This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Penyebab Khulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Penyebab Khulu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 September 2022

Hukum dan Penyebab Khulu

Mengatakan cerai atau talak tidak hanya dilakukan oleh pihak laki-laki sebagai suami dan pemimpin dalam rumah tangga. Pihak perempuan sebagai istri pun tidak sedikit yang mengajukan perceraian untuk berpisah dengan suaminya.Dalam Islam, perpisahan yang diinisiasi oleh istri itu dikenal dengan istilah Khulu'.Artinya: "Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi...