Kamis, 10 Mei 2012

MAKALAH PROFESI GURU DAN KEPENDIDIKAN DALAM SISTEM ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN (KULIAH AKTA IV UNIVERSITAS TUNAS PEMBANGUNAN SURAKARTA)

MAKALAH
PROFESI GURU DAN KEPENDIDIKAN
DALAM SISTEM ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN PENDIDIKAN

Oleh :
Kelompok 2

1.
Asih Tri Wahyuni
8.
Putri Dwi Prasuci
2.
Hendi Prasetyo
9.
Rendra Yanuar Darvinda
3.
Heri Syaifudin
10.
Rina Astuti Wahyu Sari
4.
Indah Wahyuningsih
11.
Rini Widyastuti
5.
Mudrik Affan Iryana
12.
Sapto Wibowo
6.
Novietha Fajar Nurhandayani
13.
Sugiyanto
7.
Nur Handayani
14.
Wiratno


15.
Astri Wulansari

Dosen : Dra. Samisih, M.Pd
NIP. 131 382 285

 

Akta IV Angkatan 21

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Tunas Pembangunan Surakarta
Jalan Walanda Maramis No. 31 Cengklik Surakarta 57315
Telp / Fax : (0271) 853959
2012



KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmad taufik dan hidayahNya kepada kami sehingga kami dapat meyelesaikan penulisan rangkuman makalah yang berjudul ”Profesi Guru dan Kependidikan dalam Sistem Administrasi dan Manajemen Pendidikan” guna memenuhi tugas mata kuliah Profesi Kependidikan Akta IV Universitas Tunas Pembangunan Surakarta yang diampu oleh Ibu Dra. Samisih, M.Pd.
Kami menyampaikan terima kasih atas segala bantuan ilmu dan kerja samanya dari teman-teman Program Akta IV umumnya dan pada kelompok 2 pada khususnya, sehingga penulisan makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Semoga amal kebaikan dari semua pihak yang membantu atas terselesaikannya makalah ini mendapat tambahan amal dari Allah SWT. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.

                                                                                                Surakarta,   Mei 2012
                                   

BAB I
PENDAHULUAN

Peningkatan kualitas profesi guru dan tenaga kependidikan, berkaitan erat dengan sejauh mana pejabat pendidikan pada pemerintah daerah dan kabupaten atau kota serta pemahaman legislatif yang membidangi pendidikan secara konsepsional mengenai administrasi dan manajemen pendidikan. Sedangkan pelaku administrasi dan manajemen pendidikan adalah kepala sekolah, guru atau dewan pendidik dan konselor. Dalam memahami administrasi dan manajemen pendidikan pada pemerintahan baik eksekutif dan legislatif  berada pada posisi menentukan kebijakan. Kemudian pada tingkat pengawas, kepala sekolah, guru dan konselor dalam memahami administrasi dan manajemen pendidikan berkaitan dengan input, proses, output dan outcome yang menjamin bahwa pendidikan telah memenuhi kualitas yang telah dipersyaratkan.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa eksekutif maupun legislatif, pengawas, kepala sekolah, guru dan konselor adalah perilaku administrasi dan manajemen pendidikan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Dalam menganalisa peran dan fungsi yang terkait dengan administrasi dan manajemen pendidikan perlu mendapat perhatian utama, karena sebagai obyek studi ilmu administrasi dan manajemen, merupakan fenomena masyarakat moderen, karena sebagaian besar kegiatan-kegiatan para warga dilangsungkan dalam organisasi-organisasi moderen.
Organisasi sekolah pada semua jenjang dan jenis berkaitan erat dengan organisasi moderen, seperti sekolah strukturnya dirancang sesuai semangat organisasi moderen. Fokus pembahasan ini berkaitan dengan profesi guru dan kependidikan dalam sistem administrasi dan manajemen pendidikan. Sehingga dapat dipahami bahwa administrasi sebagai suatu proses dan badan yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan, dimana guru dan tenaga kependidikan berperan sangat penting.


BAB II
DISKRIPSI MAKALAH

A.            Kedudukan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai Tenaga Profesional dalam Administrasi dan Manajemen Pendidikan
Administrasi sebagai suatu seni (art) atau administrasi dalam praktek sesungguhnya telah ada bersamaan dengan timbulnya peradaban manusia. Ilmu administrasi pada tahun 1886 telah memiliki metode analisa sendiri, sistematika sendiri, prinsip – prinsip, dalil – dalil dan rumusannya sendiri. Sebagaian besar kegiatan – kegiatan warganya dilangsungkan dalam suatu organisasi moderen seperti organiasasi pemerintah, organisasi perusahaan, organiasasi sekolah dan lain sebagainya.
Administrasi pendidikan sebagai bagian dari sistem mempunyai kedudukan yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Fungsi – fungsinya digunakan untuk menggerakkan organisasi supaya dapat tercapai tujuan yang diinginkan. Dalam tahap- tahap perkembangannya banyak yang berpendapat bahwa administrasi pendidikan itu hanya seputar kegiatan sekolah. Sedangkan dalam kenyataannya sekolah tidak berdiri sendiri, tetapi ada lembaga lain yang ada erat kaitannya dengan sekolah seperti pemerintah kota atau kabupaten, pemerintah provinsi dan departemen pendidikan atau pemerintah pusat pada tingkat nasional.
Oleh karena itu pejabat pada masing – masing tingkatan organisasi akan mengambil kebijakan mengenai adminstrasi dan manejemen pendidikan. Fungsi umum administrasi pendidikan pada tiap tingkatan organisasi adalah ”untuk menjalankan roda organisasi” agar tujuannya dapat tercapai dengan sebaik – baiknya. Berangkat dari pemikiran tersebut, fokus pembahasan kali ini adalah mengenai konsep dasar administrasi pendidikan dan konsep dasara manajemen pendidikan.


1.             Konsep Dasar Administrasi Pendidikan
Secara etimologis istilah administrasi berasal dari bahasa Inggris administration yang berasal dari kata kerja to administer yang berarti mengelola atau menggerakkan. Istilah administrasi juga berasal dari bahasa Belanda administratie yang berarti tata usaha atau manajemen dari kegiatan-kegiatan organisasi. Istilah, pengertian dan hakikat administrasi di Indonesia pada mulanya berasal dari Eropa barat atau Eropa kontinental melalui penjajahan Belanda.
Pengertian administrasi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengertian dalam arti sempit dan pengertian dalam arti luas. Menurut Admosudirjo (1980) administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tatausaha (clerical work, office work), merupakan pekerjaan pengendalian (the handling). Administrasi diartikan sebagai kegiatan pengelolaan sumber daya manusia (human resources) dan sumber daya material (material resources) termasuk pengelolaan informasi atau kegiatan tatausaha.  Tetapi administrasi dalam arti luas menurut  The Liang Gie (1980) adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu. Lebih lanjut Admosudirjo (1980) mengatakan bahwa Administrasi sebagai objek studi ilmu administrasi paling sedikit mempunyai sepuluh arti, yaitu:
1.        Administrasi merupakan suatu fenomena sosial,
2.        Administrasi merupakan suatu hayat atau kekuatan yang memberikan hidup atau gerak kepada suatu organisasi,
3.        Administrasi merupakan suatu fungsi tertentu untuk mengendalikan, mengembangkan, menggerakkan dan mengarahkan suatu organisasi,
4.        Administrasi merupakan suatu kelompok orang yang secara bersama-sama merupakan badan pimpinan (the goverrning body),
5.        Administrasi merupakan suatu seni (art),


