkan ibadahnya kepada selain Allah ﷻ pada hakikatnya dia telah berbuat kezaliman karena dia meletakkan penghambaan tersebut bukan kepada yang berhak yaitu Allah ﷻ semata. Inilah bentuk kezaliman yang paling besar.
- Zalim kepada diri sendiri
Di antara bentuk menzalimi diri sendiri yaitu mengikuti ajakan syahwat dan hawa nafsunya sehingga dia meninggalkan kewajibannya, atau melakukan berbagai bentuk dosa dan maksiat yang merugikan dirinya sendiri.
- Zalim kepada orang lain
Zalim kepada orang lain adalah bentuk kezaliman yang sangat berbahaya. Misalnya memakan harta orang lain dengan cara yang salah, menjatuhkan harga diri mereka, atau merendahkan (menghina) orang-orang yang lemah.
Ketiga bentuk kezaliman di atas telah diisyaratkan oleh Rasulullah di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
الدَّوَاوِينُ عِنْدَ اللَّهِ ثَلاثَةٌ : دِيوَانٌ لا يَعْبَأُ اللَّهُ بِهِ شَيْئًا، وَدِيوَانٌ لا يَتْرُكُ اللَّهُ مِنْهُ شَيْئًا، وَدِيوَانٌ لا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، فَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لا يَغْفِرُهُ اللَّهُ فَالشِّرْكُ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لا يَعْبَأُ اللَّهُ بِهِ شَيْئًا فَظُلْمُ الْعَبْدِ نَفْسَهُ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ مِنْ صَوْمِ يَوْمٍ تَرَكَهُ أَوْ صَلاةٍ تَرَكَهَا، فَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ ذَلِكَ وَيَتَجَاوَزُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، وَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لا يَتْرُكُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ شَيْئًا فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا، الْقِصَاصُ لا مَحَالَةَ
“Catatan (catatan dosa) di sisi Allah ada 3. Pertama, catatan dosa yang tidak dipedulikan Allah sama sekali. Kedua, catatan dosa yang tidak ditinggalkan Allah sama sekali, dan ketiga, catatan dosa yang tidak diampuni Allah.
Catatan yang tidak Allah ampuni adalah menyekutukan Allah. Allah berfirman, ‘Barang siapa yang berbuat syirik kepada Allah akan diharamkan surga baginya.’
Adapun catatan dosa yang tidak dipedulikan Allah sama sekali yaitu seorang hamba yang mezalimi dirinya antara dia dengan Rabbnya, seperti: meninggalkan puasa, meninggalkan salat. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa yang seperti ini dan tidak menganggapnya jika Dia menghendaki.
Adapun catatan dosa yang tidak ditinggalkan Allah sama sekali yaitu kezaliman seorang hamba yang dia lakukan kepada orang lain. Tidak ada jalan keluar kecuali dengan ‘qishash’ (dihukum dengan hukuman yang semisal).”
Bahaya Zalim Kepada Orang Lain
Wallahu a’lam sepertinya kezaliman yang dimaksud oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar ketika beliau membawakan hadis ini adalah kezaliman terhadap orang lain, karena hadis ini dicantumkan dalam bab “Peringatan Keras Terhadap Akhlak yang Buruk”. Perkara akhlak berkaitan erat dengan bagaimana bermuamalah dan bersikap antara satu hamba Allah ﷻ dengan hamba yang lainnya.
Kezaliman kepada orang lain adalah perkara yang sangat berbahaya namun terkadang diremehkan oleh banyak orang. Terdapat banyak hadis yang menjelaskan tentang larangan menzalimi orang lain dan besarnya ancaman bahaya yang akan menimpa mereka.
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan akan hal ini ketika Haji Wada’, beliau menyampaikan kepada seluruh sahabat,
… فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ…
“… Sungguh darah kalian, harta kalian, dan kehormatan (harga diri) kalian, haram (tidak boleh dilanggar) di antara sesama kalian.”
Di dalam hadis qudsi, Allah ﷻ juga berfirman,
يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوْا
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah mengharamkan kezaliman di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi.”
Di hadis sebelumnya Rasulullah juga telah menyebutkan bahwa,
وَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لا يَتْرُكُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ شَيْئًا فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضُهُمْ بَعْضًا، الْقِصَاصُ لا مَحَالَةَ
“Catatan dosa yang tidak ditinggalkan Allah sama sekali yaitu kezaliman seorang hamba yang dilakukan kepada orang lain, tidak ada jalan keluar kecuali dengan ‘qishas’ (dihukum dengan hukuman yang semisal).”
