This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Prosedur Berperkara Tingkat Banding. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prosedur Berperkara Tingkat Banding. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 September 2022

Prosedur Berperkara Tingkat Banding

Prosedur Berperkara Tingkat Banding, Jika putusan telah dijatuhkan Pengadilan Agama Sumber, lalu salah satu pihak dalam perkara tersebut merasa dirugikan, yang bersangkutan dapat mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat melalui Pengadilan Agama Sumber tempat awal berperkara.Pihak tersebut tidak perlu langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, tetapi cukup menyampaikan keberatannya ke Pengadilan Agama Sumber dalam tenggat waktu 14 hari setelah putusan tersebut dibacakan. Jika...