Selasa, 01 Mei 2012

Tugas Kelompok Kuliah Akta IV Universitas Tunas Pembangunan Surakarta Dra. Samisih, M.Pd

Tugas Kelompok Kuliah Akta IV Universitas Tunas Pembangunan Surakarta Dra. Samisih, M.Pd
Kelompok II
Kepada koordinator kelompok II Mudrik Affan Iryana, S.Kom
Halaman 64 - 68
3. Fungsi Penggerakan (Actuating) terdiri dari 4 Paragraf
4. Fungsi Pengordianasian terdiri dari 8 paragraf 




3. Fungsi Penggerakan (actuating)

Penggerakan atau istilah pembimbingan menurut The Liang Gie merupakan aktifitas seorang manager didalam pemerintahan, menugaskan, menjuruskan, mengarahkan, dan menuntun karyawan atau personil organisasi untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah di tunjukanmemberi dorongan atau menggerakkan (actuating) mencakup kegiatan yang dilakukan oleh seorang manager untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan perencanan dan pengorganisasian agar tujuan tercapai. Terry (1970) menjelaskan actuating merupakan usaha untuk menggerakan anggota kelompok seddemikian rupa sehingga mereka berkeingginan dan berusaha untuk mencapai sasaran organisasi. Berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik.

Kepemimpinan kepada daerah, kepada dinas pendidikan, dan kepada sekolah mempunyai peran yang sangat penting meggerakkan personil melaksanakan program kerja masing-masing. Menurut Keith davis (1972) menggerakkan ialah kemampuan untuk menggerakkan iaalah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat. Unsur isensial dalam organisasi yaitu kebersamaan langkah maupun gerak didasarkan instruksi yang jelas untuk mencapai tujuan. Pemimpin yang efektif menurut Hoy dan Miskel (1987)  cenderung mencapai tujuan mempunyai hubungan dangan bawahan yang sifatnya mendukung (Sportif) dan meningkatkan rasa percaya diri menggunakan kelompok membuat keputusan. Pemimpin yag efektif menunjukan pencapaian tugas dan rata-rata kemajuan. Keputusan kerja, moral kerja, dan kontribusi wujud kerja.

Seorang Pemimpin hanya mungkin melakukan penggerakan dengan sebaik-baiknya apabila bawahhannya menaruh kepercayaannya dan penghargaan terhadapnya. Jadi setiap pemimpin atau manager yang ingin melaksanakan kepemimpinannya dengan efektif harus meningkatkan kualitas dan dirinya agar menjadi seorang pemimpin (leader) degan memeli formal authority, technical authority dan personal authority yang memadai. Dalam kontek organisasi sekolah, actuating berarti kepala sekolah member petunjuk-petunjuk  kepada guru dan personal sekolah lainnya bagaimana cara dan tugas-tugas harus dilaksanakan dan harus dilaporkan. Memberikan bimbingan selanjudnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja. Mengadakan pengawasan dan control terhadapa pelaksanakan instruksi-instruksi. Misalnya, guru-guru dan seluruh personel sekolah akan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan standart mutu kerja yang dipersyaratkan, jika kepala sekolah sebagai pimpinan member arahan yang jelas.

Kepala daerah, kepala dinas pendidikan, dan kepala sekolah perlu melakukan penggerakan-pengerakan dengan cara member semangat dan motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan jujur. Penggerakan itu penting , agar aparat pendidikan di daerah para guru di sekolah tidak menyimpang dari arah yang telah ditetapakan, menghindarkan kesalahan-kesalahan yang di perkirakan dapat timbul dan pekerjaan-pekerjaan dan sebagainya. Penggerakan ini menggambarkan bahwa pimpinan daerah pemberi arah yang jelas dalam pelaksanaan usaha penyelenggaraan pendidikan di daerah dan di sekolah menurut pora dan rencara yang telah disusun bersama-sama. Actuating mencakup penetapan dan pemuasan kebutuhan mausawi dari para guru dan personil lainnya di sekolah memberikan penghargan, memimpn, member kompensasi, dan member dukungan yang kuat agar guru dan personil sekolah melaksanakan tugas meberikan layanan belajar kepada siswa atau peserta didikya degan penuh antusias.




4. Fungsi Pengoordianasian

Sistem koordinasi umumnya tidak efektif karena akan muncul krisis birikrasi dan krisis ini umumnya akan terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit, maka solusinya kalaborasi. Kalborasi atau penerapan system formal dilakukan untuk melakukan kalaborasi dan penerapan system formal dilakukan untuk mencapai koordinasi (Coordination) lebih besar dar pada pimpinan teras sebagai pengaman. Pengkordinasian mencakup mengadung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurud kehendak yang mengajarkan saja.  Tetapi menurut aturan sehingga menyumbang pencapaian tujuan. Pada pokonya pengoordinasian menurud The Liang Gie (1983:216) merupakan rangkaian aktifitas yang menghubungkan, menyatupadukan berlangsung secara tertip dan seirama, percecokan, kekembaran kerja atau kekosongan kerja.

Sedangan Oteng Sutisna (1983;199) merumuskan koordinasi ialah mempersatukan sumbangan-subangan dari orang-orang, bahan dan sumber-sumber lain ke araf tercapainya maksud yang telah ditetapakan. Dari pengertian ini dapat ditegaskan bahwa pengoordinasian dalam organisasi pendidikan pada pemeritah daerah dan organisasi pendidikan pada pemerintah daerah dan organisasi pendidikan di sekolah maupun  adalah mempersatukan rangkaian aktifitas penyelenggaraan pendidikan dengan menghubungkan menyatupadukan dan menyelalaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga berlangsung tertip kea rah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.