Jika seseorang berbuat dosa (antara dia dengan Allah), pada dasarnya Allah Maha Pengampun. Sebagaimana telah disebutkan juga pada hadis yang sama sebelumnya,
وَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لا يَعْبَأُ اللَّهُ بِهِ شَيْئًا فَظُلْمُ الْعَبْدِ نَفْسَهُ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ
“Catatan dosa yang Allah tidak mempedulikannya sama sekali yaitu seorang hamba yang mezalimi dirinya, antara dia dengan Rabbnya.”
Allah ﷻ mudah mengampuni seorang hamba jika dosa itu antara dia dengan Allah ﷻ. Berbeda halnya jika dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain maka pada dasarnya orang tersebut tidak akan memaafkan. Karena orang yang telah dizalimi, pada hari kiamat kelak sangat membutuhkan timbangan amalan kebaikan. Amal kebaikan tersebut jika ditimbang akan mempengaruhi keselamatan dia dari neraka Jahanam dan mempengaruhi tingginya derajat dia di surga. Karena itu pada hari kiamat setiap orang akan rakus dengan kebaikan, bahkan ingin mendapatan kebaikan sebanyak-banyaknya. Sufyan Ats-Tsauri berharap pernah berkata,
إِنْ لَقِيتَ اللَّهَ تَعَالَى بِسَبْعِينَ ذَنْبًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى أَهْوَنُ عَلَيْكَ مِنْ أَنْ تَلْقَاهُ بِذَنْبٍ وَاحِدٍ فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ
“Apabila engkau bertemu Allah dengan membawa 70 dosa antara engkau dan Allah adalah lebih ringan bagimu, daripada engkau bertemu Allah dengan membawa satu dosa antara engkau dengan hamba-Nya.”
Jika kita menzalimi orang lain di dunia, maka kita akan mendapat masalah besar di akhirat nanti. Sangat banyak hadis yang mengingatkan akan hal ini. Dalam suatu hadis Rasulullah ﷺ bersabda:
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا: الْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang yang merugi (bangkrut)?” Para sahabat berkata, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan tidak punya perkakas.” Kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa dan zakat, sementara dia juga pernah mencaci-maki kehormatan (Si Fulan), dia juga pernah menuduh (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta (Si Fulan dengan cara yang tidak benar), menumpahkan darah dan memukul (Si Fulan). (Kemudian dia pun duduk lalu dia di ‘qisas’) maka diambilah kebaikan dia kemudian diberikan kepada yang dia zalimi, kalau ternyata kebaikan dia sudah habis (diambil untuk bayar kezaliman dia di akhirat) sementara kezalimannya belum selesai dibayar semuanya maka diambillah dosa-dosa orang yang dia zalimi kemudian dipikulkan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka Jahanam.”
Ini adalah bencana dan kebangkrutan yang sesungguhnya. Ketika seseorang memiliki harta (berupa pahala) tetapi harta tersebut diambil oleh orang-orang yang dia zalimi. Sungguh menyakitkan hati ketika pahala-pahala seseorang ditransfer kepada orang yang dia benci ketika di dunia. Karena biasanya orang yang digibahi adalah orang yang dibenci. Bahkan bukan hanya itu, dosa-dosa dari orang yang dia zalimi justru dipikulkan kepadanya. Hal ini menunjukkan betapa bahayanya kezaliman.
Demikian juga dalam hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Barang siapa yang menzalimi saudaranya baik menjatuhkan kehormatannya atau kezaliman yang lain, hendaklah ia minta dihalalkan hari ini sebelum datang hari kiamat di mana tidak bermanfaat dinar dan dirham. Seandainya ia mempunyai amal saleh maka amal salehnya akan diambil sesuai dengan kadar kezalimannya, apabila ia tidak mempunyai kebaikan maka keburukan-keburukan orang yang dizalimi akan diambil dan dipikulkan kepadanya.”
Rasulullah ﷺ menyebut dengan jelas مِنْ عِرْضِهِ (menjatuhkan harga diri saudaranya). Hal ini banyak kita jumpai, seseorang menzalimi orang lain bukan dengan mengambil hartanya, tidak juga dengan memukulnya, tetapi dengan cara menjatuhkan harga dirinya, menggibahnya, merendahkannya, menuduhnya dengan tuduhan yang tidak-tidak. Harga diri adalah suatu tempat dipuji dan dicela, baik badannya, ilmunya, istrinya, dll.