6.        Administrasi merupakan suatu proses penyelenggaraan bersama, antara sekelompok orang tertentu untuk mencapai suatu tujuan tertentu,
7.        Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku atau sikap kelakuan sosial tertentu,
8.        Administrasi merupakan suatu tata cara melakukan sesuatu yang memerlukan kemampuan, kemahiran, ketrampilan atau kebijaksanaan tertentu yang hanya diperoleh melalui pendidikan dan latihan,
9.        Administrasi merupakan suatu sistem tertentu,
10.    Administrasi merupakan suatu tipe manajemen tertentu.
Dari uraian di atas dapat ditegaskan bahwa administrasi adalah kegiatan memberi bantuan dalam mengelola informasi, mengelola manusia, mengelola harta benda, ke arah pada suatu tujuan yang terhimpun dalam suatu organisasi.
Penerapan administrasi dalam pengelolaan pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktik-praktik pendidikan. Administrasi pendidikan seharusnya dilaksanakan tidak dalam arti yang sempit. Tetapi dilaksanakan dalam arti yang luas yang mencakup arti institusional, fugsional dan sebagai proses/kegiatan yang didalamnya ada pentuan kebijakan dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan bersama. Jadi, administrasi pendidikan adalah kegiatan orang banyak yang menuju kepada suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelum pekerjaan itu dimulai.


2.             Konsep Dasar Manajemen Pendidikan
     Administrasi sebagai suatu proses dan badan yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan, dimana organisasi dan manajemen digariskan. Menurut Ordway Tead, manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu ‘manage’ yang berarti kelola. Pengelolan atau manajemen sendiri bermakna penggunaan sumber daya organisasi secara efektif untuk mencapai tujuan. Manajemen menekankan pada prosesnya, yaitu bagaimana secara langsung kegiatan- kegiatan itu dilakukan untuk merealisasi suatu tujuan, dengan mengatur tindakan-tindakan itu agar dapat tercapai tujuan.
Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Menurut Luther Gulick, manajemen dikatakan sebagai ilmu karena dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Menurut Follet manajemen dikatakan sebagai kiat karena mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dan manajemen sebagai profesi karena dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer, dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik. Sifat khusus manajemen adalah integrasi dan penerapan ilmu serta pendekatan analisis yang dikembangkan oleh banyak disiplin.
Banyak penjelasan mengenai istilah manajemen dari para ahli sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses pendayagunaan segala sumber daya secara efisien untuk mecapai tujuan organisasi.
Manajemen merupakan aspek dari administrasi dan oleh karenanya administrasi lebih luas dari manajemen. Selain itu manajemen merupakan suatu proses dimana sumber-sumber yang semula tidak berhubungan satu dengan yang lainya, lalu di integrasi menjadi sistem menyeluruh untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi inti dari administrasi adalah manajemen, karena manajemen merupakan alat penggerak administrasi.


Sedangkan konsep manajemen adalah suatu aktivitas atau seni mengatur dan mengetahui secara tepat apa yang ingin dikerjakan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tantangan- tantangan baru yang harus dihadapi manajemen, menghasilkan pendekatan manajerial kepada subjek seperti imu jiwa, ilmu ekonomi, dan akunting yang membantu memperbaiki cara berfikir yang berkaitan dengan bidang manajemen secara menyeluruh(Massie, 1983:4).
Administrasi secara ontolgi memberikan arah bagi kesinambungan kerja manajemen secara epistimologi. Administrasi merupakan sumber inspirasi ilmu pengertahuan, dan merupakan disiplin ilmu tertua. Artinya, secara intern dalam organisasi, administrator dan manajer selalu dihadapkan dengan manusia, oleh sebab itu dengan pengalaman, harapan, persepsi, kebutuhan, perasaan dan tujuan tertentu yang menampakkan dirinya pada perilaku orang didalam organisasi tidak sama(Widiyanti, 1988:53). Administrasi dan manajemen jika diimplementasikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada hakekatnya mempunyai prinsip yang sama. Perbedaan dan persamaan administrasi pendidikan dan manajemen pendidikan

Administrasi Pendidikan
Manajemen Pendidikan
Perbedaan
-          Konsep kerjasama manusia 2 orang atau lebih secara sistematis untuk mencapai tujuan bersama.
-          Memiliki obyek studi yang lebih mengarah kepada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan secara sistematik
-          Cara-cara yang efektif dan efisien menggerakkan kerjasama tersebut untuk mencapai tujuan bersama
-          Memiliki obyek studi yang lebih mengarah kepada sub sistem yang memiliki keterkaitan dengan sub sistem lainnya
Persamaan
Merupakan ilmu terapan
Merupakan ilmu terapan



Disamping itu persamaan keduanya juga terdapat dalam hal obyek studi, sasaran, ruang lingkup dan orientasi kinerjanya. Beberapa alasan yang mengatakan bahwa administrasi lebih luas daripada manajemen, yaitu sebagai berikut:
1.      Lepawsky, administrasi dalam arti yang luas mencakup organisasi dan manajemen
2.      Sheldon, administrasi menentukan tujuan sedangkan manajemen berusaha untuk mencapai tujuan tersebut
3.      Waldo, administrasi negara adalah pengorganisasian dan manajemen manusia serta materi untuk mencapai tujuan pemerintah
Beberapa pandangan yang menyatakan administrasi cenderung identik dengan manajemen adalah sebagai berikut :
1.      Burhanudin, dalam istilah keseharian sering dikatakan bahwa keduanya memiliki kesamaan terutama dalam istilah akademi administrasi dan akademi manajemen. Disamping itu dilihat dari sisi pengertiannya, administrasi ataupun manajemen merupakan proses untuk mencapai tujuan organisasi.
2.      Webster’s Dictionary New Collegiats, administrasi dan manajemen merupakan disiplin ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.      Walter’s, administrasi sebagai proses planning, organizing, managing, operating and controlling an enterprise
4.      O’Donael, manajemen adalah planning, organizing, staffing, directing, and controlling.
5.      Fayol, tidak ada batas prinsip administrasi, karena kegunaan atau nilainya ditentukan oleh pengalaman dan akan menambah prinsip-prinsip yang sudah ada.


Dari perbedaan pendapat tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen adalah inti dari administrasi, kepemimpinan adalah inti dari manajemen, dan hubungan antar manusia adalah inti dari kepemimpinan.

