This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jika dia menginginkan kembali kepada isterinya/suaminya maka harus dengan akad pernikahan dan mahar yang baru (khuluk). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jika dia menginginkan kembali kepada isterinya/suaminya maka harus dengan akad pernikahan dan mahar yang baru (khuluk). Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 September 2022

Jika dia menginginkan kembali kepada isterinya/suaminya maka harus dengan akad pernikahan dan mahar yang baru (Akibat Hukum : Khuluk)

Dalam realitas kehidupan, ternyata putusnya perkawinan semakin lama semakin menjadi persoalan dalam masyarakat, karena di samping kasus perceraian semakin banyak, sebabnya pun semakin beragam dan kompleks. Meskipun diizinkan, perceraian tetaplah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam agama, terutama agama Islam yang menganggap perceraian sebagai “Perkara halal yang paling dibenci”.Islam memang mengharapkan agar setiap perkawinan akan langgeng, sehingga berbagai aturan telah ditetapkan untuk...