
Pertanyaan:Bismillah, Assalamu’alaykum ustadz. Semoga ustadz sekeluarga selalu dalam lindungan dan rahmat Allah, juga kaum muslimin di manapun mereka berada. Ustadz saya ingin bertanya.1. Bagaimana hukum menerima uang haram pemberian suami/ayah.2. Apakah boleh juga menerima rumah pemberian ayah dari harta haram? Saat ini posisi istri/anak (pr) sedang ikhtiar bekerja apa saja untuk menghindari harga haram. Apakah hal tersebut benar ustadz?Jazaakumullah khayran wa baarakallah fiikumJawaban:Waalaikumsalam...