B.            Fungsi-fungsi Administrasi dan Manajemen Pendidikan
Manajemen dan administrasi merupakan suatu kegiatan yang saling terkait dan berkesinambungan. Pada proses administrasi fungsi-fungsi bersifat general dan berlaku bagi seluruh organisasi. Sedangkan pada proses manajemen fungsi-fungsi lebih bersifat departemental atau sektoral. Administrasi dan manajemen pendidikan adalah mencakup semua kegiatan yang dijalankan oleh institusi pendidikan, khususnya satuan pendidikan pada berbagai tingkatan dan fungsi tugasnya dalam rangka mencapai tujuan. Pada bagian ini pembahasan difokuskan pada implementasi fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan (actuating), pengkoordinasian, pengarahan dan pengawasan serta pemantauan.
1.    Fungsi Perencanan
Perencanaan menjadi begitu penting sebagai strategi awal yang perlu dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan. Perencana memikirkan apa yang diperlukan untuk kegiatan itu, memilih dan menentukan apa yang diperlukan dan menentukan aktivitas-aktivitas yang dianggap perlu dilaksanakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Proses penyusunan rencana pendidikan merupakan hasil dari kesepakatan dan pengertian diantara penentu kebijakan dengan anggota yang terkait tentang yang harus dicapai, bagaiman strategi mencapainya dan siapa saja yang bertanggung jawab terhadap tuga-tugas tersebut. Berikut 3 (tiga) unsur pokok dalam menyusun strategi perencanaan :
a.         keadaan sekarang (data dan informasi sebagi hasil potret yang menggambarkan keadaan riil),


b.        keadaan yang diharapkan yang dituju dan dicapai (sasaran) dan
c.         strategi pencapaian sasaran (langkah-langkah, usaha, taktik/cara ataupun inovasi yang bisa diterapakan).
Wujud dari implementasi administrasi dan manajemen pendidikan yaitu rencana kerja sekolah (RKS) yang harus dimiliki oelh setiap kepala sekolah. Dalam hal RKS menurut  Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Pasal 53 ayat (1) setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa empat tahun dan (2) rencana kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi (a) kalender pendidikan/akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakulikuler dan hari libur , (b) jadwal penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya, (c) mata pelajaran atau mata kuliah yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap dan semester pendek bila ada, (d) penugasan pendidik pada mata pelajaran atau mata kuliah dan kegiatan lainnya, (e) buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran, (f) jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran, (g) pengadaan, penggunaan dan persediaan minimal bahanhabis pakai, (h) program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidkan yang meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta dan penyelenggara program dan (i) jadwal rapat.
RKS yang baik mempunyai cirri-ciri :
1.             terintegrasi, artinya artinya mencakup keseluruhan program yang direncanakan untuk dilaksanakan oleh sekolah,
2.             multi-tahun, yang mencakup periode empat tahun,
3.             selalu dimutakhirkan setiap tahunnya secara bergulir,
4.             multi-sumber yang mengindikasikan jumlah dan sumber dana dari mana masing-masing program akan didanai (misalnya dari BOS, APBD Kab/Kota, APBD provinsi, iuran orang tua atau sumber lainnya),

5.             disusun secara partisipatif oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Dewan Guru dengan melibatkan Pemangku Kepentingan yang lain.
Tahapan proses penyusunan RKS :
1.   Identifikasi kesenjangan (memasukkan data terkini yang akurat dan ada format yang disediakan menjadi profil sekolah)
2.   Analisis kesenjangan (merumuskan harapan kesenjanga, sebab kesenjangan dan alternatife pemecahan)
3.   Penyusunan program (menetapkan sasaran dan kegiatan)
4.   Penyusunan rencana biaya dan pendanaan
Langkah-langkah penyetujuan RKS :
RKS harus diketahui bersama oleh kepala sekolah, dewan guru, komite sekolah. Tujuannya adalah untuk memeriksa kembali apakah RKS yang telah disusun tersebut. Tujuanya yaitu untuk merevisi ulang apabila masih terdpat kesalaha untuk diperbaiki sebelum RKS disetujui di tingkat sekolah.
Pengesahan RKS oleh Tim sekolah. Diharapkan bahwa sekolah telah berkonsultasi dengan pejabat-pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dimana sekolah itu berada yang berkaitan dengan RKS, sehingga merka bisa memberikan gambaran tentang dukungan terhadap RKS tersebut.
Kegiatan penyusunan RKS harus disusun secara professional sehingga dalam pengerjaanya harus menganut prinsip sistematis dan analisis. Mahasiswa calon guru dan guru harus dibekali pengetahuan administrasi dan manajemen pendidik sehingga kelak mereka menjadi tenaga kependidikan yang professional. Tujuan utama dari penyusunan RKS adalah agar sekolah dapat mengetahui secara rinci tindakan apa yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban dan sasaran pengembangan sekolah dapat dicapai.
Perencanaan bersifat dinamis sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhn siswa didik, dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi penjelas dari tahap-tahap yang dikehendaki dengan melibatkan institusi seperti sekolah dalam pembuatan keputusan dalam mencapai tujuan.

Proses perencanaan dilaksanakan secara kolaboratif atau kerja sama, artinya dengan mengikutsertakan personel sekolah. Hal yang paling penting dalam perencanaan antara lain adalah kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan, baik itu kebutuhan institusional maupun kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Pengikutsertaan ini akan menimbulkan perasaan ikut memiliki yang dapat memberikan dorongan kepada guru dan personel sekolah yang lain untuk berusaha agar rencana tersebut berhasil. 
Perencanaan sekolah yang efektif menghasilkan program-program yang luwes dan berpusat pada keberhasilan belajar siswa. Mencakup program pelajaran, pengejaran, pengembangan kurikuler, bahan pengajaran, kegiatan siswa intrakurikuler dan ekstrakurikuler, keuangan dan pembiayaan sekolah, gedung dan perlengkapan sekolah, fasilitas dan bahan pembelajaran, pertumbuhan jabatan personel dan hubungan masyarakat.
Perencanaan sekolah disusun dalam upaya mengefektifkan program sekolah, meningkatkan mutu layanan belajar, dan memprakarsai program perubahan melalui usaha kolektif bersama guru dan tenaga kependidikan dengan garis besar tujuan yang telah ditentukan. Keputusan-keputusan yang telah diambil telah melalui pertimbangan yang matang, analisis kebijakan, penentuan prioritas program dan evaluasi program, sehingga terhindar dari kesalahan menentukan prioritas, keputusannya membawa sekolah kearah perolehan mutu yang kompetitif. Perencanaan pendidikan oleh pemerintah daerah dan sekolah mencakup sebagai fungsi budgeting untuk melaksanakan suatu tujuan tentu saja harus dirumuskan dengan jelas untuk memperlancar jalannya aktivitas pendidikan di daerah maupun di sekolah.


