
Pertanyaan:Apakah termasuk riba jika seseorang datang kepada saya untuk meminjam untuk membeli ikan. Tapi karena saya takut riba maka saya pakai sistem seperti berikut:Aku kasih uang ke peminjam untuk membelikan aku ikan tersebut (karena saya sibuk, maka yang pergi membayar bukan aku tapi peminjam) dengan harga 20 ribu/kg. Kemudian ikan tersebut aku jual ke peminjam dengan harga 21 ribu/kg tapi dibayar 1 minggu kemudian.Saya pernah baca artikel seperti kasus di atas. Apakah ini betul sesuai...