
PertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagaimana ulama memfatwakan bagi orang yang datang haji lewat udara untuk berihram dari Jeddah, dan sebagian ulama yang lain menolak pendapat tersebut. Bagaimana hukum yang benar dalam masalah ini ?JawabanWajib atas semua jama’ah haji yang lewat udara, laut maupun darat untuk berihram dari tempat-tempat miqat yang mereka lewati jika lewat darat atau yang searah dengan tempat miqat bagi yang lewat udara atau laut. Sebab Nabi Shallallahu...