2.    Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian menurut Terry (1977) adalah pembagian pekerjaan yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok, penentuan hubungan-hubungan pekerjaan di antara mereka dan pemberian lingkungan pekerjaan yang sepatutnya. Pengorganisasian merupakan fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manajer pada semua tingkatan, jenis kegiatan dan bentuk organisasi besar atau kecil, bisnis atau negara. Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian. Pengorganisasian sebagai kegiatan pembagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Menurut Gorton (1976:109), “organizing the school involves more than indetifying position and defining relationship on an organization chart, the most important factor that an administrator should consider in organizing a school are the people associated with if.”
Pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke daam sub-sub unit kerja atau komponen-komponen organisasi. Pengorganisasian menurut Gibson, dkk (1982) meliputi semua kegiatan manajerial yang dilakukan untuk mewujudkan kegiaan yang direncanakan menjadi suatu struktur tugas, wewenang dan menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas tertentu untuk mencapai tugas yang diinginkan organisasi. Namun yang paling penting adalah mempertimbangkan orang-orangnya baik dilihat dari kompetensi maupun profesionalisme dengan memperhatikan kebutuhannya agar berfungsi dengan baik.






Dalam konsepsi modern, pengorganisasian menekankan aspek manusianya dan pentingnya tugas-tugas yang dilakukan oleh mereka yang bekerja dalam kelompok dengan pengaturan yang wajar, seimbang dan masuk akal. Maka dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan menempatkan orang-orang serta mengalokasikan sarana prasarana untuk menunjang tugas orang-orang dalam organisasi dan mengatur mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan sebelumnya.
Koontz, dkk (1986) mengemukakan pengorganisasian adalah penetapan struktur peranan internal dalam suatu lembaga yang terorganisasi secara formal. Sedangkan menurut Sergiovarr (1987:315), “Four kompeting requirements for organizing that should be considerent are legetimacy, efficiency, effektiveness an excellent.” Jika diartikan ada empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian yaitu, (1) legitimasi; memberikan respon dan tuntunan eksternal, (2) efesiensi; pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya yang terbatas dalam mencapai tujuannya, (3) keefektifan; menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggungjawab, hubungan kerja bagian-bagian organisasi dan menentukan personel melaksanakan tugasnya, dan (4) keunggulan; menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksanakan fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas sekolah.
Kepercayaan yang saling melengkapi dapat menyeimbangkan legitimasi, keefisienan, keefektifan dan keunggulan sehingga seolah menciptakan suasana penuh harapan dan menyakini bahwa semua program dapat dilaksanakan mencapai tingkat prestasi yang tinggi.




Langkah-langkah mendasar secara beruntun dalam mengorganisasi program sekolah menurut Gorton (1976) menentukan tugas, menentukan parameter waktu dan kebutuhan, menentukan jabatan dan tanggungjawab, merinci hubungan kewenangan, merinci hubungan kepengawasan, merinci hubungan komunikasi, identifikasi kebutuhan, menentukan koordinasi dan penyusunan penetapan kriteria penilaian kerja.
Sedangkan menurut Terry (1977) mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, hingga mereka dapat bekerja sama secara efisien dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sarana tertentu.
Thomson menggambarkan bahwa orgnisasi mempunyai inti teknis kegiatan yang dilaksanakan berhubungan langsung dengan lingkungan eksternal,  mengatasi ketidakpastian dan penyesuaian dalam melaksanakan tugas meliputi pasangan timbal balik antara staf yang selevel guru, pasangan berurutan antara kepala sekolah dengan guru, dan pasangan kelompok antara sesama guru atau staf personel lainnya di sekolah. Organisasi sekolah yang efektif membutuhkan ide yang realistis dan jelas atas tingkah laku dalam organisasi mengacu pada pengalaman dan pedoman tugas-tugas yang telah ditetapkan. Struktur organisasi berkaitan erat dengan teknologi yang digunakan untuk menyiapkan sumber daya manusianya agar organisasi menjadi efektif.
Alasan fungsi pengorganisasi penting, (1) mewujudkan struktur organisasi; (2) uraian tugas dari setiap bidang atau bagian dalam organisasi menjadi jelas; (3) wewenang dan tanggungjawab menjadi jelas; (4) memperlihatkan antar tugas atau pekerjaan dari setiap unit organisasi; dan (5) sumberdaya manusia dan material yang dibutuhkan dapat diketahui. Bagi kepala yang menjabat, pengorganisasian adalah sangat penting,

karena akan memberikan gambaran tingkat kemampuan para pemimpin tersebut melakukan semua kegiatan manajerial untuk mewujudkan hasil yang direncanakan dengan menentukan sasaran, menentukan struktur tugas, wewenang dan tanggungjawab dan menentukan fungsi-fungsi setiap personel sehingga terlaksananya tugas pada berbagai unsur organisasi.
Kesimpulan akhir, pengorganisasian adalah tingkat kemampuan kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah menentukan sasaran, pembagian pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, menentukan personel pelaksana tugas, menentukan alat-alat yang diperlukan, pengalokasian waku, dana dan sumber daya sekolah.
3.    Fungsi Penggerakkan (actuating)
Penggerakan atau istilahnya pembimbingan menurut The Liang Gie merupakan aktivitas seorang manajer dalam memerintah, menugaskan, menjuruskan, mengarahkan dan menuntun karyawan atau personel organisasi untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Terry (1977), menjelaskan actuating merupakan usaha untuk menggerakkan anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran organisasi.
Menurut Keith Davis (1972), menggerakkan ialah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat.
Pemimpin efektif menurut Hoy dan Miskel (1987) cenderung meningkatkan rasa kepercayaan diri menggunakan kelompok membuat keputusan. Seorang pemimpin hanya mungkin melakukan penggerakan dengan sebaik-baiknya apabila bawahannya menaruh kepercayaan dan penghargaan terhadapnya.


Jadi setiap pemimpin atau manajer yang ingin melaksanakan kepemimpinannya dengan efektif harus meningkatkan kualitas dirinya agar menjadi seorang pemimpin dengan memiliki formal authority, technical authority dan personal authority yang memadai.
Dalam konteks organisasi sekolah, actuating berarti kepala sekolah memberi petunjuk-petunjuk kepada guru dan personel sekolah lainnya bagaimana cara tugas-tugas harus dilaksanakan dan dilaporkan memberikan bimbingan selanjutnya dalam rangka perbaikan cara-cara bekerja, mengadakan pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan instruksi-instruksi.
Penggerakan itu penting agar aparat pendidikan di daerah dan para guru di sekolah tidak menyimpang dari arah yang telah ditetapkan, menghindari kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan-pekerjaan dan sebagainya. Actuating mencakup penetapan dan pemuasan kebutuhan manusiawi dari para guru dan personel lainnya di sekolah, memberi penghargaan, memimpin, memberi kompensasi dan memberi dukungan yang kuat agar guru dan personel sekolah melaksanakan tugas memberikan layanan belajar kepada peserta didiknya dengan penuh antusias.
4.    Fungsi Pengoordianasian
Sistem koordinasi umumnya tidak efektif karena akan muncul krisis birikrasi dan krisis ini umumnya akan terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit, maka solusinya kalaborasi. Kalborasi atau penerapan system formal dilakukan untuk melakukan kalaborasi dan penerapan system formal dilakukan untuk mencapai koordinasi (Coordination) lebih besar dar pada pimpinan teras sebagai pengaman. Pengkordinasian mencakup mengadung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengajarkan saja.  Tetapi menurut aturan sehingga menyumbang pencapaian tujuan.


