
Saat ini kita akan melanjutkan pembahasan risalah talak, yang sudah lama tidak dilanjutkan. Pembahasan terakhir adalah dari bahasan talak yang dilakukan oleh orang yang mabuk, apakah sah ataukah tidak. Saat ini akan kita melanjutkan dengan bahasan syarat keempat dari talak yang berkaitan dengan suami yang mengucapkan. Di dalamnya akan disinggung apakah talak dalam keadaan marah atau emosi itu sah ataukah tidak. Semoga bahasan ini bisa terus berlanjut hingga tuntas. Keempat : ...