“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupan” [Al-Baqarah/2 : 286]
Allah juga berfirman.
“Allah tidak hendak menyulitkan jamu” [Al-Maidah/5 : 6]
Kepada Allah kita mohon pertolongan. Dan shalawat serta salam kepada pemimpin kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.
BUTUH PEKERJAAN MEMBOLEHKAN PENUNDAAN HAJI
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah seorang polisi boleh pergi haji tanpa seizin komandannya .?
Jawaban
Seorang pegawai atau polisi tidak boleh pergi haji kecuali dengan izin atasannya secara mutlak, baik haji wajib maupun sunah. Sebab waktu pegawai atau polisi merupakan hak atasan, di samping karena pekerjaan-pekerjaan haji terkadang menghambat pegawai, atau polisi dari melaksanakan sebagian tugasnya.
TENTARA MENUNAIKAN IBADAH HAJI BERSAMA IBUNYA TANPA SEIZIN KOMANDANNYA
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya seorang tentara dan ingin haji dengan ibu saya namun komandan tidak mengizinkan. Apakah saya berdosa jika pergi haji bersama ibu saya tanpa seizin komandan .?
Jawaban
Anda mendapatkan gaji sebab pekerjaan anda. Maka jika anda meninggalkan pekerjaan tanpa seizin komandan untuk berhaji bersama ibu anda adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sebab kewajiban anda adalah melaksanakan tugas ketentaraan. Oleh karena itu anda tidak boleh pergi haji bersama ibu anda tanpa seizin komandan. Agar lebih berhati-hati, hendaklah seseorang dari mahram ibu anda menyertainya dalam haji, dan hendaknya anda memberikan biaya haji untuk mereka berdua jika anda menghendaki itu. Dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan sahabatnya.