
Ini Merupakan waktu yang digunakan untuk seorang perempuan menunggu sejenak sebelum memutuskan menikah lagi dengan pria lain. Menurut Ustadz Abdul Somad, perempuan yang ditinggal mati oleh suami memiliki masa iddah selama 4 bulan 10 hari. Sementara, perempuan yang ditalak cerai suami memiliki masa iddah selama 3 bulan.Mama sedang membahas masa iddah istri gugat cerai suami berapa lama nih. Hal ini mungkin sebagai salah satu kekhawatiran Mama juga mendengar akhir-akhir ini tingkat kasus perceraian...