Jumat, 16 September 2022

Hukum Istri Mendiamkan Suami, Boleh atau Tidak?

Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.  Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.  Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.  Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.  Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda: Hukum Istri Mendiamkan Suami, Boleh atau Tidak? Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.  Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.  Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.  Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.  Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda:     “Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)   Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.  Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut. Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.  Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.  Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut  Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)  Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga. “Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”  referensi :  “Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)   Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.  Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut. Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.  Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.  Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut  Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)  Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga. “Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”  referensi :




Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.

Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.

Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.

Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam
Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda:
Hukum Istri Mendiamkan Suami, Boleh atau Tidak? Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.  Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.  Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.  Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.  Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda:     “Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)   Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.  Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut. Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.  Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.  Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut  Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)  Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga. “Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”  referensi :

“Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)


Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.

Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut.
Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.

Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.
Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut
Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.  Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.  Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.  Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.  Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda: Hukum Istri Mendiamkan Suami, Boleh atau Tidak? Pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah idaman bagi setiap pasangan Muslim. Menghiasi ikatan pernikahan tersebut dengan kasih dan sayang adalah landasan dasar untuk mewujudkannya.  Menikah termasuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Sama seperti ibadah lainnya, ada adab dan ketentuan yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Salah satu yang paling penting ialah adab istri kepada suami.  Istri diperintahkan untuk menaati suaminya, memberikan kasih sayang, melayani, dan menghormatinya sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan Rasulullah. Namun, adakalanya sikap tertentu muncul karena emosi sesaat, seperti mendiamkan suami ketika terlibat perselisihan dengannya.  Bagaimana hukum istri mendiamkan suami dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.  Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam Mengutip buku Wanita yang Dirindukan Surga oleh M. Fauzi Rachman, hukum istri mendiamkan suami adalah haram dalam Islam. Ini didasarkan pada sebuah hadist dari Mu’adz ra. Rasulullah SAW bersabda:     “Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)   Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.  Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut. Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.  Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.  Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut  Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)  Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga. “Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”  referensi :  “Tidak halal istri meninggalkan tempat tidur suami dan tidak halal pula mendiamkan suaminya. Jika ada suatu perbuatannya yang menzalimi suami, hendaklah ia datang kepadanya hingga suami menyatakan keridhaannya. Jika ternyata suami mau meridhainya, kedatangannya sudah cukup dan kelak Allah akan menerima alasannya dan memenangkan hujjahnya, dan ia tidak berdosa lagi. Akan tetapi, jika suami tidak mau meridhainya, sesungguhnya istri telah menyampaikan alasannya di hadapan Allah." (HR Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi)   Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa sikap mendiamkan suami adalah hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Jika seorang istri telah melakukan kesalahan kepada suaminya, hendaklah ia segera meminta maaf. Inilah yang utama baginya.  Apabila sang suami memaafkannya, maka terhapuslah dosa dia kepada suami. Namun, jika suami tidak mau memaafkannya, maka Allah kelak yang akan mengadili urusan tersebut. Keutamaan istri meminta maaf ini bisa berlaku dalam segala kondisi, baik ketika ada masalah, terlibat dalam perselisihan dan lain-lain. Dalam Islam, kesabaran istri adalah kunci utama utuhnya sebuah ikatan pernikahan.  Seorang istri shalihah pasti akan meminta maaf walaupun kesalahannya kecil. Bahkan ketika ia tidak salah, untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya ia dianjurkan untuk meminta maaf terlebih dahulu. Hal ini karena ia menyadari bahwa keridhaan Allah berada pada keridhaan suaminya.  Sikap mendiamkan suami ini termasuk dalam hajr yang haram hukumnya jika melewati batas waktu 3 hari, sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut  Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)  Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga. “Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”  referensi :

Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)

Pendapat serupa disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah dalam chanel Youtube Safdah TV. Beliau menuturkan bahwa meminta maaf kepada suami lebih utama dibanding mendiamkan suami. Komunikasi yang baik adalah unsur terpenting dalam rumah tangga.
“Saat timbul perselisihan dengan suami, hendaklah istri meminta maaf kepanya. Kalau tidak bisa dengan ucapan, ia bisa menuliskannya di kertas. Saling memahami dan meminta maaf adalah kunci keberlanjutan rumah tangganya”

Referensi : Hukum Istri Mendiamkan Suami, Boleh atau Tidak?