
Halal atau Haram Zakat dari Harta Hasil Korupsi ? Zakat merupakan rukun islam keempat yang tujuannya membersihkan harta dan membersihkan jiwa. Namun, tujuan tersebut sering disalahartikan bahwa zakat dapat menyucikan harta dari hasil berbuat curang atau korupsi.Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Sementara itu, arti kata korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya)...