Pada pokonya pengoordinasian menurud The Liang Gie (1983:216) merupakan rangkaian aktifitas yang menghubungkan, menyatupadukan berlangsung secara tertip dan seirama, percecokan, kekembaran kerja atau kekosongan kerja.
Sedangkan Oteng Sutisna (1983;199) merumuskan koordinasi ialah mempersatukan sumbangan-subangan dari orang-orang, bahan dan sumber-sumber lain ke araf tercapainya maksud yang telah ditetapakan. Dari pengertian ini dapat ditegaskan bahwa pengoordinasian dalam organisasi pendidikan pada pemeritah daerah dan organisasi pendidikan pada pemerintah daerah dan organisasi pendidikan di sekolah maupun  adalah mempersatukan rangkaian aktifitas penyelenggaraan pendidikan dengan menghubungkan menyatupadukan dan menyelalaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga berlangsung tertip kea rah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.
Koordinasi dalam operasonalnya adalah mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu-lintas informasi, dan pengawasan se efektif mungkin. Semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yag telah ditentukan sebelumnya. Pengoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat subtansi yaitu pekerjaan yaitu pekerjaan mendidik dan pekerjaan management suasana pendidikan dan managemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan suatu mutu yang dipersyaratkan setiap orang harus mengetahui tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak perlu dihindarkan. Dalam menjalankan tugas pendidikan, mengatur waktu merupakan hal yang terpenting. Karena adanya kegiatan yang harus di dahulukan dan harus ada yag harus di lakukan kemudian bersamaan, semuanya dikoordinasikan oleh seorang pemimpin.




Tata pengoordinasian yang benar, maka tiap komponen seperti aparat pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru dan karyawan pendidikan lainnya akan berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Jadi dalam suatu usaha suatu keharusan, dan koordinasi itu tidaklah timbul dengan sendirinya. Melainkan harus diusahakan administrator atau manager pndidikan dengan sungguh-sungguh dan terencana dengan baik.
Dengan demikian pembagian kerja dan spesialisasi atas tanggung jawab profesionalnya masing-masing berjalan menuju satutitik tercapainya tujuan pendidikan. Koordinasi yang baik akan terorganisir akan berhasil dengan syarat (1) pembagian kerja yang jelas dalam organisasi; (2) membangun semangat kerja sama yang besar diantara personel pendidikan dan adanya organisasi isfomil yang sehat didalam organisasi ; (3) terjadinya fasilistas kerja dan kontrak kontak hubungan yang cukup besar dan lancer bagi semua pihak dalam organisasi ; dan (4) melalui tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas kekerjaan sebagai proses kontinuw/terus-menerus.
Koordinasi dapat diwujutkan dengan menggunakan cara-cara antara lain adalah sebagai berikut ini ;
1.    Konprensi atau pertemuan lengkap yang dapat mewakili dunia kerja.
2.    Pertemuan berkala untuk pejabat pejabat tertentu.
3.    Pembentukan pantia gabungan jika diperlukan.
4.    Pembentukan badan kordinasi staff atau mengkoordinir kegiatan
5.    Mewancarai bawahan yang mengetahui untuk mengetahui hal yang pentingberkaitan tugas dan tanggungjawabnya.
6.    Memorandum atau intruksi berantai.
7.    Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi  atau tata kerja.


Pendekatan ataupun cara ini dilakukan dan disesuaikan dengan bidang kegiatan kultur organisasi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Pimpinan organisasi sebagai coordinator berusaha sekat mungkin mengerahkan perhatiannya pada cara-cara kerjasama anggota-anggotanya. Pada tatar sekolah koordinasi harus dapat meningkatkan kerjasama antar guru atau antara guru mata pelajaran dan personil sekolah lainnya secara optimal.
Dalam tugasnya sebagai pemimpin, kepala sekolah memerhatikan cara-cara pelaksannaan teknis pembelajaran yang sangat efektif oleh para guru, konselor dan pegawai yang sesuai dengan tujuan sekolah dan tidak menyimpang dari pola dan recana yang sudah ditetapkan bersama-sama atau yang sudah di tentukan. Koordinasi di lakukan kepala sekolah dalam melaksanakan dan pelaksanaannya memerlukan ketrampilan dalam human relation dan group process (Anwar dan segala, 2004;88).
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dnas pendidikan di daerah, dan di sekolah antara lain adalah sebaga dikemukakakan berikut ini ;  (1) Ada coordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannnya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa memiliki kemampuan untuk membawa menggunakan sumbangan dari unit  atau orang tersebut juga mewujudkan tujuan yang telah di tentukan ;  (2) Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama;  (3) Ada pengertian timbale balik dari coordinator dari mereka yang dikoordinir untuk salaing menghargai dan salaing menghargai salaing bekerjasama dalam bagi kepentingan organisasi.


Ketiga unsur tersebut memainkan peran pentinganyasebagai upaya mengoptimalkan kenerja organisasi sehinggga tercapainnya tujuan bersama. Untuk mencapai organisasi aparat pendidikan di provinsi, kabupaten atau kota, guru dan personel lainnyadi sekolah harus dapat melihat bagimana kegiatan-kegiatan setiap orang mampu dan dapat membantu pencapaian tujuan sekolah. Pengalaman menunjukkan setelah implementasi desentralisasi pemerintahan semenjak tahun 2001 ada kesulitan melakukan koordinasi oleh pemerintah daerah provinsi terhadap pemerintah kabupaten/kota mengenai urusan pendidikan.
Kesulitan itu muncul dikarenakan pemerintah daerah kabupaten/kota telah diberi kewenangan otonom dalam penyelenggarakan pendidikan.  Tetapi di lain pihak pemerintah daerah provinsi telah mengalokasikan dana APBD nya untuk program pendidikan, dan muara programnya adalah sekolah. Sedangkan sekolah berada dibawah tanggungjawab kabupate/kota. Karenanya seni mering melakukan koordinasi oleh provinsi semakin penting mensukseskan programnya, koordinasi (coordinating) merupakan sinkronisasi yang teratur dari usaha-usaha individu yang berhubungan dengan jumlah, waktu dan tujuan dari mereka, sehingga dapat di ambil tindakan yang serempak menuju sasaran yang telah ditentukan.
5.    Fungsi Pengarahan
Guru dan karyawan sekolah mempunyai beberapa tugas,  dalam oprasional khususnya dalam pengunaan fasilitas, angaran, waktu, dan sebagainya sehingga mereka memerlukan arahan yang jelas dari pimpinan agar kerja sesuai dengan rencana.
Pengarahan (directing) merupakan pengarahan yang diberikan kepada anggota oarganisasi , sehingga mereka menjadi karyawan berpengetahuan dan akar bekerja efektif menuju sasaran yang telah di tetapkan organisasi termasuk memberikan orientasi pegawai berkaitan denagn hubungan antara bagian, antara pribai, kebijaksanaan, dan tujuan organisasi.

