Tanta pengoordinasian
yang benar, maka tiap komponen seperti aparat pemerintah daerah, dinas
pendidikan, guru dan karyawan pendidikan lainnya akan berjalan sendiri-sendiri
tanpa arah yang jelas. Jadi dalam suatu usaha suatu keharusan, dan koordinasi
itu tidaklah timbul dengan sendirinya. Melainkan harus diusahakan administrator
atau manager pndidikan dengan sungguh-sungguh dan terencana dengan baik. Dengan
demikian pembagian kerja dan spesialisasi atas tanggung jawab profesionalnya
masing-masing berjalan menuju satutitik tercapainya tujuan pendidikan. Koordinasi
yang baik akan terorganisir akan berhasil dengan syarat (1) pembagian kerja
yang jelas dalam organisasi; (2) membangun semangat kerja sama yang besar
diantara personel pendidikan dan adanya organisasi isfomil yang sehat didalam
organisasi ; (3) terjadinya fasilistas kerja dan kontrak kontak hubungan yang
cukup besar dan lancer bagi semua pihak dalam organisasi ; dan (4) melalui
tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas kekerjaan sebagai
proses kontinuw/terus-menerus.
Koordinasi dapat
diwujutkan dengan menggunakan cara-cara antara lain adalah sebagai berikut ini
;
- Konprensi atau pertemuan lengkap yang dapat mewakili dunia kerja.
- Pertemuan berkala untuk pejabat pejabat tertentu.
- Pembentukan pantia gabungan jika diperlukan.
- Pembentukan badan kordinasi staff atau mengkoordinir kegiatan
- Mewancarai bawahan yang mengetahui untuk mengetahui hal yang pentingberkaitan tugas dan tanggungjawabnya.
- Memorandum atau intruksi berantai.
- Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi atau tata kerja.
Pendekatan
ataupun cara ini dilakukan dan disesuaikan dengan bidang kegiatan kultur
organisasi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
Ket : jadi saya cuman kurang 3 paragraf saja (hal 67-68)
Ket : jadi saya cuman kurang 3 paragraf saja (hal 67-68)