
Pertanyaan :Sudah Vonis tapi Akta Cerai Belum Keluar, Apakah Saya Boleh Nikah Lagi? Tertib administrasi kependudukan memudahkan masyarakat dalam bernegara dan bersosial. Salah satunya tertib dalam administrasi pernikahan. Saya seorang suami yang mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama dan dikabulkan dan sudah divonis pernikahan kami cerai. Untuk diketahui, sepanjang persidangan, istri saya tidak pernah hadir.Namun hingga saat ini, akta cerai belum saya dapat karena masih dalam proses...