This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bagaimana Jika Pasutri Cerai dan Rujuk Berkali-kali?. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bagaimana Jika Pasutri Cerai dan Rujuk Berkali-kali?. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Agustus 2022

Bagaimana Jika Pasutri Cerai dan Rujuk Berkali-kali?

Apabila ada istri yang minta cerai dan dikabulkan oleh suaminya, kemudian mereka rujuk, cerai dan rujuk lagi, cerai lagi dan rujuk kembali. Hal ini sudah tiga kali terjadi saat mereka bertengkar. Ucapan cerai itu tanpa proses pengadilan agama dan rujuk tanpa akad nikah. Apakah hal ini sudah talak tiga dan apakah khuluk harus dengan bayaran?  Menurut Ustaz Bachtiar Nasir  dalam satu konsultasi, Islam mensyariatkan talak ketika keadaan dan kondisi mengharuskan pasangan suami istri ber pisah...