Pengarahan dilakukan oleh pimpinan agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan yang sitetapkan, tidak terjadi penyimpangan yang mengakibatkan pemborosan. Organisasi di provinsi dan kabupaten harus bekerja untuk sekolah, sehingga mengarah pada visi dan misinya. Program yang jelas nampak pada program sekolahan baik persemester maupun pertahun yang bekaitan dengan mata pelajaran atau kelembagaan.
Gubernur dan Bupati harus membemtuk tim untuk kebutuhan sekolah dan kepala sekolah perlu membengun tim kerja ang solid baik di kalangan guru dan karyawan. Sehingga ada pimpinan yang tegas agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya dalam mencapai tujuan sesuai standar yang dipersyaratkan.
Falsafah  ysng dikembangkan dalam pengarahan ini adalah suatu cara berfikir dalam manajemen yang meliputi pengalaman, pengertian terhadap konsep, dan keyakinan untuk mengambil tindakan. Sehinga kegiatan tim perlu mendapat monitoring uantuk kerja intensif, yaitu kegiatan untuk mengumpulkan data dan infrmasi berkaitan seberapa jauh usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru, konnselor, dan karyawan sekolah dalam melaksanakan program dan kegiatan dngan benar. Dari data dan informasi  setekah di olah tim dari gubernur ditarik kesimpulan dari sisi mana prioritas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dapat meningkatkan kualitas pendidikan maka akan menentukan kebijakan untuk melaksanakan program. Kemudian kepala sekolah menganalisis data dan menarik kesimpulan.








6.    Fungsi Pengawasan dan Pemantauan
            Untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan telah dan sedang dilaksanakan sesuai yang direncanakan maka setiap organisasi melakukan kegiatan pengawasan/control. Kegiatan pengawasan ini dilakukan agar (1) perilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi bukan semata-mata ke tujuan individual dan (2) agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara rencana dengan pelaksanaan.
Secara umum pengawasan dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan, membina dan pelurusan sesuatu dalam kegiatan organisasi sebagai upaya pengendalian mutu dalam arti luas. Dengan demikian jelaslah controlling mencakup kelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan dilaksanakan sesuai rencana.
Kenyataan menunjukkan bahwa pengawasan dalam institusi pendidikan dilihat dari praktek menunjukkan tidak dikembangkan untuk mencapai efektifitas, efisiensi dan produktivitas. Tetapi lebih dititikberatkan pada kegiatan pendukung yang bersifat progress checking.
Robbins (1982:376) menyatakan pengawasan adalah proses monitor aktifitas-aktifitas untuk mengetahui apakah individu-individu dan organisasi itu sendiri memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
Pengertian pengawasan yang lebih sederhana dikemukan oleh Johnson (1973:74) yaitu sebagai fungsi system yang melakukan penyesuaian terhadap, rencana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa sasaran pengawasan adalah perilaku individu sebagai orang-orang yang memproses lancarnya kegiatan pembelajaran dan tidak terjadi penyimpangan.



Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota penting untuk mengukur tingkat keefektifan program layanan belajar dan manajemen satuan pendidikan. Pengawasan yang dilakukan tentu bukanlah yang bersifat administrative saja tetapi juga yang bersifat pengembangan professional. Pengawasan yang difokuskan pada pengembangan professional di dalamnya ada kejujuran dan ada keinginan untuk lebih maju dari pesaingnya.
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie (1973) adalah (1) tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan (2) pengawasan menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan (3) fleksibel dan responsive terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan (4) cocok dengan organisasi pendidikan misalnya organisasi sebagai system terbuka (5) merupakan control diri sendiri (6) bersifat langsung yaitu pelaksanaan control di tempat pekerja dan (7) memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan.
Pengawasan dalam lembaga-lembaga pendidikan tidak boleh dilakukan secara eksak, karena model pengawasan eksak menerapkan control mesin kepada manusia. Pengawasan yang baik adalah yang dapat memanfaatkan profesi dan karier manusia (personel) secara optimal yaitu (1) mengikutsertakan mereka menentukan sasaran (2) menciptakan iklim yang mendorong pengembangan diri dan (3) membuat mereka responsive dengan semangat yang menantang.







C.            Refleksi  Penerapan  Administrasi  Pendidikan  dalam Perspektif  Profesi Kependidikan
Pembahasan mengenai teori administrasi dan manajemen pendidikan merupakan sesuatu yang tidak sederhana. Sebab sebagian orang sulit untukmenetukan sendiri apakah penentuan kebijakan oleh eksekutif dan legislative termasuk bagian dari kegiatan administrasi dan manajemen pendidikan, sebab mereka memahami kegiatan administrasi dan manajemen hanya disekolah. Hal ini yang membuktikan pembahasan teori administrasi dan manajemen pendidikan bukan hal  yang sederhana.
Hal ini mendorong kepala sekolah dan guru untuk perlu senantiasa melakukan penajaman keterampilan bidang administrasi dan manajemen pendidikan dilingkungan masing-masing. Inti dari administrasi pendidikan adalah manajemen, inti dari manajemen adalah kepemimpinan.
Tuntutan professional dalam administrasi pendidikan penting dipahami oleh kepala daerah dan legislatif  di kabupaten atau kota. Karena jika mereka tidak memahami bahwa administrasi pendidikan itu kental dengan profesionalisme, maka pendekatan mereka cenderung bersifat birokratik, maka akan tertutup ruang kreatifitas, inovasi, dan daya cipta sehingga akan menutup kesempatan memenangkan persaingan dari segi kualitas.
Dengan melakukan pendekatan  profesional tersebut, maka pemerintah kabupaten/kota akan memperoleh kepala sekolah yang secara professional mampu menggerakkan orang lain  untuk bekerja lebih giat dengan mempengaruhi dan mengawasi. Mampu bekerja sama-sama dan memeberi contoh, karena itu kepala sekolah harus lebih menguasai bagaimana teknik-teknik mengajar yang menarik, bagaimana menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan, apa yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembelajaran dan manajemen sekolah.