Koordinasi dalam operasonalnya adalah mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu-lintas informasi, dan pengawasan se efektif mungkin. Semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yag telah ditentukan sebelumnya. Pengoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat subtansi yaitu pekerjaan yaitu pekerjaan mendidik dan pekerjaan management suasana pendidikan dan managemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan suatu mutu yang dipersyaratkan setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak perlu dihindarkan. Dalam menjalankan tugas pendidikan, mengatur waktu merupakan hal yang terpenting. Karena adanya kegiatan yang harus di dahulukan dan harus ada yag harus di lakukan kemudian bersamaan, semuanya dikoordinasikan oleh seorang pemimpin.

Tanta pengoordinasian yang benar, maka tiap komponen seperti aparat pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru dan karyawan pendidikan lainnya akan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Jadi dalam suatu usaha suatu keharusan, dan koordinasi itu tidaklah timbul dengan sendirinya. Melainkan harus diusahakan administrator atau manager pndidikan dengan sungguh-sungguh dan terencana dengan baik. Dengan demikian pembagian kerja dan spesialisasi atas tanggung jawab profesionalnya masing-masing berjalan menuju satutitik tercapainya tujuan pendidikan. Koordinasi yang baik akan terorganisir akan berhasil dengan syarat (1) pembagian kerja yang jelas dalam organisasi; (2) membangun semangat kerja sama yang besar diantara personel pendidikan dan adanya organisasi isfomil yang sehat didalam organisasi ; (3) terjadinya fasilistas kerja dan kontrak kontak hubungan yang cukup besar dan lancer bagi semua pihak dalam organisasi ; dan (4) melalui tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas kekerjaan sebagai proses kontinuw/terus-menerus.

Koordinasi dapat diwujutkan dengan menggunakan cara-cara antara lain adalah sebagai berikut ini ;
1.                Konprensi atau pertemuan lengkap yang dapat mewakili dunia kerja.
2.                Pertemuan berkala untuk pejabat pejabat tertentu.
3.                Pembentukan pantia gabungan jika diperlukan.
4.                Pembentukan badan kordinasi staff atau mengkoordinir kegiatan
5.     Mewancarai bawahan yang mengetahui untuk mengetahui hal yang pentingberkaitan tugas dan tanggungjawabnya.
6.                Memorandum atau intruksi berantai.
7.                Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi  atau tata kerja.

Pendekatan ataupun cara ini dilakukan dan disesuaikan dengan bidang kegiatan kultur organisasi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Pimpinan organisasi sebagai coordinator berusaha sekat mungkin mengerahkan perhatiannya pada cara-cara kerjasama anggota-anggotanya. Pada tatar sekolah koordinasi harus dapat meningkatkan kerjasama antar guru atau antara guru mata pelajaran dan personil sekolah lainnya secara optimal. Dalam tugasnya sebagai pemimpin, kepala sekolah memerhatikan cara-cara pelaksannaan teknis pembelajaran yang sangat efektif oleh para guru, konselor dan pegawai yang sesuai dengan tujuan sekolah dan tidak menyimpang dari pola dan recana yang sudah ditetapkan bersama-sama atau yang sudah di tentukan. Koordinasi di lakukan kepala sekolah dalam melaksanakan dan pelaksanaannya memerlukan ketrampilan dalam human relation dan group process (Anwar dan segala, 2004;88).

Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dnas pendidikan di daerah, dan di sekolah antara lain adalah sebaga dikemukakakan berikut ini ;  (1) Ada coordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannnya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa memiliki kemampuan untuk membawa menggunakan sumbangan dari unit  atau orang tersebut juga mewujudkan tujuan yang telah di tentukan ;  (2) Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama;  (3) Ada pengertian timbale balik dari coordinator dari mereka yang dikoordinir untuk salaing menghargai dan salaing menghargai salaing bekerjasama dalam bagi kepentingan organisasi.


 
Ketiga unsur tersebut memainkan peran pentinganyasebagai upaya mengoptimalkan kenerja organisasi sehinggga tercapainnya tujuan bersama. Untuk mencapai organisasi aparat pendidikan di provinsi, kabupaten atau kota, guru dan personel lainnyadi sekolah harus dapat melihat bagimana kegiatan-kegiatan setiap orang mampu dan dapat membantu pencapaian tujuan sekolah. Pengalaman menunjukkan setelah implementasi desentralisasi pemerintahan semenjak tahun 2001 ada kesulitan melakukan koordinasi oleh pemerintah daerah provinsi terhadap pemerintah kabupaten/kota mengenai urusan pendidikan. Kesulitan itu muncul dikarenakan pemerintah daerah kabupaten/kota telah diberi kewenangan otonom dalam penyelenggarakan pendidikan.  Tetapi di lain pihak pemerintah daerah provinsi telah mengalokasikan dana APBD nya untuk program pendidikan, dan muara programnya adalah sekolah. Sedangkan sekolah berada dibawah tanggungjawab kabupate/kota. Karenanya seni mering melakukan koordinasi oleh provinsi semakin penting mensukseskan programnya, koordinasi (coordinating) merupakan sinkronisasi yang teratur dari usaha-usaha individu yang berhubungan dengan jumlah, waktu dan tujuan dari mereka, sehingga dapat di ambil tindakan yang serempak menuju sasaran yang telah ditentukan.