Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh…Pak Ustadz, saya baru mentalak 1 istri saya beberapa hari yg lalu, dan kemudian istri pindah tidur ke tempat orang tuanya membawa serta 2 orang anak kami. Saya sudah menyarankan untuk tinggal/ tidur di rumah kami, tapi istri tetap bersikukuh untuk ke rumah orang tuanya.Yang menjadi pertanyaan saya:Apa ketentuan yg berlaku di Islam atas tindakan istri yg keluar dari rumah kami dan tinggal di rumah orang tuanya, yang setahu saya, istri tidak boleh keluar...