1.      Refleksi Penyelenggaraan Administrasi Sekolah
Administrasi pendidikan sebagai bagian dari system penyelenggaraan administrasi sekolah mempunyai kedudukan yang penting dalam  penyelenggaraan pendidikan untuk mengimplementasikan fungsi-fungsi manajemen dalam menggerakkan roda organisasi sebagai upaya mencapai tujuan.
Secara khusus dilihat dari aspek administrasi dan manajemen pendidikan ada tiga jabatan penting yang dikenal oleh masyarakat secara luas yaitu (1) jabatan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan;(2) jabatan guru sebagai pemimpin pembelajaran; dan (30 jabatan pengawas sekolah (supervisor) sebagai penilik dan pengawas sekolah. Ketiga jabatan ini mempunyai cirinya sendiri dan melaksanakan tugas sesuai karakteristiknya. Ketiga  jabatan ini dimaksudkan untuk memperlancar penyelanggaraan kegiatan pembelajaran dikelas. Administrasi disekolah adalah keseluruhan kegiatan kerjasama antara orang-orang yang berada disekolah untuk mencapai tujuan sekolah itu dalamsuatu kegiatan administrasi pendidikan, dalam dunia pendidikan itu ada sejumlah besar guru-guru, untuk itu dilakukan administrasi guru.
Setiap hari para pemimpin harus mengambilkeputusan karena setiap aspek proses organisasi dihadapkan pada banyak pilihan. Para pemimpin harus belajar bagaimana cara mengambil keputusan dengan baik dan resiko yang minimal.  Administrator yang ingin berhasil hrus memahami teori praktek kepemimpinan,mau melaksanakan apa yang diketahui, mampu melaksanakanpengetahuan dan kemauannya.
Di sekolah terdapat sejumlah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk memperlancar pembelajaran, untuk itupun dilakukan administrasi peralatan dan perlengkapan. Keadaan ini menggambarkan bahwa administrasi sekolah melibatkan banyak orang dan kesemuanya menuju kepada tujuan sekolah yang akhirnya menjadi tujuan pendidikan.   

 Di dalam administrasi pendidikan juga diperhatikan peraturan tentang bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan dan waktu melaksanakanya. Misalnya, unsur jadual (waktu), tidak sembarang waktu guru boleh melaksanakan kenaikan kelas, tetapi harus sesuai dengan kalender akademik sekolah.  Oleh karena itu, kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru harus mampu melaksanakan administrasi pendidikan.
            Tujuan utama administrasi sekolah adalah untuk mencapai tujuan bersama dengan sekolah itu melalui proses kerjasama antara seluruh personel sekolah dan yang berhubungan dengan sekolah. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka terdapat beberapa tugas pokok administrasi sekolah, yaitu antara lain:
1.         pengurusan sarana dan prasarana sekolah yaitu memelihara dan menggunakannya sesuai peraturan.
2.         mengatur manusia yang bekerja dalam sekolah (mengatur gaji, kesejahteraan, kenaikan tingkat dsb.)
3.         mengatur murid agar mereka berlaku sesuai peraturan supaya dapat belajar dengan baik.
4.         mengatur bagaimana dan kapan kurikulum harus dilaksanakan.
5.         mengatur agar pekerjaan dapat lancar dengan jalan berkomunikasi dengan baik dan jelas.
6.         menuliskan, menyimpan dan melaporkan semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
2.      Refleksi Profesi Kependidikan
Organisasi pendidikan pada pemerintah daerah dan organisasi sekolah, merupakan suatu badan baik yang hubungannya merata maupun menegak yang disebut struktur organisasi yang terdiri dari unsur pimpinan dan pelaksana. Sumberdaya manusia yang terdiri dalam organisasi ada yang menjadi guru, menjadi pengawas sekolah, ada yang menjadi sebagai pegawai tatausaha, dan sebagainya. Mereka semua harus melakukan kegiatan dengan

standar yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan sekolah yang sekaligus menjadi tujuan pendidikan di daerah di mana sekolah itu berada.

Layanan belajar dan akhirnya menjadi lulusan sekolah
 


Kepala sekolah, guru, konselor, personel sekolah lainnya, murid, lingkungan, sarana, dan lain sebagainya
 

Murid dan sumber belajar
 

Proses belajar
 

Masukan (input)
 
Dapat dipahami bahwa, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi dalam suatu proses dapat digambarkan dalam suatu diagram di bawah ini.



Keluaran
 
 










Hasil dari proses tenaga profesional pendidikan akan diperoleh layanan belajar yang berkualitas dan akan diperoleh lulusan yang berkualitas. Dalam penyelenggaraannya tentu saja administrator akan dihadapkan pada berbagai macam masalah institusional yang harus dipecahkan. Hal ini menggambarkan administrasi pendidikan sebagai proses pengambilan keputusan dimaksudkan untuk memecahkan suatu masalah tersebut.
Kebijakan dan keputusan yang diambil tentu harus sesuai dengan objek pelaksanaan keputusan. Jika tidak maka akan kehilangan arah kemampuan mengambil keputusan yang tepat. Dalam melaksanakan tugasnya administrator harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi sekolahnya. Setiap pengambilan keputusan pasti ada resikonya, hal ini dikarenakan keputusan menyangkut banyak orang dan juga melibatkan banyak orang, oleh karena itu administrator pendidikan sebagai pengambilan kebijakan institusional dan guru sebagai pengambilan kebijakan pembelajaran harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik dan benar.


Dilihat dari segi implementasi dalam penyelenggarakan pendidikan, administrasi pendidikan mengandung arti proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses ini dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasikan, pengarahan, dan pengawasan. Sedangkan pengorganisasian adalah menetapkan siapa bertugas untuk apa dan kepada siapa dia bertanggung jawab. Pengawasan dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai, dan kalau tidak apakah ada hambatan-hambatan.
Selain peranannya untuk melaksanakan kegiatan administrasi sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh membina pengalaman dalam administrasi sekolah dan manajemen pembelajaran untuk pengembangan kurikulum. Kurikulum dalam sistem pendidikaan merupakan komponen yang penting, karena kurikulum merupakan pedoman dalam penyelenggarakan pembelajaran.
Dalam melaksanakan kurikulum tugas guru adalah meengkaji kurikulum melalui kegiatan perseorangan ata kelompok. Guru dan kepala sekolah memahami kurikulum sebelum dilaksanakan.  UU No. 20 tahun 2003 maupun PP No. 29 tahun 1990 Pasal 15 menyatakan bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran dapat ditambah oleh sekolah untuk memperkaya pelajaran dengan catatan tidak bertentangan dan menggurangi standar isi kurikulum yang telah ditetapkan.
Pemerkayaan bahan kajian dapat dilakukan pada berbagai tingkat
1.      Dilakukan oleh guru bidang studi atau guru kelas
2.      Dilakukan oleh kelompok guru sejenis
3.      Dilakukan guru bersama kepala sekolah
4.      Dilakukan oleh pengawas
5.      Dilakukan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan.



Administrasi pendidikan melingkupi urusan teknis ketatausahaan, dan juga hal yang lebih luas dari pada itu seperti pengambilan kebijakan melalui penyusunan perencanaan.


