
Dalam Islam pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan.Sebelum perceraian kita mengenal istilah talak. Talak ialah terurainya ikatan nikah dengan perkataan...