This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 September 2022

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya. Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya./ Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya.
Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.

Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, 

1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban
Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.

"Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.

2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah
Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.

"Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.

3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT
Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya. Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya./ Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.  "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya. Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.  Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga. "Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya,   1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.  "Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.  2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.  "Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.  3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.      "Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.  Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.  "Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.  Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya.

"Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.

Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.

"Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.

Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya.

Referensi : Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak