
Bakhil (البخل) adalah mencegah memberikan harta ketika semestinya harus memberikannya baik sesuatu yang dituntut oleh agama, seperti Zakat, Nafkah keluarga, maupun tuntutan kehormatan(seperti: ada orang yang kesusahan dibantunya, ada orang yang memerlukan diberinya dengan sesuatu yang layak, dan mau kurang lebih seperti orang kaya tidak pantas membantu tentangganya dgn memberikan uang 5 ribu).-Jika ia telah melaksanakan tuntutan agama dan tuntutan kehormatan, maka ia terbebas dari sifat bakhil(بخل),...