Beredar kabar bahwa Mie Gacoan tidak halal. Jika seseorang terlanjur mengonsumsi makanan haram, maka dia akan mendapatkan dosa double. Namun, Dr Zaidul Akbar Akbar menyebutkan dosa itu akan diampuni. Bagaimana caranya? Dr Zaidul Akbar menekankan dosa double itu akan diterima oleh orang yang sudah tahu makanan itu haram, tapi dia tetap mengonsumsinya. Adapun orang yang tidak tahu bahwa makanan atau minuman yang dikonsumsinya tidak halal atau haram, maka itu akan menjadi rezeki untuknya.
Adapun menurut Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) HAS 23000 yang dirilis LPPOM MUI, disebutkan bahwa tidak diperbolehkan nama restoran mengusung atau mengarah pada produk haram. Dalam hal Gacoan, kata tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis.
Kedua, karena nama produknya.
Terdapat beberapa menu makanan Mie Gacoan dengan nama mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul, dan lain-lain. Kata-kata tersebut mengarah pada hal yang berhubungan dengan kekufuran.
Lalu, apakah seseorang yang terlanjur mengonsumi makanan haram dosanya akan diampuni oleh Allah SWT? Dr Zaidul Akbar menyebutkan salah satu ayat Alquran dalam salah satu video YouTube resminya. Intinya, orang-orang yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dengan ampunan Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun.
"Dengan kesadaran keimanan ini, dia bertobat, dia mohon ampun pada Allah, maka makanan tadi ya dikonsumsi, meskipun masuk, (tindakan mengonsumsi makanan itu) akan diampuni," katanya.
Dia mengatakan. semua dosa akan diampuni Allah, kecuali dosa syirik. "Bahkan syirik pun sebenarnya kalau sebelum dia wafat dia minta ampun, tetap akan diampuni sebenarnya. Kalau dia betul-betul bertobat memohon ampun," ujarnya. Karena itu, jika Anda khawatir, sang dokter menekankan bahwa Allah SWT adalah Maha Pengampun.
Demikian informasi soal kabar Mie Gacoan Tidak Halal dan hukum mengonsumsi makanan haram yang dosanya double serta masih mungkin diampuni dosanya oleh Allah SWT menurut Dr Zaidul Akbar.
Referensi : Dosa Makan Makanan Haram dalam Islam yang Sengaja dan Tidak Dosanya Beda