          



BAB III
KESIMPULAN & PENUTUP

Dalam peningkatan kualitas profesi guru dan tenaga kependidikan, berkaitan erat dengan sejauh mana pemahaman pejabat pendidikan pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta pemahaman legislatif yang membidangi pendidikan secara konsepsional mengenai administrasi dan manajemen pendidikan.
Kedudukan guru dan tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional dalam administrasi dan manajemen pendidikan maka pejabat pada masing-masing tingkatan organisasi akan mengambil kebijakan mengenai pendidikan.
Konsep dasar administrasi pendidikan adalah penerapan administrasi dalam pengelolaan pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha dan praktik-praktik pendidikan. Administrasi pendidikan seharusnya dilaksanakan tidak dalam arti yang sempit. Tetapi dilaksanakan dalam arti yang luas yang mencakup arti institusional, fugsional dan sebagai proses/kegiatan yang didalamnya ada pentuan kebijakan dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan bersama. Jadi, administrasi pendidikan adalah kegiatan orang banyak yang menuju kepada suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelum pekerjaan itu dimulai.
Konsep manajemen adalah suatu aktivitas atau seni mengatur dan mengetahui secara tepat apa yang ingin dikerjakan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tantangan- tantangan baru yang harus dihadapi manajemen, menghasilkan pendekatan manajerial kepada subjek seperti imu jiwa, ilmu ekonomi, dan akunting yang membantu memperbaiki cara berfikir yang berkaitan dengan bidang manajemen secara menyeluruh (Massie, 1983:4).

Fungsi-fungsi administrasi dan manajemen pendidikan antara lain,
1.        Sebagai fungsi perencanaan.
Perencanaan sekolah yang efektif menghasilkan program-program yang luwes dan berpusat pada keberhasilan belajar siswa. Mencakup program pelajaran, pengejaran, pengembangan kurikuler, bahan pengajaran, kegiatan siswa intrakurikuler dan ekstrakurikuler, keuangan dan pembiayaan sekolah, gedung dan perlengkapan sekolah, fasilitas dan bahan pembelajaran, pertumbuhan jabatan personel dan hubungan masyarakat.
2.        Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke daam sub-sub unit kerja atau komponen-komponen organisasi. Pengorganisasian menurut Gibson, dkk (1982) meliputi semua kegiatan manajerial yang dilakukan untuk mewujudkan kegiaan yang direncanakan menjadi suatu struktur tugas, wewenang dan menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas tertentu untuk mencapai tugas yang diinginkan organisasi.
3.        Fungsi Penggerakan (Actuating)
Penggerakan itu penting agar aparat pendidikan di daerah dan para guru di sekolah tidak menyimpang dari arah yang telah ditetapkan, menghindari kesalahan-kesalahan yang diperkirakan dapat timbul dalam pekerjaan-pekerjaan dan sebagainya. Actuating mencakup penetapan dan pemuasan kebutuhan manusiawi dari para guru dan personel lainnya di sekolah, memberi penghargaan, memimpin, memberi kompensasi dan memberi dukungan yang kuat agar guru dan personel sekolah melaksanakan tugas memberikan layanan belajar kepada peserta didiknya dengan penuh antusias.
4.        Fungsi Pengoordinasian
Sistem koordinasi umumnya tidak efektif karena akan muncul krisis birikrasi dan krisis ini umumnya akan terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit, maka solusinya kalaborasi.


Kalborasi atau penerapan system formal dilakukan untuk melakukan kalaborasi dan penerapan system formal dilakukan untuk mencapai koordinasi (Coordination) lebih besar dar pada pimpinan teras sebagai pengaman. Pengkordinasian mencakup mengadung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengajarkan saja.  Tetapi menurut aturan sehingga menyumbang pencapaian tujuan.
5.        Fungsi Pengarahan
Falsafah  ysng dikembangkan dalam pengarahan ini adalah suatu cara berfikir dalam manajemen yang meliputi pengalaman, pengertian terhadap konsep, dan keyakinan untuk mengambil tindakan. Sehinga kegiatan tim perlu mendapat monitoring untuk kerja intensif, yaitu kegiatan untuk mengumpulkan data dan infrmasi berkaitan seberapa jauh usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru, konnselor, dan karyawan sekolah dalam melaksanakan program dan kegiatan dngan benar. Dari data dan informasi  setekah di olah tim dari gubernur ditarik kesimpulan dari sisi mana prioritas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dapat meningkatkan kualitas pendidikan maka akan menentukan kebijakan untuk melaksanakan program. Kemudian kepala sekolah menganalisis data dan menarik kesimpulan.
6.        Fungsi Pengawasan dan Pemantauan
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie (1973) adalah (1) tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan (2) pengawasan menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan (3) fleksibel dan responsive terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan (4) cocok dengan organisasi pendidikan misalnya organisasi sebagai system terbuka (5) merupakan control diri sendiri (6) bersifat langsung yaitu pelaksanaan control di tempat pekerja dan (7) memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan.



Refleksi  penerapan  administrasi  pendidikan  dalam perspektif  profesi kependidikan adalah pembahasan mengenai teori administrasi dan manajemen pendidikan merupakan sesuatu yang tidak sederhana. Sebab sebagian orang sulit untukmenetukan sendiri apakah penentuan kebijakan oleh eksekutif dan legislative termasuk bagian dari kegiatan administrasi dan manajemen pendidikan, sebab mereka memahami kegiatan administrasi dan manajemen hanya disekolah. Hal ini yang membuktikan pembahasan teori administrasi dan manajemen pendidikan bukan hal  yang sederhana.
Refleksi penyelenggaraan administrasi sekolah mempunyai tujuan adalah administrasi sekolah adalah untuk mencapai tujuan bersama dengan sekolah itu melalui proses kerjasama antara seluruh personel sekolah dan yang berhubungan dengan sekolah. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka terdapat beberapa tugas pokok administrasi sekolah, yaitu antara lain:
1.         pengurusan sarana dan prasarana sekolah yaitu memelihara dan menggunakannya sesuai peraturan.
2.         mengatur manusia yang bekerja dalam sekolah (mengatur gaji, kesejahteraan, kenaikan tingkat dsb.)
3.         mengatur murid agar mereka berlaku sesuai peraturan supaya dapat belajar dengan baik.
4.         mengatur bagaimana dan kapan kurikulum harus dilaksanakan.
5.         mengatur agar pekerjaan dapat lancar dengan jalan berkomunikasi dengan baik dan jelas.
6.         menuliskan, menyimpan dan melaporkan semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Maka dapat dipahami bahwa refleksi profesi pendidikan adalah administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi dalam suatu proses dapat digambarkan dalam suatu diagram di bawah ini.

Hasil dari proses tenaga profesional pendidikan akan diperoleh layanan belajar yang berkualitas dan akan diperoleh lulusan yang berkualitas. Dalam penyelenggaraannya tentu saja administrator akan dihadapkan pada berbagai macam masalah institusional yang harus dipecahkan. Hal ini menggambarkan administrasi pendidikan sebagai proses pengambilan keputusan dimaksudkan untuk memecahkan suatu masalah tersebut.