This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ketentuan Hukum Talak (Bagian 2). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketentuan Hukum Talak (Bagian 2). Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2022

Ketentuan Hukum Talak (Bagian 2)

Ketentuan Hukum Talak (Bagian 2). Dalam  masa  idah itu, al-Quran menjelaskan bahwa suami adalah orang yang paling berhak untuk membina rumah tangga lagi dengannya apabila mereka ingin ishlah atau rujuk kembali. Maksudnya, bila dalam perceraian itu masing-masing suami-istri menyadari bahwa perceraian itu disebabkan oleh emosi tak terkendali, misalnya, kemudian menyadari akan kesalahan itu dan akhirnya saling memaafkan, kemudian berketetapan hati untuk tidak mengulangi...