
Pasca perceraian Hak apa saja yang akan didapatkan oleh istri?, Apakah akan mendapatkan Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah dan Nafkah Mut’ah? Seperti hal nya jika perceraiannya terjadi dengan cara cerai talak (perceraian yang diajukan oleh suami). PEMBAHASANPerceraian dapat diajukan oleh suami yaitu cerai talak dan dapat diajukan oleh istri yaitu cerai gugat, yang mana pengajuan cerai talak dan pengajuan cerai gugat didaftarkan di kepanitaraan pengadilan Agama setempat yang mewilayahi kediaman...