This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Talak Dalam Keadaan Marah (Bagian 2). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Talak Dalam Keadaan Marah (Bagian 2). Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2022

Talak Dalam Keadaan Marah (Bagian 2)

Hadits ini juga telah diriwayat oleh Abu Daud. Beliau mengatakan :هَذَا أَصَحُّ الْحَدِيثين[15]Jalan pendalilian dengan hadits ini adalah apabila berdasarkan hadits ini tindakan zhihar sah dalam keadaan marah berdasarkan kandungan hadits ini, maka thalaq sah juga karena qiyas kepada zhihar.2.    Ijmak sukuti dari sahabat Nabi sebagaimana dikemukakan al-Syarwani di atas.3.    Seorang yang sedang marah masih dianggap mukallaf. Buktinya dia masih mengetahui dan mengqashad apa yang...