Rasulullah ﷺ menyuruh agar meminta dihalalkannya pada hari ini juga, karena manusia akan dibangkitkan dengan tidak membawa apa-apa. Harta yang dia kumpulkan tidak akan dibawa ke akhirat, yang ada hanyalah amal saleh. Jika dia mempunyai amal saleh maka amal salehnya akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dia lakukan. Kalau dia tidak mempunyai amal saleh maka dosa orang yang dia zalimi akan diambil kemudian dipikulkan kepada dirinya.
Dalam hadis yang lainnya pula Rasulullah ﷺ telah bersabda mengenai ancaman bagi orang yang berbuat zalim dengan cara merampas hak orang lain,
مَنْ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ
“Barang siapa yang merampas hak seorang muslim dengan sumpah palsunya, Allah telah mengharuskan dia masuk neraka Jahanam dan Allah akan haramkan baginya surga.” Tiba-tiba ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: “(Ya Rasulullah) meskipun yang dia ambil tersebut hanya perkara yang sedikit (kecil)?” Rasulullah ﷺ berkata, “Ya, meskipun yang dia rampas dari saudaranya itu hanyalah sepotong kayu siwak.”
Di zaman Rasulullah, sepotong kayu siwak adalah barang yang tidak begitu beberharaparga karena mudah dan banyak dijumpai. Namun jika sepotong kayu siwak tersebut telah menjadi milik saudara muslimnya, kemudian dia merampasnya dengan sumpah palsu, maka neraka Jahanam balasannya.
Rasulullah ﷺ juga menjelaskan tentang seseorang yang merampas tanah orang lain,
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
“Barang siapa yang menzalimi orang lain dengan mengambil tanahnya meskipun hanya sejengkal maka akan dipikulkan ke atas pundaknya 7 lapis bumi (pada hari kiamat nanti).”
Betapa banyak orang yang mengambil hak orang lain dengan menggeser patok tanahnya. Ini merupakan salah satu bentuk menzalimi orang lain. Allah ﷻ mengancam mereka sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ اْلأَرْضِ
“Allah melaknat orang yang merubah patok-patok tanah.”
Demikian juga dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَطْلُ الْـغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Orang kaya namun menunda-nunda pembayaran hutangnya maka dia telah berbuat zalim.”
Jika orang yang menunda-nunda membayar hutang adalah orang yang tidak mampu maka perkaranya lain. Tetapi yang dimaksudkan oleh hadis adalah orang yang mampu (kaya) dan telah jatuh tempo akan tetapi dia tidak membayar hutangnya padahal orang yang menghutanginya tidak rela dan tidak memberi tenggang waktu, maka selama dia menunda membayar hutangnya berarti dia terus-menerus berbuat zalim. Apabila dia menunda satu tahun maka selama satu tahun tersebut dia berbuat zalim, selama itu pula dia telah mengumpulkan dan menimbun dosa.
Contoh lain perbuatan zalim adalah zalim kepada pekerja atau karyawan. Allah ﷻ berfirman di dalam sebuah hadis qudsi,
ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
“Tiga orang yang Aku (Allah) akan menjadi musuhnya pada hari kiamat nanti, yaitu: seseorang yang memberi atas nama-Ku kemudian berkhianat, seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) kemudian menikmati uangnya, dan seseorang yang dia menyewa pekerja dan pekerja itu telah mengerjakan pekerjaannya sementara dia belum bayar gajinya.”
Sebagai contoh, ketika seorang direktur perusahaan menzalimi anak buahnya, misalnya dengan tidak menggajinya selama sebulan atau dua bulan maka hakikatnya dia telah menzalimi anak buahnya. Ancamannya Allah ﷻ akan menjadi musuhnya pada hari kiamat.
Bahaya Zalim Kepada Binatang
Jangankan manusia yang berbuat zalim kepada sesama manusia, bahkan jika manusia berbuat zalim kepada binatang pun maka dia akan merasakan akibatnya. Dalam suatu hadis Rasulullah ﷺ bersabda,
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِيْ هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا، إِذْ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ
“Ada seorang wanita disiksa disebabkan seekor kucing yang dia kurung sampai mati sehingga dia masuk neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan, dan tidak juga memberinya minum ketika dia mengurungnya, dia tidak juga membiarkan kucing tersebut keluar memakan binatang-binatang kecil.”
Hadis di atas menunjukkan bahwasanya menzalimi binatang bisa menyebabkan seseorang masuk ke dalam neraka Jahanam. Bahkan, jangankan manusia menzalimi binatang, kezaliman antara binatang saja akan disidang oleh Allah ﷻ pada hari kiamat. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
“Sungguh kalian benar-benar akan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya pada hari kiamat, sampai kambing yang bertanduk akan di-qishash (diberi hukuman setimpal) karena ketika di dunia pernah menanduk kambing yang tidak bertanduk.”
