
Tujuan perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu prinsip perkawinan Islam adalah menguatkan ikatan perkawinan agar berlangsung selama-lamanya. Oleh karena itu, segala usaha harus dilakukan untuk tetap mempertahankan keluarga yang telah terbina. Tetapi jika semua harapan dan kasih sayang telah musnah, serta perkawinan dapat putus karena salah satu pihak Murtad, karena Murtad dapat menyebabkan masalah dalam rumah tangga. Maka perceraian...