
Saat menikah, seorang suami mempunyai tanggung jawab penuh terhadap wanita yang dinikahinya. Segala hal yang dilakukan istri, suami wajib mengetahuinya. Terdapat firman Allah yang menjelaskan tentang dosa istri yang ditanggung suami.أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى,وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَىArtinya: “(yaitu) Bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan manusia hanya memperoleh apa yang sudah ia usahakan.” (QS. An Najm: 38-39)Ayat tersebut menjelaskan bahwa...