Oleh karena itu, menzalimi orang lain bukanlah perkara yang ringan. Hendaknya setiap muslim berusaha keras untuk menjauhinya. Dalam suatu hadis, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ: وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ القُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
“Sesungguhnya Allah akan menunda (hukuman) orang yang zalim, dan ketika Allah menyiksanya Allah tidak akan melepaskannya.” Kemudian Rasulullah membacakan firman Allah, “Demikanlah siksaan Rabbmu terhadap suatu negeri jika negeri tersebut berbuat kezaliman, sesungguhnya siksa Allah sangatlah pedih“. (QS Hud: 102)
Bisa jadi seseorang itu berbuat zalim di dunia dengan kezaliman yang banyak, namun Allah ﷻ menangguhkan siksaannya di dunia dan menyiksanya pada hari kiamat nanti. Oleh karena itu, tatkala seorang dari kalangan Salaf ditanya, “Kita dizalimi dan kita sudah berdoa. Namun doa kita tidak dikabulkan.” Beliau menjawab, “Meskipun doa kita luput dari kita, tapi Allah tidak akan lalai dengan doa kita. Allah tidak akan lalai dari kezaliman orang tersebut.”
Allah ﷻ berfirman,
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
“Sesungguhnya jangan engkau sangka Allah akan lalai dari apa yang dilakukan oleh orang-orang yang zalim, sesungguhnya Allah menunda mereka (yaitu Allah menunda siksaan mereka) sampai pada hari kiamat di mana mata-mata terbelalak.”
Hari kiamat di mana mata-mata terbelalak adalah hari yang sangat mengerikan. Apabila Anda menzalimi orang lain dan Anda berusaha lari melupakan kezaliman tersebut, maka suatu saat Anda akan binasa, cepat atau lambat. Bisa jadi Anda menzalimi orang yang lemah, yang tidak bisa berbuat apa-apa. Ingatlah bahwasanya doanya tidak akan ditolak oleh Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda,
واتَّقِ دَعْوةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ بَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Hati-hatilah dengan doanya orang yang terzalimi, karena sesungguhnya antara doanya dengan Allah tidak ada penghalangnya.”
Bahkan para ulama mengatakan, sebagaimana tidak boleh menzalimi sesama muslim, tidak boleh juga menzalimi hewan, maka demikan juga dengan orang kafir, tidak boleh menzaliminya.
Oleh karena itu, Ash-Shan’ani berharap di dalam kitabnya Subulus Salam Syaberharap Bulughul Maram ketika menyebutkan hadis yang sedang kita jelaskan ini, dengan ketat beliau menjelaskan bahwa kezaliman ini mencakup semua jenis kezaliman, baik kezaliman yang berkaitan dengan hak Allah ﷻ, kezaliman terhadap diri sendiri, kezaliman berkaitan dengan hak orang lain, demikian pula kezaliman yang berkaitan dengan orang kafir.
- ([1]) HR. Bukhari no. 2447 dan Muslim no. 2579.
- ([2]) QS. Al Hadid: 12.
- ([3]) QS. At-Tahrim: 8.
- ([4]) QS. Al An’am: 63.
- ([5]) QS. Al-Baqarah: 254.
- ([6]) QS. Luqman: 13.
- ([7]) QS. Al-Maidah: 72
- ([8]) HR. Ahmad no. 26031. Dikatakan bahwa bahwa sanadnya sahih oleh Ahmad Syakir.
- ([9]) HR. Bukhari no. 67, 105, 1654 dan Muslim no. 1679.
- ([10]) HR. Muslim no. 2577.
- ([11]) HR. Ahmad no. 26031. Dikatakan bahwa bahwa sanadnya sahih oleh Ahmad Syakir.
- ([12]) HR. Ahmad no. 26031. Dikatakan bahwa sanadnya sahih oleh Ahmad Syakir.
- ([13]) Tanbihul Ghafilin, hal 380.
- ([14]) HR. Muslim no. 2581.
- ([15]) HR. Bukhari no. 2449.
- ([16]) HR. Muslim no. 218.
- ([17]) HR. Bukhari no. 2453 dan Muslim no. 1612.
- ([18]) HR. Muslim no. 1978.
- ([19]) HR. Bukhari no. 2287 dan Muslim no. 1564.
- ([20]) HR. Bukhari, no. 2227, 2270.
- ([21]) HR. Bukhari no. 3482.
- ([22]) HR. Muslim no. 2582.
- ([23]) HR. Bukhari no. 4686.
- ([24]) QS. Ibrahim: 42.
- ([25]) HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19.