
Perkara ini terkait dengan hak seorang hamba, maka masalahnya mengandung bahaya besar. Karena dengan demikian dia telah berbuat aniaya dan zalim kepada seseorang.Perkara ini merupakan kemaksiatan yang sangat mudah dilakukan kebanyakan orang kecuali orang yang diselamatkan oleh Allah. Sesuatu yang mudah menurut perkiraan orang biasanya dianggap ringan, padahal di sisi Allah sangat besar.Terkait dengan tebusan ghibah, ada beberapa perkara penting yang layak diperhatikan;Pertama; Telah disebutkan di...